KOMPAS.com - Di media sosial, beredar sebuah foto menampilkan rumah mewah di Amerika Serikat (AS) yang diklaim milik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau keliru.
Foto penampakan rumah milik Sri Mulyani di AS disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut teks yang tertera pada foto yang diunggah pada Minggu (31/8/2025):
Sri Mulyani Membeli Rumah di America Serikat Seharga $1,1 juta
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Minggu (31/8/2025), menampilkan foto rumah yang diklaim milik Sri Mulyani di AS.
(GFD-2025-28876) [KLARIFIKASI] Foto Rumah di AS Ini Bukan Milik Sri Mulyani
Sumber:Tanggal publish: 04/09/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Foto rumah yang beredar dapat dicek jejak digitalnya melalui pencarian gambar atau reverse image search di Google.
Hasilnya, penampakan rumah yang sama ditemukan di akun TikTok Rolando Sage. Pengguna media sosial itu mengunggah video tur rumah pada 22 Agustus 2025.
Penjelasan narator dan tagar dalam unggahan menyebutkan bahwa rumah itu berada di Alameda, California.
Foto rumah yang sama terdapat di situs jual beli rumah Trip.com dan Zillow.com.
Rumah dengan gaya arsitektur abad ke 19 itu didesain oleh Julia Morgan, Joseph A. Leonard, William Armitage, dan Alameda Land Company.
Lokasi tepatnya berada di Clinton Ave, Alameda, California.
Sementara, rumah Sri Mulyani berada di negara bagian berbeda, yakni Maryland.
Saat diwawancara dalam program Kick Andy di Metro TV pada 2023, Sri Mulyani membenarkan bahwa dirinya memiliki rumah di AS.
Ia membeli rumah itu seharga 1,1 juta dollar AS dengan cicilan, dari gajinya saat masih bekerja sebagai managing director di World Bank.
Penjelasan Sri Mulyani soal rumah di AS dapat dilihat melalui video di kanal YouTube Metro TV menit ke-5 detik ke-43.
Maka, dalam LHKPN 2021, Sri Mulyani memiliki utang Rp 9,9 miliar (penyesuaian kurs dari 1,1 juta Dollar AS), yang merupakan cicilan rumahnya yang belum lunas.
Hasilnya, penampakan rumah yang sama ditemukan di akun TikTok Rolando Sage. Pengguna media sosial itu mengunggah video tur rumah pada 22 Agustus 2025.
Penjelasan narator dan tagar dalam unggahan menyebutkan bahwa rumah itu berada di Alameda, California.
Foto rumah yang sama terdapat di situs jual beli rumah Trip.com dan Zillow.com.
Rumah dengan gaya arsitektur abad ke 19 itu didesain oleh Julia Morgan, Joseph A. Leonard, William Armitage, dan Alameda Land Company.
Lokasi tepatnya berada di Clinton Ave, Alameda, California.
Sementara, rumah Sri Mulyani berada di negara bagian berbeda, yakni Maryland.
Saat diwawancara dalam program Kick Andy di Metro TV pada 2023, Sri Mulyani membenarkan bahwa dirinya memiliki rumah di AS.
Ia membeli rumah itu seharga 1,1 juta dollar AS dengan cicilan, dari gajinya saat masih bekerja sebagai managing director di World Bank.
Penjelasan Sri Mulyani soal rumah di AS dapat dilihat melalui video di kanal YouTube Metro TV menit ke-5 detik ke-43.
Maka, dalam LHKPN 2021, Sri Mulyani memiliki utang Rp 9,9 miliar (penyesuaian kurs dari 1,1 juta Dollar AS), yang merupakan cicilan rumahnya yang belum lunas.
Kesimpulan
Foto penampakan rumah milik Sri Mulyani yang beredar di media sosial merupakan narasi keliru.
Rumah dalam foto merupakan rumah yang dijual di Clinton Ave, Alameda, California.
Sri Mulyani memang memiliki rumah AS yang dicicil dari gajinya selama bekerja di World Bank. Namun lokasinya di Maryland.
Rumah dalam foto merupakan rumah yang dijual di Clinton Ave, Alameda, California.
Sri Mulyani memang memiliki rumah AS yang dicicil dari gajinya selama bekerja di World Bank. Namun lokasinya di Maryland.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=748465098068993&set=pcb.748465141402322
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=742589401923315&set=pcb.742589481923307
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1438965584078359&set=a.109991916975739
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=784286970642646&set=a.102290952175588
- https://www.tiktok.com/@rolandosage/video/7405716607785389354
- https://sg.trip.com/events/alamedas-bronze-coast-beauties-a-tour-of-historic-homes-20250721/?locale=en-SG&curr=SGD
- https://www.zillow.com/homedetails/1724-Clinton-Ave-Alameda-CA-94501/24868508_zpid/
- https://www.youtube.com/shorts/phydO3eAuMs
- https://www.youtube.com/watch?v=K2o6WBCFzCY
- https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle
(GFD-2025-28875) Menyesatkan: TNI Gantikan Polisi dalam Pengamanan Demo
Sumber:Tanggal publish: 04/09/2025
Berita
VIDEO dengan klaim TNI resmi menggantikan Kepolisian RI dalam mengamankan demonstrasi beredar di TikTok [arsip].
Video itu menampilkan prajurit TNI berjalan berbaris di tengah kerumunan warga dan pengemudi ojek online. Narator menyebut TNI mengambil alih tugas polisi menjaga aksi dan disambut positif masyarakat. “Ribuan prajurit TNI akhirnya turun ke jalan menggantikan polisi menjaga keamanan demo,” bunyi narasi dalam video.
Namun, benarkah TNI resmi menggantikan polisi mengamankan demonstrasi?
Video itu menampilkan prajurit TNI berjalan berbaris di tengah kerumunan warga dan pengemudi ojek online. Narator menyebut TNI mengambil alih tugas polisi menjaga aksi dan disambut positif masyarakat. “Ribuan prajurit TNI akhirnya turun ke jalan menggantikan polisi menjaga keamanan demo,” bunyi narasi dalam video.
Namun, benarkah TNI resmi menggantikan polisi mengamankan demonstrasi?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi video yang beredar menggunakan pengamatan langsung, penelusuran Google Street View dan membandingkan narasinya dengan informasi dari sumber kredibel.
Video yang beredar memperlihatkan kotak putih dan kuning bertuliskan “SENEN.” Penelusuran lewat Google Street View, menunjukkan lokasi itu berada di simpang lima Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Menurut iNews.id, prajurit TNI datang ke simpang lima Senen lalu berjalan menuju Mako Brimob Kwitang pada Jumat, 29 Agustus 2025. Saat itu warga dan pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Mako Brimob memprotes kebrutalan polisi yang sehari sebelumnya melindas Affan Kurniawan, pengemudi ojol, hingga tewas.
Tempo mencatat, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Polri dan TNI bekerja sama menjaga keamanan di tengah demonstrasi di berbagai daerah.
Curi Panggung Ala TNI
Tempo edisi 30 Agustus 2025 menyoroti cara TNI mencuri simpati di tengah merosotnya popularitas polisi. Pada 29 Agustus, puluhan marinir berjaga di depan Mako Brimob Kwitang sejak pukul 10.00 WIB. Mereka membawa air mineral untuk dibagikan kepada demonstran yang mengepung markas Brimob
TNI juga melakukan langkah-langkah yang menarik perhatian massa: hadir di titik-titik demonstrasi lain seperti Jalan Sudirman, membeli kopi untuk demonstran, hingga mempertemukan massa dengan petinggi Brimob di Kwitang.
Namun sebagian demonstran menolak. Mereka berteriak agar TNI kembali ke barak. “Sama saja, sama saja (dengan polisi). Kembali ke barak!” teriak massa yang diabaikan para prajurit.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal (Marinir) Freddy Ardianzah menyatakan pengerahan personel di Jakarta berada di bawah kendali langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Ia menegaskan TNI hanya membantu Polri menjaga keamanan sesuai Undang-Undang TNI.
Co-Founder ISESS Khairul Fahmi menilai Jakarta saat itu belum membutuhkan kehadiran TNI. Menurut dia, alih-alih menjaga ketertiban, TNI berusaha menjaga legitimasi negara di tengah runtuhnya kepercayaan publik pada polisi.
Peneliti ISEAS–Yusof Ishak Institute, Singapura, Made Supriatma, menambahkan TNI memanfaatkan situasi ini untuk mendulang simpati masyarakat.
Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama menyebut perintah Presiden Prabowo agar TNI-Polri mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkistis menunjukkan ketidaksensitifan terhadap situasi. Instruksi itu, kata dia, mengabaikan akar masalah: ketidakpuasan dan merosotnya kepercayaan publik pada pemerintah.
“Presiden seharusnya mengevaluasi tindakan aparat keamanan dalam mengawal aksi demonstrasi, bukan justru menyalahkan demonstran,” ujar Rizky, dikutip dari Hukum Online.
Video yang beredar memperlihatkan kotak putih dan kuning bertuliskan “SENEN.” Penelusuran lewat Google Street View, menunjukkan lokasi itu berada di simpang lima Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Menurut iNews.id, prajurit TNI datang ke simpang lima Senen lalu berjalan menuju Mako Brimob Kwitang pada Jumat, 29 Agustus 2025. Saat itu warga dan pengemudi ojek daring berunjuk rasa di depan Mako Brimob memprotes kebrutalan polisi yang sehari sebelumnya melindas Affan Kurniawan, pengemudi ojol, hingga tewas.
Tempo mencatat, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Polri dan TNI bekerja sama menjaga keamanan di tengah demonstrasi di berbagai daerah.
Curi Panggung Ala TNI
Tempo edisi 30 Agustus 2025 menyoroti cara TNI mencuri simpati di tengah merosotnya popularitas polisi. Pada 29 Agustus, puluhan marinir berjaga di depan Mako Brimob Kwitang sejak pukul 10.00 WIB. Mereka membawa air mineral untuk dibagikan kepada demonstran yang mengepung markas Brimob
TNI juga melakukan langkah-langkah yang menarik perhatian massa: hadir di titik-titik demonstrasi lain seperti Jalan Sudirman, membeli kopi untuk demonstran, hingga mempertemukan massa dengan petinggi Brimob di Kwitang.
Namun sebagian demonstran menolak. Mereka berteriak agar TNI kembali ke barak. “Sama saja, sama saja (dengan polisi). Kembali ke barak!” teriak massa yang diabaikan para prajurit.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal (Marinir) Freddy Ardianzah menyatakan pengerahan personel di Jakarta berada di bawah kendali langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Ia menegaskan TNI hanya membantu Polri menjaga keamanan sesuai Undang-Undang TNI.
Co-Founder ISESS Khairul Fahmi menilai Jakarta saat itu belum membutuhkan kehadiran TNI. Menurut dia, alih-alih menjaga ketertiban, TNI berusaha menjaga legitimasi negara di tengah runtuhnya kepercayaan publik pada polisi.
Peneliti ISEAS–Yusof Ishak Institute, Singapura, Made Supriatma, menambahkan TNI memanfaatkan situasi ini untuk mendulang simpati masyarakat.
Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama menyebut perintah Presiden Prabowo agar TNI-Polri mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkistis menunjukkan ketidaksensitifan terhadap situasi. Instruksi itu, kata dia, mengabaikan akar masalah: ketidakpuasan dan merosotnya kepercayaan publik pada pemerintah.
“Presiden seharusnya mengevaluasi tindakan aparat keamanan dalam mengawal aksi demonstrasi, bukan justru menyalahkan demonstran,” ujar Rizky, dikutip dari Hukum Online.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan TNI secara resmi mengambil fungsi Polri dalam mengamankan demonstrasi adalah klaim yang menyesatkan.
Tak ada instruksi dari Prabowo untuk menggantikan polisi dengan TNI dalam menangani demonstrasi. TNI datang ke lokasi demonstrasi bukan untuk menggantikan polisi secara resmi.
