KOMPAS.com - Di media sosial beredar tabel pengelompokan masyarakat yang diklaim berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tabel itu memuat pembagian 10 kelompok masyarakat berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan, mulai dari miskin ekstrem hingga super kaya.
Masyarakat masuk kelompok miskin ekstrem apabila pengeluarannya Rp 500.000, dan termasuk super kaya jika pengeluarannya mencapai lebih dari Rp 3 juta.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut perlu diluruskan.
Tabel pengelompokan masyarakat berdasarkan pendapatan per kapita per bulan yang diklaim mengacu DTSEN dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini, pada Agustus 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Menurut menteri sosial, kategori "super kaya" masuk Desil 10 jika pengeluaran lebih dari Rp 3 juta per kapita per bulan sesuai DTSEN dan Kepmensos No. 79/HUK/2025. Kalian termasuk kategori mana nih?
Screenshot Klarifikasi, Kemensos dan BPS bantah tabel pengelompokan masyarakat berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan
(GFD-2025-28647) [KLARIFIKASI] Kemensos-BPS Bantah Kategorisasi Berdasarkan Pengeluaran, Super Kaya di Atas Rp 3 Juta
Sumber:Tanggal publish: 26/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Kementerian Sosial (Kemensos) membantah tabel pengelompokan masyarakat yang diklaim berdasarkan DTSEN tersebut.
Melalui akun Instagram resmi, 19 Agustus 2025, Kemensos menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Kemensos menjelaskan, DTSEN hanya digunakan untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan berdasarkan desil 1 sampai 10.
Desil 1 merupakan kelompok dengan kesejahteraan 10 persen terbawah, Desil 2 adalah kelompok dengan kesejahteraan 20 persen terbawah, dan seterusnya.
Data tersebut digunakan Kemensos agar penyaluran bantuan sosial dan bantuan program kesejahteraan sosial tepat sasaran.
"Tidak pernah ada kategori kesejahteraan berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan," demikian penjelasan Kemensos.
Senada, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, DTSEN tidak digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasar pengeluaran per kapita, tetapi untuk pemeringkatan kesejahteraan dalam desil 1 hingga 10.
"DTSEN tidak pernah digunakan untuk mengategorikan masyarakat menurut pengeluaran per kapita per bulan," jelas Amalia, seperti diberitakan Kompas.com, 19 Agustus 2025.
Amalia menekankan, BPS tidak pernah memublikasikan besaran pengeluaran berdasarkan desil.
"Jika ada data pengeluaran menurut desil, dapat dipastikan data tersebut bukan bersumber dari BPS," kata dia.
Melalui akun Instagram resmi, 19 Agustus 2025, Kemensos menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Kemensos menjelaskan, DTSEN hanya digunakan untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan berdasarkan desil 1 sampai 10.
Desil 1 merupakan kelompok dengan kesejahteraan 10 persen terbawah, Desil 2 adalah kelompok dengan kesejahteraan 20 persen terbawah, dan seterusnya.
Data tersebut digunakan Kemensos agar penyaluran bantuan sosial dan bantuan program kesejahteraan sosial tepat sasaran.
"Tidak pernah ada kategori kesejahteraan berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan," demikian penjelasan Kemensos.
Senada, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, DTSEN tidak digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasar pengeluaran per kapita, tetapi untuk pemeringkatan kesejahteraan dalam desil 1 hingga 10.
"DTSEN tidak pernah digunakan untuk mengategorikan masyarakat menurut pengeluaran per kapita per bulan," jelas Amalia, seperti diberitakan Kompas.com, 19 Agustus 2025.
Amalia menekankan, BPS tidak pernah memublikasikan besaran pengeluaran berdasarkan desil.
"Jika ada data pengeluaran menurut desil, dapat dipastikan data tersebut bukan bersumber dari BPS," kata dia.
Kesimpulan
Tabel pengelompokan masyarakat berdasarkan pendapatan per kapita per bulan yang diklaim mengacu DTSEN perlu diluruskan.
Kemensos dan BPS menjelaskan, DTSEN hanya digunakan untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan berdasarkan desil 1 sampai 10. Tidak pernah ada kategori kesejahteraan berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan
Kemensos dan BPS menjelaskan, DTSEN hanya digunakan untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan berdasarkan desil 1 sampai 10. Tidak pernah ada kategori kesejahteraan berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan
Rujukan
- https://www.facebook.com/ariie.bagoel/posts/pfbid02S29YGtbBEvWucLxaBsK9voTYuXYf25d3CwU5okPAnNvFZeSWGK6cujguDVDry4rAl
- https://www.facebook.com/groups/2036350176734275/permalink/2567834396919181/?rdid=hWp67kg4VMU9xkjA
- https://www.facebook.com/watch/?v=24622596057390971
- https://www.facebook.com/tri.widayanti.1276/posts/pfbid035Tu9HucJxVjrbiBxf3oKsYycLUmd5grYF28hRG8SsJUmN8AWP1Htz9ehydYLtqLCl
- https://www.instagram.com/pusdatinkesos/p/DNinnPTzQCl/
- https://megapolitan.kompas.com/read/2025/08/19/15043911/heboh-pengeluaran-rp-3-juta-per-orang-disebut-super-kaya-ini-kata-bps
- https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan