(GFD-2025-25180) Cek Fakta: Hoaks Artikel Berjudul Warga Arab Saudi Heran Sandal dan Rambut Nabi Muhammad SAW Berada di Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 20/01/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel berjudul warga Arab Saudi heran sandal dan rambut Nabi Muhammad SAW bisa berada di Indonesia. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 15 Januari 2024.
Dalam postingannya terdapat artikel dari IndeksNews berjudul:
"Warga Arab Saudi Sebut: Kami Heran Sendal Dan Rambut Nabi Muhammas Swt, Bisa Berada di Indonesia"
Akun itu menambahkan narasi:
"Sayapun heran,siapa yang membawa rambut dan sandal beliau? Atau waktu jumatan.sandal ketukar sampai Indonesia"
Lalu benarkah postingan artikel berjudul warga Arab Saudi heran sandal dan rambut Nabi Muhammad SAW bisa berada di Indonesia?
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi situs berita Indeksnews.com seperti dalam postingan. Di dalam kolom pencarian kami memasukkan kata kunci "Arab Saudi".
Hasilnya terdapat artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah pada 10 Juli 2023 dan ditulis oleh "Redaksi".
Kesamaan juga terdapat dalam foto artikel. Namun dalam artikel asli berjudul "242 Warga Arab Saudi Klaim Diri Jadi Atheis" bukan seperti dalam postingan.
Berikut isi artikelnya:
"Warga Arab Saudi kini semakin moderat, bahkan mereka berbondong-bondong mengklaim diri jadi Atheis. Fenomena di balik semua itu kini tengah menjadi sorotan.
Banyaknya warga Arab Saudi memilih untuk menjadi Atheis atau agnostik disebut-sebut karena kecewa terkait tentang aturan di tempat mereka tinggal. Bersumber dari data yang dihimpun, terlihat tren peningkatan jumlah warga atheis di Arab Saudi.
Berdasarkan Data Agama Dunia pada 2020 dari Universitas Boston, populasi di Arab Saudi mencakup sekitar 31,5 juta Muslim, 2,1 juta Kristen, 708 ribu Hindu, 242 ribu atheis atau agnostik, 114 ribu Buddha, dan 67 ribu Sikh.
Data tersebut tertuang dalam laporan berjudul “2021 Report on International Religious Freedom: Saudi Arabia” yang dirilis di situs Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada Juni 2022 lalu.
Atheisme yang menjalari warga Arab Saudi sebetulnya sudah terlihat sejak satu dekade lalu. Menurut jajak pendapat Gallup International pada 2012 yang dikutip, sekitar 5 persen warga Saudi menganggap diri mereka atheis, dan 19 persen lainnya tidak beragama.
Walaupun jumlah warga atheis di Arab Saudi relatif tak terlalu tinggi, angka ini dianggap signifikan, lantaran negara itu menerapkan hukuman ketat bagi orang yang menentang agama.
Mereka bisa dijerat hukuman fisik, penjara, atau bahkan eksekusi mati. Biasanya, mereka yang murtad dari Islam juga mendapat hukuman penjara dalam waktu lama.
Berdasarkan Undang-undang Dasar Pemerintahan Saudi tahun 1992, agama resmi negara adalah Islam, dan konstitusinya berdasarkan Al Quran serta Sunnah atau tindakan dan hukum yang dilakukan zaman Nabi Muhammad.
UU itu juga melarang promosi ideologi atheisme dalam bentuk apapun dan melarang upaya untuk meragukan dasar-dasar Islam.
Menurut artikel di lembaga Think Tank Secular Humanism, banyak warga Arab Saudi mengaku atheis karena kecewa atas aturan pemerintah yang dianggap kaku dan terlampau ketat.
Selain itu, warga juga kecewa atas represi dari Arab Saudi. Pemerintah membatasi akses ke situs dan media sosial yang dianggap subversif.
Di tengah tekanan itu, diskusi soal atheisme di Saudi justru lebih intensif dalam beberapa tahun terakhir.
Beberapa memilih anonim, sebagian lagi mempertaruhkan kebebasan mereka untuk meningkatkan kesadaran mengenai sekularisme dan atheisme melalui situs, video, dan media sosial."
Kesimpulan
Postingan artikel berjudul warga Arab Saudi heran sandal dan rambut Nabi Muhammad SAW bisa berada di Indonesia adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2025-25179) [SALAH] MK di Era Prabowo Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 20/01/2025
Berita
Akun TikTok “@partai.gerindra43267” pada Rabu, (8/1/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi mengenai pembatalan masa jabatan kepala desa oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di era Prabowo.
Berikut narasi lengkapnya:
“Mahkamah Konstitusi di era Presiden Prabowo berani membatalkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Langkah tegas MK menunjukkan independensi, meski memicu pro-kontra: ada yang kecewa kehilangan jabatan yang dianggap akan bertambah jadi 8 tahun”
Per Jumat (17/01/ 2025), unggahan telah dibanjiri 25,3 ribu tanda suka, mendapatkan lebih dari 3,7 ribu komentar, dan dibagikan ulang sekitar 3 ribu kali.
Berikut narasi lengkapnya:
“Mahkamah Konstitusi di era Presiden Prabowo berani membatalkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Langkah tegas MK menunjukkan independensi, meski memicu pro-kontra: ada yang kecewa kehilangan jabatan yang dianggap akan bertambah jadi 8 tahun”
Per Jumat (17/01/ 2025), unggahan telah dibanjiri 25,3 ribu tanda suka, mendapatkan lebih dari 3,7 ribu komentar, dan dibagikan ulang sekitar 3 ribu kali.
