• (GFD-2025-26107) [PENIPUAN] Tautan “Pendaftaran Haji Gratis dari Kerajaan Arab Saudi”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 13/03/2025

    Berita

    Akun Facebook “Program haji gratis 2025” pada Kamis (23/1/2025) membagikan tautan [arsip] disertai narasi:
    “🕋UNDIAN HAJI GRATIS🕋 GRATIS!! TANPA DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Selangkah menuju Baitullah ❤ Insyaallah sebentar lagi impian mu untuk datang menuju Baitullah akan segara terwujud. Yuk Daftarkan Diri Anda Siapa Tau Di Antara Kita Bisa Menang Undian Haji Gratis Langsung Daftar Ke Link”

    “UNDIAN HAJI 2025 tahun ini kerajaan arab saudi memberikan program haji gratis untuk 50 orang dari indonesia”

    Hingga Kamis (13/3/2025) unggahan tersebut sudah disukai oleh lebih 1.100 pengguna dan menuai 500-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Program haji gratis dari Kerajaan Arab Saudi untuk 50 orang Indonesia” ke kolom pencarian Google.

    Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan antaranews.com “Kedubes Arab Saudi kembali berangkatkan 50 WNI umroh gratis” dan pemberitaan tempo.co “50 WNI Pergi Haji Gratis, Diundang Raja Salman ke Arab Saudi”.

    Berdasarkan kedua pemberitaan tersebut, diketahui kalau Kerajaan Arab Saudi memang kerap memberangkatkan puluhan masyarakat Indonesia untuk menunaikan haji atau umrah. Namun, tidak ada informasi yang menyebutkan masyarakat harus mendaftar melalui tautan tertentu.

    TurnBackHoax menelusuri tautan yang dibagikan akun Facebook “Program haji gratis 2025” dan menemukan bahwa tautan tersebut hanya berisi formulir untuk mengisi nama, nomor telepon, serta kode OTP dari Telegram.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran haji gratis dari Kerajaan Arab Saudi” merupakan konten palsu (fabricated content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2025-26106) [HOAKS] Video Prabowo Umumkan Hukuman Mati untuk Koruptor

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar konten yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto mengumumkan hukuman mati untuk koruptor.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut hoaks dan perlu diluruskan informasinya.

    Konten yang mengeklaim Prabowo mengumumkan hukuman mati untuk koruptor dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada Senin (10/3/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    HUKUMAN MATI UNTUK KORUPTOR! PRABOWO LEDAKKAN BOM KEBIJAKAN, PEJABAT PANIK!

    Suasana di Istana Negara mendadak mencekam saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan paling kontroversial dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Dengan suara baritonnya yang tegas, ia menyatakan bahwa mulai hari ini, siapa pun yang terbukti mencuri uang negara bahkan hanya Rp1 akan menghadapi hukuman mati.

    Pernyataan tersebut langsung meledak seperti dinamit di tengah ruang konferensi yang dipenuhi pejabat dan jurnalis.

    Narasi itu disertai video yang menampilkan Prabowo berpidato. Berikut isi pidatonya:

    "Saya akan melawan korupsi dengan sekeras-kerasnya dan dengan segala tenaga dan upaya yang bisa saya kerahkan, tanpa pandang bulu."

    Screenshot Hoaks, Prabowo umumkan hukuman mati untuk koruptor

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, pernyataan Prabowo tersebut disampaikan saat berpidato pada peluncuran Danantara di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, 24 Februari 2025.

    Klip pernyataan tersebut dibagikan oleh akun Facebook resmi TVRI Nasional (terverifikasi).

    Prabowo tidak mengumumkan hukuman mati untuk koruptor. Dia hanya menyampaikan komitmennya untuk bertindak tegas dalam memberantas korupsi.

    Sejauh ini, tidak ditemukan pemberitaan kredibel mengenai Prabowo mengesahkan atau mengumumkan pemberlakuan hukuman mati untuk koruptor.

    Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Prabowo berkomitmen menerapkan manajemen bebas korupsi dalam pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    "Saya bersama pemerintah yang saya pimpin, didukung oleh koalisi yang solid, bertekad keras untuk membangun suatu pemerintahan yang bersih, yang bebas dari korupsi. Saya akan melawan korupsi dengan sekeras-kerasnya dan dengan segala tenaga. Dan upaya yang bisa saya kerahkan tanpa pandang bulu," kata Prabowo.

