• (GFD-2025-27946) Menyesatkan: Video Tentara Arab Saudi Tiba di Gaza

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/07/2025

    Berita

    SEBUAH video beredar di TikTok [arsip] pada 14 Juli 2025, memuat klaim bahwa tentara Arab Saudi tiba di Gaza untuk membela Palestina. 

    Video itu memperlihatkan pembaca berita televisi yang menyampaikan sikap pejabat Arab terkait situasi di Gaza. Isi konten itu menyatakan pasukan Arab telah tiba di Gaza untuk memerangi Israel setelah melakukan genosida terhadap penduduk Palestina.



    Namun, benarkah video yang beredar memperlihatkan tentara Kerajaan Arab Saudi sudah datang ke Gaza untuk membantu Palestina?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video itu dengan pencarian gambar terbalik Google dan menelusuri pemberitaan yang kredibel. Selain itu, Tempo juga menggunakan aplikasi transkripsi untuk menerjemahkan bahasa dalam video. Hasilnya, meski Arab Saudi menentang genosida Israel terhadap Palestina, namun negara itu tidak mengirimkan pasukan militernya ke Gaza.



    Klip seorang presenter televisi mengenakan jas biru, sesungguhnya tidak menjelaskan bahwa Arab Saudi mengirimkan pasukan militernya ke Gaza. Klip aslinya dicomot dari unggahan akun Instagram core.news360 edisi 6 Juli 2025. 

    Pada tayangan aslinya, Core News sebenarnya memberitakan tentang pernyataan terbaru Kerajaan Arab Saudi yang mengecam tindakan Israel yang terus-menerus membunuh warga sipil di Gaza. 

    “Saudi Arabia says the situation in Gaza is completely unacceptable and said that the killing of civilians must stop immediately,” kata presenter televisi.

    Hal itu sesuai dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan Al-Saud, seperti yang dimuat oleh Reuters dan Arabnews. Pernyataan itu disampaikan Pangeran Faisal saat berkunjung ke Moskow awal Juli 2025.

    Pernyataan Pangeran Faisal tersebut untuk menanggapi pertanyaan dari jurnalis, mengenai kemungkinan negaranya menormalisasi hubungan dengan Israel. 

    "Yang kita saksikan adalah Israel menghancurkan Gaza, penduduk sipil Gaza. Ini sama sekali tidak dapat diterima, dan harus dihentikan," kata dia.

    Pada pernyataan tahun lalu pun, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan tidak akan menormalisasi hubungan dengan Israel bila masalah Palestina belum diselesaikan.

    Anadolu Agency memberitakan Pangeran Faisal dan Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov duduk bersama dalam penyelenggaraan konferensi pers di Moskow, untuk membahas isu Palestina.

    Pangeran Faisal menyatakan prioritas utama mengenai Gaza saat ini adalah menghentikan pertumpahan darah. Ia juga menegaskan kembali dukungan Kerajaan Arab yang teguh pada pembentukan negara Palestina dengan perbatasan yang sama dengan yang berlaku Juni 1967.

    Versi batas wilayah Juni 1967 juga telah disetujui kelompok bersenjata Hamas di Palestina. Dilansir Tempo, Suriah pernah menyatakan mengakui negara Palestina dengan batas-batas wilayah tertentu dan Yerusalem sebagai ibukota, tanggal 4 Juni 1967.

    Konflik kali ini diawali serangan Hamas ke area konser musik warga Israel tanggal 7 Oktober 2023, yang diklaim Israel membunuh 1.200 orang dan 250 orang disandera. Sementara Kementerian Kesehatan setempat menyatakan 57 ribu warga Palestina tewas dalam aksi pembunuhan massal yang dilakukan militer Israel.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan tentara Kerajaan Arab Saudi tiba ke Gaza adalah klaim menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27945) Keliru: Uang Kertas BRICS Resmi Digunakan untuk Publik

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/07/2025

    Berita

    SEBUAH video beredar di TikTok [arsip] dan Facebook pada 11 Juli 2025, memuat klaim bahwa uang BRICS telah beredar untuk publik. Video itu memperlihatkan seseorang mengeluarkan beberapa lembar uang kertas BRICS dari dompet dan menghitungnya. “Uang BRICS mulai keluar di publik dan bendera Indonesia ada di sana,” demikian isi narasi yang beredar. 

    Klaim ini muncul setelah Indonesia menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi BRICS di Rio De Janeiro, Brazil, pada 6 Juli 2025. BRICS adalah organisasi antar-pemerintah yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan. Kini anggota BRICS bertambah menjadi 10 negara, termasuk Indonesia dan Iran.



