• (GFD-2026-32532) Hoaks Kuis Berhadiah Rp70 Juta dari Jusuf Hamka

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/02/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan sosok pengusaha Jusuf Hamka dan diklaim sedang membagikan bantuan dana kepada masyarakat dengan syarat menjawab kuis. Video tersebut dikemas menyerupai siaran berita televisi lengkap dengan tampilan studio dan logo salah satu media, untuk memberi kesan sebagai informasi resmi dan kredibel.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan ini dibagikan oleh akun Facebook @Rezeki Dana Bantuan 70jt (arsip) pada Minggu (08/02/2026). Video tersebut tampak menggunakan logo media Tribunnews di bagian bawahnya. Terlihat di awal video menampilkan seorang host bernama Dea Mita, yang dilanjutkan cuplikan Jusuf Hamka yang memberikan keterangan.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Melalui keterangan unggahan, pengunggah menuliskan jumlah bantuan yang didapatkan adalah senilai Rp70 juta. “Dapatkan dana bantuan 70 juta. Kirim jawaban anda melalui messenger.” begitu tulis keterangan dalam unggahan.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam video tersebut, host membuka siaran dengan menyebut bahwa pengusaha jalan tol Jusuf Hamka telah mengadakan program bantuan kepada masyarakat. Program ini juga disebut sebagai satu-satunya program giveaway yang telah diperiksa kebenarannya dan dinyatakan resmi oleh negara.
    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Setelah itu, terdapat rekaman Jusuf Hamka yang memberikan keterangan terkait program tersebut. Ia mengatakan bahwa dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, dirinya akan membagikan dana bantuan kepada masyarakat yang beruntung. Ia juga menjelaskan syarat untuk mengikuti program tersebut.

    “Cukup jawab kuis pertanyaan yang saya berikan. Yang pertama, Anda harus? 1. Berusaha dan yang kedua, Anda harus bersikap sombong. Pilih salah satu jawaban yang kami berikan, terima kasih.” jelasnya.

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta Jusuf Hamka Bagi-bagi Uang.

    Hingga Selasa (24/02/2026), unggahan tersebut telah ditonton hingga sekitar 18,4 ribu kali dan mendapatkan 141 tanda reaksi, 97 komentar, serta 7 kali dibagikan.

    Lantas, benarkah Jusuf Hamka membagikan bantuan lewat program tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Melihat adanya frame tayangan berita yang mencatut nama Tribunnews, kami melakukan penelusuran untuk mencari video serupa dengan yang beredar. Melalui metode penelusuran gambar terbalik (reverse image search), ditemukan sumber video asli yang diunggah oleh akun YouTube resmi @Tribunnews.

    Video tersebut diunggah pada 9 Juni 2023 dengan judul “Sosok Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tagih Rp 179 M ke Pemerintah, Dekat dengan Keluarga Cendana”.

    Namun, setelah ditelusuri, dalam video asli tidak ditemukan adanya pernyataan mengenai program bantuan dana maupun giveaway seperti yang diklaim dalam unggahan beredar. Video asli hanya berisi kolase foto dan cuplikan visual tanpa suara pernyataan langsung dari Jusuf Hamka.

    Dalam tayangan tersebut, pembahasan berfokus pada sosok Jusuf Hamka yang kembali disorot karena tagihan sebesar Rp179 miliar yang ia layangkan kepada pemerintah Indonesia. Video juga memuat riwayat hidup dan sejumlah pencapaiannya sebagai pengusaha.

    Narasi dan pesan Jusuf Hamka, soal pembagian bantuan Rp70 juta, dalam video adalah narasi yang ditambahkan, terutama bagian audionya.

    Kami mencoba menggunakan alat pendeteksi kecerdasan buatan Hive Moderation untuk menganalisis kemungkinan manipulasi video. Hasil analisis menunjukkan bahwa video yang beredar memiliki kemungkinan 99,9 persen telah diedit atau dimanipulasi menggunakan teknologi berbasis AI.

    Temuan ini memperkuat indikasi bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi (deepfake) dan tidak dapat dijadikan sebagai informasi yang benar.

    Kesimpulan

    Klaim yang menyebut Jusuf Hamka membagikan bantuan Rp70 juta melalui kuis dalam tayangan berita adalah tidak benar. Konten tersebut masuk kategori Altered Video.

    Faktanya, video asli yang diunggah akun YouTube resmi Tribunnews tidak memuat pernyataan apa pun terkait program bantuan atau giveaway. Video tersebut hanya berisi kolase foto dan informasi mengenai profil Jusuf Hamka.

    Adapun audio dan narasi tentang pembagian dana Rp70 juta dalam video yang beredar merupakan hasil penyuntingan atau manipulasi, yang diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk tujuan penipuan.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32555) Hoaks Program Pemulihan Korban Penipuan Daring dari Kemenkeu

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/02/2026

    Berita

    tirto.id - Di media sosial, beredar unggahan yang mengklaim bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan program pemulihan korban penipuan online. Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Satgas pasti” (arsip) pada 11 Februari 2026.

    ADVERTISEMENT

    Dalam takarir, pengunggah menuliskan cara mendapatkan kembali uang dari penipuan, antara lain, kumpulkan bukti penipuan untuk menelusuri jejak pelaku kejahatan siber, menghentikan aktivitas penipuan online, membantu proses pemulihan atau pengembalian dana korban melalui kerjasama dengan perbankan dan instansi terkait, serta memberikan perlindungan hukum dan keamanan digital bagi masyarakat.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Takarir juga melampirkan nomor WhatsApp layanan, yakni 0878-2084-0074.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Unggahan juga melampirkan gambar, dengan keterangan “SEMUA KERUGIAN AKAN DIGANTI NEGARA”. Selain itu, terdapat keterangan bahwa kerugian dan bentuk penipuan dapat dilaporkan melalui tautan berikut: INDONEWSSSSS.COM/AJUKANSEKARANGJUGA.
    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Hingga artikel ini ditulis pada Rabu (25/02/2026), unggahan tersebut telah memperoleh 88 tanda suka dan 23 komentar. Unggahan serupa juga ditemukan pada akun Facebook ini.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Cina Eksekusi Mati 11 Orang Terkait Penipuan Online di Myanmar

    Periksa Fakta Program Pemulihan Korban Penipuan Online. foto/Hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto membuka tautan yang dilampirkan di dalam unggahan. Namun, saat Tirto mencoba untuk membuka tautan tersebut, terdapat pemberitahuan bahwa situs terindikasi phishing atau pencurian data. Tautan tersebut juga tidak mengarah ke situs resmi Kemenkeu.

    Tirto lantas mencoba kredibilitas situs melalui WHOIS. WHOIS adalah protokol layanan database publik yang digunakan untuk mencari informasi pendaftaran nama domain dan alamat IP. Layanan ini menyediakan data mengenai siapa pemilik domain, kontak administratif/teknis, registrar, tanggal pendaftaran, dan tanggal kedaluwarsa. WHOIS membantu mengidentifikasi pemilik domain untuk keperluan bisnis atau investigasi. Dari hasil pemeriksaan WHOIS, tidak terdapat data yang memadai terhadap situs tersebut.

    WHOIS Lookup Results. foto/Who.is

    Kemudian, Tirto menelusuri akun resmi Kemenkeu untuk memverifikasi klaim. Namun, Tidak ditemukan program khusus dari Kementerian Keuangan yang secara eksplisit ditujukan untuk memulihkan korban penipuan online.

    Berdasarkan situs resmi Kemenkeu (kemenkeu.go.id), kontak resmi Kemenkeu meliputi layanan telepon di nomor 134, telepon internasional +62 21 23507011, surel kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id, serta WhatsApp di nomor 0813-1000-4134. Layanan tersebut tersedia pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.

    Dari penelusuran Tirto, klaim serupa juga pernah beredar pada Agustus 2025 silam. Melansir situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, yakni komdigi.go.id, klaim tersebut adalah hoaks.