    "Prinsip yang sama akan menjadi fondasi dalam pengelolaan Danantara Indonesia," ujarnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Prabowo mengumumkan hukuman mati untuk koruptor adalah hoaks.

    Konten itu memuat pernyataan Prabowo yang disampaikan saat berpidato pada peluncuran Danantara di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, 24 Februari 2025.

    Namun, Prabowo tidak mengumumkan hukuman mati untuk koruptor. Dia hanya menyampaikan komitmennya untuk bertindak tegas dalam memberantas korupsi.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26105) [KLARIFIKASI] Kasus Antam Rugikan Negara Rp 3,3 Triliun, Bukan Rp 5,9 Kuadriliun

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - PT Aneka Tambang Tbk atau Antam disebut telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5,9 kuadriliun.

    Narasi itu beredar ketika perhatian masyarakat terarah pada kasus cap emas ilegal melibatkan eks karyawan Antam.

    Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar merupakan informasi keliru.

    Informasi yang menyebutkan PT Antam merugikan negara hingga Rp 5,9 kuadriliun disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (10/3/2025):

    Akhirnya posisi klasemen teratas Pertamina digantikan oleh PT ANTAM,, 5,9 Kuadriliun

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harly Siregar meluruskan bahwa jumlah kerugian akibat kasus cap emas ilegal PT Antam yang beredar di media sosial keliru.

    "Kita tidak pernah sampaikan kerugian negara sebesar itu dalam penanganan perkara di Antam," ujar Harly saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/3/2025).

    Dilansir Kompas.com, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang lanjutan kasus cap emas ilegal PT Antam pada Senin (10/3/2025).

    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebutkan, ada tiga perkara yang akan disidangkan untuk terdakwa pelanggan cap emas ilegal.

    Kerugian negara akibat kasus cap emas ilegal PT Antam mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 3,3 triliun.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam tersangka kasus korupsi tata kelola komoditas emas PT Antam periode tahun 2010-2021.

    Sebagaimana sudah ditulis Kompas.com, mereka diduga memproduksi logam mulia merek LM Antam sebanyak 109 ton.

    Meski emasnya asli tetapi perolehannya ilegal. Seperti dari tambang ilegal atau dari luar negeri.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Narasi yang menyebutkan PT Antam merugikan negara hingga Rp 5,9 kuadriliun merupakan keliru.

    Dalam penanganan perkara PT Antam, Kejagung meluruskan, jumlahnya tidak sebesar itu.

    Kasus cap emas ilegal PT Antam mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 3,3 triliun.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26104) Cek Fakta: Video Dokter Tirta Promosikan Biji Labu Sebagai Penyembuh Penyakit dari Parasit Merupakan Modifikasi AI

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/03/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video dr.Tirta mempromosikan biji labu sebagai penyembuh penyakit berbahaya dari parasit. Postingan itu beredar sejak dua pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 25 Februari 2025.
    Dalam video tersebut dr. Tirta menyebut telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk memeriksa penyakit berbahaya. Ia mengklaim penyakit-penyakit berbahaya tersebut karena seseorang punya parasit berbahaya.
    Ia juga mempromosikan biji labu sebagai penyembuh semua penyakit dari parasit hanya dalam 17 jam. Video itu disertai narasi sebagai berikut:
    "Parasit-parasit menakutkan akan keluar dari tubuh Anda, dan papiloma akan rontok dengan sendirinya! Minumlah ini saat perut kosong..."
    Lalu benarkah postingan video dr. Tirta mempromosikan biji labu sebagai penyembuh penyakit berbahaya dari parasit?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan video yang identik dengan postingan. Video itu diunggah dr Tirta dalam kanal Youtubenya "Tirta Peng Peng Peng" pada 8 Februari 2025.
    Namun dalam video asli dr. Tirta tidak membahas masalah parasit yang menyebabkan penyakit berbahaya di tubuh manusia. Video itu membahas pertanyaan dari masyarakat terkait mitos dan fakta kesehatan.
    Beberapa potongan video tersebut juga diunggah di akun Instagram pribadinya, @dr.tirta yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
     
    Penelusuran dilanjutkan dengan menggunakan website pendeteksi AI, Hivemoderation. Di sana ditemukan bahwa video dalam postingan 99,8 persen diduga merupakan modifikasi AI.

    Kesimpulan


    Postingan postingan video dr. Tirta mempromosikan biji labu sebagai penyembuh penyakit berbahaya dari parasit adalah hoaks. Video tersebut merupakan hasil modifikasi AI.

    Rujukan