• (GFD-2026-32241) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran untuk Aktifkan Lagi BPI BPJS Kesehatan

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran untuk mengaktifkan kembali BPI BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan pemerintah. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 6 Februari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Di buka Pendaftaran secara ONLINE untuk pengaktifan BPJS kembali 'BURUAN DAFTAR' sebelum di tutup"
    Unggahan menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
    "Gawat!! Banyak Peserta BPI BPJS Non-Aktif
    Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2026 DAFTAR Agar Tunggakan DIHAPUS
    DAFTAR DAN AKTIFKAN BPJS KESEHATAN TAHUN 2026 DAN TERIMA BANTUAN SENILAI Rp.600.000
    KLIK DAFTAR Pendaftaran ONLINE"
    Unggahan turut menyertakan menu pendaftaran. Saat menu pendaftaran diklik, mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital dan meminta sejumlah data pribadi, seperti nama sesuai KTP hingga nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran untuk mengaktifkan kembali BPI BPJS Kesehatan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran untuk mengaktifkan lagi PBI BPJS Kesehatan. Penelusuran mengarah pada unggahan dari BPJS Kesehatan melalui akun Instagram resminya @bpjskesehatan_ri.
    Dalam unggahannya, BPJS Kesehatan meminta masyarakat tenang bila kepesertaan BPJS PBI tiba-tiba nonaktif.
    "Status nonaktif bukan berarti nggak ada jalan keluar. Peserta PBI yang dinonaktifkan tetap punya opsi untuk aktif kembali, mulai dari alih ke peserta mandiri (PBPU), terdaftar sebagai PPU lewat perusahaan, sampai mengajukan kembali ke Dinas Sosial. Jadi, nggak perlu panik. Yang penting tahu langkahnya dan ambil solusi yang paling sesuai dengan kondisi kamu," tulis BPJS Kesehatan dalam akun Instagramnya, 7 Februari 2026.
    Berikut informasi selengkapnya:
    1. Daftar Kembali Sebagai Peserta PBI
    Jika kamu masih termasuk dalam kategori:
    - Peserta Penerima Bantuan luran (PBI) yang dinonaktifkan pada Januari 2026
    - Masyarakat miskin atau rentan miskin
    - Sedang mengidap Penyakit Kronis, Katastropik, atau Kondisi Darurat Medis
    Kamu dapat mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan kamu sebagai Peserta PBI dengan melapor ke Dinas Sosial terkait untuk diajukan kembali menjadi Peserta PBI.
    2. Beralih ke Peserta PBPU (Peserta Mandiri)
    Jika kamu tergolong mampu, kamu bisa beralih kepesertaan dari Peserta PBI menjadi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa disebut Peserta Mandiri. Dengan begitu, BPJS Kesehatan kamu bisa kembali aktif dan kamu bisa memilih kelas rawat inap sesuai dengan kemampuan.
    Caranya:
    - Chat ke WA Pandawa BPJS Kesehatan di 08118165165
    - Pilih menu Administrasi
    - Klik tautan yang dikirimkan, lalu pilih fitur Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan
    - Lampirkan dokumen yang diminta, seperti Swa Foto dengan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Buku Tabungan
    - Proses pendaftaran selesai, kepesertaan BPJS Kesehatan kamu akan segera aktif setelah iuran dibayarkan tanpa dikenakan masa tunggu 14 hari
    3. Beralih ke Peserta PPU (Peserta Pekerja)
    Jika kamu adalah seorang pekerja atau anggota keluarga dari seorang pekerja (Istri/Suami/Anak), kamu bisa beralih kepesertaan dari Peserta PBI menjadi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Iuran BPJS Kesehatan kamu otomatis akan terdaftar dan dibayarkan oleh perusahaan tempat kamu atau anggota keluarga kamu bekerja, serta status BPJS Kesehatan kamu dapat kembali aktif.
    Caranya:
    A. Jika kamu adalah seorang pekerja, kamu cukup melaporkan diri ke HRD atau bagian kepegawaian di perusahaan untuk mendaftarkan kamu beserta keluarga sebagai peserta PPU yang ditanggung oleh perusahaan.
    B. Jika kamu adalah anggota keluarga dari seorang pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta PPU, maka kamu dapat mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan dengan cara:
    - Chat ke WA Pandawa BPJS Kesehatan di 08118165165
    - Pilih menu Administrasi
    - Klik tautan yang dikirimkan, lalu pilih fitur Penambahan Anggota Keluarga
    - Lampirkan dokumen yang diminta, seperti Kartu Keluarga
    - Proses pendaftaran selesai, kepesertaan BPJS Kesehatan kamu akan segera aktif setelah iuran dibayarkan oleh perusahaan

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran online untuk kembali mengaktifkan PBI BPJS Kesehatan, tidak benar.
  • (GFD-2026-32242) Hoaks! Prabowo jual hutan dan laut Aceh -- Sumatera ke Inggris Rp90 triliun

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/02/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan klaim bahwa Presiden Prabowo menjual laut dan hutan di wilayah Aceh hingga Sumatera kepada Inggris senilai Rp90 triliun.

