• (GFD-2024-24097) [PENIPUAN] Bank Indonesia Dukung Lomba Menggambar dan Melukis Online

    Sumber: Instagram.com
    Tanggal publish: 21/11/2024

    Berita

    Perusahaan bernama “Dana Cipta Investasi” mengadakan “Lomba Menggambar dan Melukis Online” untuk anak hingga dewasa, hadiah yang ditawarkan mencapai Rp50 juta. Kegiatan itu diumumkan lewat akun Instagram “Dana Cipta Investasi” dalam foto sorotan cerita [arsip] pada Kamis (14/11/2024).
    Berikut narasi lengkap dalam foto tersebut:
    “Lomba Menggambar / Melukis (Online). Kategori: * Anak (usia 6-12 tahun); * Remaja (usia 13-17 tahun); * Dewasa (usia 18-75 tahun). 🎁 Hadiah: (masing-masing kategori akan mendapatkan) * Juara 1 : Rp50.000.000,- + e-sertifikat * Juara 2 : Rp30.000.000,- + e-sertifikat * Juara 3 : Rp20.000.000,- + e-sertifikat * 10 besar: @Rp1.000.000,-+e-sertifikat 🖼️ Semua peserta akan mendapatkan e-sertifikat. 💸 Biaya Pendaftaran: Rp50.000,-. Kuota Terbatas. Pendaftaran Klik Link di Bawah Ini atau Klik Link di Bio. Supported By: *logo Bank Indonesia*”
    Dalam unggahan itu tersemat logo Bank Indonesia (BI) yang diklaim sebagai salah satu pihak yang mendukung lomba tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta Liputan6.com

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun resmi Bank Indonesia di Instagram “bank_indonesia” yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Terdapat bantahan yang diunggah pada Minggu (17/11/2024).

    “Hati-hati, ya, Sobat! Bank Indonesia tidak pernah meminta biaya pendaftaran pada masyarakat untuk kegiatan apa pun. Jadi, bisa dipastikan, perlombaan yang dicantumkan pada visual adalah hoaks!” tulis BI.

    Dalam unggahan pengumuman lomba itu terdapat tautan yang mengarahkan pengguna mengisi data pribadi dan menyetorkan sejumlah uang, ada pula permintaan untuk mengisi formulir pinjaman tunai cepat.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi informasi “Lomba Menggambar dan Melukis Online” yang menyematkan logo Bank Indonesia itu merupakan merupakan konten palsu (fabricated content) untuk modus penipuan.
    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2024-24096) [HOAKS] KPU Sleman Keluarkan Poster Hasil Analisis Debat Pilkada 2024

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/11/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan berupa poster berisi analisis debat ketiga Pilkada Kabupaten Sleman 2024. Unggahan beredar sejak Selasa (12/11/2024).

    Poster tersebut mencatut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman serta lembaga survei Vox Populi.

    Namun, setelah ditelusuri unggahan tersebut tidak benar atau hoaks.

    Poster berisi hasil analisis debat ketiga Pilkada Kabupaten Sleman 2024 muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.

    Akun tersebut membagikan poster berisi analisis debat Pilkada Sleman yang mengungulkan salah satu pasangan calon.

    Poster itu juga mencantumkan logo KPU Kabupaten Sleman dan lembaga survei Vox Populi.

    Hasil Cek Fakta

    Dikutip dari Tribun Jogja, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan bahwa poster tersebut informasinya tidak benar.

    KPU Kabupaten Sleman tidak pernah mengeluarkan analisis maupun penilaian terhadap debat calon bupati dan wakil bupati.

    "Dan juga tidak bekerja sama dengan lembaga mana pun dalam hal itu karena memang tidak melakukan apa-apa, kecuali fasilitasi debat," kata Baehaqi, Rabu (13/11/2024).

    Menurut dia, logo KPU Kabupaten Sleman dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam poster yang beredar tersebut.

    Ia pun mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyebarkan informasi keliru di media sosial. 

    "KPU Kabupaten Sleman mengharapkan semua pihak agar bijak dalam membuat dan menyebarkan informasi," ujarnya. 

    Seperti diketahui Pilkada Sleman 2024 diikuti dua pasangan calon. Peserta Pilkada Sleman 2024 adalah pasangan nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo-Sukamto, serta pasangan nomor urut 2 Harda Kiswaya-Danang Maharsa. 

