• (GFD-2025-29151) [HOAKS] Ed Sheeran Buat Lagu Tribute untuk Charlie Kirk

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Penyanyi Ed Sheeran disebut membuat lagu penghormatan untuk Charlie Kirk, aktivis sayap kanan Amerika Serikat yang tewas ditembak pada 10 September 2025.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Narasi Ed Sheeran membuat lagu penghormatan untuk Charlie Kirk dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Penghormatan yang indah dari Ed Sheeran kepada Charlie Kirk

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan pemberitaan kredibel tentang lagu penghormatan dari Ed Sheeran untuk Charlie Kirk.

    Sementara itu, pemeriksa fakta Snopes menemukan bahwa lagu tribute untuk Charlie Kirk yang disebut karya Ed Sheeran merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI). 

    Lagu yang sama dengan yang beredar di Facebook ditemukan di kanal YouTube Ai Modiveza, yang mengunggah musik hasil rekayasa AI. Kanal itu kini telah dihapus.

    Sebelum dihapus, Snopes menemukan label yang menyatakan bahwa "suara atau visual dari konten tersebut telah diedit secara signifikan atau dihasilkan secara digital".

    Selain itu, tidak ditemukan informasi dari akun media sosial Ed Sheeran bahwa ia membuat lagu penghormatan untuk Charlie Kirk.

    Adapun, Ed Sheeran meluncurkan album terbarunya, Play pada 12 September 2025. Ia menyebut album itu merupakan caranya menyikapi periode tergelap dalam hidupnya.

    "Dari semua itu, saya hanya ingin menciptakan kegembiraan dan warna-warni, serta menjelajahi budaya di negara-negara yang saya kunjungi," katanya, dikutip dari BBC.

    Dalam 13 lagu, ia bernyanyi tentang pelarian dan pelepasan, cinta dan pengabdian, serta menambahkan sentuhan Asia dan Timur Tengah ke dalam musiknya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Ed Sheeran membuat lagu penghormatan untuk Charlie Kirk adalah hoaks.

    Lagu yang disebarkan di internet merupakan hasil manipulasi AI. Tidak ada bukti Ed Sheeran membuat lagu khusus untuk menghormati Charlie Kirk.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29150) [HOAKS] Luhut Sebut Ekonomi Indonesia Melebihi AS jika Jokowi Jadi Presiden 2029

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial, beredar tangkapan layar portal berita CNN Indonesia mewartakan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

    Dalam tangkapan layar berita CNN Indonesia, Luhut menyebutkan ekonomi Indonesia akan melebihi Amerika Serikat (AS) jika Joko Widodo kembali menjabat sebagai Presiden RI pada 2029.

    Tangkapan layar itu merupakan konten manipulatif dan narasinya hoaks. Simak penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com berikut.

    Tangkapan layar berita CNN Indonesia mencatut pernyataan Luhut soal Jokowi menjadi presiden pada 2029, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan Instagram ini.

    Tertera tanggal penayangan berita yakni Sabtu (13/9/2025) pukul 20.50 WIB.

    Berikut judul beritanya:

    Luhut Binsar Panjaitan: Jika Jokowi Jadi Presiden Lagi 2029 Saya Yakin Ekonomi Indonesia Melebihi Amerika

    akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (15/9/2025), mencatut pernyataan Luhut soal ekonomi Indonesia melebihi AS jika Jokowi menjadi presiden pada 2029.

    Hasil Cek Fakta

    Tangkapan layar yang beredar merupakan konten manipulatif.

    Berita yang ditayangkan CNN Indonesia pada Sabtu (13/9/2025) pukul 20.50 WIB berjudul "Respons Luhut soal AEI Sebut Ekonomi Indonesia Dalam Kondisi Darurat".

    Luhut menyampaikan inti pertemuan dengan Aliansi Ekonomi Indonesia (AEI), yang menilai Tanah Air sedang mengalami darurat ekonomi.

    Demi iklim usaha dan investasi yang kondusif, AEI menyarankan deregulasi kebijakan dan penyederhanaan birokrasi.

    Namun, tangkapan layar berita tersebut disunting dan diganti judulnya.

    Adapun konstitusi Indonesia mengatur, seseorang hanya bisa menjabat sebagai presiden dalam dua periode.

    Ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi:

    Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

    Artinya, masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal yakni dua periode.

    Sementara, Jokowi telah menjabat sebagai presiden dalam dua periode berturut-turut, sejak 2014 hingga 2024.

