Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi 30 detik di Facebook menarasikan bahwa Presiden ke-44 Amerika Serikat, Barack Obama, mengumumkan akan kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu AS 2028.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa Obama akan melawan Donald Trump dan berjanji mengakhiri kejahatan yang dilakukan Trump.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Mantan presiden AS Barack Obama mengumumkan akan maju kembali menjadi calon presiden Amerika 2028 melawan Donald Trump & akan mengakhiri kejahatan Trump”
Namun, benarkah video Obama umumkan akan jadi Capres AS 2028 tersebut?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(GFD-2025-28021) Cek fakta, video Obama umumkan akan jadi Capres AS 2028
Sumber:Tanggal publish: 21/07/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan pidato kemenangan Barack Obama pada tahun 2008. Video aslinya diunggah oleh kanal YouTube C-SPAN dengan judul “C-SPAN: President-Elect Barack Obama Victory Speech (Full Video)” pada 6 November 2008. Transkrip lengkap pidato tersebut juga tersedia di sini
Dalam pidatonya, Obama sama sekali tidak menyatakan akan mencalonkan diri kembali sebagai calon presiden Amerika Serikat tahun 2028.
Sebaliknya, ia menekankan pesan harapan dan perubahan positif usai terpilih sebagai Presiden ke-44 AS. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada rakyat Amerika, tim kampanye, para relawan, dan keluarganya.
Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi bahwa Barack Obama akan kembali mencalonkan diri sebagai Presiden AS tahun 2028 dan ia tidak bisa maju kembali. Dalam konstitusi Amerika Serikat, masa jabatan presiden dibatasi dua kali. Obama telah menjadi presiden selama dua periode setelah menang dalam Pemilu 2008 dan 2012
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Dalam pidatonya, Obama sama sekali tidak menyatakan akan mencalonkan diri kembali sebagai calon presiden Amerika Serikat tahun 2028.
Sebaliknya, ia menekankan pesan harapan dan perubahan positif usai terpilih sebagai Presiden ke-44 AS. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada rakyat Amerika, tim kampanye, para relawan, dan keluarganya.
Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi bahwa Barack Obama akan kembali mencalonkan diri sebagai Presiden AS tahun 2028 dan ia tidak bisa maju kembali. Dalam konstitusi Amerika Serikat, masa jabatan presiden dibatasi dua kali. Obama telah menjadi presiden selama dua periode setelah menang dalam Pemilu 2008 dan 2012
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-28020) Hoaks! Rusia akan bangun pangkalan militer di Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 21/07/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah konten di Facebook menyebutkan Pemerintah Indonesia telah mengizinkan Rusia untuk membangun pangkalan militernya di wilayah RI.
Izin resmi itu diklaim diberikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada pihak Rusia.
Nantinya, peresmian pangkalan militer Rusia di Indonesia akan dilakukan langsung oleh Presiden Vladimir Putin, pemimpin Negara Tirai Besi itu.
Berikut isi narasi unggahan konten yang tersebar di Facebook pada Juli 2025:
"PRESIDEN IZINKAN RUSIA BANGUN PANGKALAN MILITER
RATUSAN JET TEMPUR SUKHOI TIBA DI INDONESIA
PUTIN RESMIKAN PANGKALAN MILITER RUSIA DI INDONESIA,".
Lantas, benarkah Rusia akan bangun pangkalan militer di Indonesia?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Izin resmi itu diklaim diberikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada pihak Rusia.
Nantinya, peresmian pangkalan militer Rusia di Indonesia akan dilakukan langsung oleh Presiden Vladimir Putin, pemimpin Negara Tirai Besi itu.
Berikut isi narasi unggahan konten yang tersebar di Facebook pada Juli 2025:
"PRESIDEN IZINKAN RUSIA BANGUN PANGKALAN MILITER
RATUSAN JET TEMPUR SUKHOI TIBA DI INDONESIA
PUTIN RESMIKAN PANGKALAN MILITER RUSIA DI INDONESIA,".
Lantas, benarkah Rusia akan bangun pangkalan militer di Indonesia?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat menjelaskan pembangunan pangkalan militer asing di wilayah NKRI tidak selaras dengan tradisi politik luar negeri nasional yang berdasarkan pada nilai bebas-aktif.
Berdasarkan alasan tersebut, maka Indonesia tidak akan pernah mengizinkan wilayahnya dibangun aset militer asing untuk tujuan apapun, kata Jubir Kemenlu sebagaimana dimuat Antara dalam berita berjudul "RI tak akan izinkan pembangunan pangkalan militer asing di tanah air".
Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, dalam artikel ini, menambahkan bahwa UUD 1945, UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, serta UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI secara tegas melarang wilayah Indonesia dijadikan pangkalan militer permanen oleh negara asing mana pun.
Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov juga menegaskan kerja sama militer Rusia dengan Indonesia tentu ada batasannya, yaitu pada peraturan negara mitra.
“Jika undang-undang Indonesia tidak mengizinkan adanya pangkalan militer asing di wilayah Indonesia, kerja sama kita tentu tak akan mengarah ke sana,” kata Dubes Tolchenov dalam laporan Antara ini.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, pembangunan pangkalan militer Rusia di Indonesia saat ini adalah hal yang mustahil dan informasi yang beredar di media sosial adalah hoaks.
Klaim: Rusia akan bangun pangkalan militer di Indonesia
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Berdasarkan alasan tersebut, maka Indonesia tidak akan pernah mengizinkan wilayahnya dibangun aset militer asing untuk tujuan apapun, kata Jubir Kemenlu sebagaimana dimuat Antara dalam berita berjudul "RI tak akan izinkan pembangunan pangkalan militer asing di tanah air".
Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, dalam artikel ini, menambahkan bahwa UUD 1945, UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, serta UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI secara tegas melarang wilayah Indonesia dijadikan pangkalan militer permanen oleh negara asing mana pun.
Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov juga menegaskan kerja sama militer Rusia dengan Indonesia tentu ada batasannya, yaitu pada peraturan negara mitra.
“Jika undang-undang Indonesia tidak mengizinkan adanya pangkalan militer asing di wilayah Indonesia, kerja sama kita tentu tak akan mengarah ke sana,” kata Dubes Tolchenov dalam laporan Antara ini.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, pembangunan pangkalan militer Rusia di Indonesia saat ini adalah hal yang mustahil dan informasi yang beredar di media sosial adalah hoaks.
Klaim: Rusia akan bangun pangkalan militer di Indonesia
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-28019) Hoaks! Tautan untuk hapus tunggakan BPJS kesehatan
Sumber:Tanggal publish: 21/07/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan ajakan kepada masyarakat untuk beralih dari layanan BPJS Kesehatan kelas premium ke layanan BPJS Kesehatan gratis.
Dalam unggahan tersebut disertakan tautan yang diklaim sebagai jalur pendaftaran online untuk peralihan layanan.
Tidak hanya itu, narasi dalam unggahan juga menyebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan yang telah menunggak selama bertahun-tahun akan dihapus, dan pendaftaran bisa dilakukan tanpa biaya apa pun.
Berikut narasi dalam tangkapan layar tersebut:
“Alhamdulillah yuran BPJS kesehatan yang sudah nunggak bertahun tahun akan di hanguskan silahkan daftar bpjs kesehatan gratis secara online pendaftaran tidak dipungut biaya apapun”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah tautan untuk hapus tunggakan BPJS kesehatan tersebut?
Dalam unggahan tersebut disertakan tautan yang diklaim sebagai jalur pendaftaran online untuk peralihan layanan.
Tidak hanya itu, narasi dalam unggahan juga menyebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan yang telah menunggak selama bertahun-tahun akan dihapus, dan pendaftaran bisa dilakukan tanpa biaya apa pun.
Berikut narasi dalam tangkapan layar tersebut:
“Alhamdulillah yuran BPJS kesehatan yang sudah nunggak bertahun tahun akan di hanguskan silahkan daftar bpjs kesehatan gratis secara online pendaftaran tidak dipungut biaya apapun”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah tautan untuk hapus tunggakan BPJS kesehatan tersebut?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, tautan yang dicantumkan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi BPJS Kesehatan maupun laman resmi pemerintah.
Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan mengadakan program yang menghapus seluruh tunggakan iuran peserta.
Meski begitu, BPJS Kesehatan memiliki program resmi bernama REHAB BPJS Kesehatan, yaitu skema pembayaran tunggakan secara bertahap atau dicicil.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Program ini diperuntukkan bagi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan peserta Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan antara 4 hingga 24 bulan. Informasi selengkapnya mengenai program REHAB dapat diakses melalui laman resmi di sini
Dengan demikian, tautan dalam unggahan tersebut bukan bagian dari layanan resmi BPJS Kesehatan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Klaim: Tautan untuk hapus tunggakan BPJS kesehatan
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan mengadakan program yang menghapus seluruh tunggakan iuran peserta.
Meski begitu, BPJS Kesehatan memiliki program resmi bernama REHAB BPJS Kesehatan, yaitu skema pembayaran tunggakan secara bertahap atau dicicil.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Program ini diperuntukkan bagi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan peserta Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan antara 4 hingga 24 bulan. Informasi selengkapnya mengenai program REHAB dapat diakses melalui laman resmi di sini
Dengan demikian, tautan dalam unggahan tersebut bukan bagian dari layanan resmi BPJS Kesehatan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Klaim: Tautan untuk hapus tunggakan BPJS kesehatan
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Rujukan
(GFD-2025-28018) [HOAKS] Tautan untuk Menghapus Tunggakan BPJS Kesehatan
Sumber:Tanggal publish: 21/07/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar tautan atau link di media sosial yang diklaim sebagai akses untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan.
Masyarakat hanya perlu melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan tersebut.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar atau hoaks.
Tautan untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (19/7/2025):
Kabar baik dari pemerintah pusat bahwa BPJS gratis sudah di tetapkan daftarkan diri anda sekarang juga agar bisa mendapatkan BPJS kesehatan secara gratis.Daftarkan diri anda di link yang sudah kami sediakan.
Sementara, berikut teks yang tertera pada gambar yang beredar
Alhamdulillah yuran BPJS kesehatan yang sudah nunggak bertahun tahun akan di hanguskan silahkan daftar bpjs kesehatan gratis secara online pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.
Tautan yang dimaksud ditaruh pada biodata akun dan ada juga yang tertera pada gambar yang beredar.
Berikut tautan yang dimaksud:
Masyarakat hanya perlu melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan tersebut.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar atau hoaks.
Tautan untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (19/7/2025):
Kabar baik dari pemerintah pusat bahwa BPJS gratis sudah di tetapkan daftarkan diri anda sekarang juga agar bisa mendapatkan BPJS kesehatan secara gratis.Daftarkan diri anda di link yang sudah kami sediakan.
Sementara, berikut teks yang tertera pada gambar yang beredar
Alhamdulillah yuran BPJS kesehatan yang sudah nunggak bertahun tahun akan di hanguskan silahkan daftar bpjs kesehatan gratis secara online pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.
Tautan yang dimaksud ditaruh pada biodata akun dan ada juga yang tertera pada gambar yang beredar.
Berikut tautan yang dimaksud:
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan platform pelacak situs web seperti URL Scan dan Where Goes.
Hasil pelacakan menunjukkan, ketiga situs web tidak mengarah ke laman resmi BPJS Kesehatan. Dua tautan malah mengarah ke laman eror.
Penelusuran situs webnya dapat dilihat di sini, di sini, dan di sini.
Sejauh ini tidak ada kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, iuran BPJS Kesehatan akan terus berjalan meski peserta tidak memakai layanan kesehatan tersebut.
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, jumlah maksimal tunggakan bagi peserta JKN yang tidak membayar iurannya, yakni selama dua tahun atau 24 bulan.
Jika menunggak selama katakanlah tiga tahun, peserta hanya perlu membayar tunggakan yang belum dibayar selama dua tahun.
Peserta JKN harus membayar iuran kepesertaannya maksimal pada akhir bulan.
Jika tidak, ia tidak dapat menggunakan layanan kesehatan tersebut mulai tanggal 1 bulan depan.
Narasi mengenai penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan merupakan hoaks berulang. Kompas.com pernah membantah narasi serupa di sini dan di sini.
Hasil pelacakan menunjukkan, ketiga situs web tidak mengarah ke laman resmi BPJS Kesehatan. Dua tautan malah mengarah ke laman eror.
Penelusuran situs webnya dapat dilihat di sini, di sini, dan di sini.
Sejauh ini tidak ada kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, iuran BPJS Kesehatan akan terus berjalan meski peserta tidak memakai layanan kesehatan tersebut.
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, jumlah maksimal tunggakan bagi peserta JKN yang tidak membayar iurannya, yakni selama dua tahun atau 24 bulan.
Jika menunggak selama katakanlah tiga tahun, peserta hanya perlu membayar tunggakan yang belum dibayar selama dua tahun.
Peserta JKN harus membayar iuran kepesertaannya maksimal pada akhir bulan.
Jika tidak, ia tidak dapat menggunakan layanan kesehatan tersebut mulai tanggal 1 bulan depan.
Narasi mengenai penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan merupakan hoaks berulang. Kompas.com pernah membantah narasi serupa di sini dan di sini.
Kesimpulan
Tautan untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan merupakan hoaks.
Sejauh ini, pemerintah tidak memiliki program penghapusan iuran BPJS Kesehatan.
Tautan yang disebarkan pengguna media sosial tidak mengarah ke situs web resmi BPJS Kesehatan.
Sejauh ini, pemerintah tidak memiliki program penghapusan iuran BPJS Kesehatan.
Tautan yang disebarkan pengguna media sosial tidak mengarah ke situs web resmi BPJS Kesehatan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid024QwWqX2JDstzNHH9vycL4eEPVXk4y9Agcwg7FDiiyPDSumKPCeu1j3Xnj154jKqnl&id=61578620427911
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122096337368927207&set=a.122096337416927207
- https://www.facebook.com/ella.rompas.1/posts/pfbid0Y3ARS5e1mAvAfSVAXHb9HM2FWFTNhtLCMir39JWXtn5t1XPGefovLdFrhhKgty7yl
- https://www.facebook.com/photo?fbid=122212473326160705&set=a.122105135240160705
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=693003250169736&set=a.107771002026300
- https://www.bpjs-kesehatan.go.id/#/
- https://wheregoes.com/trace/20254445546/
- https://wheregoes.com/trace/20254445544/
- https://urlscan.io/result/019821cb-6406-701c-addc-1f9b679034b4/
- https://www.kompas.com/tren/read/2025/03/14/143000365/bpjs-kesehatan-lama-tidak-dibayar-tunggakan-jalan-terus-atau-nonaktif?page=all
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/02/04/121700382/-hoaks-pemerintah-hapus-tunggakan-iuran-jkn-pada-2025
- https://www.kompas.com/tren/read/2025/01/17/140000565/pemerintah-disebut-gratiskan-tunggakan-iuran-januari-februari-2025-bpjs?page=all
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 649/7012


