• (GFD-2025-31186) [SALAH] Video "TNI Terima Laporan Soal 1.065 Tambang Ilegal"

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 29/12/2025

    Berita

    Akun Facebook “Calon Jutawan” pada Senin (8/12/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “KAMI AKAN BERTINDAK ATAS NAMA RAKYAT SAYA TELAH DIBERI LAPORAN OLEH APARAT APARATUR BAHWA KURANG LEBIH 1065 TAMBANG ILEGAL DAN POTENSI KEKAYAAN YANG DIHASILKAN OLEH 1065 TAMBANG ILEGAL INI DILAPORKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA ADALAH MINIMAL 500 TRILIUN SAUDARA-SAUDARA SEKALIAN SAYA MINTA DUKUNGAN SELURUH DPR SAYA MINTA DUKUNGAN SELURUH PARTAI POLITIK UNTUK MENDUKUNG INI DEMI RAKYAT KITA SAUDARA SEKALIAN DAN SAYA BERI PERINGATAN APAKAH ADA ORANG-ORANG BESAR ORANG-ORANG KUAT JENDERAL-JENDERAL DARI MANAPUN APAKAH JENDERAL DARI TNI ATAU JENDERAL DARI POLISI ATAU MANTAN JENDERAL TIDAK ADA ALASAN KAMI AKAN BERTINDAK ATAS NAMA RAKYAT KAMI AKAN BERTINDAK BANTU KETUK-KETUK LAYAR ANDA KALAU ANDA CINTA TNI”

    Unggahan disertai takarir:

    “Tambang ilegal Terbongkar”

    Per Senin (29/12/2025) konten tersebut telah mendapat lebih dari 53.500-an tanda suka, menuai 3.900-an komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 2.400-an kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar konten menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, konten merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 98,9 persen.

    TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “TNI terima laporan 1.605 tambang ilegal” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

    • Berita cnbcindonesia.com “Prabowo Terima Laporan, Ada 1.063 Tambang Ilegal!”, tayang Jumat (15/8/2025). Berita ini melaporkan bahwa Presiden Prabowo telah menerima 1.063 laporan terkait tambang ilegal. Dari kegiatan tambang ilegal itu, potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun.

    • Berita tempo.co “Prabowo Dapat Laporan Petinggi TNI dan Polri Jadi Beking Penyelundupan”, tayang Senin (15/12/2025). Berita ini melaporkan bahwa Presiden Prabowo mengatakan ada pejabat TNI dan Polri yang menjadi beking perusahaan tambang ilegal di Bangka Belitung. Dia kemudian meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak anak buahnya yang melindungi kegiatan ilegal dan pelanggaran hukum.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “video TNI terima laporan soal 1.065 tambang ilegal”.

    Kesimpulan

    Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 98,9 persen. Unggahan video berisi klaim “TNI terima laporan soal 1.065 tambang ilegal” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-31187) [SALAH] Australia Minta Kembali Bantuan saat Tsunami Aceh 2004

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/12/2025

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] pada Jumat (19/12/2025) dari akun Facebook “Lensa Warta” berisi narasi:

    “PM AUSTRALIA UNGKIT UNGKIT BANTUAN TSUNAMI ACEH UNTUK INDONESIA. AUSTRALIA MEMINTA KEMBALI BANTUAN SENILAI 13T TSUNAMI ACEH 2004. 

    WARGANET 1 : BARU SAYA PAHAM KENAPA PRESIDEN TAK MAU BANTUAN DARI LUAR

    WARGANET 2 : YANG TERIAK BENCANA NASIONAL PADA DIMANA?

    WARGANET 3 : INILAH KENAPA TIDAK ADA BANTUAN YANG GRATIS

    TOLAK BANTUAN ASING UNTUK SUMATERA, PRABOWO : TERIMAKASIH, KAMI MAMPU!”

    Per Senin (29/12/2025), unggahan tersebut telah mendapat 370-an tanda suka, 100-an komentar, dan dibagikan ulang 40-an kali oleh pengguna Facebook lainnya.


    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Australia minta kembali bantuan senilai 13T tsunami Aceh 2004” di kolom pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan antaranews.com “Korban tsunami siap kembalikan Rp13 triliun bantuan Australia”.

    Berita yang tayang Februari 2022 tersebut memuat masyarakat korban tsunami di Kabupaten Aceh Barat menyatakan siap mengembalikan bantuan Australia untuk Aceh senilai Rp13 triliun untuk rehab pasca tsunami 26 Desember 2004, karena merasa sakit hati terhadap pernyataan Perdana Menteri Tony Abbott yang mengungkit bantuan tersebut.

    Diketahui, Menteri Australia Tony Abbott meminta pembatalan hukuman mati dua warga negaranya sambil mengungkit bantuan dari negara itu kepada Indonesia saat terjadi tsunami di Aceh 2004. Permohonan grasi keduanya ditolak oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Desember dan awal Januari.

    Meski begitu, tidak pernah ada permintaan resmi Australia untuk mengembalikan bantuan. Isu ini muncul akibat pernyataan politik yang mengungkit bantuan lama, lalu disalahartikan seolah-olah sebagai penagihan dana.

    Kesimpulan

    Tidak ada pernyataan resmi Pemerintah Australia yang meminta atau menagih kembali bantuan yang diberikan untuk Indonesia saat tsunami Aceh 2004. Jadi, unggahan berisi klaim “Australia minta kembali bantuan saat tsunami Aceh 2004” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-31188) [SALAH] Mensesneg Ancam Pidana Warga yang Ambil Kayu Sisa Banjir

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 29/12/2025

    Berita

    Akun Facebook “Surga Ku” pada Minggu (21/12/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “JANGAN ASAL GERGAJI! Mensesneg Ancam Pidana Warga yang Ambil Kayu Banjir.

    MAU BANGUN RUMAH MALAH JADI MALING? Mensesneg Prasetyo warning keras: “Jangan asal gergaji kayu banjir! Izin dulu atau dianggap MALING ASET NEGARA.” Kemenhut bolehin buat bangun rumah, tapi syaratnya ketat.

    Netizen pusing: “Rumah hancur, petugas dicari susah, keburu mati kedinginan nunggu stempel basah!” Tertib atau Ribet?

    Harusnya Pemda yang JEMPUT BOLA kasih izin di lokasi, bukan warga yang disuruh lari-lari cari petugas! Setuju?”

    Per Senin (29/12/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 1.500-an tanda suka, menuai 2.100-an komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 359 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Mensesneg ancam pidana warga yang ambil kayu sisa banjir” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan tribunnews.com ”Mensesneg: Warga Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Sisa Banjir, Asal Ijin ke Pemerintah”.

    Dalam berita yang tayang Sabtu (20/12/2025) itu, dilaporkan bahwa Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memperbolehkan masyarakat korban bencana alam yang ingin memanfaatkan kayu gelondongan sisa banjir, sepanjang dilakukan melalui mekanisme koordinasi dan perizinan dengan pemerintah. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan payung hukum agar pemanfaatan kayu pascabencana tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Selain itu, ia menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan telah menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah terdampak guna mengatur secara rinci pemanfaatan kayu, terutama untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang mengambil kayu sisa banjir”.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan video berisi klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang ambil kayu sisa banjir” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-31189) [SALAH] Jokowi Terima Uang dari Bupati Bekasi

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/12/2025

    Berita

    Pada Selasa (23/12/2025) akun Facebook “Iskandar Zulkarnain” membagikan foto [arsip] tangkapan layar artikel berjudul:

    “Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Uang Yang Diterima Mantan Presiden Jokowi Dari Bupati Bekasi Mencapai 87 Miliar, KPK: Jokowi Belum Bisa Diperiksa Karena Sakit Kurapnya Belum Sembuh Total”.

    Hingga Senin (29/12/2025) unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 60 tanda suka, 50-an komentar, serta dibagikan ulang hampir 10 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “jokowi menerima uang dari bupati bekasi” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax lalu memanfaatkan Google Lens untuk memeriksa potret dalam unggahan. Penelusuran mengarah ke sejumlah artikel dengan foto yang sama.

    TurnBackHoax lalu mencocokkan nama media serta tanggal terbit. Hasilnya mengarah ke artikel gelora.co “Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun”.

    Artikel yang tayang Minggu (21/12/2025) itu melaporkan bahwa Bupati Bekasi Ade Aswara Kunang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK. Diketahui, harta kekayaan bupati tersebut naik hingga Rp68 miliar dalam kurun waktu 6 tahun. Namun, tidak ada pemberitaan kredibel atau informasi resmi yang membenarkan klaim “Jokowi terima uang dari bupati Bekasi”.

    Kesimpulan

    Konten yang beredar adalah hasil suntingan dari artikel gelora.co “Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun”. Jadi, unggahan berisi klaim “Jokowi terima uang dari bupati Bekasi” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).

    Rujukan