    Kesimpulan

    Tangkapan layar berita mencatut pernyataan Luhut soal Jokowi menjadi presiden pada 2029 merupakan hoaks.

    Tangkapan layar CNN Indonesia yang ditayangkan pada Sabtu (13/9/2025) pukul 20.50 WIB, disunting dan judulnya diganti.

    Konstitusi Indonesia mengatur, seseorang hanya boleh menjabat presiden maksimal dua periode.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29149) [HOAKS] Mahfud MD Dilantik Menjadi Jaksa Agung pada September 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD diklaim dilantik menjadi Jaksa Agung.

    Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan, Mahfud dilantik Presiden Prabowo pada September 2025.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Informasi yang mengeklaim Mahfud MD dilantik menjadi Jaksa Agung disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan TikTok ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (14/9/2025):

    Jaksa Agung RI.Profesor Mahfud MD.Hari Rabu Pelantikan.

    akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, yang mengeklaim Mahfud MD dilantik menjadi Jaksa Agung pada September 2025.

    Hasil Cek Fakta

    Sejauh ini, tidak ada pelantikan Jaksa Agung yang baru pada September 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Berdasarkan informasi di situs web Kejaksaan RI, jabatan Jaksa Agung masih dipegang oleh Sanitiar Burhanuddin.

    Tidak ada nama Mahfud MD di jajaran pimpinan Kejaksaan RI.

    Narasi yang mengeklaim Mahfud diangkat menjadi Jaksa Agung merupakan hoaks berulang.

    Kompas.com telah membantah narasi serupa dan membuktikan unggahan yang beredar di media sosial merupakan hoaks.

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim Mahfud MD dilantik menjadi Jaksa Agung merupakan hoaks.

    Tidak ada pelantikan Jaksa Agung yang baru pada September 2025. Jabatan Jaksa Agung masih dipegang oleh Burhanuddin.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29148) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link untuk Cek Status Penerima PKH 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/09/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link untuk cek status penerima PKH 2025, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 7 September 2025.
    Klaim link untuk cek status penerima PKH 2025 berupa tulisan sebagai berikut.
    "📢 Program Bantuan Sosial PKH 2025Kementerian Sosial Republik Indonesia mengajak seluruh masyarakat untuk segera memeriksa status penerimaan Bantuan Sosial PKH secara online dan aman.
    ✅ Cek Status Penerimaan Anda Secara Mudah dan Cepat
    💸 Nilai Bantuan: Rp𝟮.𝟰𝟬𝟬.𝟬𝟬𝟬,-
    📲 Penyaluran melalui rekening 𝗯𝗮𝗻𝗸 atau 𝗲-𝘄𝗮𝗹𝗹𝗲𝘁 penerima
    🔗 Klik link resmi berikut untuk melakukan pengecekan:
    👉 Daftar Melalui 𝗧𝗘𝗟𝗘𝗚𝗥𝗔𝗠
    📌 Pastikan Anda mengisi data dengan benar dan hanya melalui laman resmi Kementerian Sosial."
    Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar, jika diklik muncul link berikut.
    "https://registrasi.cek-status.com/?fbclid=IwY2xjawM599hleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFwbXdkZ3ZJZURyampQQXlHAR5do3aa32e6qhRiMkNspo8NvqVJBfU6UwG8dIB8Ybi9T7rpfpp11vKhWL30dw_aem_5ObdZZd75szOqnu0ICW42A"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs dengan menampilkan formulir digital yang meminta sejumlah identitas seperti nama dan nomor Telegram aktif.
    Benarkah klaim link untuk cek status penerima PKH 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk cek status penerima PKH 2025, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
    Berikut pengumumannya:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Online: Panduan Lengkap dan Mudah" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 13 Juli 2025.
    Artikel situs Liputan6.com menyebutkan dua cara yang bisa digunakan untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH dan BPNT
    1. Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos
    Salah satu cara termudah dan tercepat untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH dan BPNT adalah melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia untuk diunduh di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Berikut adalah langkah-langkahnya:
     
     2. Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Melalui Website Kemensos
    Selain melalui aplikasi, Anda juga dapat mengecek status bansos melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya kurang lebih sama dengan menggunakan aplikasi, namun dilakukan melalui peramban web di komputer atau ponsel Anda. Berikut langkah-langkahnya:
     
     
    Sumber: https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
     
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk cek status penerima PKH 2025 tidak benar.
    Link tersebut bukan termasuk cara untuk mengecek cek status penerima PKH 2025.