• (GFD-2025-26187) Keliru: Video Prabowo Umumkan Kebijakan Hukuman Mati Bagi Koruptor

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/03/2025

    Berita

    DUA video beredar di Facebook akun satu [arsip] dan dua, yang diklaim memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan hukuman mati bagi koruptor dalam sebuah pertemuan di Istana Negara, Jakarta.

    Video itu memperlihatkan kompilasi video pendek saat Prabowo dalam berbagai kegiatan. Berikut bagian dari narasi tersebut: Suasana di Istana Negara mendadak mencekam saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan paling kontroversial dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia…..ia menyatakan bahwa mulai hari ini, siapa pun yang terbukti mencuri uang negara bahkan hanya Rp1 akan menghadapi hukuman mati. 



    Namun, benarkah video itu memperlihatkan Prabowo mengumumkan kebijakan hukuman mati untuk koruptor?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo menggunakan layanan reverse image search dari mesin pencari Google untuk menelusuri sumber cuplikan-cuplikan video yang beredar tersebut. Hasilnya, video-video tersebut tidak terkait dengan pengumuman hukuman mati bagi koruptor. 



    Pada detik ke-8 dalam video pertama memperlihatkan Prabowo berpidato di depan peserta berkemeja putih. Sesungguhnya video itu tidak memperlihatkan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra itu membahas hukuman mati untuk koruptor. 

    Video tersebut pernah dimuat di laman Kementerian Komdigi. Prabowo saat itu berbicara dalam rapat terbatas dan taklimat bersama jajaran kabinet Merah Putih di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025. Ia sempat menyatakan komitmen dalam memberantas korupsi, namun tidak menyampaikan tentang dengan hukuman mati. Melainkan dengan mendorong penegakan hukum yang lebih tegas.



    Pada detik ke-13 video kedua yang beredar, menampilkan Prabowo di atas podium berbicara di depan orang-orang berbaju putih. Dalam acara itu juga sesungguhnya Prabowo tidak membahas hukuman mati untuk koruptor.

    Foto yang sama ditemukan di website Kementerian PAN-RB, menerangkan saat itu Prabowo sedang menyampaikan sambutan dalam pelantikan 961 kepala daerah dari seluruh Indonesia yang digelar serentak di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025. Ia tidak menyampaikan tentang hukuman mati untuk koruptor.



    Pada detik ke-20 video pertama yang beredar, diperlihatkan juga Prabowo berbicara di atas podium. Sesungguhnya video itu memperlihatkan dia tengah berpidato dalam acara peresmian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sebagaimana yang disiarkan saluran YouTube Kesekretariatan Presiden, 24 Februari 2025.

    Prabowo memang menyinggung upaya menjauhkan Danantara dari korupsi. Namun, dia mengatakan melakukannya dengan transparansi dan pengawasan bersama, serta tidak membahas hukuman mati pada koruptor.



    Pada detik ke-51 video pertama yang beredar, lagi-lagi diperlihatkan Prabowo berada di atas podium. Foto serupa diperlihatkan Antara, yakni dalam berita tentang peringatan puncak HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024.

    Dalam kesempatan itu ia juga tidak menyatakan membuat kebijakan tentang hukuman mati.



    Pada menit ke-1:55 video pertama yang beredar, ditampilkan lagi Prabowo berbaju putih di atas podium. Foto serupa diperlihatkan di berita Tempo, yakni saat Prabowo memberikan sambutan dalam rapat Kabinet Paripurna, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 22 Januari 2025. 

    Teks pengantar rapat yang dibaca Prabowo saat itu dipublikasikan website Sekretariat Kabinet, tidak menyebutkan adanya pembahasan kebijakan hukuman mati pada koruptor.

    Tidak ada cuplikan-cuplikan dalam video yang beredar yang berkaitan dengan pengumuman kebijakan hukuman mati untuk koruptor. Tak ditemukan juga informasi valid tentang narasi tersebut.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan Prabowo mengumumkan kebijakan hukuman mati untuk koruptor hingga membuat pejabat panik adalah klaim keliru.

    Tak ada satu pun cuplikan-cuplikan dalam video yang beredar yang memperlihatkan Prabowo mengumumkan kebijakan hukuman mati untuk koruptor. Narasi itu tidak memiliki sumber yang jelas, sehingga keakurasiannya rendah.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26186) Keliru: Video Pria dengan Klaim Mengalami Penyakit Kulit

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/03/2025

    Berita

    SEBUAH video beredar di Facebook menampilkan seorang pria yang diklaim mengalami penyakit kulit, sehingga kulit di sekujur tubuhnya berkerut dan kotor.

    Dalam video tersebut, tampak seorang pria dengan masalah kulit tersebut dipijat bagian tengkuknya oleh orang lain. Narasi yang disertakan menggambarkan rasa prihatin terhadap pria yang mengalami penyakit tersebut.



    Namun, benarkah video itu memperlihatkan seorang pria yang mengalami penyakit kulit?

    Hasil Cek Fakta

    Setelah memverifikasi konten tersebut dengan sejumlah metode, tim cek fakta Tempo menemukan bahwa konten tersebut hasil buatan dengan kecerdasan buatan (AI) atau konten deepfake.

    Salah satu ciri konten yang dibuat dengan AI adalah adanya kejanggalan atau hal yang tidak normal. Pertama, kejanggalan tersebut terlihat dari jari tangan orang yang memijat di bagian belakang, beberapa kali tampak menyatu dengan kulit pria tersebut. 



    Keanehan tersebut tampak pada detik ke-4.

    Tempo juga melakukan pemindaian tangkapan layar video yang beredar menggunakan beberapa aplikasi pendeteksi konten AI, hingga didapati kesimpulan bahwa video itu dibuat menggunakan AI.

    Aplikasi Aiornot.com dan Wasitai.com menyatakan bahwa tampilan video itu mengandung campur tangan AI. Sementara aplikasi Decopay.ai menyatakan bahwa kemungkinan video itu dibuat menggunakan AI sebesar 94,07 persen.



    Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa video yang beredar tidak nyata dan hanya rekayasa menggunakan AI belaka. Namun, dalam unggahan di Facebook yang menyebarkan, tidak diterangkan bahwa video itu dibuat menggunakan AI.

    Sejumlah komentar pada konten tersebut, menyatakan bahwa konten itu dibuat dengan AI.

    Gunakan Etika AI

    Dilansir website perusahaan multinasional produsen komputer IBM, etika AI adalah studi multidisiplin yang mempelajari cara mengoptimalkan manfaat AI sekaligus mengurangi risiko yang merugikan.

    Etika AI meliputi tanggung jawab kondisi data dan privasi masyarakat, keadilan, kejelasan, ketahanan, transparansi, keberlanjutan lingkungan, inklusi, agensi moral, keselarasan nilai, akuntabilitas, kepercayaan, dan penyalahgunaan teknologi.

    Di Indonesia, Kementerian Kominfo (sekarang Kementerian Komdigi) menerbitkan Surat Edaran Etika Penggunaan Kecerdasan Buatan, yang ditujukan menjadi pedoman etika dalam pengembangan dan penggunaan AI di Indonesia, sebagaimana diberitakan Detik.com.

    Poin-poin etika tersebut adalah inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, kredibilitas dan akuntansi, transparansi, perlindungan data pribadi, pembangunan dan lingkungan berkelanjutan, serta kekayaan intelektual.

    Dengan demikian perusahaan harus membuka data yang digunakan dalam mengembangkan aplikasi AI yang mereka kembangkan. Demikian juga pembuat konten AI harus memberikan keterangan bila karya yang mereka hasilkan, dibuat menggunakan AI, untuk menghadirkan transparansi AI.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan seorang pria yang mengalami penyakit kulit adalah klaim keliru. Video itu dibuat menggunakan AI sehingga sesungguhnya bukan kejadian nyata.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26185) Keliru: Kompas TV Menyiarkan Acara Dokter Tirta soal Pengobatan Berbagai Penyakit Akibat Parasit

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/03/2025

    Berita

    SEBUAH video beredar di Facebook [arsip] yang memperlihatkan seorang penyiar Kompas TV memberitakan penemuan terbaru resep pengobatan sederhana dari dokter Tirta. Resep ini diklaim bisa menyingkirkan semua parasit dari dalam tubuh dan ditemukan oleh seorang dokter terkenal dengan nama lengkap Tirta Madirahudi.

    Video itu juga menampilkan sosok dr. Tirta yang seakan menjelaskan bahwa selama 13 tahun terakhir ia sudah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk meneliti penyebab penyakit-penyakit yang mematikan. Secara statistiK 100% orang yang meninggal setelah usia 30 tahun, memiliki parasit dalam tubuhnya. Dia menyarankan pengobatan dengan biji labu untuk menghilangkan semua parasit dalam 17 jam.



    Namun, benarkah Kompas TV menyiarkan acara dokter Tirta tentang parasit?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video itu dengan bantuan Yandex Image Reverse. Faktanya, pembawa acara Kompas TV tidak sedang menyiarkan acara dokter Tirta. Video versi asli yang diunggah akun Youtube KOMPASTV pada 11 November 2023 lalu tersebut, sang penyiar sedang membawakan berita berjudul “Terdampak Serangan Rudal Israel, RS Indonesia di Gaza Terancam Tidak Bisa Beroperasi”.



    Dalam berita tersebut, Kompas menayangkan visual yang diunggah jurnalis yang bertugas di Gaza melalui akun Instagramnya @almajd_free. Serangan bom menyebabkan ledakan besar di lingkungan RS Indonesia. Orang-orang di sekitar rumah sakit dan yang ada di dalam tenda berlarian mencari tempat berlindung. 

    Tempo juga mengunjungi akun YouTube milik dr Tirta. Video identik diunggah akun YouTube Tirta Pengpeng pada 8 Februari 2025 di sini dengan judul “#Suaratirta Menjawab Pertanyaan Netizen: Mitos & Fakta Kesehatan!”. 



    Dalam video tersebut, Tirta tidak sedang membahas metode pengobatan parasit, tetapi sejumlah pertanyaan netizen seputar mitos dan fakta kesehatan. 

    Pemindaian menggunakan Hivemoderation.com mendapatkan kesimpulan bahwa 94-99 persen video yang beredar di Facebook itu dibuat menggunakan mesin AI atau mengandung konten deepfake.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klim video Kompas TV menyiarkan acara dokter Tirta tentang penyembuhan parasit adalah klaim keliru.

    Video merupakan hasil rekayasa menggunakan AI-generated audio.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26184) Keliru: Akun-akun Medsos yang Diklaim Milik Pengacara Publik LBH Pekanbaru

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/03/2025

    Berita

    SEBUAH video beredar di akun media sosial TikTok ini dan ini yang memperlihatkan kondisi jalan di Pekanbaru yang rusak dengan logo LBH Pekanbaru di sebelah kanan atas unggahan.

    Pengunggah juga menulis ajakan pada seluruh warga kota Pekanbaru yang jalannya mengalami kerusakan atau mengalami kerugian akibat kerusakan jalan untuk bersuara melalui sosial medianya masing-masing dan tag @lbhpekanbaru atau bisa langsung laporkan ke kantor YLBHI-LBH Pekanbaru di Jl.Sapta Taruna No. 51, Tangkerang Utara, Pekanbaru.



    Lalu, benarkah akun-akun tersebut adalah akun pengacara publik LBH Pekanbaru?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi akun TikTok di atas dengan mengkonfirmasi langsung ke pihak LBH Pekanbaru. Menurut Koordinator Bidang Advokasi LBH Pekanbaru, Resika Siboro, kedua akun TikTok tersebut bukan akun milik pengacara LBH Pekanbaru. Dua akun tersebut merupakan akun palsu.

    “Ini akun fake (palsu). Orang tidak bertanggung jawab berpura-pura jadi orang LBH,” kata Resika kepada Tempo, Senin, 17 Maret 2025.

    Resika menyebut bahwa akun TikTok resmi LBH Pekanbaru adalah @lbhpekanbaru dan akun Instagram @lbhpekanbaru. Selain kedua akun resmi itu, tidak ada akun lain yang menggunakan logo LBH Pekanbaru.

    Dalam unggahan Instagram dua hari lalu, LBH Pekanbaru telah memberikan penjelasan bahwa dua orang Pengacara Publik LBH Pekanbaru mendapatkan serangan digital oleh orang tidak dikenal yang membuat akun media sosial di Instagram dengan nama pengguna @wiraa_mnl19 (Wira Manalu) dan akun tiktok dengan nama pengguna @wiraa_mnl19 @ahmd.fauzi167.



    Selain menggunakan nama tersebut, mereka juga mendapatkan serangan digital berupa doxing dari akun tiktok dengan nama akun @deryputra99.

    “Kedua Tindakan tersebut merupakan suatu perbuatan pidana yang mengambil dan menyebarkan data pribadi tanpa persetujuan dari pemilik data. Kami menduga Tindakan ini adalah Upaya provokasi pada Masyarakat dan pihak-pihak yang memberikan perhatian pada isu-isu penolakan PSN di Rempang yang hingga saat ini juga masih terus diperjuangkan,” tulis LBH di Instagram.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim akun pengacara publik LBH Pekanbaru adalah klaim keliru

    Rujukan