• (GFD-2024-23424) Hoaks! DPR sahkan RUU yang perbolehkan mantan narapidana jadi penasihat presiden

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/10/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan DPR telah mengesahkan RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang memperbolehkan mantan narapidana menjadi penasihat presiden.

    Berikut narasi pada unggahan tersebut:

    “*DPR SAH KAN RUU WANTIMPRES BEKAS NARAPIDANA BISA MENJADI ANGGOTA NYA*

    *DETIK DETIK berakhirnya tugas DPR , memberi LEGACY yang menyesatkan dengan mensyahkan RUU WANTIMPRES , EX NARAPIDANA bisa menjadi anggotanya*

    *Aroma perpanjangan cawe cawe JOKOWI akan berlanjut dengan duduk di WANTIMPRES , paling tidak bisa mendapat kekebalan HUKUM*

    *Tampaknya anggota DPR benar benar sudah menjadi PENGKHIANAT BANGSA karena tidak mampu menolak kemauan JOKOWI , karena TERSANDERA kasus kasus HUKUM , bahkan suami ketua DPR disebut" di KPK  , terlibat KASUS TAMBANG*

    *Masih belum puas menghancurkan BANGSA ... hai PARPOL PENGKHIANAT , kehancuran kalian tinggal menghitung hari*

    *RAKYAT yang tersakiti akan memburu, menghadang dan menggilas KALIAN....*

    *Rustam Efendi* , ketum PRO”

    Namun, benarkah DPR telah mensahkan RUU Watimpres sehingga mantan narapidana bisa jadi penasihat presiden?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran ANTARA, DPR menyetujui revisi UU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 mengenai Wantimpres untuk menjadi UU dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (19/9/2024) di Senayan, Jakarta.

    Melalui agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, dibahas pula penyempurnaan pasal 8G yang terkait dengan rekam jejak hukum bagi anggota Watimpres.

    Termaktub pada rumusan RUU tersebut, Pasal 8 huruf G semula tercantum; “tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Sedangkan penyempurnaan yang diusulkan untuk Pasal 8 huruf G adalah; “tidak pernah diancam atau dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.” dilansir dari laman DPR RI.

    Berdasarkan revisi tersebut, seseorang yang pernah diancam atau dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan, termasuk mantan narapidana tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota Wantimpres.  Dengan demikian, unggahan yang beredar di media sosial tersebut keliru atau disinformasi.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-23423) [HOAKS] FIFA Putuskan Laga Indonesia Vs Bahrain Diulang 17 Oktober 2024

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/10/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) diklaim telah memutuskan untuk mengulang laga Indonesia melawan Bahrain di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

    Menurut sejumlah unggahan, ulangan pertandingan itu akan digelar pada 17 Oktober 2024. Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Adapun pertandingan Indonesia melawan Bahrain yang digelar pada Kamis (10/10/2024) berakhir dengan skor imbang 2-2.

    Kepemimpinan wasit Ahmed Al Kaf dalam laga itu menjadi sorotan karena dianggap merugikan Indonesia.

    Ia meniup peluit akhir pertandingan melebihi tambahan waktu yang diberikan. Hal itu akhirnya membuat Indonesia kebobolan di menit ke-99 dan gagal meraih kemenangan.

    Narasi yang mengeklaim FIFA memutuskan laga Indonesia melawan Bahrain diulang pada 17 Oktober 2024 muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Threads ini serta Facebook ini, ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Presiden FIFA Gianni Infantino sedang berpidato dan diberi keterangan:

    Laga Indonesia vs Bahrain di ulang 17 Oktober ini.

    Narator video menyebutkan, laga itu diulang setelah FIFA menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh wasit.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri klip pada awal video yang menampilkan Gianni Infantino sedang berpidato.

    Hasilnya, video tersebut identik dengan unggahan di kanal YouTube ini. 

    Dalam video, Infantino mengecam negara Barat karena terus melancarkan kritik terhadap Piala Dunia Qatar 2022 yang dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM). 

    Adapun Qatar telah banyak mendapat kritik sejak 2010 ketika mereka ditunjuk FIFA menjadi tuan rumah turnamen sepak bola terbesar di dunia itu. 

    Sementara itu, sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid laga Indonesia melawan Bahrain akan diulang. Di laman resmi FIFA juga tidak ditemukan informasi tersebut.

    Adapun timnas Indonesia akan melawan China di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Selasa (15/10/2024). Pertandingan itu digelar di Qingdao Youth Football Stadium, Shandong, China.

    Kesimpulan

    Video yang mengeklaim FIFA memutuskan laga Indonesia melawan Bahrain diulang pada 17 Oktober 2024 merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

    Dalam video aslinya, Presiden FIFA Gianni Infantino mengecam negara Barat karena terus melancarkan kritik terhadap Piala Dunia Qatar 2022 yang dianggap melanggar HAM. 

    Sementara itu, di laman resmi FIFA juga tidak ditemukan informasi laga Indonesia melawan Bahrain akan diulang.

    Rujukan

  • (GFD-2024-23422) [HOAKS] Video Deddy Corbuzier Promosikan Situs Judi

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/10/2024

    Berita

    KOMPAS.com- Sebuah video menampilkan selebritas Deddy Corbuzier mempromosikan situs judi, dan beredar luas di media sosial.

    Namun, setelah ditelusuri video tersebut merupakan hasil manipulasi.

    Video yang mengeklaim Deddy Corbuzier mempromosikan situs judi muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.

    Dalam video, Deddy mengatakan bahwa dia bersama komedian Sule membuka situs judi legal yang menjamin para pemainnya tidak akan ditangkap polisi.

    Deddy juga menyebutkan, peluang menang di situs judi miliknya cukup besar. 

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar dalam video tersebut. Kemudian, menelusurinya menggunakan teknik reverse image search dengan perangkat Yandex.

    Hasilnya, ditemukan video serupa di kanal YouTube Deddy Corbuzier ini pada 19 Desember 2023.

    Dalam video aslinya Deddy tidak mempromosikan situs judi. Namun, ia menyampaikan penyesalan telah mengundang artis Ammar Zoni ke podcast miliknya.

    Sebab, tidak berselang lama setelah podcast bersama Deddy, Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

    Padahal, sebelumnya saat diwawancara oleh Deddy, Ammar mengaku menyesal dan tidak akan menggunakan narkoba lagi. 

    Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek suara Deddy Corbuzier mempromosikan situs judi menggunakan Hive Moderation.

    Hasilnya, suara Deddy dalam unggahan terdeteksi dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau AI dengan probabilitas 99.9 persen.

    Kesimpulan

    Video yang mengeklaim Deddy Corbuzier mempromosikan situs judi merupakan hasil manipulasi. Dalam video aslinya, Deddy menyampaikan penyesalannya telah mengundang artist Ammar Zoni ke podcast miliknya.

    Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara Deddy mempromosikan situs judi terdeteksi dihasilkan AI dengan probabilitas mencapai 99.9 persen.

    Sehingga video asli dimanipulasi dengan mengubah suara Deddy menggunakan AI.

    Rujukan

  • (GFD-2024-23421) [HOAKS] Bank Indonesia Menyita Rekening Nadiem Makarim

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/10/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebut Bank Indonesia menyita rekening Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

    Penyitaan itu dikaitkan dengan penghasilan Nadiem yang terungkap dalam sebuah wawancara.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

    Informasi mengenai Bank Indonesia menyita rekening Nadiem disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Pengunggah menyertakan tangkapan layar Detik.com disertai foto Nadiem.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Sabtu (12/10/2024):

    Nadiem Makarim tidak menyadari bahwa kamera masih merekam dan mengatakan sesuatu yang tidak boleh didengar oleh penonton...

    Bank Indonesia telah menyita rekening Nadiem Makarim menyusul sebuah wawancara yang memalukan dimana ia mengungkapkan penghasilannya...

    akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Sabtu (12/10/2024), mengenai Bank Indonesia menyita rekening Nadiem Makarim.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek situs berita Detik.com dan tidak menemukan berita seperti yang dimaksud dalam narasi beredar.

    Sementara, foto yang dipakai dalam diambil dari artikel di situs Analytics India Magazine, yang diterbitkan pada 21 Oktober 2019.

    Artikel tersebut membahas mengenai pengunduran diri Nadiem sebagai CEO Gojek dan bergabung dalam susunan kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    Ketika masih menjabat sebagai CEO Gojek, Nadiem pernah masuk daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi majalah Globe Asia pada Juni 2018.

    Keputusan Nadiem untuk bergabung dengan pemerintahan menjadi sorotan karena penghasilannya sebagai CEO tidak sebanding dengan gaji Mendikbud Ristek.

    Seperti yang sudah ditulis Kompas.com, nilai saham Nadiem ketika masih menjadi CEO Gojek yakni sekitar Rp 1,96 triliun.

    Sementara, berdasarkan Keppres Nomor 68 Tahun 2001 mengatur gaji dan tunjangan yang diterima setiap menteri tiap bulannya sekitar Rp 18.648.000.

    Akan tetapi, masih ada tunjangan-tunjangan lain yang besarannya berkisar antara Rp 100 juta sampai Rp 500 juta.

    Sementara, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Nadiem terakhir dapat dilihat di sini.

    Sejauh ini tidak ada berita atau laporan kredibel yang membuktikan penyitaan rekening oleh Bank Indonesia.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai Bank Indonesia menyita rekening Nadiem Makarim merupakan hoaks.

    Narasi yang beredar menggabungkan foto dari Analytics India Magazine dan tangkapan layar situs web Detik.com.

    Tidak ada bukti yang mendukung penyitaan rekening milik Nadiem oleh Bank Indonesia.

    Rujukan