    Sebagai informasi, sebagaimana dirujuk dari laman Sahabat Pegadaian, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan bila terkena penipuan online.

    1. Kumpulkan bukti transaksi

    Bukti-bukti tersebut di antaranya adalah tangkapan layar atau screenshot percakapan dengan penipu, bukti transfer, hingga nomor rekening pelaku. Selain itu, catat waktu kejadian serta kronologi kejadian secara rinci.

    2. Laporkan ke bank terkait

    Segera hubungi customer service bank yang digunakan untuk bertransaksi dengan pelaku penipuan. Mulai dengan menceritakan kronologi dengan jelas, kemudian minta bank untuk memblokir rekening pelaku.

    3. Gunakan layakan CekRekening.id

    Melalui situs ini, pelapor bisa memeriksa dan melaporkan nomor rekening yang digunakan oleh pelaku penipuan online agar diblokir.

    4. Laporkan ke lapor.go.id

    Jika pelapor sudah mengirimkan pelaporan via kanal lapor.go.id, laporan tersebut akan diteruskan ke pihak yang berwenang, seperti Komdigi, OJK, atau kepolisian.

    5. Buat laporan ke Kepolisian

    Kini, sejumlah kepolisian daerah menyediakan Polri Super App atau media sosial resmi untuk melaporkan aksi kejahatan siber.

    Baca juga:Hoaks Pendaftaran Bansos dari Kemenkeu Cair Mulai Februari 2026

    Kesimpulan

    Dari hasil penelusuran fakta, klaim adanya program pemulihan korban penipuan online yang diadakan oleh pemerintah dan Kemenkeu, serta semua kerugian akan diganti negara adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Situs yang dilampirkan di dalam unggahan yaitu INDONEWSSSSS.COM/AJUKANSEKARANGJUGA bukan merupakan situs resmi Kemenkeu. Begitu pun nomor WA 0878-2084-0074 yang dilampirkan, bukan merupakan nomor WA resmi dari Kemenkeu.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32556) Hoaks Kuis Berhadiah Rp70 Juta dari Jusuf Hamka

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/02/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah video di media sosial yang menampilkan sosok pengusaha Jusuf Hamka dan diklaim sedang membagikan bantuan dana kepada masyarakat dengan syarat menjawab kuis. Video tersebut dikemas menyerupai siaran berita televisi lengkap dengan tampilan studio dan logo salah satu media, untuk memberi kesan sebagai informasi resmi dan kredibel.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan ini dibagikan oleh akun Facebook @Rezeki Dana Bantuan 70jt (arsip) pada Minggu (08/02/2026). Video tersebut tampak menggunakan logo media Tribunnews di bagian bawahnya. Terlihat di awal video menampilkan seorang host bernama Dea Mita, yang dilanjutkan cuplikan Jusuf Hamka yang memberikan keterangan.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Melalui keterangan unggahan, pengunggah menuliskan jumlah bantuan yang didapatkan adalah senilai Rp70 juta. “Dapatkan dana bantuan 70 juta. Kirim jawaban anda melalui messenger.” begitu tulis keterangan dalam unggahan.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Dalam video tersebut, host membuka siaran dengan menyebut bahwa pengusaha jalan tol Jusuf Hamka telah mengadakan program bantuan kepada masyarakat. Program ini juga disebut sebagai satu-satunya program giveaway yang telah diperiksa kebenarannya dan dinyatakan resmi oleh negara.
    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Setelah itu, terdapat rekaman Jusuf Hamka yang memberikan keterangan terkait program tersebut. Ia mengatakan bahwa dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, dirinya akan membagikan dana bantuan kepada masyarakat yang beruntung. Ia juga menjelaskan syarat untuk mengikuti program tersebut.

    “Cukup jawab kuis pertanyaan yang saya berikan. Yang pertama, Anda harus? 1. Berusaha dan yang kedua, Anda harus bersikap sombong. Pilih salah satu jawaban yang kami berikan, terima kasih.” jelasnya.

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta Jusuf Hamka Bagi-bagi Uang.

