• (GFD-2024-24190) Cek Fakta: Link Lamaran CPNS Basarnas 2024 Ini Tidak Benar

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/11/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link lamaran CPNS Basarnas2024, informasi tersebut diunggah tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 16 Oktober 2024.
    Klaim link lamaran CPNS Basarnas 2024 berupa tulisan sebagi berikut.
    "PERSYARATAN PELAMARAN CPNS BASARNAS 2024
    Persyaratan Umum
    1. Warga Negara Indonesia (WNI). Pelamar harus merupakan warga negara yang sah dengan bukti KTP.
    2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Batas usia ini harus dipenuhi saat melakukan pendaftaran.
    3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih. Pelamar yang memiliki catatan kriminal berat tidak diperbolehkan melamar.
    4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta. Integritas pelamar sangat penting bagi instansi pemerintah.
    5. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI, atau Polri. Jika pelamar masih bekerja di sektor-sektor ini, mereka tidak diizinkan mendaftar CPNS.
    6. Tidak terlibat dalam partai politik atau aktivitas politik praktis. Ini penting untuk menjaga netralitas dan profesionalisme.
    7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Pendidikan minimal harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan untuk setiap formasi.
    8. Sehat jasmani dan rohani. Pelamar harus dalam kondisi sehat secara fisik dan mental.
    9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Mobilitas dan kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia menjadi salah satu kunci penting."
    Tulisan tersebut disertakan link yang diklaim sebagai formulir pendaftaran.
    Berikut linknya:
    "https://lowongankerjabasarnas.aflha.nl/?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTEAAR3PVOdSUoMekZ0xtpf73owWR1yraD1uu_Kv72v0Q6yoy-qUCMvgkrlTlFo_aem_4THUObeDWJNznUCNwjcwQQ"
    Jika diklik mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta pengaksesnya mengisi data pribadi, seperti nama lengkap, usia, jenis kelamin, dan nomor telegram.
    Benarkah klaim link lamaran CPNS Basarnas 2024? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link lamaran CPNS Basarnas 2024, dengan menghubungi pihak Basarnas.
    Kepala Hubungan Masyarakat Basarnas Agus Basori mengatakan, pendaftaran lowongan kerja CPNS Basarnas diumumkan lewat situs https://basarnas.go.id/p/cpns-basarnas-2024 pedaftaran CPNS Basarnas hanya lewat situs https://sscasn.bkn.go.id/.
    "Terkait lowongan di basarnas ada di website resmi Basarnas," kata Agus, saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (26/11/2024).
    Menurut Agus, klaim link lamaran CPNS Basarnas 2024 kemungkinan hoaks, sebab informasi tersebut tidak dikeluarkan oleh saluran komunikasi resmi Basarnas.
    "Informasi yang dikeluarkan basarnas pasti resmi dan melalui platform yang resmi juga," imbuhnya.
    Situs resmi Basarnas basarnas.go.id menyebutkan, pendaftaran seleksi CPNS Basarnas 2024 dilakukan lewat situs https://sscasn.bkn.go.id/  mulai 20 Agustus sampai 10 September 2024
     

    Rujukan

  • (GFD-2024-24189) [SALAH] Prabowo: Gaji TNI Harus Naik Dua Kali Lipat supaya Lebih Giat

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 26/11/2024

    Berita

    BREAKING NEWS

    PRABOWO SAMPAIKAN:

    GAJI TNI HARUS NAIK DUA KALI LIPAT NANTI

    SUPAYA LEBIH GIAT MELINDUNGI

    RAKYAT INDONESIA INI

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama memastikan kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo bilang gaji TNI naik dua kali lipat” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan media mengenai hal itu.

    Melansir pemberitaan detik.com “Gaji PNS Naik Bertahap di 2025: Prioritas Guru, Nakes, dan TNI/Polri” yang tayang Sabtu (17/8/2024), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas—kala itu Suharso Monoarfa—menyebut kenaikan gaji merupakan satu dari delapan program Prabowo-Gibran yang sudah dimasukkan dalam postur RAPBN 2025.

    Suharso Monoarfa, mengatakan program kenaikan gaji ini merupakan bagian dari delapan program unggulan Prabowo-Gibran yang sudah dimasukkan dalam postur RAPBN 2025. Namun, tak disebutkan berapa persen peningkatannya.

    “Kenaikan gaji aparatur sipil negara terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI dan Polri akan dilakukan secara bertahap,” kata Suharso pada Agustus 2024.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
    Video berisi narasi “Presiden Prabowo menyampaikan gaji TNI harus naik dua kali lipat supaya lebih giat” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2024-24188) [PENIPUAN] Prabowo Kabulkan Kenaikan Gaji Nakes dan Guru Honorer

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 26/11/2024

    Berita

    Akun TikTok “seputar.informasi_id” pada Kamis (14/11/2024) mengunggah foto [arsip] berisi potret Presiden Prabowo disertai klaim “Prabowo kabulkan kenaikan gaji tenaga kesehatan dan guru honorer.”
    Berikut narasi lengkapnya:
    “Alhamdulillah PRABOWO dan GIBRAN RAKABUMING sebagai presiden terpilih kabulkan kenaikan gaji bagi NAKES, HONORER DAN BIDAN, apakah kamu termasuk??”
    Pengunggah mengarahkan warganet untuk mengakses tautan dalam bio akun.
    Per Selasa (26/11/2024), unggahan tersebut telah menuai sekitar 14 ribu tanda suka dan hampir 1.000 komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 2.500 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memastikan kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo kabulkan kenaikan gaji tenaga kesehatan dan guru honorer” ke mesin pencarian Google. Namun, tidak ditemukan satu pun pemberitaan media kredibel mengenai hal itu.
    Penelusuran berlanjut dengan mengakses laman media online bungko news (yang terdapat dalam unggahan) dan mengetikkan kata kunci “Prabowo kabulkan kenaikan gaji nakes”. Hasilnya, tidak ditemukan berita atau artikel yang membahas klaim.
    Turnbackhoax kemudian mengeklik tautan dalam bio akun pengunggah. Diketahui, warganet diarahkan ke laman yang meminta nomor telepon dan kode OTP.
    Terakhir, TurnBackHoax mencari tahu keaslian foto unggahan lewat Google lens. Diketahui, foto tersebut merupakan unggahan akun X resmi Prabowo “prabowo”. Konteks aslinya adalah potongan dokumentasi saat Prabowo menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah pada Kamis (7/11/2024). Tidak ada informasi mengenai pembahasan soal kenaikan gaji tenaga kesehatan dan guru honorer dalam unggahan tersebut.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “Prabowo kabulkan kenaikan gaji tenaga kesehatan dan guru honorer” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2024-24186) [SALAH] Prabowo Beri Imbauan Libur Ramadan 45 Hari

    Sumber: tiktok.com
    Tanggal publish: 26/11/2024

    Berita

    Akun TikTok “faridkamaldijaya” pada Kamis, (21/11/2024) mengunggah foto [arsip] berisi potret Presiden Prabowo disertai narasi:
    "Presiden Prabowo Subianto memberi himbauan kepada guru sekolah dibulan puasa libur 45 hari sampai sawal”
    Per Selasa (26/11/2024), unggahan telah disukai lebih dari 425 ribu kali, dibagikan ulang hampir 70 ribu kali, dan dihujani sekitar 31 ribu komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama memastikan kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo beri imbauan libur Ramadhan 45 hari” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan media kredibel mengenai hal itu.
    TurnBackHoax kemudian mengetikkan kata kunci “jadwal cuti bersama dan libur 2025”. Penelusuran teratas mengarah ke laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (setkab.go.id) “Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025”. Diketahui, cuti bersama serta libur nasional Ramadan dan Idulfitri ada di tanggal 31 Maret—7 April 2025, bukan 45 hari seperti klaim dalam unggahan akun TikTok “faridkamaldijaya”.

    Kesimpulan

    https://setkab.go.id/pemerintah-tetapkan-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2025/