(GFD-2025-29845) Cek Fakta: Hoaks Artikel M Qodari Sebut Jokowi Layak Dapat Gelar Pahlawan karena Jasanya Melebihi Jenderal Soedirman dan Ahmad Yani

Sumber:
Tanggal publish: 05/11/2025

Berita


Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Kepala Staf Kepresidenan M Qodari menyebut mantan Presiden Jokowi layak mendapat gelar pahlawan karena jasanya melebihi Jenderal Soedirman dan Ahmad Yani. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 3 November 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel berjudul:
"Muhammad Qodari: Joko Widodo Memenuhi Syarat Gelar Pahlawan Jasa Jokowi Melebihi Jenderal Sudirman Dan Ahmad Yani"
Akun itu menambahkan narasi:
"Entah bener apa gak berita ini, kalau bener, otak Qodari tercemar ingus kali ya?"
Lalu benarkah postingan artikel Kepala Staf Kepresidenan M Qodari menyebut mantan Presiden Jokowi layak mendapat gelar pahlawan karena jasanya melebihi Jenderal Soedirman dan Ahmad Yani?
 

Hasil Cek Fakta


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menggunakan Google Reverse Images. Hasilnya ada artikel yang identik dengan postingan.
Artikel itu diunggah situs berita Prokalteng.jawapos.com dengan menggunakan foto dan waktu tayang yang sama dengan postingan yakni 30 Oktober 2025 pukul 22:14 WIB.
Namun dalam artikel asli berjudul:
"Kepala Staf Kepresidenan RI Tinjau Sekolah Rakyat Palangka Raya, Ini Tujuannya"
Dalam artikel asli sama sekali Qodari sama sekali tidak membahas mantan Presiden Jokowi yang layak menjadi pahlawan.
Artikel asli membahas kunjungan Qodari ke Sekolah Rakyat di Jalan Sultan Iskandar, Kota Palangka Raya, Kamis (30/10/2025).

Kesimpulan


Postingan artikel Kepala Staf Kepresidenan M Qodari menyebut mantan Presiden Jokowi layak mendapat gelar pahlawan karena jasanya melebihi Jenderal Soedirman dan Ahmad Yani adalah hoaks.

Rujukan