• (GFD-2025-27299) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Bendera Indonesia Berkibar di Laga Sepak Bola Internasional

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/06/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang mengeklaim bendera Indonesia berkibar dalam sebuah pertandingan sepak bola luar negeri.

    Unggahan itu muncul menjelang laga tim nasional sepak bola Indonesia melawan China pada lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kamis (5/6/2025).

    Namun, setelah ditelusuri narasi itu keliru dan perlu diluruskan.

    Video yang diklaim menampilkan bendera Indonesia berkibar di pertandingan sepak bola luar negeri salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Dalam video tampak seorang pemain melakukan selebrasi usai mencetak gol dengan mengangkat tiang corner kick yang dipasangi bendera merah dan putih.

    Berikut keterangan teks yang disampaikan dalam unggahan:

    BENDERA INDONESIA BERKIBAR DI LIGA LUAR APA INI PERTAMA TIMNAS AKAN MASUK PIALA DUNIA

    TIMNAS INDONESIA MENDUNIA

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video dengan narasi bendera Indonesia berkibar di liga luar negeri

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut, kemudian menenulusurinya menggunakan Google Lens.

    Hasilnya, diketahui bahwa video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube klub asal Belanda, PSV Eindhoven pada 23 Desember 2024. Klip tersebut bisa dilihat pada menit 3:20.

    Video menampilkan momen ketika pemain PSV, Noa Lang, melakukan selebrasi gol dengan mengangkat bendera corner kick usai menjebol gawang Feyenoord.

    Pertandingan itu berakhir untuk kemenangan PSV dengan skor 3-0.

    Adapun bendera merah putih merupakan warna yang melambangkan tim PSV Eindhoven.

    Dikutip dari ESPN, presiden pertama PSV, Jan Willem Hofkes, konon sangat terpukau dengan kontras antara segelas limun raspberry merah dan buku tulis putihnya.

    Ketertarikan terhadap perpaduan warna itu kemudian membuatnya memilih merah dan putih sebagai warna tim.

    Ketika bermain di kandang, bendera corner kick berwarna merah dan putih selalu terpasang di sudut lapangan.

    Hal itu bisa dilihat misalnya pada pertandingan PSV melawan Juventus di Liga Champions 2024/2025 ini, atau pertandingan PSV melawan Ajax di Liga Belanda ini.

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan bendera Indonesia berkibar di pertandingan sepak bola luar negeri merupakan informasi keliru.

    Bendera merah dan putih dalam video merupakan warna yang melambangkan klub asal Belanda PSV Eindhoven. Video diambil ketika PSV melawan Feyenoord di Liga Belanda pada Desember 2024. 

    Adapun bendera corner kick berwarna merah dan putih selalu terpasang di sudut lapangan Stadion Phillips ketika PSV bermain di kandang. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-27298) [KLARIFIKASI] Dua Relawan Keliru Dikira Penculik Anak di Sragen

    Sumber:
    Tanggal publish: 05/06/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Kabar bohong dan narasi palsu mengenai peristiwa penculikan anak kembali beredar di media sosial.

    Kali ini beredar video sekelompok warga mengamankan dua pria yang diklaim sebagai pelaku penculikan anak di Gadingrejo, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.

    Informasi mengenai pelaku penculikan anak di Sambungmacan, Sragen disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Tangkapan layar sosok yang diduga pelaku penculikan anak bahkan disebarkan oleh akun Facebook ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (3/6/2025):

    Kaos putih yang duduk dan baju lengan panjang yang diduga pelaku penculikan anak di Gadingrejo Karanganyar sambungmacan lur...

    akun Facebook Tangkapan layar konten dengan narasi keliru di sebuah akun Facebook, Selasa (3/6/2025), mengenai pelaku penculikan anak di Sambungmacan, Sragen.

    Hasil Cek Fakta

    Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi memastikan tidak ada kasus penculikan anak di Kecamatan Sambungmacan tidak benar.

    Seperti diwartakan Tribunnews sebelumnya, dua pria berinisial U (43) dan LP (28) diamankan oleh warga pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

    Keduanya merupakan warga Provinsi Lampung karena menawarkan seorang anak di Kecamatan Sambungmacan untuk dibawa ke panti asuhan yatim piatu.

    Namun, tidak ada unsur paksaan atau kekerasan fisik yang terjadi.

    "Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa U dan LP adalah relawan dari sebuah yayasan yang berbasis di Tangerang. Mereka mengaku tengah mencari donasi, serta menawarkan program kepedulian terhadap anak yatim piatu," terang Petrus pada Rabu (4/6/2025).

    Setelah mediasi, LP dan U meminta maaf kepada warga setempat, terutama kepada keluarga anak yang sempat diajak ke panti.

    Mereka mengakui kesalahannya karena tidak meminta izin ke warga terlebih dahulu.

    Permasalahan telah diselesaikan secara musyawarah mufakat.

    "Bahwa isu adanya penculikan anak adalah tidak benar dan dipastikan hoaks. Saya mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya," imbuh Petrus.

    Kesimpulan

    Informasi mengenai pelaku penculikan anak di Sambungmacan, Sragen merupakan narasi keliru.

    Dua pria asal Lampung yang menawari seorang anak untuk ke panti asuhan keliru dikira pelaku penculikan.

    Permasalahan terselesaikan setelah mereka minta maaf kepada warga dan keluarga si anak.

    Kepolisian Sragen memastikan tidak ada peristiwa penculikan karena tidak ada unsur paksaan atau kekerasan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27297) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran untuk Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/06/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan link pendaftaran untuk pembuatan SIM gratis tahun 2025. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 26 April 2025.
    Berikut isi postingannya:
    "Program SIM gratis 2025 memberikan peluang kepada masyarakat untuk mendapatkan SIM tanpa biaya, selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus memberikan akses lebih luas bagi masyarakat. Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM Gratis 2025Daftar Sekarang GRATIS!!"
    Postingan itu disertai tautan dengan link sebagai berikut:
    "https://daftarkandirimusekarang.biz.id/e/?fbclid=IwY2xjawKzJTpleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFJdUpOaWxFb2IySEtKMTU2AR54O5ptivZ7yp9oR2miOTBePrE1W3B0LljthOE6aC2AxtxccRvUP-yAT4W-4w_aem_dT07-ScOdunwk7fniUsay"
    Lalu benarkah postingan link pendaftaran untuk pembuatan SIM gratis tahun 2025?
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran perpanjangan dan pembuatan SIM online gratis 2025, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Viral Kabar Pembuatan dan Perpanjang SIM Gratis, Berikut Fakta dari Korlantas Polri" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 23 Desember 2024.
    Dalam artikel Liputan6.com, Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai hoaks terkait pembuatan dan perpanjangan SIM gratis, informasi bohong tersebut beredar lewat media sosial dan aplikasi percakapan.
    Akun Instagram resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri @korlantaspolri.ntmc mengunggah informasi yang menyebut beredar hoaks yang beredar terkait pembuatan SIM gratis dan seumur hidup.
    "Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup, informasi tersebut tidak benar," bunyi unggahan tersebut.
    Dalam unggahan tersebut Korlantas Polri menyebutkan, SIM tidak dibuat seumur hidup karena telah diatur dalam Undang-Undang LLAJ No.22 tahun 2009, Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).
    SIM berfungsi :
    (1) sebagai bukti kompetensi mengemudi:
    (2) sebagai registrasi Pengemudi Kendaraan Bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap Pengemudi dan
    (3) data pada registrasi Pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan dan identifikasi forensik kepolisian.
    Korlantas Polri juga menjelaskan terkait regulasi tarif pembuatan SIM di Indonesia, seusai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) pasal 1 huruf a,b dan pasal 8 menyebutkan:
    a. pengajuan untuk penerbitan surat izin mengemudi baru.
    b. penerbitan perpanjangan surat izin mengemudi
    Pasal 8 menyebutkan, seluruh PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib disetor ke kas negara, tujuannya untuk menunjang pembangunan nasional.
    Unggahan tersebut pun diberi keterangan sebagai berikut.
    "Sahabat lantas,Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya.
    Kenapa sih, SIM tidak gratis dan Tidak seumur hidup? Karena sudah tertulis di undang-undang ya sahabat lantas."
    Selain itu sangat berbahaya jika mengunggah data pribadi di website yang tidak jelas asal-usulnya. Hal ini bisa berakibat pencurian data atau menghubungkan kita ke pinjaman online ilegal.

    Kesimpulan


    Postingan link pendaftaran untuk pembuatan SIM gratis tahun 2025 adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27296) Menyesatkan: Video Pawai dan Simbol Kelompok LGBTQ di Ka'bah

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/06/2025

    Berita

    SEJUMLAH akun di YouTube ini dan ini, serta di Instagram [arsip] membagikan video berisi klaim pawai kelompok minoritas lesbian, gay, biseksual, transgender, queer (LGBTQ) menari di Ka’bah, di Kota Makkah, Arab Saudi. 

    Konten itu berisi klip-klip yang memperlihatkan peserta pawai dengan kostum dan bendera pelangi mengelilingi Ka’bah.  



    Namun, benarkah ada parade kelompok LGBTQ di Ka’bah?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi konten tersebut membandingkan dengan artikel dari situs kredibel, menggunakan alat deteksi kecerdasan buatan, dan mewawancarai peneliti keberagaman. 

    Video tersebut sebenarnya dihasilkan dengan kecerdasan buatan yang dibuat dan diunggah oleh PixelHELPER lewat akun Instagram dan X pada 19 Mei 2025. Namun, saat ini konten tersebut tak bisa lagi diakses karena mendapatkan protes oleh banyak warganet.

    PixelHELPER merupakan kelompok yang didirikan aktivis Jerman Oliver Bienkowski pada 2014. Kelompok ini bertujuan untuk mengadvokasi kebebasan artistik, hak asasi manusia, etnis Yahudi, dan lingkungan. Lewat laman Pixelhelper.org, mereka menjelaskan bahwa karya seni dan beberapa jenis kegiatan digunakan untuk menyuarakan pendapat.   

    Mereka pernah membuat proyek bernama Ka'bah Pelangi yang digunakan dalam pendidikan untuk mendukung guru membahas topik-topik penting bagi murid-murid seperti homofobia, anti-Semitisme, dan kebencian. Kelompok tersebut juga membuat pameran keliling, mengunjungi sekolah-sekolah, klub-klub dan kemitraan kehidupan demokrasi lokal untuk mencegah anak-anak dari radikalisasi.

    Pada 2016, mereka melakukan protes ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Jerman dengan menyorot gedung Kedutaan, sebagaimana berita Deutsche-Welle. Mereka juga pernah membuat tugu memorial Holocaust di Maroko tahun 2019, menurut The Jerusalem Post.

    Tempo kemudian menguji benar tidaknya konten tersebut dibuat dengan kecerdasan buatan. Berdasarkan alat AI or Not, benar menunjukkan bahwa konten tersebut kreasi dengan kecerdasan buatan dengan skor 99 persen.



    Klip video yang sama namun dari sudut pandang samping, juga mendapat label AI dari Aiornot.com dengan skor 96 persen. Gambar orang-orang pawai dengan kostum warna-warni juga mendapat skor 97 persen menggunakan AI dari AI or NOT.  

    Kontroversi

    Konten tersebut menjadi kontroversi karena mendapat banyak protes dari umat Muslim karena dianggap melecehkan agama. Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Paramadina, Jakarta, Ihsan Ali-Fauzi, mengatakan konten yang sepenuhnya dibuat menggunakan kecerdasan buatan, bisa memicu misinformasi dan disinformasi. 

    Meski bertujuan untuk mengadvokasi kelompok minoritas, namun konten semacam itu dapat menyesatkan dan merugikan kelompok LGBTQ. “Dalam HAM dikenal prinsip bahwa kita pada dasarnya bebas melakukan apa saja sampai kebebasan kita berbenturan dengan kebebasan orang lain,” kata Ihsan melalui WhatsApp, Rabu, 4 Juni 2025.

    Dia mengatakan, bila ada praktik kampanye penegakan HAM yang sengaja menggunakan konten palsu, justru rentan berbenturan dengan karakteristik HAM itu sendiri. 

    Hal itu, kata dia, menjadi kontraproduktif pada tujuan kampanye itu sendiri. “Saya khawatir kampanye yang dilakukan PixelHELPER, justru akan merugikan kelompok LGBTQ itu sendiri,” katanya.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan pawai dan simbol LGBTQ yang mengelilingi Ka’bah adalah menyesatkan.

    Rujukan