Beredar tautan [arsip] dari akun Facebook “MD info” pada Senin (18/8/2025) yang menampilkan sejumlah foto anggota Paskibra menangis dan ada juga yang menampilkan beberapa orang mengangkat keranda jenazah dengan narasi:
Innalillahi..7 Anggota Paskibra Ini Mendadak Dijemput Ajal, Ada yang Kelelahan Hingga Men!ngg4l Dunia
Sejak diunggah Senin (18/8/2025), video itu telah disukai 2 kali dan dibagikan ulang oleh 53 pengguna Facebook lainnya per Rabu (27/8/2025).
(GFD-2025-28650) [SALAH] Tujuh Anggota Paskibra Meninggal karena Kelelahan pada 2025
Sumber: facebook.comTanggal publish: 27/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, foto dalam unggahan yang beredar tidak berhubungan dengan narasi tujuh orang anggota Paskibra meninggal dunia pada 2025 karena kelelahan.
Foto pertama yang menampilkan sejumlah anggota Paskibra menangis mirip dengan unggahan artikel kupang.tribunnews.com berjudul “Heboh, Anggota Paskibra Menangis Sejadi-jadinya Usai Gagal Kibarkan Bendera” yang dimuat Rabu (17/8/2016).
Foto tersebut merupakan momen anggota Paskibra di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara menangis setelah gagal mengibarkan bendera Merah Putih saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia pada 2016.
Bendera Merah Putih sempat gagal berkibar karena ada masalah pada pengait.
Selanjutnya, foto kedua yang menampilkan beberapa orang mengangkat keranda jenazah mirip dengan unggahan di laman jogja.tribunnews.com berjudul “Anggota Paskibra Meninggal – Sebelum Meninggal, Ternyata Ini Permintaan Terakhir Aritya” yang tayang Rabu (16/8/2017).
Foto tersebut adalah prosesi pemakaman Aritya Syamsudin, anggota Paskibra di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang meninggal pada 2017.
Ia meninggal di RSUD I Lagaligo, Kabupaten Luwu Timur usai dirawat di rumah sakit karena sesak napas dan batuk.
Sementara, foto ketiga yang menampilkan kolase foto perempuan berkerudung dan jenazah yang ditutupi jarit mirip dengan foto pada artikel suryamalang.tribunnews.com berjudul “Fakta-fakta Kematian Calon Paskibra Tangerang, Aurellia Qurratuaini, Paman Korban Ungkap Kejanggalan” yang diunggah Jumat (2/8/2019).
Perempuan tersebut adalah Aurellia Qurratuaini, calon anggota Paskibra di Tangerang yang meninggal pada 2019. Keluarga menduga Aurellia meninggal karena kekerasan yang dialami selama latihan.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, foto dalam unggahan yang beredar tidak berhubungan dengan narasi tujuh orang anggota Paskibra meninggal dunia pada 2025 karena kelelahan.
Foto pertama yang menampilkan sejumlah anggota Paskibra menangis mirip dengan unggahan artikel kupang.tribunnews.com berjudul “Heboh, Anggota Paskibra Menangis Sejadi-jadinya Usai Gagal Kibarkan Bendera” yang dimuat Rabu (17/8/2016).
Foto tersebut merupakan momen anggota Paskibra di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara menangis setelah gagal mengibarkan bendera Merah Putih saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia pada 2016.
Bendera Merah Putih sempat gagal berkibar karena ada masalah pada pengait.
Selanjutnya, foto kedua yang menampilkan beberapa orang mengangkat keranda jenazah mirip dengan unggahan di laman jogja.tribunnews.com berjudul “Anggota Paskibra Meninggal – Sebelum Meninggal, Ternyata Ini Permintaan Terakhir Aritya” yang tayang Rabu (16/8/2017).
Foto tersebut adalah prosesi pemakaman Aritya Syamsudin, anggota Paskibra di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang meninggal pada 2017.
Ia meninggal di RSUD I Lagaligo, Kabupaten Luwu Timur usai dirawat di rumah sakit karena sesak napas dan batuk.
Sementara, foto ketiga yang menampilkan kolase foto perempuan berkerudung dan jenazah yang ditutupi jarit mirip dengan foto pada artikel suryamalang.tribunnews.com berjudul “Fakta-fakta Kematian Calon Paskibra Tangerang, Aurellia Qurratuaini, Paman Korban Ungkap Kejanggalan” yang diunggah Jumat (2/8/2019).