    Hingga Selasa (24/02/2026), unggahan tersebut telah ditonton hingga sekitar 18,4 ribu kali dan mendapatkan 141 tanda reaksi, 97 komentar, serta 7 kali dibagikan.

    Lantas, benarkah Jusuf Hamka membagikan bantuan lewat program tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Melihat adanya frame tayangan berita yang mencatut nama Tribunnews, kami melakukan penelusuran untuk mencari video serupa dengan yang beredar. Melalui metode penelusuran gambar terbalik (reverse image search), ditemukan sumber video asli yang diunggah oleh akun YouTube resmi @Tribunnews.

    Video tersebut diunggah pada 9 Juni 2023 dengan judul “Sosok Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tagih Rp 179 M ke Pemerintah, Dekat dengan Keluarga Cendana”.

    Namun, setelah ditelusuri, dalam video asli tidak ditemukan adanya pernyataan mengenai program bantuan dana maupun giveaway seperti yang diklaim dalam unggahan beredar. Video asli hanya berisi kolase foto dan cuplikan visual tanpa suara pernyataan langsung dari Jusuf Hamka.

    Dalam tayangan tersebut, pembahasan berfokus pada sosok Jusuf Hamka yang kembali disorot karena tagihan sebesar Rp179 miliar yang ia layangkan kepada pemerintah Indonesia. Video juga memuat riwayat hidup dan sejumlah pencapaiannya sebagai pengusaha.

    Narasi dan pesan Jusuf Hamka, soal pembagian bantuan Rp70 juta, dalam video adalah narasi yang ditambahkan, terutama bagian audionya.

    Kami mencoba menggunakan alat pendeteksi kecerdasan buatan Hive Moderation untuk menganalisis kemungkinan manipulasi video. Hasil analisis menunjukkan bahwa video yang beredar memiliki kemungkinan 99,9 persen telah diedit atau dimanipulasi menggunakan teknologi berbasis AI.

    Temuan ini memperkuat indikasi bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi (deepfake) dan tidak dapat dijadikan sebagai informasi yang benar.

    Kesimpulan

    Klaim yang menyebut Jusuf Hamka membagikan bantuan Rp70 juta melalui kuis dalam tayangan berita adalah tidak benar. Konten tersebut masuk kategori Altered Video.

    Faktanya, video asli yang diunggah akun YouTube resmi Tribunnews tidak memuat pernyataan apa pun terkait program bantuan atau giveaway. Video tersebut hanya berisi kolase foto dan informasi mengenai profil Jusuf Hamka.

    Adapun audio dan narasi tentang pembagian dana Rp70 juta dalam video yang beredar merupakan hasil penyuntingan atau manipulasi, yang diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk tujuan penipuan.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32580) Hoaks Program Pemulihan Korban Penipuan Daring dari Kemenkeu

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/02/2026

    Berita

    tirto.id - Di media sosial, beredar unggahan yang mengklaim bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan program pemulihan korban penipuan online. Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Satgas pasti” (arsip) pada 11 Februari 2026.

    ADVERTISEMENT

    Dalam takarir, pengunggah menuliskan cara mendapatkan kembali uang dari penipuan, antara lain, kumpulkan bukti penipuan untuk menelusuri jejak pelaku kejahatan siber, menghentikan aktivitas penipuan online, membantu proses pemulihan atau pengembalian dana korban melalui kerjasama dengan perbankan dan instansi terkait, serta memberikan perlindungan hukum dan keamanan digital bagi masyarakat.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Takarir juga melampirkan nomor WhatsApp layanan, yakni 0878-2084-0074.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Unggahan juga melampirkan gambar, dengan keterangan “SEMUA KERUGIAN AKAN DIGANTI NEGARA”. Selain itu, terdapat keterangan bahwa kerugian dan bentuk penipuan dapat dilaporkan melalui tautan berikut: INDONEWSSSSS.COM/AJUKANSEKARANGJUGA.
    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Hingga artikel ini ditulis pada Rabu (25/02/2026), unggahan tersebut telah memperoleh 88 tanda suka dan 23 komentar. Unggahan serupa juga ditemukan pada akun Facebook ini.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim?

