• (GFD-2026-32513) [SALAH] Mulai 2027, Biaya Parkir digabung dengan STNK

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Visit Karanganyar” pada Selasa (17/2/2026) berisi narasi: 

    Wacana Biaya Parkir Digabung dengan STNK Mulai 2027, Publik Bereaksi

    Rencana penggabungan biaya parkir dengan perpanjangan STNK mulai 2027 menuai sorotan. Dalam skema ini, pemilik motor diperkirakan membayar Rp365 ribu per tahun, sedangkan mobil Rp730 ribu per tahun.

    Dengan sistem tahunan tersebut, pengguna kendaraan diklaim bisa parkir di seluruh area kelolaan pemerintah tanpa bayar harian. Kebijakan ini akan diterapkan bersamaan dengan sistem administrasi kendaraan yang terintegrasi.

    Hingga Rabu (25/2/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 20-an tanda suka, serta 90-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “kebijakan biaya parkir digabung dengan stnk berlaku di seluruh indonesia” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “wacana biaya parkir digabung dengan stnk” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:
    • Berita detik.com “Bayar Parkir di Makassar Akan Digabung Pajak Kendaraan, Segini Biayanya”. Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar mewacanakan skema pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terintegrasi dengan biaya parkir tahunan dalam satu transaksi saat membayar STNK. Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Adi Rasyid Ali mengatakan skema pembayaran parkir tahunan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus menghilangkan kewajiban membayar parkir berulang setiap kali kendaraan berhenti di lokasi berbeda. Dalam rancangan awal, tarif parkir tahunan dipatok sebesar Rp365.000 untuk sepeda motor dan Rp730.000 untuk mobil. Jika dihitung per hari, besaran tersebut setara dengan  Rp1.000 untuk sepeda motor, dan Rp2.000 untuk mobil.
    • Artikel Cek Fakta kompas.com “Belum Ada Aturan Parkir Tahunan Melalui STNK Mulai 2027”. Artikel yang tayang pada Rabu (18/2/2026) itu membeberkan bahwa biaya parkir tahunan yang ditagihkan melalui pelaporan STNK mulai 2027 masih sebatas wacana yang diusulkan oleh PD Parkir Makassar.
    Sebagai informasi, melansir dari detik.com, retribusi parkir diatur dan dikelola oleh pemda (baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota) melalui dinas perhubungan atau dinas pendapatan daerah setempat. Pemungutan ini didasarkan pada peraturan daerah untuk layanan parkir di tepi jalan umum atau tempat khusus yang disediakan pemda.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi klaim “mulai 2027, biaya parkir digabung dengan STNK” itu merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32514) [SALAH] Kemenag Mau Maksimalkan Zakat untuk Program MBG

    Sumber: threads.com
    Tanggal publish: 25/02/2026

    Berita

    Akun Threads “trend_politik.id” pada Kamis (19/2/2026) mengunggah foto [arsip] berisi narasi:

    “Kementerian Agama Maksimalkan Zakat dan Wakaf untuk DUkung Program MBG”

    Hingga Rabu (25/2/2026), unggahan telah disukai 6 akun, dibagikan ulang 1 kali, serta menuai 2 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Kemenag maksimalkan zakat dan wakaf untuk program MBG” di laman pencarian google. Hasilnya di pencarian teratas merujuk pada pemberitaan antaranews.com “Kemenag tegaskan zakat tidak untuk program MBG”.

    Berita yang tayang Jumat (20/2/2026) itu menyatakan bahwa Zakat hanya ditujukan kepada delapan golongan Asnaf atau mereka yang berhak menerima manfaat zakat sebagaimana termaktub dalam Q.S At-Taubah ayat 60. Yakni bagi fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

    Kesimpulan

    Kemenag menegaskan bahwa Zakat hanya diperuntukkan bagi delapan golongan Asnaf. Jadi, unggahan berisi klaim “Kemenag mau memaksimalkan zakat untuk program MBG” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32516) [SALAH] Video "Pertemuan Putin dengan Presiden Palestina Menolak Board of Peace"

    Sumber: X
    Tanggal publish: 25/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] dari akun X “@CakKhum” pada Selasa (3/2/2026). Dalam video ini terdapat narasi yang berbunyi:

    “Vladimir Putin tiba-tiba memberi pesan mengerikan untuk Israel. Saat bertemu Presiden Palestina Mahmoud Abbas baru-baru ini, ada sesuatu yang dikatakan Putin, yang akan membuat Israel dan sekutunya Amerika keringat dingin. Putin menerima kedatangan Abbas dengan hangat di Moscow baru-baru ini.

    Pernyataan singkat, pertama, Putin mengatakan bahwa Rusia telah mengakui negara palestina sejak tahun 1988, dan hal itu tidak akan berubah hingga saat ini. Putin mengatakan kepada Amerika, tidak usah repot repot membentuk Dewan Perdamaian Gaza, karena bagi Rusia, satu-satunya solusi dama yang adalah kemerdekaan palestina, dan Israel segera angkat kaki dari gaza dan seluruh wilayah tepi barat.”

    Hingga Rabu (25/2/2026) unggahan telah mendapatkan 601 tanda suka, 12 komentar dan telah dibagikan ulang 267 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memastikan dari mana sumber asli video pertemuan Putin dan Abbas tersebut dengan menggunakan bantuan alat pencarian Google Lens.

    Dari hasil pencarian, ditemukan sebuah video serupa yang diunggah kanal Youtube “Bloomberg-News” yang tayang Selasa (13/8/2024). Pertemuan yang terjadi pada 2024 lalu tersebut Putin hanya menyampaikan dukungan kepada Palestina, pada waktu itu Amerika Serikat belum menginisiasi pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian.

    Adapun pertemuan terbaru Putin dengan Abbas adalah pada pada Kamis (22/1/2026). Dilansir dari artikel LeetMedia berjudul “Langsung Bertemu Presiden Palestina, Putin Siap Kirim Rp17 Triliun Untuk Bantu Rekonstruksi Gaza” yang tayang Jumat (30/1/2026), disebutkan bahwa di pertemuan ini Putin mengatakan Rusia siap mengalokasikan dana sebesar US$1 miliar dari aset yang dibekukan di Amerika Serikat untuk mendukung Dewan Perdamaian. Dana tersebut disebut akan difokuskan untuk membantu rakyat Palestina dan mendukung upaya penyelesaian konflik di Jalur Gaza.

    Dari penelusuran tersebut, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Putin yang menyatakan penolakannya terhadap pembentukan Board of Peace.

    Kesimpulan

    Video yang beredar adalah rekaman lama pertemuan Putin dengan Abbas di tahun 2024 lalu, selain itu tidak ada juga pernyataan bahwa Putin menolak Board of Peace. Konten video berisi klaim “Pertemuan Putin dengan Presiden Palestina menolak Board of Peace” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-32517) [SALAH] Bupati Pati Sudewo Mengaku Rutin Setor Uang Korupsi ke Jokowi

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 25/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] dari akun Youtube “Ruang Baru” pada Senin (26/1/2026). Unggahan memuat narasi :

    “RUTIN SETOR KE JOKOWI PERBULAN⁉️SUDEWO BERI PENGAKUAN MENGEJUTKAN TERPAKSA LAKUKAN SEMUA INI DITEKA”

    Hingga Rabu (25/2/2026) unggahan telah mendapatkan 260 tanda suka, menuai 236 komentar dan telah tonton 25 ribu kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menonton video berdurasi 8 menit 58 detik tersebut dari awal hingga akhir. Dalam video ini berisi beberapa cuplikan lama Sudewo ketika melakukan pertemuan dengan Jokowi ketika masih menjabat presiden. Pertemuan ini merupakan bentuk dukungan Jokowi agar masyarakat saat itu memilih Sudewo menjadi bupati.

    Cuplikan berikutnya menampilkan momen ketika Sudewo diamankan oleh KPK. Dalam penangkapan itu, Sudewo hanya menyampaikan pernyataan bahwa dirinya “dikorbankan”. Tidak ada pengakuan bahwa Jokowi terlibat, maupun klaim bahwa Sudewo rutin menyetorkan uang hasil korupsi kepada Jokowi.

    Dilansir dari Detik.com “KPK Dalami Aliran Uang Sudewo Terkait Kasus Pemerasan” tayang Selasa (10/2/2026), disebutkan bahwa KPK masih dalam proses penyelidikan. Belum ada bukti bahwa benar Jokowi rutin menerima setoran uang korupsi Sudewo.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan narasi tersebut. Unggahan tentang klaim “Bupati Pati Sudewo mengaku rutin setor uang korupsi ke Jokowi” adalah konten menyesatkan (misleading content).

    Rujukan