(GFD-2025-28499) Hoaks! Diperiksa KPK, Yaqut Cholil minta KPK periksa Jokowi juga

Sumber:
Tanggal publish: 19/08/2025

Berita

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menampilkan tangkapan layar Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, yang sedang diliput media.

Dalam unggahan tersebut, terlihat potongan judul artikel yang menarasikan seolah-olah Gus Yaqut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait dugaan penerimaan uang kuota haji.

Judul dalam tangkapan layar itu berbunyi:

“Yaqut Cholil Qiemas Meminta Kepada Ketua KPK Periksa Juga Jokowi Dia Memberi Perintah Dan Menerima Juga Uang Kuota Haji”

Unggahan tersebut juga mencantumkan komentar:

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kok muaranya selalu ke mulyono makanya a lot”

Namun, benarkah Yaqut Cholil minta KPK periksa Jokowi?



Hasil Cek Fakta

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan artikel resmi dengan judul sebagaimana yang tercantum dalam tangkapan layar tersebut.

Artinya, judul tersebut merupakan hasil suntingan dan bukan pernyataan resmi dari Gus Yaqut.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat, dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir dari ANTARA, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan guna mendukung proses penyidikan dan mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

KPK juga mengungkapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil kooperatif saat digeledah.

Klaim: Diperiksa KPK, Yaqut Cholil minta KPK periksa Jokowi juga

Rating: Hoaks

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pewarta: Tim JACX

Editor: M Arief Iskandar

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Rujukan