• (GFD-2025-26489) [HOAKS] Ustaz Adi Hidayat Janjikan Bantuan Rp 100 Juta untuk TKI

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/04/2025

    Berita

    KOMPAS. com - Sebuah video yang beredar di media sosial mengeklaim Ustaz Adi Hidayat menjanjikan bantuan Rp 100 juta untuk sembilan tenaga kerja Indonesia (TKI).

    Namun, setelah ditelusuri video itu merupakan hasil manipulasi. Konten itu diindikasi sebagai modus penipuan.

    Video Ustaz Adi Hidayat menjanjikan bantuan Rp 100 juta salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.

    Dalam video, Adi Hidayat mengatakan, untuk mendapat bantuan tersebut para TKI diminta mengirim nama dan tempat bekerja melalui pesan di Facebook. Selain itu mereka juga diminta menjawab sebuah pertanyaan.

    Video diberi keterangan sebagai berikut:

    Program Dr saya ini Hanya Berlaku Kepada 9 TKIYang Berhasil Menjawab Pertanyaan Dengan..!Cepat&Benar.?

    Pertanyaan :

    ????DARI MANA KOTA ASAL USTADZ ADI HIDAYAT:

    A. BANTENB. JAMBI

    SILAHKAN PILIH JAWABAN DENGAN BENARBuruan Inbox Jawaban Anda Di Messenger.!!

    Ketika dicek di media sosial milik Adi Hidayat, tidak ditemukan konten yang menampilkan dirinya menjanjikan bantuan Rp 100 juta kepada TKI.

    Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video tersebut menggunakan Google Lens. 

    Hasilnya, video diketahui memanipulasi konten di YouTube Adi Hidayat berikut ini.

    Dalam video aslinya, Adi Hidayat menginformasikan bahwa kajian Aqso (Al Quran Sunnah Solution) pada 1 Desember 2022 akan menghadirkan ahli Al Quran dari dalam dan luar negeri.

    Ustaz Adi mengatakan, acara tersebut diadakan di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat. Adapun, Aqso merupakan kajian keagamaan yang dipimpin oleh Adi Hidayat.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Video yang mengeklaim Ustaz Adi Hidayat menjanjikan bantuan Rp 100 juta kepada sembilan TKI merupakan manipulasi.

    Dalam video aslinya Adi menginformasi soal acara kajian keagamaan yang dipimpinnya pada tahun 2022. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-26488) [HOAKS] BLT untuk Pelaku UMKM Sebesar Rp 5 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/04/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi yang menyatakan adanya bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 5 juta untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Narasi yang beredar menyebutkan, bantuan tersebut berasal dari Kementerian UMKM. Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Informasi BLT UMKM sebesar Rp 5 juta dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada April 2025. Berikut narasi yang dibagikan:

    kabar gembira untuk para UMKM. Tahun ini telah di luncurkan program BLT UMKM yakni bantuan terhadap seluruh peglot UMKM

    Degan nominal sebesar 5.000.000 terbuka luas untuk seluruh masyarakat Indonesia

     

    Screenshot Hoaks, Kementerian UMKM berikan BLT UMKM sebesar Rp 5 juta

    Hasil Cek Fakta

    Kementerian UMKM melalui akun Instagram resmi telah membantah adanya BLT sebesar Rp 5 juta untuk pelaku UMKM.

    Dalam unggahan Instagram 30 Januari 2025 tersebut, Kementerian UMKM mengatakan bahwa informasi tersebut hoaks.

    "Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," demikian pernyataan Kementerian UMKM.

    Kementerian UMKM juga mengingatkan masyarakat mengenai sejumlah modus penipuan yang patut diwaspadai, antara lain:

    Kementerian UMKM meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaga kerahasiaan data pribadi sebaik-baiknya agar tidak jatuh ke tangan pelaku kejahatan.

    "Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," demikian imbauan Kementerian UMKM.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi BLT UMKM sebesar Rp 5 juta mengatasnamakan Kementerian UMKM adalah hoaks.

    Kementerian UMKM melalui akun Instagram resmi telah membantah adanya BLT sebesar Rp 5 juta untuk pelaku UMKM.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26487) [HOAKS] Penemuan Kuda Bersayap di Kabupaten Lahat

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/04/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar video dengan narasi penemuan seekor kuda bersayap di Desa Suka Cinta, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

    Tidak hanya bersayap, kuda itu juga memiliki tanduk di bagian depan, yang dikenal sebagai unicorn. Kuda diklaim terjatuh saat sedang terbang.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu merupakan rekayasa artificial intelligence (AI).

    Video yang diklaim menampilkan penemuan kuda unicorn bersayap di Kabupaten Lahat salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini dan ini.

    Dalam video tampak beberapa orang mengerubungi kuda putih bersayap dan bertanduk yang terkapar di jalan.

    Video itu diberi keterangan sebagai berikut:

    Warga Desa Sukacinta Kec.Merapi Barat Kab. Lahat Dihebohkan dengan Penemuan Kuda Unicorn yang Terjatuh ketika Terbang.

    Penemuan kuda bersayap Viral ada di desa Kab LAHAT

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi soal penemuan kuda bersayap di Kabupaten Lahat

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat ini tidak ditemukan pemberitaan valid terkait penemuan kuda bersayap di Kabupaten Lahat.

    Ketika dicermati, dalam video itu terdapat watermark "maharaja_ai" yang mengindikasikan bahwa konten tersebut merupakan rekayasa AI.

    Setelah ditelusuri, video itu ternyata dibuat oleh akun Facebook @DioDapit ini.

    Dalam unggahan ia menjelaskan, video kuda bersayap itu merupakan rekayasa AI yang dibuat untuk sekadar hiburan. 

    Adapun,  akun Facebook @DioDapot kerap membuat konten soal hewan unik menggunakan teknologi AI.

    Setelah dicek menggunakan Hive Moderation video kuda bersayap yang beredar di media sosial memiliki probabilitas 76,7 persen dihasilkan oleh AI. 

    Adapun kuda bersayap merupakan hewan mitologi yang dikenal masyarakat Yunani Kuno dengan nama Pegasus. 

    Pegasus merupakan anak dari Poseidon hasil hubungannya dengan Medusa. Sejumlah cerita menghadirkan peran Pegasus, salah satunya adalah mendampingi Perseus saat menghadapi monster laut Kraken.

    Sedangkan, unicorn merupakan hewan mitologi yang penggambarannya sudah ditemukan melalui bukti arkeologi Peradaban Lembah Sungai Indus. Unicorn kemudian berkembang penggambarannya di Peradaban Eropa.

    Tidak ada bukti yang memperlihatkan adanya kuda bersayap atau bertanduk dalam kehidupan nyata.

    Kesimpulan

    Video soal penemuan kuda bersayap di Desa Suka Cinta, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, merupakan hasil manipulasi.

    Video itu dibuat oleh kreator digital yang kerap membuat konten hewan unik menggunakan teknologi AI.

    Sampai saat ini tidak ada informasi valid soal penemuan kuda bersayap di Kabupaten Lahat. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-26486) [HOAKS] Dilarang Memasang Bendera Merah Putih di Area PIK 2

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/04/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi mengenai larangan memasang bendera Merah Putih di kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang Banten.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Informasi mengenai larangan adanya bendera Merah Putih di PIK 2 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 3 Februari 2025:

    Di AREA PIK 2 dilarang ada bendera MERAH PUTIH.Kok jadi gini negriku

    Hasil Cek Fakta

    Isu mengenai larangan memasang bendera Merah Putih di kawasan PIK, Jakarta Utara pertama kali muncul pada 2021.

    Dilansir Kompas.com, organisasi masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) hendak membentangkan bendera sepanjang 21 meter di Jembatan PIK pada Agustus 2021.

    Wakapolsek Metro Penjaringan AKP Arnold Simanjuntak mengatakan kegiatan tersebut tidak diizinkan karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.

    Saat itu, pandemi Covid-19 sedang merebak di Indonesia sehingga ada larangan untuk berkerumun dalam jumlah besar.

    Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kemenko Polhukam lantas memanggil pihak pengelola PIK agar meluruskan informasi keliru yang beredar.

    Perwakilan pengelola PIK Restu Mahesa menyatakan, pihaknya selama ini tidak pernah melarang adanya pemasangan bendera Merah Putih.

    "Tentang tidak boleh ormas tertentu memasang bendera Merah Putih tanggal 17 Agustus lalu, karena kami khawatir terjadi kerumunan. Kami sendiri memasang bendera Merah Putih," katanya.

    Tidak ada larangan mengibarkan bendera kebangsaan baik di kawasan PIK di Jakarta Utara, maupun kawasan PIK 2 di Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek keberadaan bendera Merah Putih di kawasan PIK 2.

    Terlihat ada bendera Merah Putih berkibar di Jalan Pulau Maju Bersama, berdasarkan pengamatan Google Street View, Januari 2025.

    Foto di Google Maps ini juga menunjukkan atribut Merah Putih dipasang di jalanan.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai larangan adanya bendera Merah Putih di kawasan PIK 2 merupakan hoaks.

    Isu larangan tersebut beredar sejak 2021, ketika ormas tidak diizinkan memasang bendera di jembatan PIK, Jakarta Utara.

    Namun izin tidak diberikan bukan karena adanya larangan mengibarkan bendera, melainkan aturan menghindari kerumunan akibat pandemi Covid-19.

    Rujukan