(GFD-2025-29480) Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Adanya Penanganan Korban Begal RS Abepura
Sumber:Tanggal publish: 08/10/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan pesan berantai video yang mengklaim adanya penanganan korban begal di RS Abepura. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 Oktober 2025.
Dalam postingannya terdapat video seseorang sedang ditangani petugas RS dengan narasi sebagai berikut:
"Korban pembacokan hari ini Sabtu 04/10/25 di Holl pukul 03:00 (WIT) korban di temui sudah tidak bernyawa dengan wajah yang sudah di bacok dengan kapak, menurut beberapa saksi mata warga sekitar korban berinisial (SM) ini hendak balik kerumah dari Holl menuju ke Waena namun di palang oleh beberapa orang dan kemudian di bacok, dan sekarang keberadaan korban berada di Rs Abepura dan korban sudah tidak bernyawa, mohon utk bapak ibu yg lain untuk berhati hati tetap Berdoa dan minta Tuhan lindungi"
Lalu benarkah postingan pesan berantai video yang mengklaim adanya korban begal di RS Abepura?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus WA melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya K.
"Jadi, sudah kami koordinasikan ke pihak Polsek Muara Tami maupun Polsek Abepura, dimana telah diutus anggota ke rumah sakit yang ada di wilayahnya untuk memastikan, dan benar petugas di rumah sakit yang didatangi menyampaikan bahwa tidak ada korban begal yang ditangani mulai kemarin hingga kini di hari minggu 5 Oktober 2025," ujar Kompol Dewa dilansir dari laman Tribratanews.papua.polri.go.id.
"Petugas rumah sakit yang ada di dalam video pun pihak rumah sakit tidak mengenalinya dan membantah tidak ada petugas tersebut di rumah sakit mereka," katanya menambahkan.
Selain itu Kompol Deqa menambahkan belum ada laporan dari masyarakat terkait pencurian dengan kekerasan atau begal hingga korbannya meninggal dunia.
"‎Agar masyarakat dapat mencerna setiap informasi yang beredar, jangan mudah terprovokasi atas isu-isu yang belum tentu kebenarannya atau belum jelas sumbernya, kemudian dalam mengirim atau share sebuah informasi di media sosial agar lebih bijak lagi, jangan sampai menimbulkan kepanikan dan ketakutan apalagi sampai meresahkan bagi masyarakat luas," ujar Kompol Dewa.
Ia juga menegaskan kepolisian akan menindak tegas pelaku penyebaran pesan berantai hoaks itu.
"Kami pihak Kepolisian kini sedang lakukan penyelidikan terkait siapa pemicu atau pelaku yang menyebarkan informasi tidak benar alias Hoaks yang telah membuat masyarakat menjadi resah," ujarnya.
Kesimpulan
Postingan pesan berantai video yang mengklaim adanya korban begal di RS Abepura adalah hoaks.