(GFD-2025-29524) Cek fakta, Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri setelah tak lagi jadi Menteri Keuangan

Sumber:
Tanggal publish: 13/10/2025

Berita

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan bahwa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, diperiksa oleh Bareskrim Polri setelah tidak lagi menjabat sebagai menkeu.

Video berdurasi 16 detik itu memperlihatkan Sri Mulyani berjalan sambil dikerumuni wartawan, dengan narasi yang mengaitkannya pada kasus SKK Migas.

Unggahan tersebut ramai dengan lebih dari 1,8 juta penanyangan dan 55 ribu tanda suka.

Di dalam video terdapat tulisan:

“Viral..!! mantan mentri keuangan SRI MULYANI diperiksa di kementrian keuangan

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

NETIZEN ayo rampas aset bila terbukti

Bagaimana menurut kalian bantu share like dan komen dibawah ini”

Namun, benarkah Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri setelah tak lagi jadi Menteri Keuangan?



Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut merupakan cuplikan lama dari KompasTV berjudul “Pemeriksaan Sri Mulyani” yang diunggah pada 8 Juni 2015.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam tayangan tersebut dijelaskan bahwa Sri Mulyani Indrawati, yang saat itu merupakan mantan Menteri Keuangan era Presiden SBY, memang diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penjualan kondensat SKK Migas. Saat itu, ia dimintai keterangan sebagai saksi.

Dengan demikian, unggahan video yang beredar saat ini merupakan video lama yang diunggah kembali dan membuat disinformasi karena tidak mencantumkan konteks waktu dan kasus sebenarnya. Dengan demikian informasi video tersebut hoaks.

Pewarta: Tim JACX

Editor: M Arief Iskandar

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Rujukan