"Tanggal 24 September 2024
Kepada: Para Pemuda Daerah Kecamatan Banyumanik Di tempat
Dengan hormat,
Kami dari Polsek Banyumanik mengundang seluruh pemuda di Kecamatan Banyumanik untuk berkumpul di Polsek Banyumanik guna melakukan koordinasi terkait upaya penanggulangan tindakan kriminal oleh kelompok genk motor/kreak yang saat ini telah meresahkan wilayah Tembalang dan sekitarnya. Beberapa kejadian pembacokan dan perampokan telah terjadi, dan untuk menjaga keselamatan warga, kami memohon bantuan dari rekan-rekan pemuda dalam pencarian serta penggrebekan kelompok tersebut.
...
Waktu berkumpul*: Pukul 23:00 WIB (11 malam) di Polsek Banyumanik
"Koordinasi berlangsung: Pukul 23:00 hingga
23:15 WIB *Pencarian dan penggrebekan Pukul 23:15 hingga 02:30 WIB
*Penutupan acara: Pukul 02:45 WIB
Kami sangat menghargai partisipasi dan dukungan
dari para pemuda untuk menyusuri jalanan dan memastikan bahwa lingkungan kita aman dari ancaman genk motor ini."
Kami sangat menghargai partisipasi dan dukungan dari para pemuda untuk menyusuri jalanan dan memastikan bahwa lingkungan kita aman dan ancaman genk motor ini Semangat kebersamaan da keterlibatan aktif kalian sangat kami perlukan dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah kita.
Demikian surat ini kami sampaikan. Kami berharap para pemuda dapat hadir tepat waktu, serta orang tua dapat mendukung dan memberikan izin bagi anak-anak mereka. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
Hormat kami,
Kapolsek Banyumanik
(GFD-2024-23043) [SALAH] Pesan Berantai Ajakan Berkumpul Penanggulangan Tindakan Kriminal Oleh Polsek Banyumanik
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 30/09/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Disadur dari akun Instagram Polrestabes Semarang.
Beredar pesan berantai dengan narasi ajakan berkumpul kepada para pemuda di wilayah Kecamatan Banyumanik oleh Polsek Banyumanik. Titik Kumpul di Polsek Banyumanik ini dilaksanakan pada pukul 11 malam hingga pukul 2 dini hari.
Maksud dari ajakan tersebut untuk koordinasi penanggulangan
tindakan kriminal oleh kelompok gangster/kreak yang meresahkan masyarakat wilayah Tembalang sekitarnya.
Faktanya informasi pesan berantai tersebut tidak benar. Dari hasil penelusuran pada akun Instagram Polrestabes Semarang meminta masyarakat tidak terpancing dengan isu yang beredar.
Menyusul kekawatiran masyarakat, pihak Polrestabes Semarang meminta masyarakat melaporkan apabila menerima informasi yang kebenarannya belum jelas atau jika ada yang mengetahui perkumpulan kreak harap melapor ke aplikasi LIBAS.
Maka pesan berantai tersebut merupakan konten tiruan. Masyarakat dimohon untuk menyaring informasi yang di dapat.
Kesimpulan
Polrestabes Semarang menjelaskan pesan yang tersebar tersebut tidak benar dan masyarakat dimohon untuk tidak terpancing dengan isu yang beredar.
Rujukan
(GFD-2024-23042) [SALAH] Jokowi Merupakan Dalang Korupsi Timah 300T
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 30/09/2024
Berita
JKW PANIK DI PANGGIL KEJAGUNG ?@garispolitik1320
TERNYATA INI BIANGNYA
JKW DALANG TIMAH 300 TRILYUN
TERNYATA INI BIANGNYA
JKW DALANG TIMAH 300 TRILYUN
Hasil Cek Fakta
Akun Youtube Garis Politik mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa Jokowi merupakan dalang kasus korupsi timah dengan total kerugian negara hingga 300 triliun
Setelah dilakukan penelusuran, gambar thumbnail yang ditampilkan merupakan hasil manipulasi dari gabungan beberapa gambar yang berbeda. Saat ditelusuri menggunakan google lens, ditemukan bahwa foto thumbnail merupakan foto pengumuman tersangka kasus minyak goreng oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kemudian digabung foto Kejagung saat umumkan tersangka kasus korupsi Tol Jakarta-Cikampek.
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada informasi bahwa Jokowi merupakan dalang kasus korupsi Timah 300T. Cuplikan video yang ditampilkan juga tidak mendukung klaim video.
Narator hanya membacakan narasi dari mediaindonesia.com berjudul “Anggota DPR Minta Jaksa Berani Panggil Jokowi Terkait Kasus Korupsi Timah”. Artikel tersebut membahas mengenai anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Jaksa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Karena menurutnya pengadilan harus memanggil Jokowi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Namun hingga sekarang tidak ditemukan bukti bahwa Jokowi dipanggil oleh Kejagung untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi timah tersebut.
Terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah menetapkan 22 tersangka. Satu diantaranya yaitu Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi. Berdasarkan hal tersebut, unggahan dengan klaim di atas merupakan konten yang dimanipulasi.
.
Setelah dilakukan penelusuran, gambar thumbnail yang ditampilkan merupakan hasil manipulasi dari gabungan beberapa gambar yang berbeda. Saat ditelusuri menggunakan google lens, ditemukan bahwa foto thumbnail merupakan foto pengumuman tersangka kasus minyak goreng oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kemudian digabung foto Kejagung saat umumkan tersangka kasus korupsi Tol Jakarta-Cikampek.
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada informasi bahwa Jokowi merupakan dalang kasus korupsi Timah 300T. Cuplikan video yang ditampilkan juga tidak mendukung klaim video.
Narator hanya membacakan narasi dari mediaindonesia.com berjudul “Anggota DPR Minta Jaksa Berani Panggil Jokowi Terkait Kasus Korupsi Timah”. Artikel tersebut membahas mengenai anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Jaksa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Karena menurutnya pengadilan harus memanggil Jokowi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Namun hingga sekarang tidak ditemukan bukti bahwa Jokowi dipanggil oleh Kejagung untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi timah tersebut.
Terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah menetapkan 22 tersangka. Satu diantaranya yaitu Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi. Berdasarkan hal tersebut, unggahan dengan klaim di atas merupakan konten yang dimanipulasi.
.
Kesimpulan
Faktanya tidak ada bukti terkait hal tersebut. Dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, telah ditetapkan 1 tersangka perintangan penyidikan dan 22 tersangka pokok perkara.
Rujukan
- https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/701029/anggota-dpr-minta-jaksa-berani-panggil-jokowi-terkait-kasus-korupsi-timah
- https://www.cnbcindonesia.com/market/20240618120144-17-547218/kerugian-negara-tembus-rp-300-triliun-ini-22-tersangka-kasus-timah
- https://www.publiksatu.co/hukum/1522960698/kejagung-akan-umumkan-tiga-tersangka-kasus-korupsi-tol-jakarta-cikampek
- https://radarcirebon.disway.id/read/135036/tersangka-kasus-minyak-goreng-dirjen-kemendag-langsung-ditahan
(GFD-2024-23041) [PENIPUAN] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Kadis PUPR Aceh Tenggara Sadli Desky
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 30/09/2024
Berita
...
“Pak Kadis: baik…sebentar pak,biar saya teruskan dulu ke pimpro provinsi
Penerima pesan: Siap pak kadis
/panggilan suara/
/mengiimkan kontak/
Pak Kadis: bilang sama beliou titipan pak sadli
dikonfirmasi sekarang pak
Penerima pesan: Siap pak
Pak Kadis: kalua siap tlpn beliou..kabarin kemari pak
“Pak Kadis: baik…sebentar pak,biar saya teruskan dulu ke pimpro provinsi
Penerima pesan: Siap pak kadis
/panggilan suara/
/mengiimkan kontak/
Pak Kadis: bilang sama beliou titipan pak sadli
dikonfirmasi sekarang pak
Penerima pesan: Siap pak
Pak Kadis: kalua siap tlpn beliou..kabarin kemari pak
Hasil Cek Fakta
Artikel disadur dari akun resmi Dinas PUPR Aceh Tenggara.
Beredar akun WhatsApp mengatasnamakan Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara Sadli Desky. Nomor yang digunakan yaitu 0822 7629 0210 memasang nama dan foto profil Sadli Desky berseragam dinas coklat.
Dinas PUPR Aceh Tenggara menyatakan akun WhatsApp yang beredar bukan milik Bapak Sadli. Pada akun Facebook resmi Dinas PUPR Aceh Tenggara memposting beberapa tangkapan layar percakapan akun tiruan tersebut. Pihaknya meminta masyarakat tidak menanggapi karena dipastikan upaya penipuan.
“PEMBERITAHUAN
Jika ada yang mengatasnamakan Bpk. SADLI, ST (Kadis PUPR) meminta sejumlah uang terkait kegiatan atau pengusulan proyek pada Dinas PUPR Kab. Aceh Tenggara, Mohon untuk tidak ditanggapi, karena ini adalah PENIPUAN dan nomor HP/WA tersebut bukan milik Bpk.SADLI, ST.
Terimakasih"
Kesimpulan
Dinas PUPR Aceh Tenggara menyatakan nomor 0822 76290210 bukan milik Bapa Sadli.
Rujukan
(GFD-2024-23040) [SALAH] Video Begal di Jalan Sendang Mulyo Semarang 26 September 2024
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 30/09/2024
Berita
26 September 2024
Hasil Cek Fakta
Ahir-akhir ini video yang menampilkan tindak kekerasan beredar di berbagai media sosial. Salah satunya di Youtube Short. Video itu menampilkan kawanan begal merampas motor korban dengan menggunakan sajam pada waktu malam hari. Pada video menarasikan kejadian terjadi pada 26 September 2024 di Jalan Sendang Mulyo Meteseh, Semarang pada pukul 20.17.
Saat dilakukan penelusuran, video itu terjadi di Jalan Raya Purwakarta KM 7, Kp. Muara Cipada, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kab Bandung Barat pada 17 September 2024. Dilansir dari Tribatanews Polda Jawa Barat, polisi mengamankan 5 pelaku. Menurut laporan Kapolres Cimahi pelaku merupakan warga Kabupaten Cianjur, namun beraksi di wilayah Bandung Barat.
Polrestabes Kota Semarang memastikan video pembegalan di Jalan Sendang Mulyo Semarang tidak benar. Pihak Polrestabes Semarang memberikan penjelasan pada akun Instagram @humas_polrestabessmg. Dalam narasi unggahan tersebut Polrestabes mengimbau warga menyaring informasi dan selalu mengkroscek kebenaran informasi yang di dapat.
“Kepada seluruh warga kota semarang jika melihat atau mengetahui
1. ada warga yang membawa/menyimpan senjata tajam sarana tawuran
2. Remaja pesta miras meresahkan atau indikasi mau tawuran
3. Adanya gerombolan gangster maupun kelompok balap liar
segera laporkan ke aplikasi LIBAS atau hub 110” tulis keterangan unggahan di akun Instagram Polrestabes Semarang.
Kesimpulan
BUKAN DI SEMARANG. Video tersebut terjadi di Jalan Raya Purwakarta KM 7, Kabupaten Bandung Barat pada 17 September 2024.
Rujukan
Halaman: 832/5959