• (GFD-2025-29990) [SALAH] Dapat Wild Card FIFA, Indonesia Resmi Ikut Piala Dunia

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 11/11/2025

    Berita

    Akun TikTok “bobola.tv” pada Selasa (14/10/2025) membagikan video [arsip] menunjukkan beberapa cuplikan Donald Trump bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Prabowo.

    Dalam video tersebut tertulis narasi:

    “Indonesia Resmi ikut Piala Dunia Melalui Jalur WILD CARD FIFA Umtuk Pertama dalam Sejarah”

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta tempo.co.

    Tim Cek Fakta Tempo menelusuri potongan-potongan video tersebut dengan pencarian gambar terbalik Google dan mencocokannya dengan sumber kredibel, diketahui momen dalam video tersebut tidak ada kaitannya dengan perolehan Wild Card FIFA Timnas Indonesia untuk lolos ke Piala Dunia 2026.

    Potongan video yang menunjukkan Presiden FIFA Gianni Infantino bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump–selaku tuan rumah Piala Dunia 2026–sedang membahas mengenai potensi turnamen tersebut dapat menggerakan bisnis lokal hingga puluhan miliar dolar serta membuka ribuan lapangan kerja bagi warga Amerika. Tidak ada bahasan mengenai Timnas Indonesia dalam pertemuan tersebut.

    Kemudian potongan video yang menunjukkan Presiden Prabowo berbincang dengan Presiden Donald Trump merupakan momen keduanya di sela-sela Sidang Majelis Umum ke-80 PBB untuk membahas perdamaian di Gaza dengan solusi dua negara di New York pada Selasa (23/9/2025).

    Video yang memperlihatkan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden FIFA Gianni Infantino terjadi di New York pada Selasa (23/9/2025). Dalam pertemuan itu, Infantino mengapresiasi dukungan penuh Presiden Prabowo dan menegaskan komitmen FIFA untuk terus mendukung Indonesia melalui keberadaan kantor regional di Jakarta serta memperkuat kerja sama dengan pemerintah dalam memajukan sepak bola nasional.

    Perlu diketahui, bahwa Timnas Indonesia telah gagal lolos ke ajang Piala Dunia 2026 setelah kalah 2-3 dari Arab Saudi dan kalah 0-1 dari Irak di Grup B Kualifikasi Zona Asia putaran keempat di Jeddah pada Oktober 2025.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Indonesia resmi ikut Piala Dunia setelah dapat Wild Card FIFA” merupakan konten palsu (fabricated content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2025-29989) [PENIPUAN] Mahfud MD Berbagi Bantuan Dana

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 11/11/2025

    Berita

    Pada Jumat (31/10/2025), beredar sebuah video (arsip cadangan) di Facebook oleh akun “prof mohammad mahfud md” (facebook.com/profile.php?id=61582503451920) dengan narasi: 

    “berbagi bantuan danah” 

    di post, dan narasi: 

    “Assalamualaikum perkenalkan saya Mahfud MD memberitahukan kabar gembira untuk kalangan menengah ke bawah 
    Bahwa sekarang ini diadakan program pemerintah bantuan modal untuk membuka usaha nyata dan amanah 
    Jadi bagi kalian yang tidak mempunyai penghasilan tetap atau ingin menambah modal silahkan berkomentar di video ini
    Nanti akan saya pilih secara random sebanyak tiga orang ingat jangan untuk difoya-foyakan siapa saja boleh ikutan
    Langsung menghubungi WhatsApp saya ya tidak di Messenger karena saya tidak mau ada pihak ketiga
    Saya mau bantuan ini langsung ke penerima
    Mungkin itu saja yang harus saya sampaikan mohon maaf kalau ada kesalahan
    Saya tunggukan WhatsApp kalian masuk di hp saya untuk menjemput rezeki kalian” 

    di dalam video. 

    Per tangkapan layar dibuat unggahan tersebut  sudah mendapatkan 397 komentar, dibagikan ulang 12 kali, dan disukai oleh 869 pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta MAFINDO (TurnBackHoax) memeriksa video yang disebarkan menggunakan AI Video Detector, sebuah perkakas pendeteksi konten buatan AI. Hasilnya, video yang diperiksa terdeteksi buatan AI dengan skor sebesar 43.3% yang oleh AI Video Detector dimasukkan ke tingkat menengah (moderate). 

    Selain itu, suara (audio) dari video diperiksa dengan cara diekstrak dan diperiksa menggunakan Resemble AI, sebuah perkakas pendeteksi konten suara buatan AI. Hasilnya, suara yang diperiksa terdeteksi palsu.

    Kesimpulan

    Unggahan yang berisi video Mahfud MD berbagi bantuan dana merupakan kategori konten tiruan (imposter content), faktanya setelah diperiksa menggunakan pendeteksi video dan audio konten yang disebarkan adalah media sintetis yang dibuat menggunakan AI (Artificial Intelligence).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29988) [SALAH] Hakim Menyatakan Gibran Melanggar UU dan KUHP Perdata

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 11/11/2025

    Berita

    “Hakim menyatakan gibran melanggar UU dan KUHP perdata.

    Gibran bakal beneran makzul dah 🤣🤣”

    Hingga Selasa(11/11/2025) unggahan tersebut mendapat hampir 50 tanda suka dan 20-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memeriksa foto yang disertakan dalam unggahan menggunakan Google Lens. Diketahui, foto tersebut merupakan hasil tangkapan layar dari video kanal YouTube tvonenews “Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Pertanyakan Perbedaan Data Pendidikan Gibran” yang diunggah Senin (3/11/2025).