    Namun, benarkah uang kertas BRICS telah resmi beredar secara umum untuk bertransaksi?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memeriksa klaim tersebut dengan mewawancarai pakar ekonomi serta membandingkan berbagai informasi soal BRICS dengan media-media kredibel. Hasilnya, anggota BRICS belum resmi menggunakan mata uang BRICS sebagai transaksi meski wacana ini muncul dalam sejumlah pertemuan sebelumnya.

    Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti mengatakan, BRICS belum mengeluarkan mata uang bersama (currency union) yang dapat digunakan sebagai transaksi. Menurutnya, wacana itu memang sempat dibahas guna mengurangi dominasi mata uang dollar Amerika Serikat.

    Dia menjelaskan, gagasan dan perdebatan mengenai adopsi sistem keuangan bersama, telah lama beredar di kawasan seperti ASEAN. Hal itu dipicu krisis ekonomi melanda Asia pada 1997 dan Eropa yang berhasil menggunakan Euro sejak 1999.

    Namun untuk membentuk mata uang bersama, membutuhkan waktu yang tak sebentar. Sebab perlu  infrastruktur yang memadai, termasuk memastikan setiap otoritas pemegang moneter masing-masing negara bersedia membentuk kebijakan bersama.

    “Sebab membentuk mata uang bersama punya konsekuensi banyak. Jika satu negara inflasinya tinggi, maka negara yang tergabung di dalamnya dengan mudah akan terinfeksi juga,” kata Esther kepada Tempo, Rabu, 16 Juli 2025.

    Awal Mula Wacana Mata Uang BRICS

    Rencana untuk mengeluarkan mata uang bersama antar anggota BRICS muncul pertama kali pada KTT BRICS 2023 di Johannesburg, Afrika Selatan. Dilansir Reuters, wacana itu disampaikan oleh Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva. Tujuannya, untuk mengurangi ketergantungan pada dominasi mata uang dollar Amerika. 

    Namun, wacana itu belum ditindaklanjuti secara serius oleh anggota-anggota BRICS. Dalam KTT 2023 itu, tuan rumah bahkan menyiapkan cinderamata dengan bentuk menyerupai uang kertas bertuliskan BRICS dan berisi logo bendera-bendera anggota.

    Pada KTT tahun berikutnya di Kazan Rusia, peluncuran mata uang baru juga tidak masuk dalam agenda pertemuan. Seperti diberitakan AFP, Presiden Rusia Vladimir Putin justru mendorong negara-negara anggota BRICS menggunakan mata uang lokal untuk perdagangan.

    Demikian juga pada KTT BRICS 2025 di Brazil, tidak ada agenda peluncuran mata uang bersama. Dikutip dari Anadolu Agency dan Reuters, pejabat-pejabat Brasil mengatakan tak ada rancangan teknis untuk membahas mata uang baru. Presiden Brasil, Lula, juga telah mundur dari gagasannya memunculkan mata uang BRICS.

    Dedolarisasi atau mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dilakukan BRICS, dengan mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi antar negara.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan mata uang BRICS telah beredar di publik adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD--27944) Cek Fakta: Jepang Benar akan Blacklist Pekerja dari Indonesia? Ini Faktanya

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Isu panas berembus kencang dari Negeri Sakura: benarkah Jepang akan mem-blacklist pekerja Indonesia mulai tahun 2026? Kabar ini ramai dibahas di berbagai platform media sosial sejak pekan ketiga Juli 2025.

    Beragam narasi menyebut bahwa aksi segelintir oknum Warga Negara Indonesia (WNI) telah membuat masyarakat Jepang resah, hingga memicu wacana penghentian kerja sama tenaga kerja.

    Salah satu unggahan viral datang dari akun Facebook yang menulis, "Terkini: Warga Indo Terancam Blacklist oleh Jepang sebab Ulah Oknum WNI."

    Tak hanya itu, perhatian publik juga tertuju pada curhatan seorang influencer bernama Dian Kusuma (@neojapan_), WNI yang tinggal di Jepang dan dikenal sering membagikan cerita kesehariannya di Instagram.

    Apakah semua ini benar adanya atau hanya kabar yang dibesar-besarkan?

    Lewat unggahan di Instagram pada 9 Juli 2025, Dian Kusuma—seorang influencer Indonesia yang bermukim di Jepang—membagikan kisah yang mengejutkan.

    Ia mengaku menerima panggilan langsung dari seorang pejabat Jepang yang menyampaikan kabar tak mengenakkan: sejumlah WNI diduga terlibat dalam kasus pencurian terhadap warga lokal.

    Tak hanya menyampaikan informasi, sang pejabat juga menyuarakan kekecewaan mendalam atas insiden tersebut, seolah menjadi titik nadir dari kepercayaan yang mulai terkikis.

    Di tengah kekhawatiran itu, muncul pertanyaan besar: benarkah Jepang akan memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam? Atau ini hanya reaksi sementara yang dibesar-besarkan media sosial?

    Hasil Cek Fakta

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, dalam laporan ANTARA, telah membantah kabar penutupan akses bagi pekerja migran Indonesia ke Jepang.

    Menteri Karding bahkan menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoaks.

    "Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, tidak ada kebijakan penutupan sama sekali," kata dia.

    Pernyataan Menteri P2MI ternyata sejalan dengan klarifikasi resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo.

    Lewat unggahan di akun Instagram resmi @kbritokyo pada 15 Juli 2025, KBRI menegaskan bahwa kabar soal tahun 2026 sebagai akhir bagi masuknya pekerja Indonesia ke Jepang adalah tidak benar.
  • (GFD-2025-27943) CEK FAKTA: Tidak Benar! Jepang Akan Blacklist Pekerja Migran Indonesia Buntut Kasus Kriminal

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/07/2025

    Berita

    Beredar informasi di media sosial yang menyebut bahwa Pemerintah Jepang akan melakukan blacklist terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Buntut dari sejumlah kasus kriminal dan aktivitas latihan bela diri di jalanan yang dilakukan oleh WNI di Jepang. 

    Informasi ini diunggah oleh banyak akun di media sosial. Seperti akun Instagram @duniahariini17 (https://www.instagram.com/p/DMJaqemzLn4/), dengan narasi berbunyi: 

    "VIRAL JEPANG AKAN BLACKLIST PEKERJA MIGRAN INDONESIA BUNTUT KASUS KRIMINAL DAN LATIHAN SILAT DI JALANAN" 

    Unggahan tersebut menuai beragam komentar dan kekhawatiran dari warganet, terutama di kalangan calon pekerja migran dan keluarga mereka.
    Benarkah informasi tersebut? 

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta TIMES Indonesia menelusuri kebenaran klaim tersebut dan menemukan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. 

    Mengutip pemberitaan Kompas.com pada kanal Ohayo Jepang ( Viral Video Jepang Akan Blacklist Indonesia, KBRI Tokyo Beri Penjelasan | Kompas), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo secara resmi membantah kabar tersebut. 

    Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Jepang mengenai rencana pemblokiran atau blacklist terhadap pekerja migran Indonesia. 

    “Sampai dengan saat ini tidak ada pernyataan Pemerintah Jepang yang disampaikan ke KBRI Tokyo terkait dengan daftar hitam yang ramai didiskusikan di sosial media,” ujarnya pada 14 Juli 2025. 

    KBRI Tokyo juga menambahkan bahwa Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja dari negara-negara sahabat, termasuk Indonesia. Bahkan, Pemerintah Jepang mengapresiasi peningkatan jumlah tenaga kerja asal Indonesia yang datang secara legal dan memenuhi persyaratan. 

    Terkait beberapa insiden kriminal seperti pencurian yang dilakukan oleh WNI di Jepang, pihak KBRI mengonfirmasi bahwa memang ada sejumlah kasus yang dilaporkan secara resmi oleh otoritas Jepang. Namun, seluruh kasus tersebut sudah diproses sesuai hukum Jepang dan tidak menjadi dasar pelarangan secara kolektif terhadap pekerja migran asal Indonesia. 

    Sementara itu, mengenai isu latihan bela diri di jalan umum, KBRI menyatakan tidak pernah menerima laporan resmi dari pemerintah Jepang terkait aktivitas tersebut. Pihak KBRI juga terus menjalin kerja sama yang baik dengan otoritas keamanan Jepang guna menjaga ketertiban dan citra baik WNI di Jepang.

    KBRI Tokyo turut mengimbau seluruh WNI yang tinggal dan bekerja di Jepang agar senantiasa menghormati hukum, budaya, dan norma setempat. 
    Sumber: Press Release KBRI Tokyo & KJRI Osaka | Kemlu RI

    Kesimpulan

    Informasi yang menyebut bahwa Pemerintah Jepang akan melakukan blacklist terhadap pekerja migran Indonesia akibat kasus kriminal dan latihan silat di jalanan adalah tidak benar dan termasuk konten menyesatkan (misleading content). 

    Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi, dan senantiasa merujuk pada sumber resmi seperti KBRI atau instansi pemerintah terkait.

    Rujukan