• (GFD-2025-27317) CEK FAKTA: Hoaks! Pembuatan SIM Gratis pada 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/06/2025

    Berita

    Sebuah video yang mengklaim Polisi memberikan program SIM gratis pada 2025 kembali beredar di media sosial dan grup Whatsapp. Video tersebut di upload oleh akun TikTok @sim.gratis.terbar7 (https://www.tiktok.com/@sim.gratis.terbar7). Pantauan TIMES Indonesia per Senin (9/6/2025), ada 8 video yang telah diupload oleh akun tersebut. Dimana semua menampilkan program SIM gratis atau perpanjangan SIM Online. 

    Salah satu video yang diupload (https://www.tiktok.com/@sim.gratis.terbar7/video/7508584298186919224) dinarasikan: 

    "PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM GRATIS PADA BULAN INI 2025. SIM A, SIM B, SIM C. MULAI TAHUN 2025 SEKARANG SUDAH BISA DAFTAR DAN PERPANJANGAN SIM SECARA ONLINE GRATIS". 

    Dalam video tersebut juga terdapat suara:

    Perpanjang SIM, buat SIM gratis seluruh Indonesia. Gratis pembuatan SIM A atau B, C berlaku di bulan ini. 
    Untuk proses mudah dan aman bisa pendaftaran segera klik link di bio profil. 

    Narasi ini langsung menarik perhatian masyarakat. Banyak warganet penasaran dan mempertanyakan kebenaran dari program yang terkesan memudahkan dan menguntungkan itu. Benarkah informasi tersebut? 

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Video ini sengaja dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menipu warga, agar mereka mau meng-klik tautan yang ada di bio akun TikTok tersebut. Yang membuat yang bersangkutan bisa berpotensi menjadi korban penipuan atau penyalahgunaan data. 

    Melalui laman resminya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa informasi terkait SIM gratis dan berlaku seumur hidup adalah hoaks ([HOAKS] Pembuatan SIM Gratis 2025 | Komdigi). Tidak ada program resmi dari Polri yang memberikan SIM secara cuma-cuma dan berlaku seumur hidup. 

    Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) melalui akun Instagram resminya @korlantaspolri, juga menegaskan bahwa klaim adanya pembuatan SIM gratis dan SIM seumur hidup tidak benar. 

    Korlantas Polri menjelaskan bahwa masa berlaku SIM diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 86 ayat (1), (2), dan (3), yang menyatakan bahwa SIM memiliki fungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi dan alat registrasi resmi pengemudi. 

    Adapun tarif pembuatan SIM di Indonesia ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

    Sanggahan serupa juga dipublikasikan oleh Liputan6.com (Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran untuk Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025 | Liputan6), yang juga melaporkan klarifikasi Korlantas Polri dan memastikan bahwa video tersebut adalah bagian dari informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan masyarakat.

    Kesimpulan

    Video yang menyebut Polri memberikan SIM gratis pada tahun 2025 ini merupakan konten menyesatkan (misleading content).

    Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tersebar melalui media sosial tanpa konfirmasi resmi. Selalu cek kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah atau instansi terkait guna menghindari penyebaran hoaks yang dapat merugikan masyarakat luas. 

    Rujukan

  • (GFD-2025-27316) CEK FAKTA: Benarkah DPR Bahas Kasus Ijazah Palsu Jokowi dan Minta Kapolri Dinonaktifkan? - TIMES Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/06/2025

    Berita

    TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah video beredar di platform X (sebelumnya Twitter) yang memperlihatkan sidang anggota DPR RI yang dinarasikan membahas ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dan penonaktifkan sementara Kapolri. 

    Dalam video tersebut terlihat anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, tengah berbicara dalam sebuah forum resmi. Dalam video itu, Benny tampak menyampaikan kritik terhadap kepolisian dan menyebut nama Mahfud MD selaku Menkopolhukam.

    Video tersebut disertai narasi yang menyebut DPR membahas dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, dan menyarankan agar Kapolri dinonaktifkan sementara agar penanganan kasus lebih objektif dan transparan.

    Narasi yang beredar:
    “Asyeeek Kasus Ijazah Palsu Mulyono, Sampai Di DPR.
    DPR Menyarankan Kapolri Dinonaktifkan Sementara.
    Karena Kapolri & Mulyono 11-12, Sama2 Tukang Tipu Alias Pembohong.”

    Benarkah DPR membahas dugaan ijazah palsu Jokowi dalam rapat seperti yang dinarasikan dalam unggahan tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta TIMES Indonesia menemukan bahwa video tersebut bukan rekaman baru dan tidak berkaitan dengan isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Video yang digunakan dalam unggahan tersebut diambil dari rapat Komisi III DPR RI pada Agustus 2022, di mana topik utama adalah penanganan kasus kematian Brigadir J.

    Video identik juga dapat ditemukan di kanal YouTube Tribunnews berjudul:

    “Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman Usul Kapolri Dinonaktifkan & Diambil Alih Kemenko Polhukam”
    (Sumber: Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman Usul Kapolri Dinonaktifkan & Diambil Alih Kemenko Polhukam | YouTube/Tribunnews -- diunggah pada 22 Agustus 2022)

    Dalam video tersebut, Benny mengkritisi pernyataan dan penanganan Kepolisian dalam kasus kematian Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat). Ia menyatakan bahwa publik merasa dibohongi oleh informasi dari kepolisian dan mengusulkan agar penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Kemenko Polhukam untuk menjamin transparansi.

    Tidak ada satu pun pernyataan dalam video itu yang membahas dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Nama "Mulyono" pun tidak disebut. Maka, mengaitkan pernyataan Benny dalam video itu dengan isu ijazah palsu adalah bentuk penyesatan konteks.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa DPR membahas kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dan meminta Kapolri dinonaktifkan adalah tidak benar. Video yang digunakan merupakan rekaman lama dari rapat Komisi III DPR RI pada 2022 yang membahas kasus Brigadir J, bukan isu ijazah palsu Jokowi.

    Konten tersebut merupakan disinformasi dengan kategori Misleading Content atau konten menyesatkan. Video lama digunakan dalam konteks baru untuk menyebarkan informasi menyesatkan dan membangun narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

    Tim Cek Fakta TIMES Indonesia mengimbau para warganet untuk selalu memeriksa konteks dan tanggal video yang beredar. Informasi yang diambil di luar konteks aslinya bisa menjadi alat disinformasi yang berbahaya bagi ruang publik.
  • (GFD-2025-27315) [KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Pembakaran Alat Berat di Raja Ampat

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/06/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya tengah menjadi sorotan publik karena mengancam ekosistem di wilayah tersebut.

    Di media sosial, beredar dua foto yang diklaim sebagai peristiwa pembakaran alat berat di Raja Ampat.

    Tampak alat berat sejenis backhoe terbakar di sebuah area pertambangan, lalu terlihat juga helikopter sedang terbang di atasnya.

    Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menunjukkan, foto tersebut disebarkan dengan konteks keliru.

    Foto alat berat di Raja Ampat terbakar disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (8/6/2025):

    Info....Kejadian tadi jam 12 00 OTK masuk bakar Alat berat di "raja ampat" info selanjutnya akan menyusul

    Waktu papua merdeka08/06/2025

     

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri foto-foto yang beredar dengan teknik reverse image search.

    Hasil pencarian foto pertama mengarah pada video di akun Facebook Region Al Dia, yang diunggah pada 25 Mei 2025.

    Momen identik pada foto terdapat pada detik ke-51.

    Keterangan video menjelaskan, peristiwa itu terkait dengan pertambangan ilegal di wilayah Zaragoza, Antiokhia.

    Foto lainnya menampilkan backhoe berwarna oranye dengan merek Hitachi yang terbakar.

    Pembakaran alat berat tersebut didokumentasikan NP Noticias Online pada 27 Mei 2025.

    Tampak aparat membakar alat berat tersebut pada menit ke-1 detik ke-45.

    Dikutip dari pemeritaan H13N, pemerintah Antiokhia menerahkan aparat untuk menindak lima pertambangan ilegal di Zaragoza.

    Peristiwa dalam video berlangsung di wilayah La Porquera, ketika personel Komando Tempur Udara 5 Antiokhia menghancurkan alat berat.

    Selain itu, Polda Papua Barat Daya telah membantah narasi yang beredar seperti diwartakan Galeri Papua dan Seputar Papua.

    Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya, Komisaris Polisi Anis Dj memastikan, tidak ada peristiwa pembakaran alat berat di Raja Ampat.

    Kesimpulan

    Konten yang beredar di media sosial merupakan foto dari peristiwa nyata, tetapi disebarkan dengan konteks keliru. Foto pembakaran alat berat bukan berlokasi di Raja Ampat.

    Foto itu adalah peristiwa pembakaran alat berat di pertambangan ilegal Zaragosa, Antiokhia pada Mei 2025.

    Polda Papua Barat Daya memastikan tidak ada pembakaran alat berat di Raja Ampat.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27314) [HOAKS] Jokowi Mengaku Penyakit Kulitnya Akibat Azab Sering Berbohong

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/06/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Mantan presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tengah mengalami masalah pada kulitnya. Kabar itu sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

    Kemudian, muncul unggahan yang mengeklaim Jokowi mengaku penyakit kulit yang dideritanya merupakan azab karena sering berbohong.

    Namun, setelah ditelusuri konten itu merupakan hasil manipulasi. Klaim itu hoaks dan perlu diluruskan informasinya.

    Tangkapan layar judul artikel Jokowi mengaku terkena penyakit kulit karena azab sering berbohong salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel berjudul "Jokowi Akui Kurapnya Buka saja di Muka tetapi Dekat selangkangan lebih Banyak ini Azab Saya Sering Bohong".

    Artikel itu diklaim terbitkan oleh media Gelora News pada 3 Juni 2025.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com di Google Search, tidak ditemukan informasi Jokowi mengaku mengalami penyakit kulit akibat terkena azab sering berbohong.

    Penelusuran lebih lanjut menggunakan Google Lens menemukan, foto dalam artikel identik dengan unggahan di laman Gelora News ini.

    Judul aslinya yakni "Heboh Jokowi Sakit Kulit, Dokter Tifa: Autoimun atau Hiperkortisolisme?".

    Artikel tersebut memuat komentar penggiat media sosial, dokter Tifauzia Tyassuma soal penyakit kulit yang dialami Jokowi. Menurut Tifa, kemungkinan Jokowi terkena penyakit autoimun atau hiperkortisolisme. 

    Sebagaimana diberitakan Kompas.com , Jokowi mengatakan, ia hanya mengalami alergi kulit biasa. Menurut Jokowi gejala alergi muncul setelah dirinya kembali dari kunjungan kenegaraan di Vatikan beberapa waktu lalu.

    "Kan sudah disampaikan alergi biasa. Alergi biasa waktu ke Vatikan kemarin," ujar Jokowi  Jumat (6/6/2025).

    Sebelumnya, ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, juga menyebut alergi kulit tersebut diduga akibat penyesuaian tubuh usai kunjungan ke Vatikan.

    "Bapak saat ini sedang pemulihan dari alergi kulit pasca-pulang dari Vatikan," ujar Syarif, Kamis (5/6/2025). 

    Kesimpulan

    Tangkapan layar judul artikel Jokowi mengaku mengalami penyakit kulit karena azab sering berbohong merupakan hasil manipulasi. Artikel aslinya berjudul "Heboh Jokowi Sakit Kulit, Dokter Tifa: Autoimun atau Hiperkortisolisme?".

    Artikel itu memuat komentar penggiat media sosial, dokter Tifauzia Tyassuma yang menduga Jokowi terkena penyakit autoimun atau hiperkortisolisme.

    Rujukan