    Dari video itu diketahui bahwa agenda sidang gugatan perdata ijazah Gibran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/11/2025) adalah pembacaan petitum dari pihak penggugat, yaitu Subhan Palal.

    Penggugat menekankan dirinya sudah menyiapkan bukti-bukti untuk dibuka dalam sidang lanjutan dengan agenda pembuktian. Hakim belum memberikan keputusan apapun terkait status Gibran dalam kasus sidang gugatan perdata ijazah.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “gugatan ijazah Wapres Gibran” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain: 

    • Berita kompas.com “Alasan Gibran Digugat Karena Pendidikan SMA Meski Pernah Sekolah Di Luar Negeri”. Dari berita yang tayang Kamis (4/9/2025) ini diketahui bahwa Gibran digugat secara perdata karena rekam jejak pendidikannya tidak sesuai persyaratan di Indonesia saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024. 
    • Berita jawapos.com “Wapres Gibran Rakabuming Raka Siapkan 3 Pengacara Hadapi Gugatan Soal Ijazah Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat”. Dari berita yang tayang Senin (15/9/2025) ini diketahui bahwa Gibran menyiapkan 3 pengacara dalam menghadapi sidang gugatan perdata  ijazah yang dilayangkan oleh Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “hakim menyatakan Gibran melanggar UU dan KUHP Perdata” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29987) Hoaks Tautan Pendaftaran Pemutihan Sertifikat Tanah Gratis

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/11/2025

    Berita

    tirto.id - Kebutuhan mengurus sertifikasi tanah secara mudah dan cepat adalah sesuatu yang dinanti masyarakat. Baru-baru ini, beredar di media sosial Facebook unggahan yang menyatakan bahwa pemerintah mengadakan program pemutihan sertifikat tanah secara gratis.
    #inline1 img{max-width: 300px !important;height:auto;margin: 20px auto;}

    ADVERTISEMENT

    Tautan tersebut beredar luas disertai dengan poster ilustrasi dan tautan yang diklaim portal untuk pendaftaran program ini.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Sebuah akun Facebook bernama “Info Terkini” (arsip) membagikan informasi tersebut dalam bentuk unggahan foto. Ia juga menyertakan link tautan pendaftaran yang mengarah kepada sebuah situs dengan domain https://www.rexnas.it.com.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Pengunggah klaim tersebut menyertakan takarir sebagai berikut:
    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    "PEMUTIHAN SERTIFIKAT TANAH GRATIS 2025

    Kesempatan terbaik untuk menertibkan dokumen kepemilikan tanah anda!

    ✅ Balik nama sertifikat

    ADVERTISEMENT

    ✅ Pembuatan sertifikat baru

    ✅ Bebas pajak & denda tunggakan"

    Periksa Fakta tautan pendaftaran pemutihan sertifikat tanah gratis. foto/hotline periksa fakta tirto

    Sementara poster yang menampilkan seorang perempuan memegang kertas bertulis kata ‘sertifikat’ menyertakan keterangan teks yang mengklaim program gratis ini bisa dinikmati di semua wilayah Indonesia.

    Sejak diunggah pada 16 Oktober 2025 hingga 11 November 2025, unggahan tersebut sudah mendapatkan 332 tanda suka (likes), 57 komentar, dan sudah dibagikan ulang 40 kali. Pada kolom komentar yang dipantau, tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan kebenaran dari informasi dibagikan.

    Lantas, apakah benar informasi yang beredar?

    Hasil Cek Fakta

    Untuk mengecek narasi di atas, Tim Riset Tirto mencoba mengunjungi akun Instagram dan situs resmi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN). Hasilnya, tidak ditemukan informasi yang memuat terkait program pemutihan sertifikat tanah gratis.

    Justru, pada situs resmi Kementerian ATR/BPN, sudah ditegaskan banyak klaim-klaim yang mencatut nama instansi mereka padahal informasi itu adalah hoaks. Di medsos, biasanya akun-akun tersebut mencatut nama ATR/BPN dan menyatakan pengurusan sertifikat tanah gratis yang disertai tautan pendaftaran.

    Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan agar masyarakat berhati-hati terhadap akun media sosial yang tidak jelas sumbernya.

    “Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis’. Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami,” kata dia dalam keterangan dalam situs ATR/BPN.

    Kami juga mencoba menelusuri tautan yang dibagikan oleh pengunggah akun. Namun, tidak ditemukan bahwa tautan tersebut adalah situs resmi milik pemerintah. Domain yang dipakai juga tidak berakhiran ‘go.id’ yang menjadi ciri dari situs resmi pemerintah.

    Selain itu, pengecekan keaslian poster yang disertakan dalam unggahan itu menunjukkan, gambar tersebut dibuat menggunakan kecerdasan artifisial alias konten AI. Hasil ini didapat setelah kami mengecek gambar tersebut di laman Hive Moderation yang menyatakan hasil 99,9 persen konten dibuat menggunakan kecerdasan artifisial.

    Modus tautan pendaftaran palsu yang meminta data pribadi sering kali merupakan upaya untuk melakukan aktivitas penipuan dan phishing. Tirto sudah banyak membongkar modus tautan-tautan palsu mengatasnamakan instansi pemerintah, yang ditengarai adalah modus penipuan dengan memanfaatkan data pribadi masyarakat.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta Tirto menunjukkan, tautan pendaftaran pemutihan sertifikat tanah gratis di Facebook, bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Kementerian ATR/BPN menegaskan kalau informasi pengurusan sertifikat tanah gratis yang berseliweran tidak benar. Pihaknya menyatakan, informasi pengurusan sertifikat tanah yang resmi hanya diakses melalui situs Kementerian ATR/BPN dan medsos mereka.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0000:00UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan