(GFD-2024-24376) Cek Fakta: Hoaks Pendaftaran Bantuan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah Melalui Whatsapp
Sumber:Tanggal publish: 02/12/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan pendaftaran bantuan rice cooker gratis dari pemerintah melalui Whatsapp. Postingan itu beredar sejak akhir pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 1 Desember 2024.
Berikut isi postingannya:
"Yang belum dapat Megicom gratis dari pemerintah balas 'saya mau' kirim ke WA ini 0823-3659-83xx biar langsung saya proses"
Akun itu menambahkan narasi "Bantuan gratis"
Lalu benarkah postingan pendaftaran bantuan rice cooker gratis dari pemerintah melalui Whatsapp?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel dari Merdeka.com berjudul "Kementerian ESDM Kembali Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis ke Warga, Berapa Anggarannya?" yang tayang pada 31 Juli 2024.
Dalam artikel itu dijelaskan bahwa penerima bantuan rice cooker atau Alat Masak berbasis Listrik (AML) diajukan oleh kepala desa atau lurah setempat.
Tidak ada pendaftaran melalui website maupun nomor Whatsapp seperti dalam postingan.
Selain itu dalam siaran pers Kementerian ESDM pada 12 Desember 2023 yang diunggah dalam laman Esdm.go.id terdapat penjelasan program ini.
"Sebagai amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah melaksanakan proses penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat."
Selain itu sangat berbahaya jika kita mengisi atau mengunggah data pribadi dalam website atau nomor kontak yang tidak jelas asal-usulnya. Hal ini bisa menyebabkan pencurian data atau terjebak dalam pinjaman online ilegal.
Kesimpulan
Postingan pendaftaran bantuan rice cooker gratis dari pemerintah melalui Whatsapp adalah hoaks.
Rujukan
- https://www.merdeka.com/uang/kementerian-esdm-kembali-bagi-bagi-rice-cooker-gratis-ke-warga-berapa-anggarannya-173041-mvk.html
- https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/-progres-program-penyediaan-alat-memasak-listrik-bagi-rumah-tangga
- https://www.kompas.com/tren/read/2024/06/04/161500665/bantuan-rice-cooker-gratis-dari-pemerintah-masih-berlanjut-siapa?page=all
(GFD-2024-24375) Cek Fakta: Hoaks Samsung Bagikan Ponsel Baru dalam Rangka Ulang Tahun ke-84
Sumber:Tanggal publish: 02/12/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali di media sosial postingan Samsung membagikan 800 ponsel dalam merayakan ulang tahun ke-84. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 27 November 2024.
Berikut isi postingannya:"Untuk merayakan ulang tahun Samsung ke-84, tim @SAMSUNG akan mengirimkan 800 ponsel Samsung baru kepada semua orang yang mengucapkan "Selamat Ulang Tahun" di halaman resmi kami sebelum 30 November."
Lalu benarkah postingan Samsung membagikan 800 ponsel dalam merayakan ulang tahun ke-84?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka akun resmi Samsung Indonesia di Facebook dan Instagram, @samsungindonesia yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
Di sana tidak terdapat program pembagian 800 ponsel baru seperti dalam postingan.
Penelusuran dilanjutkan dengan membuka website resmi Samsung Indonesia, samsung.com/id/. Di sana juga tidak terdapat program pembagian ponsel seperti dalam postingan.
Dalam laman tersebut juga disebutkan bahwa Samsung berdiri tahun 1969. Artinya hingga saat ini usia Samsung baru mencapai 55 tahun bukan 84 tahun seperti dalam postingan.
Selain itu sangat berbahaya jika kita mengisi atau mengunggah data pribadi dalam website yang tidak jelas asal-usulnya. Hal ini bisa menyebabkan pencurian data atau terjebak dalam pinjaman online ilegal.
Kesimpulan
Postingan Samsung membagikan 800 ponsel dalam merayakan ulang tahun ke-84 adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2024-24374) [SALAH] Pijat untuk Sembuhkan Demam Berdarah
Sumber: facebook.comTanggal publish: 02/12/2024
Berita
Dengan memijat area telapak tangan, dengan diputar-putar dapat mengatasi gejala demam berdarah
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “penyebab demam berdarah dan cara mengobatinya” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan artikel kesehatan dari halodoc.com dan WHO tentang fakta penting serta ringkasan mengenai demam berdarah.
Menurut artikel halodoc.com “Demam Berdarah” yang ditinjau dr. Rizal Fadli pada Juli 2020, demam berdarah merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Demam berdarah memiliki gejala:
- demam tinggi,
- nyeri otot,
- sakit kepala, hingga
- munculnya ruam pada kulit
Artikel dari who.int “Demam Berdarah dan Demam Berdarah Berat” yang dipublikasikan April 2024 menjelaskan tidak ada pengobatan khusus untuk demam berdarah atau demam berdarah berat. Fokus utama penanganan adalah mengobati gejala nyeri karena sebagian besar kasus gejala demam berdarah dapat diobati dari rumah dengan menggunakan obat pereda nyeri.
Menurut artikel timesindonesia yang tayang Desember 2017, tidak dianjurkan memijat bagian tubuh saat terjadi demam karena dapat meningkatkan resiko pembuluh darah pecah dan memicu kejang.
Menurut artikel halodoc.com “Demam Berdarah” yang ditinjau dr. Rizal Fadli pada Juli 2020, demam berdarah merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Demam berdarah memiliki gejala:
- demam tinggi,
- nyeri otot,
- sakit kepala, hingga
- munculnya ruam pada kulit
Artikel dari who.int “Demam Berdarah dan Demam Berdarah Berat” yang dipublikasikan April 2024 menjelaskan tidak ada pengobatan khusus untuk demam berdarah atau demam berdarah berat. Fokus utama penanganan adalah mengobati gejala nyeri karena sebagian besar kasus gejala demam berdarah dapat diobati dari rumah dengan menggunakan obat pereda nyeri.
Menurut artikel timesindonesia yang tayang Desember 2017, tidak dianjurkan memijat bagian tubuh saat terjadi demam karena dapat meningkatkan resiko pembuluh darah pecah dan memicu kejang.
Kesimpulan
- Tidak ada pengobatan khusus untuk demam berdarah. Fokus utama penanganan adalah mengobati gejala nyeri
- Unggahan berisi klaim “pijat dapat menyembuhkan demam berdarah” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
- Unggahan berisi klaim “pijat dapat menyembuhkan demam berdarah” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
(GFD-2024-24373) Cek fakta, Prabowo perintahkan jatuhi hukuman mati pada AKP Dadang Iskandar
Sumber:Tanggal publish: 01/12/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial TikTok menarasikan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pelaku penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yakni AKP Dadang Iskandar dijatuhi hukuman mati.
Unggahan yang menampilkan foto AKP Dadang Iskandar dan Presiden Prabowo Subianto itu sudah ditonton sebanyak 2 juta kali dan dibagikan sebanyak 2.000 kali.
Berikut, narasi dalam unggahan tersebut :
“BREAKING NEWS
PRABOWO SAMPAIKAN :
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
POLISI YANG TEMBAK POLISI, HARUS HUKUM MATI, SUDAH KETERLALUAN MAFIA YANG SESUNGGUHNYA”
Namun, benarkah Presiden Prabowo perintahkan penjatuhan hukuman mati untuk Polisi yang menembak Polisi?
Unggahan yang menampilkan foto AKP Dadang Iskandar dan Presiden Prabowo Subianto itu sudah ditonton sebanyak 2 juta kali dan dibagikan sebanyak 2.000 kali.
Berikut, narasi dalam unggahan tersebut :
“BREAKING NEWS
PRABOWO SAMPAIKAN :
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
POLISI YANG TEMBAK POLISI, HARUS HUKUM MATI, SUDAH KETERLALUAN MAFIA YANG SESUNGGUHNYA”
Namun, benarkah Presiden Prabowo perintahkan penjatuhan hukuman mati untuk Polisi yang menembak Polisi?
Hasil Cek Fakta
Menurut penelusuran ANTARA, pada Senin (25/11) Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni bersama rombongan mendatangi Kantor Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) di Padang untuk menelusuri kasus penembakan polisi yang terjadi di Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024).
Kedatanggan mereka disambut langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono beserta para pejabat utama Polda Sumbar, serta jajaran. Sahroni menyampaikan agar penyelidikan kasus ini dilaksanakan dengan transparan dan tegas.
Berita selengkapnya bisa disimak pada Komisi III DPR-RI datangi Polda Sumbar terkait kasus Polisi tembak Polisi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hingga saat ini ANTARA belum menemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai perintah penjatuhan hukuman mati bagi pelaku “Polisi tembak Polisi”.
Tersangka penembakan polisi tersebut adalah AKP Dadang Iskandar, Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan. Ia dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Sementara itu korban adalah Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polres yang sama. Insiden tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia setelah tertembak di bagian wajah.
Kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan tambang ilegal, yang menjadi motif di balik tindakan pelaku. Kejadian bermula ketika korban melakukan penegakan hukum terhadap seorang warga yang diduga terlibat tambang liar. Kebetulan, warga tersebut memiliki hubungan dengan pelaku. Pelaku kemudian meminta korban agar melepaskan warga tersebut, namun permintaan itu diabaikan. Merasa kesal, pelaku akhirnya menembak korban.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Kedatanggan mereka disambut langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono beserta para pejabat utama Polda Sumbar, serta jajaran. Sahroni menyampaikan agar penyelidikan kasus ini dilaksanakan dengan transparan dan tegas.
Berita selengkapnya bisa disimak pada Komisi III DPR-RI datangi Polda Sumbar terkait kasus Polisi tembak Polisi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hingga saat ini ANTARA belum menemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai perintah penjatuhan hukuman mati bagi pelaku “Polisi tembak Polisi”.
Tersangka penembakan polisi tersebut adalah AKP Dadang Iskandar, Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan. Ia dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Sementara itu korban adalah Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polres yang sama. Insiden tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia setelah tertembak di bagian wajah.
Kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan tambang ilegal, yang menjadi motif di balik tindakan pelaku. Kejadian bermula ketika korban melakukan penegakan hukum terhadap seorang warga yang diduga terlibat tambang liar. Kebetulan, warga tersebut memiliki hubungan dengan pelaku. Pelaku kemudian meminta korban agar melepaskan warga tersebut, namun permintaan itu diabaikan. Merasa kesal, pelaku akhirnya menembak korban.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
Halaman: 727/6183