    Unggahan tersebut menampilkan foto Prabowo bersama Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dengan latar bendera kedua negara dan disertai narasi:

    “Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatera ke Inggris Rp90 Triliun, Sektor Apa Saja”

    Namun, benarkah Prabowo jual hutan dan laut Aceh – Sumatera ke Inggris sebesar Rp90 triliun?



    Hasil Cek Fakta

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Istana maupun pemerintah yang menyebut adanya penjualan wilayah laut dan hutan kepada Inggris.

    Foto yang beredar diketahui serupa dengan dokumentasi ANTARA saat Presiden Prabowo bertemu Keir Starmer di Downing Street 10, London, pada Selasa (20/1/2026), dalam rangka memperkuat hubungan bilateral serta kerja sama strategis antara Indonesia dan Inggris.

    Dilansir dari ANTARA, kunjungan tersebut menghasilkan kesepakatan investasi maritim senilai 4 miliar poundsterling atau sekitar Rp90 triliun, bukan penjualan wilayah.

    Selain itu, kedua negara juga menyepakati pembangunan 1.582 kapal ikan yang akan diproduksi di dalam negeri dan diproyeksikan menyerap hingga 600.000 tenaga kerja.

    Di sektor pendidikan, Indonesia turut menjalin kerja sama dengan 24 universitas terkemuka di Inggris, khususnya dalam pengembangan bidang kedokteran serta sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo menjual laut dan hutan Aceh–Sumatera kepada Inggris tidak benar.

    Klaim: Prabowo jual hutan dan laut Aceh – Sumatera ke Inggris Rp90 triliun

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32243) Hoaks! Artikel Wali Kota Madiun sebut setor uang Rp800 juta ke Jokowi

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/02/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar artikel yang menarasikan Wali Kota Madiun, Maidi, mengaku menyerahkan uang Rp800 juta ke rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo.

    Unggahan tersebut juga menyebut Maidi menuduh Jokowi memiliki bunker berisi uang dan emas dalam jumlah besar.

    Narasi itu muncul bersamaan dengan informasi bahwa Maidi terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur pada Senin (19/1/2026).

    Berikut narasi judul dalam unggahan tersebut:

    “Walikota Madiun Maidi Sebut Waktu Saya Serahkan Uang 800 Juta Ke Rumah Mantan Presiden Joko Widodo Di solo, Beliau Punya Bungker Tempat Penyimpanan Uang, Emas, Entahlah Uang Sebanyak Itu Hasil Darimana Jokowi Kalau Tidak Korupsi”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah Artikel Wali Kota Madiun sebut setor uang Rp800 juta ke Jokowi?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel resmi dengan judul seperti yang beredar dalam unggahan tersebut.

    ANTARA menemukan artikel dengan foto dan waktu publikasi serupa, tetapi berjudul “Sudah Berompi Oranye, Maidi Masih Bantah Terima Fee Proyek”.

    Dalam artikel itu, Maidi justru membantah melakukan pemerasan maupun menerima uang sebagaimana dituduhkan KPK.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Bantahan tersebut disampaikan saat ia digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Selasa malam (20/1/2026).

    KPK sendiri telah menetapkan tiga tersangka dalam OTT tersebut, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun nonaktif Thariq Megah.

    Dengan demikian, klaim bahwa Maidi menyebut telah menyetor uang Rp800 juta kepada Jokowi tidak terbukti.

    Klaim: Artikel Wali Kota Madiun sebut setor uang Rp800 juta ke Jokowi

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

  • (GFD-2026-32244) Hoaks! Artikel Jokowi akui dapat uang korupsi haji

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/02/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar artikel yang menarasikan seolah-olah Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengakui menerima “sedikit” uang dari kasus korupsi kuota haji.

    Berikut narasi judul dalam unggahan tersebut:

    "Jokowi Tegaskan Soal Korupsi Kuota Haji Jujur Saya Dapat Sedikt, Kata Nabi kita Kalau Sedikit Tidak Berdosa, Sunnah Muakkad Hukumnya"

    Namun, benarkah artikel Jokowi akui dapat uang korupsi haji?



    Hasil Cek Fakta

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel resmi dengan judul maupun isi seperti yang diklaim dalam tangkapan layar tersebut.

    ANTARA menemukan foto dan waktu publikasi yang serupa, tetapi dengan judul berbeda, yakni “Jokowi Bantah Gibran Capres 2029, Sinyal Kuat Prabowo Dua Periode”.

    Dalam artikel tersebut, Jokowi membantah isu yang menyebut putranya, Gibran Rakabuming Raka, akan maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2029.

    Ia juga menegaskan bahwa arah dukungan politiknya sejak awal tetap pada keberlanjutan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran selama dua periode.

    Dengan demikian, tangkapan layar yang menyebut Jokowi mengakui menerima uang korupsi kuota haji merupakan hasil suntingan dan tidak benar.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Klaim: Artikel Jokowi akui dapat uang korupsi haji

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan