KOMPAS.com - Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh sedang dilanda angin kencang sejak awal Juli 2025. Informasi ini kemudian menarik perhatian masyarakat.
Di media sosial, beredar sebuah video menampilkan angin kencang menerbangkan atap permukiman, yang disebut berlokasi di Aceh.
Angin kencang itu disebut berlangsung bersamaan dengan gempa magnitudo 6,2 yang mengguncang Aceh.
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menunjukkan, video itu disebarkan dengan konteks keliru.
Video angin kencang menerbangkan atap permukiman di Aceh disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun:
Merinding dengan Suwar azan ini
Gemba bumi M 6,2 dan angin kencangMengguncang wilayah Aceh
akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, menampilkan video angin kencang menerbangkan atap permukiman di Aceh pada Juli 2025.
(GFD-2025-28114) [KLARIFIKASI] Video Angin Menerbangkan Atap Berlokasi di Kalideres, Bukan Aceh
Sumber:Tanggal publish: 25/07/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Video serupa ditemukan di akun Instagram @berandabogor.
Keterangan video menyebutkan, sebanyak 20 unit rumah rusak akibat angin kencang di Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu 11 Mei 2025.
Kompas TV juga mewartakan mengenai bencana tersebut. Video yang sama ditampilkan dalam video YouTube Kompas TV ini pada detik ke-10.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, sejumlah wilayah di Provinsi Aceh dilanda angin kencang.
Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh memprediksi potensi ini akan berlangsung hingga Agustus 2025.
Sementara, gempa berkekuatan magnitudo 6,2 melanda wilayah Aceh sebulan belakangan terjadi di Blangpidie, Aceh Barat Daya.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono menginformasikan, gempa tektonik awalnya tercatat berkekuatan M 6,2.
Kemudian ada pembaruan informasi parameter sehingga dipastikan kekuatan gempanya yakni M 5,9.
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," ungkap Daryono pada Minggu, 11 Mei 2025 melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Keterangan video menyebutkan, sebanyak 20 unit rumah rusak akibat angin kencang di Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu 11 Mei 2025.
Kompas TV juga mewartakan mengenai bencana tersebut. Video yang sama ditampilkan dalam video YouTube Kompas TV ini pada detik ke-10.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, sejumlah wilayah di Provinsi Aceh dilanda angin kencang.
Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh memprediksi potensi ini akan berlangsung hingga Agustus 2025.
Sementara, gempa berkekuatan magnitudo 6,2 melanda wilayah Aceh sebulan belakangan terjadi di Blangpidie, Aceh Barat Daya.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono menginformasikan, gempa tektonik awalnya tercatat berkekuatan M 6,2.
Kemudian ada pembaruan informasi parameter sehingga dipastikan kekuatan gempanya yakni M 5,9.
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," ungkap Daryono pada Minggu, 11 Mei 2025 melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Kesimpulan
Video angin kencang menerbangan atap permukiman di Kalideres, Jakarta Barat disebarkan dengan konteks keliru.
Peristiwa dalam video tidak terkait dengan fenomena angin kencang yang melanda Aceh sepanjang Juli-Agustus 2025.
Video itu juga tidak terkait dengan gempa bumi yang melanda Blangpidie, Aceh Barat Daya pada 11 Mei 2025.
Peristiwa dalam video tidak terkait dengan fenomena angin kencang yang melanda Aceh sepanjang Juli-Agustus 2025.
Video itu juga tidak terkait dengan gempa bumi yang melanda Blangpidie, Aceh Barat Daya pada 11 Mei 2025.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1654465335211908
- https://www.facebook.com/reel/4007007232916152
- https://www.facebook.com/reel/936512868465238
- https://www.instagram.com/reel/DJigSfAyNod/
- https://www.youtube.com/watch?v=QGrTlqUuTXQ
- https://regional.kompas.com/read/2025/07/21/163102578/fenomena-angin-kencang-di-aceh-bisa-berlangsung-hingga-agustus
- https://regional.kompas.com/read/2025/01/31/183324678/gempa-magnitudo-62-guncang-aceh-selatan-warga-berhamburan
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-28113) [SALAH] Narasi “Cara Daftar Transmigrasi ke IKN”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 28/07/2025
Berita
Akun Facebook “Bowo Pompia” pada Rabu (18/6/2025) membagikan unggahan [arsip] berisi informasi cara daftar transmigrasi ke IKN.
Berikut potongan narasinya:
“Berikut adalah cara daftar transmigrasi ke IKN (Ibu Kota Nusantara).
1. Pendaftaran di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah
Kunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di kabupaten/kota tempat tinggal untuk mendapatkan informasi tentang program transmigrasi ke IKN (Ibu Kota Nusantara).
Pastikan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, seperti usia, kemampuan bekerja, dan kemauan untuk berpartisipasi dalam program transmigrasi.
2. Pengisian Formulir Pendaftaran
Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Formulir ini biasanya memerlukan informasi seperti data pribadi, pengalaman kerja, dan kemampuan pertanian atau usaha lainnya.”
Hingga Senin (28/7/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 8 pengguna dan menuai 4 komentar.
Berikut potongan narasinya:
“Berikut adalah cara daftar transmigrasi ke IKN (Ibu Kota Nusantara).
1. Pendaftaran di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah
Kunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di kabupaten/kota tempat tinggal untuk mendapatkan informasi tentang program transmigrasi ke IKN (Ibu Kota Nusantara).
Pastikan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, seperti usia, kemampuan bekerja, dan kemauan untuk berpartisipasi dalam program transmigrasi.
2. Pengisian Formulir Pendaftaran
Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Formulir ini biasanya memerlukan informasi seperti data pribadi, pengalaman kerja, dan kemampuan pertanian atau usaha lainnya.”
Hingga Senin (28/7/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 8 pengguna dan menuai 4 komentar.
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Periksa Fakta tirto.id.
Klaim tersebut dibantah oleh Kementerian Transmigrasi, salah satunya lewat akun Instagram resmi “kementrans.ri”.
“Kementerian Transmigrasi menegaskan bahwa informasi tentang Ikuti Program Transmigrasi di IKN Kalimantan Timur yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan adalah tidak benar dan menyesatkan,” tulis kementerian pada Sabtu (21/6/2025).
Penegasan serupa juga disampaikan Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementrans, Felix Vernando Wanggai, dalam video yang diunggah di kanal YouTube resmi kementerian.
“Kementerian Transmigrasi sama sekali atau tidak pernah membuka rekrutmen terbuka untuk transmigrasi ke Kalimantan Timur secara khusus di ibu kota IKN Nusantara,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang beredar. Informasi resmi mengenai program transmigrasi hanya dapat diakses melalui situs transmigrasi.go.id dan akun media sosial resmi Kementrans.
Klaim tersebut dibantah oleh Kementerian Transmigrasi, salah satunya lewat akun Instagram resmi “kementrans.ri”.
“Kementerian Transmigrasi menegaskan bahwa informasi tentang Ikuti Program Transmigrasi di IKN Kalimantan Timur yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan instan adalah tidak benar dan menyesatkan,” tulis kementerian pada Sabtu (21/6/2025).
Penegasan serupa juga disampaikan Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementrans, Felix Vernando Wanggai, dalam video yang diunggah di kanal YouTube resmi kementerian.
“Kementerian Transmigrasi sama sekali atau tidak pernah membuka rekrutmen terbuka untuk transmigrasi ke Kalimantan Timur secara khusus di ibu kota IKN Nusantara,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang beredar. Informasi resmi mengenai program transmigrasi hanya dapat diakses melalui situs transmigrasi.go.id dan akun media sosial resmi Kementrans.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “cara daftar transmigrasi ke IKN” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[tirto.id] Apa Iya Pemerintah Adakan Program Transmigrasi ke IKN pada 2025?
- https://web.facebook.com/groups/499832290495548/permalink/2141200493025378/ (unggahan akun Facebook “Bowo Pompia”)
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/07/arsip-program-transmigrasi-ke-ikn.png (arsip unggahan akun Facebook “Bowo Pompia”)
- https://tirto.id/apa-iya-pemerintah-adakan-program-transmigrasi-ke-ikn-pada-2025-hdAK
(GFD-2025-28112) [SALAH] Mulai Juni 2025, Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan oleh Pusat
Sumber: X.comTanggal publish: 28/07/2025
Berita
Akun X “DS_yantie” pada Senin (22/6/2025) membagikan foto [arsip] berisi narasi:
“BREAKING NEWS: MULAI JUNI 2025 PESERTA BPJS PBI (Yang Dibiayai Pemerintah) SUDAH DI NONAKTIFKAN OLEH PUSAT.”
Hingga Senin (28/7/2025) unggahan tersebut telah disukai lebih dari 26.000 pengguna, dibagikan ulang 4.000-an kali, dan menuai sekitar 1.000 komentar.
“BREAKING NEWS: MULAI JUNI 2025 PESERTA BPJS PBI (Yang Dibiayai Pemerintah) SUDAH DI NONAKTIFKAN OLEH PUSAT.”
Hingga Senin (28/7/2025) unggahan tersebut telah disukai lebih dari 26.000 pengguna, dibagikan ulang 4.000-an kali, dan menuai sekitar 1.000 komentar.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kata kunci “Apakah BPJS PBI sudah dinonaktifkan?” di mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan tempo.co “Bos BPJS Kesehatan Jelaskan Alasan 7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan” tayang pada Selasa (24/6/2025).
Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa sebanyak 7,3 juta peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya dibiayai pemerintah telah dinonaktifkan. Hal ini dilakukan karena adanya penyesuaian dengan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut saat ini penerima bantuan BPJS PBI ditentukan berdasarkan usulan dari bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. Peserta yang dinonaktifkan dianggap tidak masuk dalam data DTSEN dan dinilai sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan karena dianggap telah sejahtera.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menekankan bahwa peserta BPJS Kesehatan kategori PBI yang dinonaktifkan masih bisa diaktifkan kembali dengan tiga syarat, yakni:
- Peserta PBI JKN dinonaktifkan kepesertaannya pada bulan Mei 2025.
- Pemerintah daerah atau Kementerian Sosial harus memverifikasi bahwa peserta tersebut memang termasuk dalam kategori miskin atau hampir miskin.
- Peserta yang bersangkutan memiliki penyakit kronis atau berada dalam kondisi gawat darurat yang memerlukan penanganan segera, maka status kepesertaan PBI JKN yang sebelumnya dinonaktifkan dapat langsung diaktifkan kembali.
Dengan demikian, tidak benar bahwa BPJS PBI yang dibiayai pemerintah sudah dinonaktifkan secara keseluruhan oleh pemerintah pusat.
Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa sebanyak 7,3 juta peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya dibiayai pemerintah telah dinonaktifkan. Hal ini dilakukan karena adanya penyesuaian dengan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut saat ini penerima bantuan BPJS PBI ditentukan berdasarkan usulan dari bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. Peserta yang dinonaktifkan dianggap tidak masuk dalam data DTSEN dan dinilai sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan karena dianggap telah sejahtera.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menekankan bahwa peserta BPJS Kesehatan kategori PBI yang dinonaktifkan masih bisa diaktifkan kembali dengan tiga syarat, yakni:
- Peserta PBI JKN dinonaktifkan kepesertaannya pada bulan Mei 2025.
- Pemerintah daerah atau Kementerian Sosial harus memverifikasi bahwa peserta tersebut memang termasuk dalam kategori miskin atau hampir miskin.
- Peserta yang bersangkutan memiliki penyakit kronis atau berada dalam kondisi gawat darurat yang memerlukan penanganan segera, maka status kepesertaan PBI JKN yang sebelumnya dinonaktifkan dapat langsung diaktifkan kembali.
Dengan demikian, tidak benar bahwa BPJS PBI yang dibiayai pemerintah sudah dinonaktifkan secara keseluruhan oleh pemerintah pusat.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “mulai Juni 2025, peserta BPJS PBI dinonaktifkan oleh pusat” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[tempo.co] Bos BPJS Kesehatan Jelaskan Alasan 7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan
- https://x.com/DS_yantie/status/1936750400218247356 (unggahan akun X “DS_yantie”)
- https://archive.vn/qqYzt (arsip unggahan akun X “DS_yantie”)
- https://www.tempo.co/ekonomi/bos-bpjs-kesehatan-jelaskan-alasan-7-3-juta-peserta-pbi-jkn-dinonaktifkan-1795353
(GFD-2025-28111) [SALAH] Jokowi Punya Rekening di 20 Bank Asing
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 28/07/2025
Berita
Pada Sabtu (19/7/2025), akun Facebook “Alif P” mengunggah video [arsip] yang menampilkan jumpa pers Faisal Assegaf pada Juli 2014. Dalam video tersebut, Faisal mengklaim bahwa Joko Widodo dan istrinya, Iriana, memiliki 32 rekening gendut di luar negeri.
Unggahan Facebook itu disertai narasi :
"JOKOWI PUNYA REKENING pada 20 BANK ASING"
Unggahan Facebook itu disertai narasi :
"JOKOWI PUNYA REKENING pada 20 BANK ASING"
Hasil Cek Fakta
Informasi serupa pernah beredar dan diklarifikasi oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pada Oktober 2022, dengan judul [SALAH] Jokowi dan Istrinya Memiliki 20 Rekening Luar Negeri untuk Menyembunyikan Uang Supa dari komunis Cina.
TurnBackHoax coba melakukan penelusuran informasi terkait Jokowi memiliki rekening di bank asing dengan menggunakan Google. Hasilnya, klaim tersebut adalah informasi yang tidak benar.
Dilansir dari merdeka.com, KPK menegaskan bahwa Jokowi tidak memiliki rekening di luar negeri. Klaim tersebut telat diklarifikasi melalui keterangan pers pada saat itu dan pemeriksaan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) oleh penyidik KPK.
TurnBackHoax coba melakukan penelusuran informasi terkait Jokowi memiliki rekening di bank asing dengan menggunakan Google. Hasilnya, klaim tersebut adalah informasi yang tidak benar.
Dilansir dari merdeka.com, KPK menegaskan bahwa Jokowi tidak memiliki rekening di luar negeri. Klaim tersebut telat diklarifikasi melalui keterangan pers pada saat itu dan pemeriksaan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) oleh penyidik KPK.
Kesimpulan
Unggahan dengan narasi “Jokowi punya rekening di 20 bank asing” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2025/07/28/salah-jokowi-punya-rekening-di-20-bank-asing/ [turnbackhoax.id] [SALAH] Jokowi dan Istrinya Memiliki 20 Rekening Luar Negeri untuk Menyembunyikan Uang Suap dari Komunis Cina [merdeka.com] CEK FAKTA: Hoaks, Video Presiden Jokowi Memiliki 20 Rekening di Luar Negeri
- https://web.facebook.com/alif.p.389186/videos/724444750191220/?rdid=enPNWBYo7Eqs8bsI# (unggahan akun Facebook “Alif P”)
- https://archive.ph/wip/Ug10B (arsip unggahan akun Facebook “Alif P”)
Halaman: 695/7081


