• (GFD-2025-26119) Cek fakta, Kejagung umumkan tersangka korupsi tata kelola minyak mentah akan dihukum mati

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/03/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memutuskan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 akan dihukum mati.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Kejagung umumkan koruptor pertamina hukum mati”

    Namun, benarkah Kejagung umumkan tersangka korupsi minyak mentah akan dihukum mati?



    Hasil Cek Fakta

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Berdasarkan penelusuran, video yang diunggah serupa dengan YouTube MetroTV “[FULL] BREAKING NEWS - Kejagung Tambah Dua Tersangka dalam Skandal Minyak Pertamina”. Dalam keterangannya, Penyidik Kejagung kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.

    Mereka adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran dan Niaga, serta Edward Corne, Vice President Trading Operations. Keduanya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan dalam skema manipulasi pembelian bahan bakar yang merugikan negara.

    Diketahui hingga saat ini, penyidik Jampidsus tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus tersebut.

    Belum ada pernyataan resmi mengenai hukuman yang diterima tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

    Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin enggan berspekulasi soal kemungkinan para tersangka kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023, akan dijatuhi hukuman mati.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    "Kita akan melihat hasil nanti selesai penyelidikan ini, kita akan melihat dulu," kata Burhanuddin beberapa waktu lalu.

    Hal itu disampaikan Burhanuddin merespons pertanyaan soal kemungkinan para tersangka dijatuhi hukuman mati karena kasus korupsi itu terjadi pada 2018-2023, beririsan dengan pandemi COVID-19 yang terjadi pada 2020.

    Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengatur bahwa pidana mati dapat dijatuhkan terhadap koruptor bila melakukan korupsi ketika negara dalam keadaan bahaya, terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-26118) Hoaks! Video banjir di depan Istana Garuda IKN

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/03/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah pesan berantai di WhatsApp dan TikTok menampilkan video yang dinarasikan sebagai banjir di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Dalam videonya, terlihat banjir menggenang didepan Istana Kepresidenan IKN itu.

    Namun, benarkah video banjir tersebut?



    Hasil Cek Fakta

    Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Harrold Pantouw, menegaskan bahwa video tersebut merupakan rekayasa yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “Teman-teman, terima kasih ya untuk meyakini dan meyakinkan tetangga, grup keluarga, WhatsApp ke mama, dan lainnya bahwa tayangan itu adalah rekayasa dan hoaks,” ujar Troy dalam keterangannya kepada media.

    Pihak Otorita IKN mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengecek sumber resmi sebelum menyebarkan berita di media sosial.

    Pihaknya juga memastikan bahwa kondisi di KIPP IKN saat ini aman dan tidak ada kejadian banjir sebagaimana yang disebarkan dalam video tersebut.

    Otorita IKN juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di kawasan IKN telah memperhitungkan aspek tata kelola air dan mitigasi bencana, termasuk sistem drainase yang dirancang untuk menghindari risiko banjir.

    Masyarakat diminta untuk tetap mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan IKN melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari misinformasi yang dapat menyesatkan opini publik.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Rujukan

  • (GFD-2025-26117) [HOAKS] Akun Facebook Sebar Link Promo Ramadhan Bank Mandiri

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Bermunculan akun-akun Facebook mengatasnamakan Bank Mandiri. Sejumlah akun tersebut menyebarkan link atau tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran program spesial Ramadhan.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang disebarkan merupakan phishing. Konten itu hoaks yang perlu diluruskan informasinya.

    Tautan promo spesial Ramadhan Bank Mandiri disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (11/3/2025):

    "PROGRAM SPESIAL RAMADHAN" bagi semua nasabah Bank Mandiri yang sudah menggunakan Mobile Banking / Livin by mandiri

    Gebyar Undian Berhadiah Hadir kembali,Ayo buruan daftar agar memenangkan grand prize seperti :

    -5 unit mobil Alphard-5 unit mobil CR-V Turbo-5 unit mobil Xpander

    -5 unit mobil Fortuner-8 unit Motor Xmax-20 unit TV Led 50 in

    -20 unit Smartphone promax14-20 emas batangan & logam mulia

    -20 paket wisata singapore-50 paket umroh gratis-pendaftaran (gratis)

    Masih banyak keuntungan lainnya... Info lebih lanjut pendaftaran (GEBYAR UNDIAN BANK MANDIRI) silakan klik menu (Daftar) Yang Sudah kami sediakan...

    Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk M Ashidiq Iswara meluruskan, akun Facebook dan tautan yang beredar bukanlah sumber resmi dari Bank Mandiri.

    "Bank Mandiri mengimbau nasabah dan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap akun atau informasi yang mengatasnamakan Bank Mandiri di luar kanal resmi kami," ujarnya melalui keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

    Akun Facebook resmi bank BUMN tersebut memiliki nama akun Mandiri Care dengan centang biru, yang menandakan akun telah terverifikasi.

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek salah satu tautan yang disebarkan akun Facebook.

    Hasil pelacakan Where Goes menunjukkan, tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Bank Mandiri.

    Informasi mengenai program spesial Ramadhan Bank Mandiri dapat dilihat di situs web resmi ini.

    Ashidiq mengimbau kepada nasabah untuk memastikan hanya mengakses informasi melalui saluran resmi.

    "Khusus di bulan Ramadhan tahun ini, beragam promo menarik dapat dilihat di bmri.id/ramadan2025 atau kunjungi akun sosial media resmi @bankmandiri," imbuhnya.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Akun-akun Facebook menyebarkan link program spesial Ramadhan dari Bank Mandiri merupakan hoaks.

    Tautan yang disebarkan tidak mengarah ke situs web resmi Bank Mandiri.

    Bank Mandiri mengimbau nasabah untuk berhati-hati terhadap akun tiruan dan hanya mengakses promo Ramadhan melalui saluran resmi.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26116) [HOAKS] Link untuk Pencairan THR Rp 2,75 Juta dari Pemerintah

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Tunjangan Hari Raya (THR) dinantikan setiap pekerja menjelang Lebaran. Hal ini menjadikan informasi mengenai THR menjadi perhatian masyarakat.

    Beredar link atau tautan di media sosial yang diklaim sebagai akses pencairan THR dari pemerintah sebesar Rp 2,75 juta per kartu keluarga (KK).

    Klaim yang disampaikan, THR tersebut diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

    Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang disebarkan merupakan phishing.

    Informasi mengenai pencairan THR sebesar Rp 2,75 juta dari pemerintah disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (12/3/2025):

    Info bantuan THR 2025 silahkan dafta sekarang cara daftar silahkan klik link yang sudah di sediakan

    Hasil Cek Fakta

    Tautan yang beredar tidak mengarah ke situs web resmi pemerintah.

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek tautan tersebut menggunakan URL Scan.

    Tools tersebut dapat melacak laman dari suatu tautan tanpa perlu mengekliknya. Hasil pelacakannya dapat dilihat di sini.

    Tautan tersebut mengarah ke sebuah laman yang meminta pengunjungnya mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi perpesanan Telegram.

    Modus semacam itu berindikasi phishing, dengan memanfaatkan momen pembagian THR jelang Lebaran.

    Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa (11/3/2025), mengumumkan THR dan gaji ke-13 2025 yang akan diberikan kepada semua ASN di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.

    Sebagaimana sudah diberitakan Kompas.com, ada total 9,4 juta penerima dengan anggaran sekitar Rp 50 triliun.

    Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif untuk masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Misalnya, penurunan harga tiket pesawat dan tarif jalan tol, hingga THR bagi pengemudi ojek online dan kurir online.

    Kesimpulan

    Tautan pencairan THR sebesar Rp 2,75 juta dari pemerintah kepada masyarakat Indonesia merupakan hoaks.

    Adapun tautan itu tidak mengarah ke situs web resmi pemerintah.

    Pemerintah memberikan insentif untuk tiket pesawat, tarif tol, dan THR bagi pengemudi ojek online dan kurir online.

    Namun tidak ada pembagian THR berupa uang Rp 2,75 juta kepada masyarakat luas.

    Rujukan