Perempuan tersebut adalah Aurellia Qurratuaini, calon anggota Paskibra di Tangerang yang meninggal pada 2019. Keluarga menduga Aurellia meninggal karena kekerasan yang dialami selama latihan.
Kesimpulan
Faktanya, tidak ditemukan informasi atau pemberitaan terkait tujuh anggota Paskibra meninggal karena kelelahan pada 2025.
Rujukan
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/08/20/144100082/-hoaks-tujuh-orang-paskibra-meninggal-karena-kelelahan-pada-2025
- https://kupang.tribunnews.com/2016/08/17/heboh-anggota-paskibra-menangis-sejadi-jadinya-usai-gagal-kibarkan-bendera
- https://jogja.tribunnews.com/2017/08/16/anggota-paskibra-meninggal-sebelum-meninggal-ternyata-ini-permintaan-terakhir-aritya
- https://suryamalang.tribunnews.com/2019/08/02/fakta-fakta-kematian-calon-paskibra-tangerang-aurellia-qurratuaini-paman-korban-ungkap-kejanggalan
(GFD-2025-28649) [HOAKS] Uang Baru Rp 3.500, Rp 22.500, hingga Rp 250.000
Sumber:Tanggal publish: 27/08/2025
Berita
KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) dikabarkan telah menerbitkan uang kertas baru berbagai pecahan. Kabar ini muncul dalam sejumlah unggahan pada Agustus 2025.
Ada uang dengan nominal Rp 80, Rp 3.500, Rp 17.500, Rp 22.000, Rp 22.500, Rp 40.000, hingga Rp 250.000.
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menunjukkan, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Gambar uang kertas baru pecahan Rp 80, Rp 3.500, Rp 17.500, Rp 22.000, Rp 22.500, Rp 40.000, hingga Rp 250.000 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (19/8/2025):
uang baru indonesia 2025
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (19/8/2025), mengenai uang kertas baru pecahan Rp 80, Rp 3.500, Rp 17.500, Rp 22.000, Rp 22.500, Rp 40.000, hingga Rp 250.000.
Ada uang dengan nominal Rp 80, Rp 3.500, Rp 17.500, Rp 22.000, Rp 22.500, Rp 40.000, hingga Rp 250.000.
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menunjukkan, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Gambar uang kertas baru pecahan Rp 80, Rp 3.500, Rp 17.500, Rp 22.000, Rp 22.500, Rp 40.000, hingga Rp 250.000 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (19/8/2025):
uang baru indonesia 2025
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (19/8/2025), mengenai uang kertas baru pecahan Rp 80, Rp 3.500, Rp 17.500, Rp 22.000, Rp 22.500, Rp 40.000, hingga Rp 250.000.
Hasil Cek Fakta
BI terakhir kali meluncurkan uang kertas baru pada 18 Agustus 2022.
Terdapat tujuh pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 2022. Nominalnya meliputi pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Berdasarkan informasi di situs web BI, tidak ada uang kertas dengan pecahan Rp 80, Rp 3.500, Rp 17.500, Rp 22.000, Rp 22.500, Rp 40.000, bahkan Rp 250.000.
Adapun uang kertas dengan nominal Rp 50.000 dan Rp 100.000 yang disebarkan pengguna media sosial berbeda dengan uang emisi terbaru.
Sebelumnya, Tim Cek Fakta Kompas.com telah membantah sebaran hoaks mengenai pecahan Rp 250.000.
POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan memastikan tidak ada pecahan tersebut.
Jelas itu informasi yang tidak benar. Karena desain uang tersebut juga tidak memenuhi syarat desain uang rupiah, itu juga tulisannya Bank Republik Nusantara. Sementara kalau uang rupiah resmi yang mengeluarkan adalah Bank Indonesia," jelas Yahdi.
Terdapat tujuh pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 2022. Nominalnya meliputi pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Berdasarkan informasi di situs web BI, tidak ada uang kertas dengan pecahan Rp 80, Rp 3.500, Rp 17.500, Rp 22.000, Rp 22.500, Rp 40.000, bahkan Rp 250.000.
Adapun uang kertas dengan nominal Rp 50.000 dan Rp 100.000 yang disebarkan pengguna media sosial berbeda dengan uang emisi terbaru.
Sebelumnya, Tim Cek Fakta Kompas.com telah membantah sebaran hoaks mengenai pecahan Rp 250.000.
POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan memastikan tidak ada pecahan tersebut.
Jelas itu informasi yang tidak benar. Karena desain uang tersebut juga tidak memenuhi syarat desain uang rupiah, itu juga tulisannya Bank Republik Nusantara. Sementara kalau uang rupiah resmi yang mengeluarkan adalah Bank Indonesia," jelas Yahdi.
Kesimpulan
Penerbitan uang kertas baru pecahan Rp 80, Rp 3.500, Rp 17.500, Rp 22.000, Rp 22.500, Rp 40.000, hingga Rp 250.000 merupakan hoaks.
Tidak ada penerbitan uang emisi tahun ini. BI terakhir kali meluncurkan uang kertas baru pada 18 Agustus 2022.
Tidak ada penerbitan uang emisi tahun ini. BI terakhir kali meluncurkan uang kertas baru pada 18 Agustus 2022.
Rujukan
- https://www.facebook.com/udin.mencarijatidiri.14/posts/pfbid036LnrF7gBjud7kPqBAtcPBV5cFpq9uTGLVusRvcDunm7XHixAZKRyJTwdYWiuy3HAl
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0wH48thHHzyNgf5JQ9MoMF8N9WJKDuwXmD26F98Nu7J24VpBQYk3WfqLFJnKeGWmKl&id=100091498239445
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0rvzqNwMTKjZFnLiwuitQo39hwdsPyhVLrNtXFgj3STjD4yhNcJatC5Py4hF9yxYvl&id=61572409502861
- https://www.facebook.com/groups/3466990556899555/?multi_permalinks=4093613040903967&hoisted_section_header_type=recently_seen
- https://www.facebook.com/groups/3691280734473463?multi_permalinks=4235954473339417&hoisted_section_header_type=recently_seen
- https://www.facebook.com/wanto.kasmi/posts/pfbid0sLb3Vx1sh5TSXUUmDEwM1wvQdS46pzjht9ruEspoEh88iHNZTGoARqJjh1eEodfMl
- https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/08/19/111100982/-hoaks-pemerintah-keluarkan-uang-pecahan-rp-250.000-edisi-hut-ke-80-ri
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
(GFD-2025-28648) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Terjadi Demonstrasi di GBK pada 25 Agustus 2025
Sumber:Tanggal publish: 27/08/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah video yang tersebar luas di media sosial diklaim menampilkan kerumunan massa melakukan aksi demonstrasi di kompleks Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada 25 Agustus 2025.
Unggahan itu muncul saat sejumlah orang melakukan demonstrasi memprotes besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR di Jakarta.
Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video itu keliru dan perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan kerumunan massa melakukan demonstrasi di kompleks Stadion GBK dibagikan di Facebook, misalnya oleh akun ini, ini, dan ini.
Narasi dalam video yakni sebagai berikut:
GBK hari ini lautan manusia di atas biru di bawah biru
apa mungkin DPR bisa dibubarkan..??
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan bahwa video itu mirip dengan unggahan akun TikTok ini.
Keterangan dalam unggahan menyebutkan, video itu adalah perayaan Divina Pastora di Venezuela pada 14 Januari 2024.
Dikutip dari laman Navicu.com, perayaan Divina Pastora di Venezuale berlangsung di Barquisimeto yang berada di negara bagian Lara.
Dalam perayaan itu jutaan umat Katolik berjalan sambil mengiringi patung Bunda Maria.
Divina Pastora yang digambarkan sebagai Bunda Maria dengan bayi Yesus di pelukannya, sangat dihormati, terutama di negara bagian Lara. Sosoknya menjadi simbol perlindungan, iman, dan harapan bagi para umat.
Setiap 14 Januari, lebih dari satu juta peziarah memadati kota Barquisimeto untuk mengikuti prosesi suci dengan berjalan mengiringi patung Bunda Maria.
Demonstrasi untuk menolak besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR di saat Indonesia mengalami kesulitan keuangan memang terjadi pada 25 Agustus 2025. Namun, pusat aksi berlangsung di depan Gedung DPR.
Tidak ada lautan manusia di Stadion GBK dalam aksi 25 Agustus 2025, sebagaimana disampaikan dalam unggahan itu.
Unggahan itu muncul saat sejumlah orang melakukan demonstrasi memprotes besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR di Jakarta.
Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video itu keliru dan perlu diluruskan.
Video yang diklaim menampilkan kerumunan massa melakukan demonstrasi di kompleks Stadion GBK dibagikan di Facebook, misalnya oleh akun ini, ini, dan ini.
Narasi dalam video yakni sebagai berikut:
GBK hari ini lautan manusia di atas biru di bawah biru
apa mungkin DPR bisa dibubarkan..??
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan bahwa video itu mirip dengan unggahan akun TikTok ini.
Keterangan dalam unggahan menyebutkan, video itu adalah perayaan Divina Pastora di Venezuela pada 14 Januari 2024.
Dikutip dari laman Navicu.com, perayaan Divina Pastora di Venezuale berlangsung di Barquisimeto yang berada di negara bagian Lara.
Dalam perayaan itu jutaan umat Katolik berjalan sambil mengiringi patung Bunda Maria.
Divina Pastora yang digambarkan sebagai Bunda Maria dengan bayi Yesus di pelukannya, sangat dihormati, terutama di negara bagian Lara. Sosoknya menjadi simbol perlindungan, iman, dan harapan bagi para umat.
Setiap 14 Januari, lebih dari satu juta peziarah memadati kota Barquisimeto untuk mengikuti prosesi suci dengan berjalan mengiringi patung Bunda Maria.
Demonstrasi untuk menolak besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR di saat Indonesia mengalami kesulitan keuangan memang terjadi pada 25 Agustus 2025. Namun, pusat aksi berlangsung di depan Gedung DPR.
Tidak ada lautan manusia di Stadion GBK dalam aksi 25 Agustus 2025, sebagaimana disampaikan dalam unggahan itu.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Video yang diklaim menampilkan kerumunan massa melakukan demonstrasi di kompleks Stadion GBK merupakan informasi keliru.
Penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan fakta bahwa video asli adalah perayaan Divina Pastora di Venezuela pada 14 Januari 2024.
Pada 25 Agustus 2025 tidak ditemukan informasi valid terjadi demonstrasi di kompleks GBK.
Seperti diketahui, demonstrasi pada 25 Agustus dilakukan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam aksi itu para demonstran memprotes besarnya gaji dan tunjangan DPR.
Penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan fakta bahwa video asli adalah perayaan Divina Pastora di Venezuela pada 14 Januari 2024.
Pada 25 Agustus 2025 tidak ditemukan informasi valid terjadi demonstrasi di kompleks GBK.
Seperti diketahui, demonstrasi pada 25 Agustus dilakukan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam aksi itu para demonstran memprotes besarnya gaji dan tunjangan DPR.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/r/1BrL2z9AWs/
- https://www.facebook.com/share/r/1F1jfAAuCk/
- https://www.facebook.com/share/v/1VtWWNCmgS/
- https://www.tiktok.com/@mariadivinapastora/video/7325241717496581381?_r=1&_t=ZS-8zBk5fFR9Nd
- https://www.navicu.com/con-alegria-y-fe-todo-lo-que-tienes-que-saber-acerca-de-la-divina-pastora-patrona-de-barquisimeto/
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
(GFD-2025-28647) [KLARIFIKASI] Kemensos-BPS Bantah Kategorisasi Berdasarkan Pengeluaran, Super Kaya di Atas Rp 3 Juta
Sumber:Tanggal publish: 26/08/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar tabel pengelompokan masyarakat yang diklaim berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tabel itu memuat pembagian 10 kelompok masyarakat berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan, mulai dari miskin ekstrem hingga super kaya.
Masyarakat masuk kelompok miskin ekstrem apabila pengeluarannya Rp 500.000, dan termasuk super kaya jika pengeluarannya mencapai lebih dari Rp 3 juta.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut perlu diluruskan.
Tabel pengelompokan masyarakat berdasarkan pendapatan per kapita per bulan yang diklaim mengacu DTSEN dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini, pada Agustus 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Menurut menteri sosial, kategori "super kaya" masuk Desil 10 jika pengeluaran lebih dari Rp 3 juta per kapita per bulan sesuai DTSEN dan Kepmensos No. 79/HUK/2025. Kalian termasuk kategori mana nih?
Screenshot Klarifikasi, Kemensos dan BPS bantah tabel pengelompokan masyarakat berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan
Tabel itu memuat pembagian 10 kelompok masyarakat berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan, mulai dari miskin ekstrem hingga super kaya.
Masyarakat masuk kelompok miskin ekstrem apabila pengeluarannya Rp 500.000, dan termasuk super kaya jika pengeluarannya mencapai lebih dari Rp 3 juta.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut perlu diluruskan.
Tabel pengelompokan masyarakat berdasarkan pendapatan per kapita per bulan yang diklaim mengacu DTSEN dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini, pada Agustus 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Menurut menteri sosial, kategori "super kaya" masuk Desil 10 jika pengeluaran lebih dari Rp 3 juta per kapita per bulan sesuai DTSEN dan Kepmensos No. 79/HUK/2025. Kalian termasuk kategori mana nih?
Screenshot Klarifikasi, Kemensos dan BPS bantah tabel pengelompokan masyarakat berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan
Hasil Cek Fakta
Kementerian Sosial (Kemensos) membantah tabel pengelompokan masyarakat yang diklaim berdasarkan DTSEN tersebut.
Melalui akun Instagram resmi, 19 Agustus 2025, Kemensos menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Kemensos menjelaskan, DTSEN hanya digunakan untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan berdasarkan desil 1 sampai 10.
Desil 1 merupakan kelompok dengan kesejahteraan 10 persen terbawah, Desil 2 adalah kelompok dengan kesejahteraan 20 persen terbawah, dan seterusnya.
Data tersebut digunakan Kemensos agar penyaluran bantuan sosial dan bantuan program kesejahteraan sosial tepat sasaran.
"Tidak pernah ada kategori kesejahteraan berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan," demikian penjelasan Kemensos.
Senada, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, DTSEN tidak digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasar pengeluaran per kapita, tetapi untuk pemeringkatan kesejahteraan dalam desil 1 hingga 10.
"DTSEN tidak pernah digunakan untuk mengategorikan masyarakat menurut pengeluaran per kapita per bulan," jelas Amalia, seperti diberitakan Kompas.com, 19 Agustus 2025.
Amalia menekankan, BPS tidak pernah memublikasikan besaran pengeluaran berdasarkan desil.
"Jika ada data pengeluaran menurut desil, dapat dipastikan data tersebut bukan bersumber dari BPS," kata dia.
Melalui akun Instagram resmi, 19 Agustus 2025, Kemensos menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Kemensos menjelaskan, DTSEN hanya digunakan untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan berdasarkan desil 1 sampai 10.
Desil 1 merupakan kelompok dengan kesejahteraan 10 persen terbawah, Desil 2 adalah kelompok dengan kesejahteraan 20 persen terbawah, dan seterusnya.
Data tersebut digunakan Kemensos agar penyaluran bantuan sosial dan bantuan program kesejahteraan sosial tepat sasaran.
"Tidak pernah ada kategori kesejahteraan berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan," demikian penjelasan Kemensos.
Senada, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, DTSEN tidak digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasar pengeluaran per kapita, tetapi untuk pemeringkatan kesejahteraan dalam desil 1 hingga 10.
"DTSEN tidak pernah digunakan untuk mengategorikan masyarakat menurut pengeluaran per kapita per bulan," jelas Amalia, seperti diberitakan Kompas.com, 19 Agustus 2025.
Amalia menekankan, BPS tidak pernah memublikasikan besaran pengeluaran berdasarkan desil.
"Jika ada data pengeluaran menurut desil, dapat dipastikan data tersebut bukan bersumber dari BPS," kata dia.
Kesimpulan
Tabel pengelompokan masyarakat berdasarkan pendapatan per kapita per bulan yang diklaim mengacu DTSEN perlu diluruskan.
Kemensos dan BPS menjelaskan, DTSEN hanya digunakan untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan berdasarkan desil 1 sampai 10. Tidak pernah ada kategori kesejahteraan berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan
Kemensos dan BPS menjelaskan, DTSEN hanya digunakan untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan berdasarkan desil 1 sampai 10. Tidak pernah ada kategori kesejahteraan berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan
Rujukan
- https://www.facebook.com/ariie.bagoel/posts/pfbid02S29YGtbBEvWucLxaBsK9voTYuXYf25d3CwU5okPAnNvFZeSWGK6cujguDVDry4rAl
- https://www.facebook.com/groups/2036350176734275/permalink/2567834396919181/?rdid=hWp67kg4VMU9xkjA
- https://www.facebook.com/watch/?v=24622596057390971
- https://www.facebook.com/tri.widayanti.1276/posts/pfbid035Tu9HucJxVjrbiBxf3oKsYycLUmd5grYF28hRG8SsJUmN8AWP1Htz9ehydYLtqLCl
- https://www.instagram.com/pusdatinkesos/p/DNinnPTzQCl/
- https://megapolitan.kompas.com/read/2025/08/19/15043911/heboh-pengeluaran-rp-3-juta-per-orang-disebut-super-kaya-ini-kata-bps
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan
Halaman: 234/6754