• (GFD-2024-20764) [SALAH] Video “Jalan Tol IKN”

    Sumber: SnackVideo.com
    Tanggal publish: 27/06/2024

    Berita

    “Jalan tol IKN”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah video yang terpublikasi di Snack Video yang menampilkan penumpang kendaraan mobil sedang memvideokan bagian bawah jalan tol, disematkan juga narasi “Jalan tol IKN” dalam video tersebut.

    Setelah ditelusuri faktanya jalan yang disorot dalam video tersebut merupakan Jl. A. P. Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    Penelusuran bermula dengan memperhatikan kode awal plat nomor kendaraan, terlihat kendaraan bermotor dalam video tersebut berawalan DD, yang merupakan kode untuk plat nomor kendaraan di Sulawesi Selatan. Kemudian pada detik ke-38 terdapat reklame petunjuk menuju ruko cabang dari PT. Haji La Tunrung A.M.C yang berada di Jl. Pelita Raya.

    Penelusuran berlanjut dengan mencari titik lokasi pada Google Maps, setelah dilihat pada Google Street View wilayah persimpangan sebelum menuju ruko, terlihat gambar lokasi yang identik dalam video di detik ke-38 tersebut. Lokasi tersebut berada di Jl. A. P. Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bukan di IKN.

    Penelusuran kedua untuk memverifikasi video yang disorot pada lokasi yang berbeda, tepatnya pada detik ke-46 dalam video terlihat terdapat gerai showroom mobil Nissan. Setelah dicari pada Google Maps dengan kata kunci “Nissan Makassar” maka ditemukan titik lokasi gerai showroom Nissan Pettarani Makassar. Setelah dilihat pada Google Street View dekat dengan lokasi footage video sebelumnya, ditemukan gambar lokasi yang identik dalam video di detik ke-46 tersebut. Sehingga dapat dipastikan kembali bahwa lokasi dalam video tersebut bukan berada di IKN.

    Dengan demikian, video jalan tol di IKN adalah tidak benar dengan kategori Koneksi yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Penelusuran dengan menggunakan Google Maps ditemukan fakta bahwa jalan tersebut merupakan Tol Pettarani di Makassar, Sulawesi Selatan. Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20763) [SALAH] Video 1 Juni Demo Kasus Cirebon

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 27/06/2024

    Berita

    “save 1 JUNI tegakan keadilan”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Tik Tok kopi_1511 memposting sebuah video berdurasi 17 detik yang menampilkan kerumunan orang yang memakai beberapa warna almamater diantaranya warna biru muda, biru tua, merah dan kuning. Dalam video terdapat narasi bahwa kejadian tersebut terjadi pada 1 Juni. Postingan tersebut juga disertai hastag #save #keadilanharusditegakkan #cirebon #vina #eki #pegisetiawan.

    Setelah ditelusuri pada website turnbackhoax.id, video tersebut juga tersebar di Facebook. Berdasarkan artikel berjudul “[SALAH] Demo Meminta Keadilan Atas Pembunuhan di Cirebon ” yang diunggah 20 Juni 2024 video tersebut diambil saat demo yang dilakukan mahasiswa Riau. Aksi demonstrasi tersebut terjadi di bulan Oktober 2020 dengan tuntutan mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.

    Melansir dari riau.suara.com, berdasarkan beberapa tanda yang ada pada video peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sudirman Pekanbaru. Nampak juga logo pada almamater yang merupakan logo Universitas Riau. Kemudian berdasarkan plat motor yang bertuliskan BM pada sepeda motor yang ada pada video merupakan plat motor wilayah Riau.

    Dengan demikian video 1 Juni yang dikaitkan dengan kasus Pegi dan Vina Cirebon merupakan hal yang tidak benar. Video tersebut merupakan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di Riau pada bulan Oktober 2020, sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Video 1 Juni yang dikaitkan dengan kasus Pegi dan Vina Cirebon merupakan hal yang tidak benar. Faktanya, video tersebut merupakan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di Riau pada bulan Oktober 2020.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20762) [SALAH] Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp.38,5 Triliun Dana Haji

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/06/2024

    Berita

    “Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp.38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Benu Fajar pada 16 juni 2024 pukul 02.50 memposting sebuah tangkapan layar artikel berjudul “Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp.38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu”. Kemudian di bawah tangkapan layar tersebut juga narasi “Dia akan Mati Ditawur Rakyat Sendiri! Akankah Prediksi Cak Nun Jadi Kenyataan?”. Pada 19 Juni 2024 postingan tersebut sudah mendapatkan 8 komentar dan telah dibagikan dua kali.

    Setelah ditelusuri menggunakan kata kunci judul pada artikel ditemukan informasi bahwa hal tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Hoaks mengenai dana haji sudah muncul sejak 2017, hoaks tersebut semakin berkembang tahun ketahun dengan narasi yang berbeda namun berkaitan dengan dana haji.

    Kepala BP- BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan seluruh dana kelola jemaah haji dan nilai lebih dari Rp 1 triliun per Mei 2012 dalam bentuk rupiah dan valuta asing itu dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Dana jamaah haji dikelola dalam bentuk rupiah dan valuta asing bekerja sama dengan bank Indonesia. Hasil dari pengelolaan valuta asing tersebut dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji. Dana tersebut tersimpan di rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan Haji dana tersebut dikonversi ke dalam mata uang Rupiah dan dikelola oleh badan tersebut.

    Sama seperti yang dituliskan dalam artikel “[HOAKS] Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp38,5 Triliun Dana Haji” pada website ppid.bpkh.go.id yang diunggah pada 18 Juli 2022 disebutkan bahwa bejana haji masih tersimpan di rekening BPKH dalam bentuk valuta asing dan rupiah.

    Dengan demikian klaim bahwa Jokowi sudah memakai Rp.38,5 Triliun dana haji merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Hoaks tersebut pernah muncul di tahun 2020 sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa Jokowi sudah memakai Rp.38,5 Triliun dana haji merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Hoaks tersebut pernah muncul di tahun 2020.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20761) [SALAH] Video Proses Evakuasi 1000 Warga Palestina ke Indonesia

    Sumber: SnackVideo.com
    Tanggal publish: 27/06/2024

    Berita

    “Proses Evakuasi 1000 Warga Palestina ke Indonesia”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah video di Snack Video yang menunjukkan sejumlah orang turun dari kapal laut serta menyematkan narasi dengan klaim proses evakuasi 1000 warga Palestina ke Indonesia.

    Setelah ditelusuri faktanya Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyebut bahwa evakuasi 1000 warga Palestina ke Indonesia kemungkinan akan terlaksana saat pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Dilansir dari Kompas.com, Retno menjelaskan bahwa saat ini proses evakuasi baru dalam tahap persiapan yang memerlukan waktu yang lama.

    Penelusuran untuk mencari dari mana audio dalam postingan Snack Video tersebut dilakukan dengan mesin pencarian YouTube, ditemukan video berita yang identik dengan audio dalam postingan tersebut yang diberitakan oleh tvOneNews dengan judul “Menlu Bicara Proses Evakuasi 1.000 Warga Palestina”.

    Tidak ditemukan video yang identik seperti pada video tersebut. Terlihat terdapat tulisan “Bukit Siguntang” pada bagian depan kapal laut yang disorot, setelah ditelusuri kapal tersebut adalah kapal KM Bukit Siguntang milik Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) yang melayani perjalanan penumpang dari Makassar, Parepare, Balikpapan, Tarakan, Nunukan, Maumere, Lewoleba dan Kupang.

    Dengan demikian, video proses evakuasi 1000 warga Palestina ke Indonesia adalah tidak benar dengan kategori Koneksi yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Faktanya Menteri Luar Negeri menyebut bahwa evakuasi 1000 warga Palestina ke Indonesia kemungkinan akan terlaksana saat pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Kapal dalam video tersebut merupakan kapal KM Bukit Siguntang yang melayani perjalanan penumpang dari Makassar, Parepare, Balikpapan, Tarakan, Nunukan, Maumere, Lewoleba dan Kupang milik PT Pelni.

    Rujukan