• (GFD-2024-20760) [SALAH] Penjelasan Sri Mulyani Mengenai Utang Negara dalam Sidang MK Sengketa Pilpres

    Sumber: SnackVideo.com
    Tanggal publish: 27/06/2024

    Berita

    “01 & 03 denger baik2 Sri Mulyani: “Penjelasan sy nanti membuka bpk terbuka matanya, kupingnya, pikirannya, wawasannya. Menteri Keuangan RI, Ibu Sri Mulyani menenggelamkan 01&03 yg suka menebar HoAx soal hutang negara di SIDANG MK”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar video yang memuat foto Sri Mulyani saat menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres di MK, dalam video juga disematkan narasi yang menyebut bahwa Menteri Keuangan menjelaskan mengenai utang negara dalam sidang tersebut.

    Setelah ditelusuri faktanya Sri Mulyani hanya menjelaskan dari mana sumber uang Bantuan Sosial dalam sidang MK. Dilansir dari Antaranews.com, selain Menteri Keuangan, Menko PMK, Menko Perekonomian, dan Menteri Sosial juga hadir menjadi saksi dalam sidang tersebut. Keempat menteri tersebut tampil menjadi saksi untuk menjelaskan tentang Bantuan Sosial Jokowi selama kampanye Pilpres 2024.

    Dilansir dari Detik.com, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menegaskan bahwa audio tersebut bukan suara Sri Mulyani. “Kami pastikan itu bukan suara dan pernyataan Buk Sri Mulyani. Ada pihak yang dengan sengaja membuat narasi yang tidak benar,” ujar Yustinus saat dihubungi Detik.com.

    Dengan demikian, Sri Mulyani jelaskan utang negara dalam sidang MK adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Faktanya Sri Mulyani tidak pernah menjelaskan mengenai utang negara saat menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres di MK.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20759) Cek fakta, Jerman kenakan denda Rp84 juta bagi suporter yang gunakan jersei palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/06/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Jerman menjadi tuan rumah Piala Eropa 2024 yang diselenggarakan pada 15 Juni hingga 15 Juli 2024.

    Sebanyak 24 negara, yang dibagi ke dalam enam grup berkompetisi memperebutkan gelar juara bergengsi tersebut.

    Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa negara tuan rumah melarang suporter Euro 2024 untuk menggunakan jersei palsu. Dalam unggahan tersebut dinarasikan, jika ketahuan akan didenda sebesar 4.000 Euro atau sekitar 84 juta rupiah.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Bagi para suporter tim peserta EURO 2024 yang akan nonton langsung di Jerman dilarang menggunakan jersey palsu. Apabila melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan denda £4.000 atau sekitar 84 juta rupiah. Alasannya karena Jerman memiliki Undang-undang soal anti-pemalsuan barang atau apapun itu di negara mereka.”

    Namun, benarkah Jerman larang suporter peserta Euro menggunakan jersei palsu?

    Hasil Cek Fakta

    Direktorat Bea Cukai Jerman, Yvonne Schamber mengatakan penggemar yang mengenakan kaus palsu untuk penggunaan pribadi tidak perlu khawatir. Polisi tidak akan berhenti dan memberi denda hanya karena mengenakan jersei palsu.

    “Administrasi bea cukai tidak memiliki informasi mengenai kemungkinan denda sehubungan dengan mengenakan kaus palsu,” kata Schamber dilansir dari DW.

    Namun, itu mungkin menjadi masalah jika jersei palsu diperdagangkan atau digunakan secara komersial. Tapi, bagaimanapun ia tetap meminta konsumen untuk menahan diri dari membeli produk yang melanggar hak kekayaan intelektual.

    Schamber juga menambahkan bahwa individu bahkan dapat mengimpor barang untuk penggunaan pribadi mereka dalam batas tunjangan perjalanan dari negara non-EU.

    Klaim: Jerman larang supporter peserta Euro menggunakan jersei palsu, didenda 84 juta

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-20758) [KLARIFIKASI] Foto Baju Lebaran di Makam Anak Turkiye, Bukan Palestina

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/06/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar foto gaun anak-anak berwarna merah muda yang diletakkan dekat sebuah kuburan.

    Narasi foto menyebutkan, seorang ayah warga Palestina menaruh baju Lebaran itu di kuburan putrinya.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru.

    Narasi mengenai seorang ayah warga Palestina menaruh gaun di kuburan putrinya saat Idul Fitri disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (19/6/2024): A Palestinian father leaves Eid clothes on his daughter's grave (8 year's old).

    Terjemahannya: Seorang ayah warga Palestina meletakkan baju Idul Fitri di makam putrinya (8 Tahun).

    Hasil Cek Fakta

    Foto yang beredar salah satunya diunggah oleh jurnalis Turkiye, Nevzat Cicek, melalui akun Instagramnya pada 22 April 2024.

    Dalam deskripsi foto, Cicek menulis soal Idul Fitri dan bencana gempa bumi pada 6 Februari 2023.

    Dilansir Gulf Today, seorang ayah membeli gaun tersebut di pasar lokal, kemudian meletakkan di makam putrinya.

    Gempa bermagnitudo 7,8 melanda Turkiye, pada 6 Februari 2023. Bencana tersebut menewaskan lebih dari 50.000 orang.

    Kesimpulan

    Foto baju Lebaran di makam seorang anak perempuan korban gempa Turkiye disebarkan dengan konteks keliru. Kuburan itu bukan berlokasi di Palestina.

    Sang ayah membelikan baju Lebaran untuk putrinya yang telah meninggal akibat gempa, pada 6 Februari 2023.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20757) Keliru, Video Seekor Paus Biru Terdampar di Pantai

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/06/2024

    Berita



    Video seekor paus biru terdampar di pantai beredar di media sosial Facebook [ arsip ]. Video itu memperlihatkan seekor paus berukuran besar tengah dikelilingi banyak orang.

    Dalam keterangan tertulis: Heboh, ditemukan paus biru terdampar di pantai. Dibagikan sejak 10 Juni 2024, unggahan itu sudah disukai 17,4 ribu pengguna Facebook.



    Benarkah video seekor paus terdampar di pantai tersebut?

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Tempo berupaya menelusuri keaslian video karena sekilas tampak janggal seperti hasil manipulasi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Untuk membuktikannya, Tempo mencari pemberitaan dari sumber-sumber kredibel lainnya, serta menggunakan alat pendeteksi AI-generated images and video.

    Melalui mesin pencari Google Reverse Image, banyak pengguna akun media sosial lain seperti Instagram dan TikTok yang mengunggah video serupa. Namun tidak ada satupun yang mencantumkan lokasi maupun keterangan waktu. Keaslian video juga semakin diragukan lantaran tidak ada pemberitaan dari media kredibel atau sumber terpercaya mengenai peristiwa ini.

    Cek Fakta Tempo lalu memeriksa keasliannya menggunakan alat pendeteksi AI-generated images and video, Hive Moderation. Hasilnya, video itu teridentifikasi sebagai manipulasi AI mencapai 99,4 persen.

    Kesimpulan



    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, video yang diklaim sebagai paus terdampar di pantai adalah keliru.

    Video tersebut merupakan hasil manipulasi AI alias deepfake dengan angka probabilitas mencapai 99,4 persen.

    Rujukan