Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menyebutkan bahwa pemerintah memiliki program bantuan baru untuk pra-lansia, yaitu masyarakat berusia di atas 50 tahun.
Dalam unggahan tersebut diklaim bahwa pemegang BPJS yang berusia di atas 50 tahun akan menerima tunjangan sebesar Rp2,6 juta per bulan per Kartu Keluarga (KK), yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Disebutkan pula bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui bank-bank pemerintah seperti BRI, Mandiri, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN, dan lainnya.
Program ini diklaim mulai berjalan pada Agustus 2025, dengan pencairan dana dilakukan setiap awal bulan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“BANTUAN PRA-LANSIA PROGRAM PEMERINTAH YG BARU UNTUK SELURUH MASYARAKAT PEMEGANG BPJS YANG BERUMUR DI ATAS 50 TAHUN (Katagori Pra Lansia ke atas)
Sesuai dengan Keppres No. 212/Keppres/RI/III/2025 bahwa semua warga masyarakat yang sudah berusia di atas 50 tahun, akan menerima Tunjangan Lansia, langsung masuk rekening sebesar Rp 2.600.000,- per bulannya per Kartu Keluarga (KK)
Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para Pra-Lansia keatas sehingga tidak memberatkan kehidupan anak-anaknya*
*SYARAT²:*
1. Fotokopi KK
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
2. Fotokopi Kartu ATM / Buku Rekening
3. Fotokopi KTP Kepala Keluarga
* Masing-masing rangkap 2.
5. Pendaftaran melalui bank terdekat sesuai Buku Rekening yang dimiliki. (BRI, MANDIRI, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN, dll )
6. Bila data sudah teregistrasi maka akan dicairkan pada awal bulan berikutnya dan dikirimkan notifikasi bahwa dana telah masuk.
7. Dana yang sudah ditransfer ke rekening dapat dicairkan langsung.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Program ini mulai dilaksanakan per
1 Agustus 2025. Bertepatan dengan bulan Kemerdekaan Republik Indonesia.”
Namun, benarkah pemerintah buat program pra-lansia 50 tahun keatas akan diberikan bantuan sebesar Rp2,6 juta?
(GFD-2025-28500) Hoaks! Bantuan dana program pra-lansia 50 tahun ke atas sebesar Rp2,6 juta perbulan
Sumber:Tanggal publish: 19/08/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo maupun lembaga pemerintah yang mengonfirmasi adanya program bantuan pra-lansia seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Faktanya, pesan tersebut merupakan bentuk satire atau humor. Hal ini terlihat dari bagian akhir unggahan yang menyisipkan pertanyaan seperti mengategorikan isi unggahan sebagai karangan bebas atau cerita khayal.
Meskipun demikian, banyak pengguna media sosial dan aplikasi percakapan yang menyebarkan ulang informasi ini tanpa memahami konteks aslinya.
Klaim: Bantuan dana program pra-lansia 50 tahun keatas sebesar Rp2,6 juta
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Faktanya, pesan tersebut merupakan bentuk satire atau humor. Hal ini terlihat dari bagian akhir unggahan yang menyisipkan pertanyaan seperti mengategorikan isi unggahan sebagai karangan bebas atau cerita khayal.
Meskipun demikian, banyak pengguna media sosial dan aplikasi percakapan yang menyebarkan ulang informasi ini tanpa memahami konteks aslinya.
Klaim: Bantuan dana program pra-lansia 50 tahun keatas sebesar Rp2,6 juta
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.