• (GFD-2026-31356) [PENIPUAN] Tautan Akses Pencairan Simpanan JHT

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 03/01/2026

    Berita

    Beredar unggahan tautan [arsip] dari akun Facebook β€œLowongan Kerja 2025” pada Rabu (23/11/2025). Unggahan beserta narasi :

    β€œπ—₯π—˜π—¦π— π—œ π—žπ—˜π—•π—œπ—π—”π—žπ—”π—‘ π—£π—˜π— π—˜π—₯π—œπ—‘π—§π—”π—› 

    𝖑𝖺𝗀𝗂 π—‰π–Ύπ—‡π—€π—€π—Žπ—‡π–Ί 𝖑𝖯𝖩𝖲 𝗄𝖾𝗍𝖾𝗇𝖺𝗀𝖺𝗄𝖾𝗋𝗃𝖺𝖺𝗇 𝗒𝖺𝗇𝗀 π—†π–Ίπ—Œπ—‚π— 𝖺𝗄𝗍𝗂𝖿 𝖺𝗇𝖽𝖺 𝗆𝖾𝗇𝖽𝖺𝗉𝖺𝗍𝗄𝖺𝗇 π–»π–Ίπ—‡π—π—Žπ–Ίπ—‡ 𝖩𝖧𝖳 𝗒𝖺𝗇𝗀 𝖽𝖺𝗉𝖺𝗍 𝖽𝗂𝖼𝖺𝗂𝗋𝗄𝖺𝗇 π—Œπ–Ύπ—„π–Ίπ—‹π–Ίπ—‡π—€ π—ƒπ—Žπ—€π–Ί.

    π–‘π–Ίπ—‡π—π—Žπ–Ίπ—‡ 𝖩𝖧𝖳 𝗂𝗇𝗂 π–½π—‚π—…π—Žπ–Ίπ—‹ 𝖽𝖺𝗋𝗂 π—‰π—ˆπ—π—ˆπ—‡π—€π–Ίπ—‡ π—Žπ—‰π–Ίπ—/𝗀𝖺𝗃𝗂 π—‰π–Ύπ—Œπ–Ύπ—‹π—π–Ί.  

    π–ͺ𝖾𝖻𝗂𝗃𝖺𝗄𝖺𝗇 𝗂𝗇𝗂 π–»π–Ύπ—‹π—…π–Ίπ—„π—Ž 𝗁𝖺𝗇𝗒𝖺 π—Žπ—‡π—π—Žπ—„ 𝖢𝖭𝖨. 

    π‘ͺπ’π’‚π’Šπ’Ž π‘Ίπ’†π’Œπ’‚π’“π’‚π’π’ˆ π‘±π’–π’ˆπ’‚β€

    Hingga Sabtu (3/1/2026) unggahan telah mendapatkan 21 tanda suka.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan tersebut. Diketahui tautan yang dibagikan akun Facebook β€œLowongan Kerja 2025” tidak mengarah ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk pencairan JHT, yang seharusnya dilakukan melalui layanan Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Laman tersebut justru meminta warganet mengisi nama pengguna dan nomor telegram aktif.

    Sementara itu, melalui akun Instagram resminya BPJS Ketenagakerjaan menghimbau masyarakat untuk mencairkan JKT masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran dari oknum yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa klaim JHT dapat dilakukan sendiri secara gratis dan aman melalui laman Lapak Asik (http://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id), aplikasi JMO, atau dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Proses klaim tersebut mudah, aman, dan menjamin pencairan 100 persen saldo JHT. 

    Kesimpulan

    Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk pencairan JHT, yang seharusnya dilakukan melalui layanan Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dengan demikian, unggahan berisi tautan β€œakses pencairan simpanan JHT” adalah konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-31373) CEK FAKTA: Hoaks! Akuarium Raksasa Pecah di Mal Bandung

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/01/2026

    Berita

    Beredar sebuah video di media sosial TikTok yang memperlihatkan kaca akuarium berukuran besar tiba-tiba pecah hingga air dan isinya menggenangi lantai pusat perbelanjaan. Dalam video tersebut, pengunjung tampak panik dan berlarian menghindari semburan air dari akuarium.

    Unggahan itu disertai narasi bahwa insiden tersebut terjadi di sebuah mal di Kota Bandung, Jawa Barat. Video juga diberi keterangan dramatis seolah merekam detik-detik musibah akuarium raksasa yang pecah dan menghancurkan area mal.

    Narasi dalam unggahan berbunyi:
    β€œDetik-detik aquarium besar pecah. Aquarium besar di Bandung pecah: musibah menghancurkan.”
    https://www.tiktok.com/@jsjs.ndjd33/video/7562895532960550164

    Lantas, benarkah peristiwa akuarium raksasa pecah itu terjadi di Bandung?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta TIMES Indonesia menelusuri kebenaran klaim tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video yang beredar bukanlah rekaman kejadian nyata.

    Video tersebut merupakan konten hasil rekayasa berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence). Indikasi penggunaan AI bahkan telah ditandai langsung oleh platform TikTok melalui label pada bagian bawah video. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah warganet di kolom komentar yang mempertanyakan kebenaran peristiwa tersebut.

    Selain itu, tidak ditemukan satu pun laporan resmi, baik dari media massa lokal maupun nasional, terkait insiden akuarium raksasa pecah di pusat perbelanjaan Bandung. Tidak ada pula keterangan dari pihak kepolisian, pengelola mal, maupun otoritas terkait yang membenarkan klaim tersebut.

    Dengan demikian, tidak terdapat bukti faktual yang mendukung narasi bahwa kejadian dalam video benar-benar terjadi di Bandung.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa sebuah akuarium raksasa pecah di mal Bandung adalah hoaks. Video yang beredar merupakan hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI) dan bukan peristiwa nyata. Konten tersebut tergolong fabricated content karena menampilkan visual palsu yang digunakan untuk membangun narasi menyesatkan.
  • (GFD-2026-31375) Cek Fakta: Tidak Benar Super Flu Lebih Parah dari Covid-19

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim super flu lebih parah dari Covid-19, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 2 Januari 2026.
    Klaim super flu lebih parah dari Covid-19 berupa video yang menampilkan tulisan sebagai berikut.
    "baru 2026. "super flu" sudah masuk Indonesia lebih parah dari covid-19"
    "Para ahli menekankan kewaspadaan tetap diperlukan, terutama bagi anak-anak. lansia dan penderita penyakit penyerta, kaena influenza secara umum memang lebih berisiko pada kelompok tersebut, istilah "super flu" lebih banyak muncul karena tingkat keganasan yang lebih tinggi. meski gejalanya bisa terasa lebih berat dibanding flu biasa covid-19 terkini, langkah pencegahan tetap sama: vakinasi influenza, menjaga kebersihan, memakai masker, serta menjaga daya tahan tubuh. pemerinta dan tenaga medis mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada"
    Unggahan video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "Flu baru lbih parah dari covid-19 😲😲☝ #fyp #fypreels #fypviral #fypfbpro #fbprofesional #masukberandafyp #rumahtangga #kb #hamil #kisahinspiratif #kesehatan"
    Benarkah klaim super flu lebih parah dari Covid-19? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
    Β 

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuriΒ klaim super flu lebih parah dari Covid-19, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Menkes Budi Pastikan Super Flu H3N2 Bukan Virus Mematikan seperti COVID-19" yang dimuat Liputan6.com, Sabtu 3 Januari 2025.Dalam artikel Liputan6.comΒ Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa influenza A (H3N2) subclade K atau yang dikenal sebagai sebagai super flu bukanlah virus baru dan tidak bersifat mematikan seperti COVID-19 maupun tuberkulosis (TBC). Dia menegaskan masyarakat tidak perlu panik berlebihan, meski tetap harus waspada dan menjaga kesehatan.
    Menurut Budi, virus influenza H3N2 sudah lama beredar dan memiliki karakteristik seperti flu musiman pada umumnya. Penyakit ini bisa menyerang seseorang lebih dari sekali, terutama ketika daya tahan tubuh menurun.
    Β 
    Β 
    Β 
    Sumber:https://www.liputan6.com/health/read/6249704/menkes-budi-pastikan-super-flu-h3n2-bukan-virus-mematikan-seperti-covid-19
    Β 

    Kesimpulan


    HasilΒ Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim super flu lebih parah dari Covid-19 tidak benar.
    Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa influenza A (H3N2) subclade K atau yang dikenal sebagai sebagai super flu bukanlah virus baru dan tidak bersifat mematikan seperti COVID-19 maupun tuberkulosis (TBC).
  • (GFD-2026-31380) [SALAH] Tom Lembong Sebut Kaesang Terima Uang Impor Gula Miliaran Rupiah

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 03/01/2026

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook β€œCiaraa Newss” pada Jumat (24/12/2025). Unggahan disertai dengan narasi sebagai berikut:

    β€œBerita Terkini

    TOM LEMBONG BONGK4R KETERLIBATAN KAESANG DEPAN HAKIM

    Tom lembong;"Uang impor gula semua masuk rekening kaesang atas perintah jokowi.kejagung juga sita uang Rp570 milyar dari tangan kaesang"

    Hingga Senin (5/1/2026) unggahan telah mendapatkan 3.700 tanda suka, menuai 1.700 komentar dan telah dibagikan 641 kali.

    Hasil Cek Fakta

    TurnBackHoax memasukkan kata kunci β€œTom Lembong sebut Kaesang terima uang impor gula miliaran rupiah” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

    • Berita antaranews.com β€œHakim Tolak Keberatan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula” yang tayang pada Kamis (13/3/2025), memuat informasi bahwa Tom Lembong diadili atas kebijakan impor gula yang merugikan negara sekitar Rp578 miliar. Persidangan fokus pada keputusan administratif dan pejabat terkait, tidak menyebut Kaesang Pangarep. 

    • Berita detik.com β€œAda Selisih Rp62 M di Kasus Impor Gula Tom Lembong, Ini Kata Kejagung” yang tayang pada Kamis (6/3/2025), memberitakan bahwa Kejaksaan Agung menyoroti potensi kerugian negara dari kebijakan impor gula. Dalam laporan tersebut, tidak ada informasi atau bukti yang mengaitkan Kaesang dengan kasus ini.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim β€œTom Lembong sebut Kaesang terima uang impor gula miliaran rupiah”.

    Kesimpulan

    Faktanya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Dengan demikian, unggahan berisi klaim β€œTom Lembong sebut Kaesang terima uang impor gula miliaran rupiah” adalah konten palsu (fabricated content).

    Rujukan