    ADVERTISEMENT

    Baca juga:Cina Eksekusi Mati 11 Orang Terkait Penipuan Online di Myanmar

    Periksa Fakta Program Pemulihan Korban Penipuan Online. foto/Hotline periksa fakta tirto

    Hasil Cek Fakta

    Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto membuka tautan yang dilampirkan di dalam unggahan. Namun, saat Tirto mencoba untuk membuka tautan tersebut, terdapat pemberitahuan bahwa situs terindikasi phishing atau pencurian data. Tautan tersebut juga tidak mengarah ke situs resmi Kemenkeu.

    Tirto lantas mencoba kredibilitas situs melalui WHOIS. WHOIS adalah protokol layanan database publik yang digunakan untuk mencari informasi pendaftaran nama domain dan alamat IP. Layanan ini menyediakan data mengenai siapa pemilik domain, kontak administratif/teknis, registrar, tanggal pendaftaran, dan tanggal kedaluwarsa. WHOIS membantu mengidentifikasi pemilik domain untuk keperluan bisnis atau investigasi. Dari hasil pemeriksaan WHOIS, tidak terdapat data yang memadai terhadap situs tersebut.

    WHOIS Lookup Results. foto/Who.is

    Kemudian, Tirto menelusuri akun resmi Kemenkeu untuk memverifikasi klaim. Namun, Tidak ditemukan program khusus dari Kementerian Keuangan yang secara eksplisit ditujukan untuk memulihkan korban penipuan online.

    Berdasarkan situs resmi Kemenkeu (kemenkeu.go.id), kontak resmi Kemenkeu meliputi layanan telepon di nomor 134, telepon internasional +62 21 23507011, surel kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id, serta WhatsApp di nomor 0813-1000-4134. Layanan tersebut tersedia pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.

    Dari penelusuran Tirto, klaim serupa juga pernah beredar pada Agustus 2025 silam. Melansir situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, yakni komdigi.go.id, klaim tersebut adalah hoaks.

    Sebagai informasi, sebagaimana dirujuk dari laman Sahabat Pegadaian, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan bila terkena penipuan online.

    1. Kumpulkan bukti transaksi

    Bukti-bukti tersebut di antaranya adalah tangkapan layar atau screenshot percakapan dengan penipu, bukti transfer, hingga nomor rekening pelaku. Selain itu, catat waktu kejadian serta kronologi kejadian secara rinci.

    2. Laporkan ke bank terkait

    Segera hubungi customer service bank yang digunakan untuk bertransaksi dengan pelaku penipuan. Mulai dengan menceritakan kronologi dengan jelas, kemudian minta bank untuk memblokir rekening pelaku.

    3. Gunakan layakan CekRekening.id

    Melalui situs ini, pelapor bisa memeriksa dan melaporkan nomor rekening yang digunakan oleh pelaku penipuan online agar diblokir.

    4. Laporkan ke lapor.go.id

    Jika pelapor sudah mengirimkan pelaporan via kanal lapor.go.id, laporan tersebut akan diteruskan ke pihak yang berwenang, seperti Komdigi, OJK, atau kepolisian.

    5. Buat laporan ke Kepolisian

    Kini, sejumlah kepolisian daerah menyediakan Polri Super App atau media sosial resmi untuk melaporkan aksi kejahatan siber.

    Baca juga:Hoaks Pendaftaran Bansos dari Kemenkeu Cair Mulai Februari 2026

    Kesimpulan

    Dari hasil penelusuran fakta, klaim adanya program pemulihan korban penipuan online yang diadakan oleh pemerintah dan Kemenkeu, serta semua kerugian akan diganti negara adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Situs yang dilampirkan di dalam unggahan yaitu INDONEWSSSSS.COM/AJUKANSEKARANGJUGA bukan merupakan situs resmi Kemenkeu. Begitu pun nomor WA 0878-2084-0074 yang dilampirkan, bukan merupakan nomor WA resmi dari Kemenkeu.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan