SuaraKaltim.id - Media sosial dihebohkan dengan adanya kabar yang menyatakan ada program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
Narasi tersebut disebarkan sebuah akun di TikTok dengan nama pengguna sim_gratis.2025_p dan nama profil SIM Gratis 2025 Pemerintah.
Dalam unggahan videonya, menyatakan biaya penerbitan SIM dihapus sehingga pembuatan SIM jadi gratis.
Program itu berlaku untuk pembuatan SIM A, SIM B dan SIM C.
Namun dalam postingan tersebut terdapat link di profil akun TikTok-nya dan diarahkan untuk mendaftar ataupun memperpanjang SIM secara gratis melalui akun tersebut.
Lantas benarkah Korlantas Polri mengadakan pembuatan SIM gratis 2025?
(GFD--27688) CEK FAKTA: Geger Program Pembuatan SIM Gratis 2025, Benarkah?
Sumber:Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, unggahan resmi di Instagram Korlantas Polri menyatakan jika informasi tentang pembuatan SIM gratis dan SIM seumur hidup dipastikan hoaks.
Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM tidak berlaku seumur hidup, mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 86 ayat (1), (2), dan (3).
Dalam aturan itu, SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi, identitas lengkap pengemudi, serta data registrasi yang dapat digunakan untuk keperluan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.
Sementara itu, ketentuan tarif pembuatan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya pada Pasal 1 huruf a, b, dan Pasal 8.
Rincian biaya pembuatan dan perpanjangan SIM tahun 2025 selengkapnya di sini.
Tautan dalam akun TikTok tersebut juga mengarah ke grup Telegram dengan nama "Bantuan SIM & pemutihan pajak 2025".
Waspada tautan tersebut merupakan tautan phising.
Phishing merupakan salah satu bentuk kejahatan online yang bertujuan mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun atau informasi keuangan, dengan cara menipu korban. (Antara)
Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM tidak berlaku seumur hidup, mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 86 ayat (1), (2), dan (3).
Dalam aturan itu, SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi, identitas lengkap pengemudi, serta data registrasi yang dapat digunakan untuk keperluan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.
Sementara itu, ketentuan tarif pembuatan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya pada Pasal 1 huruf a, b, dan Pasal 8.
Rincian biaya pembuatan dan perpanjangan SIM tahun 2025 selengkapnya di sini.
Tautan dalam akun TikTok tersebut juga mengarah ke grup Telegram dengan nama "Bantuan SIM & pemutihan pajak 2025".
Waspada tautan tersebut merupakan tautan phising.
Phishing merupakan salah satu bentuk kejahatan online yang bertujuan mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun atau informasi keuangan, dengan cara menipu korban. (Antara)
(GFD--27687) CEK FAKTA: Aturan Perpanjangan SIM Wajib Tes Ulang, Benarkah?
Sumber:Berita
SuaraRiau.id - Beredar narasi yang menyebut proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mewajibkan pemohon untuk mengikuti tes ulang.
Meski unggahan akun Facebook menyatakan demikian, namun tidak menjelaskan secara rinci jenis tes yang dimaksud.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
"Perpanjangan SIM Sekarang harus Melalui tes Ulang, Menimbulkan Pertanyaan tentang solusi jika tidak lulus".
Lantas benarkah perpanjangan SIM harus melalui tes ulang?
Diketahui, sesuai dengan prosedur yang ada dalam proses pembuatan SIM baru, pemohon biasanya harus melalui serangkaian tes, seperti tes kesehatan, tes psikologi, uji teori, uji simulator, dan uji praktik.
Meski unggahan akun Facebook menyatakan demikian, namun tidak menjelaskan secara rinci jenis tes yang dimaksud.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
"Perpanjangan SIM Sekarang harus Melalui tes Ulang, Menimbulkan Pertanyaan tentang solusi jika tidak lulus".
Lantas benarkah perpanjangan SIM harus melalui tes ulang?
Diketahui, sesuai dengan prosedur yang ada dalam proses pembuatan SIM baru, pemohon biasanya harus melalui serangkaian tes, seperti tes kesehatan, tes psikologi, uji teori, uji simulator, dan uji praktik.
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari laman Digital Korlantas Polri, proses perpanjangan SIM tidak mengharuskan tes ulang seperti uji teori atau praktik sebagaimana yang diwajibkan dalam pembuatan SIM baru.
Syarat perpanjangan SIM yang berlaku saat ini meliputi:
1. Melampirkan e-KTP asli dan fotokopi.
2. Mengisi formulir perpanjangan.
3. Melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
4. Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan.
Tes kesehatan dan psikologi bukan merupakan tes ulang mengemudi, melainkan prosedur standar untuk memastikan pemohon masih layak secara fisik dan mental untuk mengemudi.
Sedangkan uji teori, simulator, dan praktik hanya diberlakukan untuk pemohon SIM baru.
Syarat perpanjangan SIM yang berlaku saat ini meliputi:
1. Melampirkan e-KTP asli dan fotokopi.
2. Mengisi formulir perpanjangan.
3. Melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
4. Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan.
Tes kesehatan dan psikologi bukan merupakan tes ulang mengemudi, melainkan prosedur standar untuk memastikan pemohon masih layak secara fisik dan mental untuk mengemudi.
Sedangkan uji teori, simulator, dan praktik hanya diberlakukan untuk pemohon SIM baru.
(GFD-2025-27686) [KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Perlihatkan Jet Tempur Rusia Bersiaga di Langit Iran
Sumber:Tanggal publish: 01/07/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang diklaim menunjukkan jet tempur Rusia memasuki wilayah udara Iran.
Narasi video menyebutkan, pesawat-pesawat Rusia itu disiagakan untuk mengantisipasi serangan ke arah Teheran.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi video perlu diluruskan karena salah konteks.
Video yang diklaim menunjukkan jet tempur Rusia bersiaga di wilayah udara Iran dibagikan oleh akun Facebook ini pada Juni 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Sekarang Rusia Udah terang2an masuk wilayah IRAN Siaga utk melindungi wilayah TeheranMasih berani gak AS nyer4ng IRAN?
Screenshot Klarifikasi, video ini bukan perlihatkan jet tempur Rusia bersiaga di langit Iran
Narasi video menyebutkan, pesawat-pesawat Rusia itu disiagakan untuk mengantisipasi serangan ke arah Teheran.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi video perlu diluruskan karena salah konteks.
Video yang diklaim menunjukkan jet tempur Rusia bersiaga di wilayah udara Iran dibagikan oleh akun Facebook ini pada Juni 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Sekarang Rusia Udah terang2an masuk wilayah IRAN Siaga utk melindungi wilayah TeheranMasih berani gak AS nyer4ng IRAN?
Screenshot Klarifikasi, video ini bukan perlihatkan jet tempur Rusia bersiaga di langit Iran
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video tersebut dengan teknik reverse image search menggunakan Google Lens.
Hasilnya, visual yang mirip ditemukan di artikel Defense Express tertanggal 27 Desember 2024 yang membahas tentang penampakan jet tempur terbaru China.
Artikel itu menyebutkan, dua pesawat canggih terlihat di langit China pada 26 Desember 2024. Penampakan itu diduga presentasi publik dari jet tempur terbaru buatan China.
Pesawat pertama diidentifikasi sebagai jet tempur-pembom yang dikenal di Barat sebagai JH-XX (nama asli tidak diketahui), dan yang kedua adalah pesawat tempur "klasik" J-50.
Artikel Defense Express juga mencantumkan sebuah video yang diunggah akun X @clashreport pada 26 Desember 2024.
Meski diambil dari sudut berbeda, pesawat dalam video X itu sama dengan yang ditampilkan dalam video Facebook dengan narasi jet tempur Rusia bersiaga di wilayah Iran.
Hasilnya, visual yang mirip ditemukan di artikel Defense Express tertanggal 27 Desember 2024 yang membahas tentang penampakan jet tempur terbaru China.
Artikel itu menyebutkan, dua pesawat canggih terlihat di langit China pada 26 Desember 2024. Penampakan itu diduga presentasi publik dari jet tempur terbaru buatan China.
Pesawat pertama diidentifikasi sebagai jet tempur-pembom yang dikenal di Barat sebagai JH-XX (nama asli tidak diketahui), dan yang kedua adalah pesawat tempur "klasik" J-50.
Artikel Defense Express juga mencantumkan sebuah video yang diunggah akun X @clashreport pada 26 Desember 2024.
Meski diambil dari sudut berbeda, pesawat dalam video X itu sama dengan yang ditampilkan dalam video Facebook dengan narasi jet tempur Rusia bersiaga di wilayah Iran.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim menunjukkan jet tempur Rusia bersiaga di wilayah udara Iran perlu diluruskan.
Pesawat dalam video tersebut adalah jet tempur China, bukan Rusia. Pesawat tersebut terlihat di langit China pada 26 Desember 2024.
Pesawat dalam video tersebut adalah jet tempur China, bukan Rusia. Pesawat tersebut terlihat di langit China pada 26 Desember 2024.
Rujukan
(GFD-2025-27685) [HOAKS] FIFA Tunjuk Indonesia Tuan Rumah Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026
Sumber:Tanggal publish: 01/07/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim asosiasi sepak bola dunia atau FIFA resmi menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Indonesia diklaim akan menggantikan Qatar serta Arab Saudi sebagau tuan rumah. Penunjukan Indonesia itu diklaim dilakukan karena faktor keamanan di Timur Tengah.
Seperti diketahui, Iran baru saja melancarkan serangan terhadap pangkalan Udara Al Udeid yang merupakan basis pasukan Amerika Serikat (AS) di Qatar pada 23 Juni 2025.
Serangan itu merupakan balasan terhadap tindakan AS yang sehari sebelumnya menyerang tiga fasilitas nuklir Iran.
Setelah ditelusuri, narasi yang menyebut FIFA menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia merupakan kabar tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim FIFA resmi menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan foto Presiden FIFA Gianni Infantino bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir sedang memegang bola.
Berikut keterangan teks yang disampaikan:
RESMI TUNJUK INDONESIA
RESMIKAN INDONESIA JADI TUAN RUMAH KUALIFIKASI PILDUN ROUND 4, SATU POT DENGAN OMAN
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim FIFA resmi menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Indonesia diklaim akan menggantikan Qatar serta Arab Saudi sebagau tuan rumah. Penunjukan Indonesia itu diklaim dilakukan karena faktor keamanan di Timur Tengah.
Seperti diketahui, Iran baru saja melancarkan serangan terhadap pangkalan Udara Al Udeid yang merupakan basis pasukan Amerika Serikat (AS) di Qatar pada 23 Juni 2025.
Serangan itu merupakan balasan terhadap tindakan AS yang sehari sebelumnya menyerang tiga fasilitas nuklir Iran.
Setelah ditelusuri, narasi yang menyebut FIFA menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia merupakan kabar tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim FIFA resmi menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan foto Presiden FIFA Gianni Infantino bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir sedang memegang bola.
Berikut keterangan teks yang disampaikan:
RESMI TUNJUK INDONESIA
RESMIKAN INDONESIA JADI TUAN RUMAH KUALIFIKASI PILDUN ROUND 4, SATU POT DENGAN OMAN
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim FIFA resmi menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, foto Gianni Infantino bersama Erick Thohir tidak terkait dengan penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Foto itu adalah momen ketika Infantino menyampaikan belasungkawa terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Foto itu diunggah akun X Erick Thohir pada 6 Oktober 2022.
Sampai saat ini, tidak ada informasi kredibel FIFA menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, pada 13 Juni 2025, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) telah mengumumkan bahwa Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah.
Undian ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia baru akan digelar pada 17 Juli mendatang.
Ronde keempat diikuti oleh enam tim yang terdiri dari Indonesia, Irak, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Keenam negara itu akan dibagi ke dalam dua grup. Mereka akan memperebutkan dua tiket ke Piala Dunia 2026.
Foto itu adalah momen ketika Infantino menyampaikan belasungkawa terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Foto itu diunggah akun X Erick Thohir pada 6 Oktober 2022.
Sampai saat ini, tidak ada informasi kredibel FIFA menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, pada 13 Juni 2025, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) telah mengumumkan bahwa Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah.
Undian ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia baru akan digelar pada 17 Juli mendatang.
Ronde keempat diikuti oleh enam tim yang terdiri dari Indonesia, Irak, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
Keenam negara itu akan dibagi ke dalam dua grup. Mereka akan memperebutkan dua tiket ke Piala Dunia 2026.
Kesimpulan
Narasi yang mengeklaim FIFA telah menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Foto yang beredar adalah momen ketika Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan belasungkawa terkait Tragedi Kanjuruhan pada 2022.
Sampai saat ini belum ada keputusan soal pembatalan Qatar maupun Arab Saudi sebagai tuan rumah ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Foto yang beredar adalah momen ketika Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan belasungkawa terkait Tragedi Kanjuruhan pada 2022.
Sampai saat ini belum ada keputusan soal pembatalan Qatar maupun Arab Saudi sebagai tuan rumah ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Rujukan
Halaman: 324/6605