Tak ada instruksi dari Prabowo untuk menggantikan polisi dengan TNI dalam menangani demonstrasi. TNI datang ke lokasi demonstrasi bukan untuk menggantikan polisi secara resmi.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@mulmuliadi996/video/7545066880827002120?_r=1&_t=ZS-8zOIbYo2KZk
- https://perma.cc/5LXB-DGAF
- https://www.google.com/maps/place/Mulia+Agung+Theater/@-6.178457,106.8418927,3a,75y,297.76h,96.59t/data=!3m7!1e1!3m5!1sVFkko7EEUNr9fsgk-7s9qg!2e0!6s
- https:%2F%2Fstreetviewpixels-pa.googleapis.com%2Fv1%2Fthumbnail%3Fcb_client%3Dmaps_sv.tactile%26w%3D900%26h%3D600%26pitch%3D-6.589762987928211%26panoid%3DVFkko7EEUNr9fsgk-7s9qg%26yaw%3D297.76211685342395!7i16384!8i8192!4m9!1m2!2m1!1ssimpang+senen!3m5!1s0x2e69f44a61b31937:0x46267cbb17108ab4!8m2!3d-6.1785812!4d106.8426826!16s%2Fg%2F11bzrjtqrp?entry=ttu&g_ep=EgoyMDI1MDgzMC4wIKXMDSoASAFQAw%3D%3D
- https://www.inews.id/news/megapolitan/massa-gelar-aksi-di-simpang-lima-senen-tni-ad-turun-tangan-redam-situasi
- https://www.hukumonline.com/berita/a/pshk-desak-presiden-evaluasi-kapolri-dan-tarik-tni-dari-pengamanan-demonstrasi--bukan-salahkan-rakyat-lt68b3e312e1923/ /cdn-cgi/l/email-protection#4625232d20272d32270632232b3629682529682f22
(GFD-2025-28874) Keliru: Presiden Prabowo Resmi Membubarkan DPR
Sumber:Tanggal publish: 04/09/2025
Berita
SEBUAH video beredar di TikTok [arsip] dan Facebook dengan klaim Presiden Prabowo resmi membubarkan DPR. Video berdurasi 5 menit 8 detik itu menampilkan sejumlah orang berdiri di ruang sidang DPR.
Narator menyebut DPR bisa dibubarkan dan seluruh fraksi dirombak total jika rakyat menggelar revolusi besar-besaran. Ia menegaskan, karena Indonesia menganut sistem presidensial, pembubaran DPR bisa dilakukan lewat revolusi damai tanpa kekuatan militer.
Namun, benarkah Prabowo membubarkan DPR?
Narator menyebut DPR bisa dibubarkan dan seluruh fraksi dirombak total jika rakyat menggelar revolusi besar-besaran. Ia menegaskan, karena Indonesia menganut sistem presidensial, pembubaran DPR bisa dilakukan lewat revolusi damai tanpa kekuatan militer.
Namun, benarkah Prabowo membubarkan DPR?
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi konten itu lewat Google, pemberitaan media kredibel, dan pencarian terbalik Google Images. Hasilnya, foto yang dipakai bukan peristiwa Presiden Prabowo membubarkan DPR.
Menggunakan alat pencarian gambar terbalik, Tempo mendapati foto yang digunakan dalam video adalah karya wartawan Detik.com, Firda Cynthia Anggrainy dalam artikel Rapat Paripurna Terakhir, Puan Serahkan Tanda Penghargaan ke Anggota DPR.
Foto tersebut merekam rapat paripurna terakhir DPR pada Senin, 30 September 2024, penutup masa jabatan 2019–2024. Dalam rapat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyematkan tanda penghargaan kepada anggota DPR.
Bisakah DPR Dibubarkan?
Dilansir Tempo, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menegaskan DPR tidak bisa dibubarkan secara konstitusional. UUD 1945 hasil amandemen menyebut DPR tak bisa dibubarkan sebagai bagian dari sistem presidensial dan mekanisme checks and balances. Ia juga mengingatkan bahaya jika DPR dibubarkan karena pemerintah akan berjalan tanpa kontrol. “Dilakukan secara non-konstitusional pun tidak semudah itu,” ujarnya, Selasa, 26 Agustus 2025.
Dosen hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Yance Arizona menilai, tuntutan masyarakat membubarkan DPR sah sebagai bentuk ekspresi kekecewaan. Namun, ia menegaskan hal itu tak bisa menjadi dasar hukum. “Koreksi hanya bisa dilakukan lewat pemilu, bukan dengan membubarkan DPR,” kata Yance, pada hari yang sama.
