Akun Facebook “Info Lowongan Kerja” pada Senin (10/02/2025) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi :
“LOWONGAN KERJA
DINAS PERHUBUNGAN (DISHUB)
POSISI :
Petugas Administrasi Kantor
Petugas Administrasi Kasir
Pengawas Perjalanan Angkutan
Petugas Timer
Petugas Pramugara-Pramugari
Pengawas Kebersihan
Petugas Kebersihan
KUALIFIKASI :
Pria / Wanita
Usia Minimal 21 - 54 Tahun
Pendidikan minimal SMA / Semua Jurusan
Penempatan Kerja di Kabupaten/Kota Domisili Peserta
Gaji 4 - 12 Jutaan / Bulan
Bonus Bulanan, Tahunan & THR
Pendaftaran di Buka secara GRATIS/Tidak di pungut Biaya apapun
Pendaftaran Calon Kuota DISHUB dilaksanakan secara Online melalui LINK..
https://foxzm[dot]win/yjfMw/?Loker2025”
(GFD-2025-26197) [PENIPUAN] Tautan Lowongan Kerja Dinas Perhubungan
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 18/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan akun Facebook “Info Lowongan Kerja”. Tautan tersebut mengarahkan calon pelamar untuk login menggunakan Telegram dengan mengisi nama lengkap dan nomor telepon.
TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi dephub.go.id. Tidak ditemukan informasi mengenai lowongan kerja di Dinas Perhubungan.
Rekrutmen petugas Dinas Perhubungan dilakukan lewat seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional BKN (sscasn.bkn.go.id) atau melalui Seleksi Penerimaan Calon Taruni/Taruna (SIPENCATAR) Kementerian Perhubungan (dikdin.bkn.go.id).
TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi dephub.go.id. Tidak ditemukan informasi mengenai lowongan kerja di Dinas Perhubungan.
Rekrutmen petugas Dinas Perhubungan dilakukan lewat seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional BKN (sscasn.bkn.go.id) atau melalui Seleksi Penerimaan Calon Taruni/Taruna (SIPENCATAR) Kementerian Perhubungan (dikdin.bkn.go.id).
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “lowongan kerja Dinas Perhubungan” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Vania)
(Ditulis oleh Vania)
Rujukan
(GFD-2025-26196) [SALAH] Video “Anies Diusir karena Pakai Masjid Jadi Tempat Berpolitik”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 18/03/2025
Berita
Akun Facebook “Salimun Abbas” pada Sabtu (8/2/2025) mengunggah video [arsip] beserta narasi:
“Detik detik ANIES & HABIB diusir warga karena menggunakan Masjid sebagai Tempat Berpolitik”
Unggahan tersebut ditonton hampir 400 kali per Selasa (18/3/2025).
“Detik detik ANIES & HABIB diusir warga karena menggunakan Masjid sebagai Tempat Berpolitik”
Unggahan tersebut ditonton hampir 400 kali per Selasa (18/3/2025).
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com.
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan bahwa konten tersebut merupakan gabungan video di akun TikTok ini dan ini. Video adalah dokumentasi kunjungan Anies ke Kabupaten Aceh Timur pada 2023.
Anies kala itu menghadiri Haul Akbar ke-3 ulama Habib Muhammad bin Ahmad Al Atthos di Masjid Ba'lawi Desa Pucok Alue Dua, Kecamatan Simpang Ulim. Ratusan orang menyambut kedatangan Anies yang maju sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden 2024.
Dalam acara tersebut tidak ada pengusiran terhadap Anies Baswedan.
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan bahwa konten tersebut merupakan gabungan video di akun TikTok ini dan ini. Video adalah dokumentasi kunjungan Anies ke Kabupaten Aceh Timur pada 2023.
Anies kala itu menghadiri Haul Akbar ke-3 ulama Habib Muhammad bin Ahmad Al Atthos di Masjid Ba'lawi Desa Pucok Alue Dua, Kecamatan Simpang Ulim. Ratusan orang menyambut kedatangan Anies yang maju sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden 2024.
Dalam acara tersebut tidak ada pengusiran terhadap Anies Baswedan.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “Anies diusir karena pakai masjid jadi tempat berpolitik” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Vania)
(Ditulis oleh Vania)
Rujukan
(GFD-2025-26195) Cek fakta, Ridwan Kamil ditetapkan sebagai tersangka korupsi Bank BJB pada 11 Maret
Sumber:Tanggal publish: 18/03/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Gubernur Jawa Barat periode 2018 – 2023, Ridwan Kamil ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Ridwan Kamil RESMI Jadi TERSANGKA ! Skandal Korupsi BJB RK CS TERKUAK KPK TANGKAP RK & 5 KONGLOMERAT”
Namun, benarkah Ridwan Kamil ditetapkan sebagai tersangka korupsi Bank BJB pada 11 Maret?
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Ridwan Kamil RESMI Jadi TERSANGKA ! Skandal Korupsi BJB RK CS TERKUAK KPK TANGKAP RK & 5 KONGLOMERAT”
Namun, benarkah Ridwan Kamil ditetapkan sebagai tersangka korupsi Bank BJB pada 11 Maret?
Hasil Cek Fakta
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan penelusuran ANTARA, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada BJB.
Ridwan Kamil dalam keterangan resminya juga membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di BJB. Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski telah menggeledah rumahnya atas perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, dilansir dari ANTARA.
Saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus BJB yakni Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, dan tiga pihak swasta yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pihak KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BJB ratusan miliar rupiah. Sedangkan angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Berdasarkan penelusuran ANTARA, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada BJB.
Ridwan Kamil dalam keterangan resminya juga membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di BJB. Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski telah menggeledah rumahnya atas perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, dilansir dari ANTARA.
Saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus BJB yakni Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, dan tiga pihak swasta yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pihak KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BJB ratusan miliar rupiah. Sedangkan angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
(GFD-2025-26194) [HOAKS] Foto Pembongkaran Masjid Teroris
Sumber:Tanggal publish: 17/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar foto yang diklaim menampilkan sebuah masjid dibongkar karena digunakan sebagai tempat untuk aktivitas teroris.
Setelah ditelusuri, narasi dalam foto tersebut tidak benar atau hoaks.
Foto yang diklaim menampilkan pembongkaran masjid teroris muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan unggahan akun X yang menampilkan bangunan berkubah sedang dibongkar dengan alat berat.
Keterangan dalam unggahan yakni sebagai berikut:
Masjid ini sudah lama selalu menjadi tempat agenda teroris utk menyusun rencana terorisnya ke setiap orang.
Maka satu satunya jalan adalah dihancurkan...aullohuakbar..takbirr
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi soal pembongkaran masjid yang diklaim sebagai tempat teroris
Setelah ditelusuri, narasi dalam foto tersebut tidak benar atau hoaks.
Foto yang diklaim menampilkan pembongkaran masjid teroris muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan unggahan akun X yang menampilkan bangunan berkubah sedang dibongkar dengan alat berat.
Keterangan dalam unggahan yakni sebagai berikut:
Masjid ini sudah lama selalu menjadi tempat agenda teroris utk menyusun rencana terorisnya ke setiap orang.
Maka satu satunya jalan adalah dihancurkan...aullohuakbar..takbirr
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi soal pembongkaran masjid yang diklaim sebagai tempat teroris
Hasil Cek Fakta
Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan bahwa foto bangunan itu identik dengan video di laman Detik.com ini.
Video tersebut adalah momen pembongkaran bangunan Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2025.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, pembongkaran bangunan di Hibisc Fantasy Puncak dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran lingkungan dan izin operasional.
Wisata tersebut sebenarnya hanya mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter persegi. Namun, dalam pembangunannya mencapai 15.000 meter persegi.
Pembongkaran Hibisc Fantasy tidak ada kaitannya dengan kasus terorisme atau aktivitas teroris.
Video tersebut adalah momen pembongkaran bangunan Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2025.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, pembongkaran bangunan di Hibisc Fantasy Puncak dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran lingkungan dan izin operasional.
Wisata tersebut sebenarnya hanya mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter persegi. Namun, dalam pembangunannya mencapai 15.000 meter persegi.
Pembongkaran Hibisc Fantasy tidak ada kaitannya dengan kasus terorisme atau aktivitas teroris.
Kesimpulan
Foto yang diklaim menampilkan pembongkaran masjid teroris tidak benar atau hoaks.
Adapun foto itu adalah pembongkaran bangunan di Hibisc Fantasy Puncak, Bogor pada 8 Maret 2025. Bangunan di wisata itu dibongkar karena pelanggaran lingkungan dan izin operasional.
Adapun foto itu adalah pembongkaran bangunan di Hibisc Fantasy Puncak, Bogor pada 8 Maret 2025. Bangunan di wisata itu dibongkar karena pelanggaran lingkungan dan izin operasional.
Rujukan
- https://www.facebook.com/share/1E3PZR1181/
- https://x.com/ProfOnline_id/status/1899074243398435229?t=tHoQonuQZPAMNfFiRs7RGA&s=19
- https://20.detik.com/detikupdate/20250308-250308058/video-suasana-pembongkaran-hibisc-fantasy-puncak-yang-berlanjut-hari-ini
- https://bandung.kompas.com/read/2025/03/06/155858478/hibisc-fantasy-puncak-dibongkar-dedi-mulyadi-kami-hijaukan-jadikan-hutan
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 703/6612