• (GFD-2025-26974) [HOAKS] Video Rocky Gerung Ditangkap dan Dipenjara pada Mei 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/05/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan video dengan narasi yang mengeklaim pengamat politik Rocky Gerung ditangkap aparat hukum.

    Namun, setelah ditelusuri, narasi dalam video tidak benar dan informasinya keliru. 

    Video yang mengeklaim Rocky Gerung ditangkap aparat salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Rocky sedang berjalan dengan dikawal beberapa orang.

    Berikut narasi yang disampaikan dalam unggahan:

    Mantap c roky Ahirny di tangkap penjarakn yg buat gaduh rasis

    Di periksa 9 jam Rocky Gerung dcecar 70 pertanyaan

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim Rocky Gerung ditangkap aparat

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat tidak ditemukan informasi valid Rocky Gerung ditangkap aparat hukum.

    Penelusuran menggunakan Google Lens menemukan video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube tvOne ini. Video diunggah pada 14 September 2023.

    Dalam keterangannya, video itu adalah momen ketika Rocky keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai diperiksa selama hampir 9 jam terkait kasus ucapan "bajingan tolol" yang diduga menghina Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri saat itu Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, ada sejumlah materi yang ditanyakan kepada Rocky dalam pemeriksaan. 

    Salah satunya terkait orasi Rocky dalam Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada 29 Juli 2023.

    Dalam orasinya, Rocky menyinggung langkah Jokowi yang dianggap pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Rocky kemudian menyebut kata "bajingan" dan tolol" yang dianggap beberapa pihak menghina Jokowi.

    Kendati demikian, tidak pernah ada penangkapan atau penahanan terhadap Rocky terkait kasus tersebut. Sehingga, dapat dipastikan narasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks. 

    Kesimpulan

    Video yang mengeklaim Rocky Gerung ditangkap aparat hukum adalah narasi yang keliru atau hoaks. Informasi yang disampaikan unggahan itu tidak benar.

    Faktanya, video itu adalah momen ketika Rocky selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus ucapan "bajingan tolol" yang diduga menghina Jokowi.

    Sampai saat ini tidak informasi valid soal penangkapan atau penahanan terhadap Rocky Gerung.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26973) [HOAKS] Tautan Pendaftaran JKN Gratis dengan Akun Telegram

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/05/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan disertai tautan yang diklaim sebagai akses untuk pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa pungutan biaya atau gratis.

    Tautan itu mengatasnamakan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan meminta akun Telegram aktif sebagai syarat pendaftaran.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.

    Tautan yang diklaim untuk pendaftaran JKN gratis menggunakan akun Telegram dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada April dan Mei 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Pendaftaran BPJS Gratis secara online dan tidak di pungut biaya!!Segera daftar diri anda, melalui pendaftaran BPJS gratis atau klik daftar!!

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi BPJS Kesehatan untuk mengonfirmasi kebenaran tautan pendaftaran JKN yang beredar di Facebook itu.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, tautan tersebut hoaks.

    "Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," kata Rizzky kepada Kompas.com, Rabu (14/5/2025).

    Tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data yang bertujuan membajak akun Telegram masyarakat.

    Awas, jangan sampai menyerahkan nomor Telegram dan informasi login akun.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk pendaftaran JKN gratis menggunakan akun Telegram adalah hoaks.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan bahwa tautan tersebut hoaks dan meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan semacam itu.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26972) [HOAKS] TKW Asal Jember Ditemukan Hidup dalam Peti Es di Vietnam

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/05/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi mengenai tenaga kerja wanita (TKW) asal Jember, Jawa Timur yang ditemukan hidup dalam peti es oleh petugas di Pelabuhan Hifong, Vietnam.

    Narasi itu menyebutkan, sebelumnya TKW bernama Sri Wahyuni tersebut bekerja di Phnom Penh, Kamboja dan dilaporkan hilang sejak Januari 2025.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Informasi mengenai TKW asal Jember yang ditemukan di dalam peti es di Vietnam disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut penggalan narasi yang ditulis salah satu akun pada Selasa (13/5/2025):

    Seorang tenaga kerja wanita (TKW) ditemukan dalam peti es dan masih hidup.

    TKW tersebut bernama Sri Wahyuni (27) asal Jember. Disebutkan pula Sri diketahui merupakan TKW di Phnom Penh, Kamboja sejak Agustus 2024.

    Sri ditemukan dalam kontainer berisi peti es di Pelabuhan Hifong, Vietnam. Petugas yang curiga kemudian membuka kontainer dan peti es yang dicurigai milik jaringan penyelundupan organ atau jasad manusia.

    saat ditemukan Sri ditemukan dalam keadaan terbaring dan memejamkan mata. Petugas yang mengetahui semakin kaget karena Sri membukakan mata dan tersenyum tipis.

     

    Hasil Cek Fakta

    Seperti diwartakan Kompas.com, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Sigit Priyanto informasi tersebut diduga hoaks.

    “Secara logika, sampai dengan saat ini pihak Kemlu maupun KBRI Phnom Penh pun belum ada bersurat ke Pemda setempat" kata Sigit pada Selasa (13/5/2025).

    Setelah ditelusuri lebih lanjut, narasi yang beredar bersumber dari video di kanal YouTube Berkisah yang diunggah pada 24 April 2025.

    Video tersebut berisi kumpulan klip dan pembacaan cerita oleh narator.

    Pengunggah memberi label "Altered or synthetic content" pada video tersebut. Artinya, video merupakan konten buatan yang tidak berdasarkan kisah nyata.

    Cerita TKW Jember masuk dalam peti es pernah beredar pada 2010, berdasarkan kisah dari Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim, Mohammad Cholily.

    Dilansir Tribunnews.com, TKW berinisial merupakan korban perdagangan manusia yang akan dikirim ke Malaysia.

    Untuk menghindari pemeriksaan polisi Malaysia, DN sempat dimasukkan dalam peti es di kapal. Kasus DN telah diselidiki Polres Jember.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai TKW asal Jember yang ditemukan di dalam peti es di Vietnam merupakan hoaks.

    Narasi itu bersumber dari video YouTube yang memuat klip dan cerita buatan. Kisah TKW asal Jember masuk peti es pernah beredar pada 2010, tetapi berlokasi di Malaysia.

    Rujukan

  • (GFD-2025-26971) [HOAKS] Yaqut Sebut Uang Haji yang Dia Pakai Dibagi Dua dengan Jokowi

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/05/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan berupa tangkap layar judul artikel yang mengeklaim mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut uang kuota haji yang ia pakai dibagi dua dengan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

    Namun, setelah ditelusuri artikel itu merupakan hasil manipulasi sehingga narasi itu hoaks.

    Sebagai konteks, Yaqut sempat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada 2024. DPR juga membentuk Panitia Khusus Angket Haji 2024 untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan kuota jemaah haji.

    Tangkap layar dari artikel yang mengeklaim Yaqut Cholil Qoumas menyebut uang kuota haji yang ia pakai dibagi dua dengan Jokowi muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel berjudul "Gus Yaqut Kuota Uang Haji Yang Saya Pakai Bagi Dua Sama Pak Jokowi Gibran Saksinya". 

    Hasil Cek Fakta

    Saat dicermati terdapat watermark "Republika.co.id" di bagian foto yang menunjukkan artikel tersebut diterbitkan oleh media Republika.

    Namun setelah ditelusuri, di laman Republika tidak ditemukan pemberitaan soal Yaqut menyebut uang kuota haji yang ia dipakai dibagi dua dengan Jokowi. 

    Penelusuran lebih lanjut menemukan, konten itu memanipulasi artikel di laman Republika yang tayang 4 Oktober 2023. Artikel asli berjudul "Gus Yaqut: Saya Punya Kewajiban Sebagai Menag Jaga Agama tak Diperalat Urusan Politik". 

    Artikel itu membahas pernyataan Yaqut soal ajakan untuk tidak memilih pemimpin yang pandai berbicara manis dan menggunakan agama sebagai alat politik.

    Pernyataan itu dikeluarkan Yaqut saat ia masih menjabat Menteri Agama dan menjelang Pemilihan Presiden 2024. 

    Sebelumnya di media sosial juga muncul hoaks terkait dana haji yang mencatut beberapa figur publik. Penelusuran Kompas.com bisa dilihat di sini, di sini dan di sini

    Kesimpulan

    Judul artikel yang mengeklaim Yaqut Cholil Qoumas menyebut uang kuota haji yang dia pakai dibagi dua dengan Jokowi merupakan hasil manipulasi.

    Konten tersebut memanipulasi artikel di laman Republika sehingga berjudul: "Gus Yaqut Kuota Uang Haji Yang Saya Pakai Bagi Dua Sama Pak Jokowi Gibran Saksinya".

    Padahal artikel asli berjudul berjudul: "Gus Yaqut: Saya Punya Kewajiban sebagai Menag Jaga Agama Tak Diperalat Urusan Politik".

    Rujukan