Sejarah Pembubaran DPR di Indonesia
Gagasan pembubaran DPR pernah muncul di masa awal kemerdekaan. Sejarawan sekaligus Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Virdika Rizky Utama menjelaskan, Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit untuk mengatasi kebuntuan perumusan UUD setelah Konstituante gagal mencapai kompromi soal dasar negara, pada 5 Juli 1959.
Ketegangan eksekutif-legislatif memuncak pada 1960, ketika DPR hanya menyetujui Rp36 miliar dari usulan RAPBN Rp44 miliar. Sukarno menilai penolakan itu bukan semata soal anggaran, melainkan bentuk perlawanan parlemen terhadap dominasi presiden. Ia menganggap DPR hasil Pemilu 1955 terlalu gaduh dan menghambat “Demokrasi Terpimpin”.
"Sukarno melihat parlemen hasil Pemilu 1955 sebagai arena yang terlalu gaduh dan menghambat arah 'Demokrasi Terpimpin' yang digagasnya," kata Virdika kepada Tempo.
Sebagai respons, Sukarno menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1960 untuk membubarkan DPR, lalu membentuk DPR Gotong Royong melalui Perpres Nomor 4 Tahun 1960. Anggota DPR-GR ditunjuk langsung lewat Keputusan Presiden Nomor 156 Tahun 1960.
Sejarah hampir berulang pada era Abdurrahman Wahid. Pada 23 Juli 2001, Gus Dur mengeluarkan dekrit pembubaran DPR, tapi wacana itu kandas karena tak mendapat dukungan politik. Niat utama Gus Dur saat itu, menurut Virdika, bukan membubarkan DPR, melainkan Partai Golkar yang dianggap simbol warisan Orde Baru. Namun karena DPR dikuasai mayoritas fraksi Golkar, opsi itu mustahil secara politik.
Menggunakan alat pencarian gambar terbalik, Tempo mendapati foto yang digunakan dalam video adalah karya wartawan Detik.com, Firda Cynthia Anggrainy dalam artikel Rapat Paripurna Terakhir, Puan Serahkan Tanda Penghargaan ke Anggota DPR.
Foto tersebut merekam rapat paripurna terakhir DPR pada Senin, 30 September 2024, penutup masa jabatan 2019–2024. Dalam rapat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyematkan tanda penghargaan kepada anggota DPR.
Bisakah DPR Dibubarkan?
Dilansir Tempo, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menegaskan DPR tidak bisa dibubarkan secara konstitusional. UUD 1945 hasil amandemen menyebut DPR tak bisa dibubarkan sebagai bagian dari sistem presidensial dan mekanisme checks and balances. Ia juga mengingatkan bahaya jika DPR dibubarkan karena pemerintah akan berjalan tanpa kontrol. “Dilakukan secara non-konstitusional pun tidak semudah itu,” ujarnya, Selasa, 26 Agustus 2025.
Dosen hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Yance Arizona menilai, tuntutan masyarakat membubarkan DPR sah sebagai bentuk ekspresi kekecewaan. Namun, ia menegaskan hal itu tak bisa menjadi dasar hukum. “Koreksi hanya bisa dilakukan lewat pemilu, bukan dengan membubarkan DPR,” kata Yance, pada hari yang sama.
Sejarah Pembubaran DPR di Indonesia
Gagasan pembubaran DPR pernah muncul di masa awal kemerdekaan. Sejarawan sekaligus Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Virdika Rizky Utama menjelaskan, Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit untuk mengatasi kebuntuan perumusan UUD setelah Konstituante gagal mencapai kompromi soal dasar negara, pada 5 Juli 1959.
Ketegangan eksekutif-legislatif memuncak pada 1960, ketika DPR hanya menyetujui Rp36 miliar dari usulan RAPBN Rp44 miliar. Sukarno menilai penolakan itu bukan semata soal anggaran, melainkan bentuk perlawanan parlemen terhadap dominasi presiden. Ia menganggap DPR hasil Pemilu 1955 terlalu gaduh dan menghambat “Demokrasi Terpimpin”.
"Sukarno melihat parlemen hasil Pemilu 1955 sebagai arena yang terlalu gaduh dan menghambat arah 'Demokrasi Terpimpin' yang digagasnya," kata Virdika kepada Tempo.
Sebagai respons, Sukarno menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1960 untuk membubarkan DPR, lalu membentuk DPR Gotong Royong melalui Perpres Nomor 4 Tahun 1960. Anggota DPR-GR ditunjuk langsung lewat Keputusan Presiden Nomor 156 Tahun 1960.
Sejarah hampir berulang pada era Abdurrahman Wahid. Pada 23 Juli 2001, Gus Dur mengeluarkan dekrit pembubaran DPR, tapi wacana itu kandas karena tak mendapat dukungan politik. Niat utama Gus Dur saat itu, menurut Virdika, bukan membubarkan DPR, melainkan Partai Golkar yang dianggap simbol warisan Orde Baru. Namun karena DPR dikuasai mayoritas fraksi Golkar, opsi itu mustahil secara politik.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran Tempo, klaim bahwa Presiden Prabowo membubarkan DPR adalah keliru.
Secara konstitusional, tuntutan massa untuk membubarkan DPR tidak bisa dilakukan. Dalam UUD 1945, hasil amandemen menyebutkan bahwa DPR tidak bisa dibubarkan.
Secara konstitusional, tuntutan massa untuk membubarkan DPR tidak bisa dilakukan. Dalam UUD 1945, hasil amandemen menyebutkan bahwa DPR tidak bisa dibubarkan.
Rujukan
(GFD-2025-28873) [SALAH] Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Dibakar dan Dijarah Massa
Sumber: X.comTanggal publish: 04/09/2025
Berita
Pada Minggu (31/8/2025) akun X “pencintaproduk” membagikan foto [arsip] berisi narasi:
“Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak dan Arumi Bachsin Dibak*r Massa, Barang-barang juga Dijarah”
Hingga Kamis (4/9/2025) unggahan mendapatkan 10.000-an tanda suka, 350-an komentar, dan dibagikan ulang 1.000-an kali.
“Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak dan Arumi Bachsin Dibak*r Massa, Barang-barang juga Dijarah”
Hingga Kamis (4/9/2025) unggahan mendapatkan 10.000-an tanda suka, 350-an komentar, dan dibagikan ulang 1.000-an kali.
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta tirto.id.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membantah kabar adanya aksi pembakaran dan penjarahan di rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.
“Itu kantor Wagub di Grahadi, bukan rumah, itu lah yang terbakar bagian depan barat itu adalah kantor kerjanya pak Wagub,” tutur Khofifah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Khofifah menyebut Gedung Grahadi difungsikan sebagai tempat kerja gubernur maupun wakil gubernur Jawa Timur.
Berdasarkan pemberitaan antaranews.com, foto-foto yang beredar di media sosial menampilkan sisi barat Gedung Grahadi yang terbakar pada Sabtu malam (30/8/2025). Api menghanguskan beberapa ruangan, antara lain:
ruang kerja wakil gubernur,
ruang kepala biro umum,
ruang protokol,
dan ruang biro rumah tangga.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membantah kabar adanya aksi pembakaran dan penjarahan di rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.
“Itu kantor Wagub di Grahadi, bukan rumah, itu lah yang terbakar bagian depan barat itu adalah kantor kerjanya pak Wagub,” tutur Khofifah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).
Khofifah menyebut Gedung Grahadi difungsikan sebagai tempat kerja gubernur maupun wakil gubernur Jawa Timur.
Berdasarkan pemberitaan antaranews.com, foto-foto yang beredar di media sosial menampilkan sisi barat Gedung Grahadi yang terbakar pada Sabtu malam (30/8/2025). Api menghanguskan beberapa ruangan, antara lain:
ruang kerja wakil gubernur,
ruang kepala biro umum,
ruang protokol,
dan ruang biro rumah tangga.
Kesimpulan
Unggahan foto berisi klaim “rumah dinas Wagub Jatim Emil Dardak dibakar dan dijarah massa” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- http[tirto.id] Hoaks Rumah Wagub Jatim Emil Dardak Dibakar & Dijarah Massa
- https://tirto.id/hoaks-rumah-wagub-jatim-emil-dardak-dibakar-dijarah-massa-hgYG
- https://x.com/pencintaproduk/status/1962022977308078529 (unggahan akun X “pencintaproduk”)
- https://archive.ph/WTvKR (arsip unggahan akun X “pencintaproduk”)
Halaman: 177/6754