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim KPU mengeluarkan poster berisi hasil analisis debat ketiga Pilkada Kabupaten Sleman tidak benar atau hoaks. 

    Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan analisis maupun penilaian terhadap debat calon bupati dan wakil bupati.

    Logo KPU Kabupaten Sleman dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab dalam poster tersebut. 

    Rujukan

  • (GFD-2024-24095) [HOAKS] Tautan untuk Cek Penerima PKH dan BPNT

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/11/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar tautan untuk mengecek penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan program pemerintah.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu. Waspada penipuan!

    Tautan untuk mengecek penerima bansos PKH dan BNPT dibagikan oleh akun Facebook ini pada Senin (18/11/2024).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, Informasi & pendaftaran Silahkan Klik Link dibawah ini

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek tautan yang dibagikan menggunakan WhereGoes, untuk mengetahui situs yang dituju.

    Hasil pengecekan WhereGoes menunjukkan, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

    Adapun PKH dan BPNT adalah program bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    Penyaluran PKH dilakukan dengan menstransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.

    Sementara, penyaluran BPNT menggunakan mekanisme nontunai, di mana setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

    Bantuan ini disalurkan dengan mekanisme akun elektronik yang bisa digunakan untuk membeli pangan di e-Warung PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.

    Cara mengecek penerima PKH dan BPNT dapat dilakukan dengan mengakses situs http://cekbansos.kemensos.go.id/ atau melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh lewat Google PlayStore di ponsel Android.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan untuk mengecek penerima bansos PKH dan BNPT yang beredar di Facebook adalah hoaks.

    Tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kemensos. Situs untuk mengecek penerima PKH dan BPNT dapat diakses di http://cekbansos.kemensos.go.id/.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24094) [HOAKS] Artikel Nadiem Makarim Digugat, Wawancara yang Dihapus Terungkap

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/11/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar tautan atau link di Facebook menampilkan thumbnail artikel yang seolah-olah bersumber dari Detik.com.

    Pada thumbnail tersebut tampak eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim ditangkap oleh polisi.

    Unggahan mengarahkan pada sebuah artikel yang mengisahkan Nadiem digugat bank sentral karena wawancaranya terkait platform trading terungkap.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks.

    Artikel mengenai penangkapan Nadiem Makarim disebarkan oleh akun Facebook ini pada Jumat (15/11/2024). Arsipnya dapat dilihat di sini.

    "Tuduhan terhadap Nadiem Makarim telah dikonfirmasi," tulis akun tersebut.

    Sementara, berikut judul artikel pada thumbnail:

    NADIEM MAKARIM TIDAK TAHU MIKROFON MENYALA, KAMI MENGUCAPKAN SELAMAT TINGGAL UNTUK SELAMANYA

    INI ADALAH HARI YANG MENYEDIHKAN BAGI SELURUH INDONESIA

    Hasil Cek Fakta

    Tidak ada artikel di portal berita Detik.com dengan judul seperti thumbnail tautan di Facebook. Hasil pencariannya dapat dilihat di sini.

    Ketika diklik, tautan juga tidak mengarah ke alamat domain Detik.com.

    Hasil pelacakan melalui URL Scan menunjukkan, tautan justru mengarah ke situs yang berisi artikel mempromosikan platform trading.

    Pemimpin Redaksi Detik.com, Alfito Deannova Ginting memastikan tautan yang beredar di Facebook bukanlah produk dari medianya.

    "Bahan domain Detik banyak dibajak orang sebagai nama portal tanpa hak dan sifatnya pelecehan terhadap hak intelektual," kata Alfito kepada Kompas.com, Selasa (19/11/2024).

    Ia memastikan, Detik.com mengedepankan pedoman dan etika jurnalistik.

    Alfito mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap upaya phishing di media sosial.

    "Perlu kedewasaan bagi penikmat konten di social media untuk tidak menelan bulat-bulat apa yang disebarluaskan," ujar dia.

    Kesimpulan

    Thumbnail tautan di Facebook menampilkan artikel Detik.com soal penangkapan Nadiem Makarim merupakan hoaks.

    Tidak ada artikel yang dimaksud di portal berita Detik.com. Sementara, tautan justru mengarah ke situs yang mempromosikan platform trading.

    Rujukan