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com
Keputusan MK pada 3 Januari 2025 bukanlah membatalkan UU Desa terkait masa jabatan kepala desa. Tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang salah satunya memuat revisi mengenai masa jabatan kepala desa. Pasal 39 UU tersebut mengatur masa jabatan kepala desa yakni delapan tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dua kali masa jabatan.
Banyak pro-kontra terkait masa jabatan kepala desa, termasuk yang dilakukan oleh Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu bersama tiga kepala desa. Mereka mengajukan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024. Pasal tersebut mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.
Permohonan diajukan oleh Muhammad Asri Anas selaku Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu, bersama tiga kepala desa yaitu Muhadi, Arif Fadillah, dan Wardin Wahid.
Pemohon merasa dirugikan karena pasal tersebut hanya mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir hingga Februari 2024. Sementara, kepala desa yang masa jabatannya habis pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 tidak mendapatkan perpanjangan dua tahun. Namun, MK tidak dapat menerima permohonan karena dinilai telah kehilangan obyek. MK tidak membatalkan UU Desa, melainkan menolak permohonan uji materi perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Keputusan MK pada 3 Januari 2025 bukanlah membatalkan UU Desa terkait masa jabatan kepala desa. Tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang salah satunya memuat revisi mengenai masa jabatan kepala desa. Pasal 39 UU tersebut mengatur masa jabatan kepala desa yakni delapan tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dua kali masa jabatan.
Banyak pro-kontra terkait masa jabatan kepala desa, termasuk yang dilakukan oleh Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu bersama tiga kepala desa. Mereka mengajukan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024. Pasal tersebut mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.
Permohonan diajukan oleh Muhammad Asri Anas selaku Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu, bersama tiga kepala desa yaitu Muhadi, Arif Fadillah, dan Wardin Wahid.
Pemohon merasa dirugikan karena pasal tersebut hanya mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir hingga Februari 2024. Sementara, kepala desa yang masa jabatannya habis pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 tidak mendapatkan perpanjangan dua tahun. Namun, MK tidak dapat menerima permohonan karena dinilai telah kehilangan obyek. MK tidak membatalkan UU Desa, melainkan menolak permohonan uji materi perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “MK di era Prabowo batalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
(GFD-2025-25178) [PENIPUAN] Info Rekrutmen Staf Rumah Sakit JIH, Gaji Tembus Rp10 Juta
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 20/01/2025
Berita
Akun TikTok “loker.terkini90” pada Kamis, (14/12/2024) mengunggah video [arsip] berisi informasi lowongan kerja (loker) sebagai berikut:
“Open Recruitment Staff Customer Service Rumah Sakit JIH Gaji Rp8.000.000 – 10.000.000 daftar lewat link bio.
Kualifikasi Umum:
– Pendidikan minimal D3 SMK/SMA Sederajat
– Berpenampilan menarik & mampu melakukan pelayanan prima
– Komunikatif, aktif dan ramah
– Sehat jasmani dan rohani
– Batas akhir pendaftaran 02 Januari 202
Pendaftaran Melalui Website di BIO!”
Per Senin (20/01/ 2025), unggahan tersebut telah dibanjiri 12,8 ribu tanda suka dan dibagikan ulang lebih dari 7,5 ribu kali.
“Open Recruitment Staff Customer Service Rumah Sakit JIH Gaji Rp8.000.000 – 10.000.000 daftar lewat link bio.
Kualifikasi Umum:
– Pendidikan minimal D3 SMK/SMA Sederajat
– Berpenampilan menarik & mampu melakukan pelayanan prima
– Komunikatif, aktif dan ramah
– Sehat jasmani dan rohani
– Batas akhir pendaftaran 02 Januari 202
Pendaftaran Melalui Website di BIO!”
Per Senin (20/01/ 2025), unggahan tersebut telah dibanjiri 12,8 ribu tanda suka dan dibagikan ulang lebih dari 7,5 ribu kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri informasi loker tersebut melalui laman resmi RS JIH www.rs-jih.co.id. Diketahui, pada November 2024 terdapat informasi rekrutmen staf customer service dengan kriteria yang berbeda dari unggahan akun TikTok “loker.terkini90”.
RS JIH tidak menyebutkan besaran gaji, pendidikan pelamar pun minimal lulusan D3 Keperawatan/Kebidanan/Kesehatan. Lamaran dikirimkan melalui email resmi RS JIH.
Dalam unggahan Tik Tok “loker.terkini90,” pengunggah mengarahkan warganet untuk mengakses tautan infoloker.vendisy.online di bio akun. Warganet lalu diminta mengisi nama serta nomor telepon aktif untuk mendapatkan kode OTP.
RS JIH tidak menyebutkan besaran gaji, pendidikan pelamar pun minimal lulusan D3 Keperawatan/Kebidanan/Kesehatan. Lamaran dikirimkan melalui email resmi RS JIH.
Dalam unggahan Tik Tok “loker.terkini90,” pengunggah mengarahkan warganet untuk mengakses tautan infoloker.vendisy.online di bio akun. Warganet lalu diminta mengisi nama serta nomor telepon aktif untuk mendapatkan kode OTP.
Kesimpulan
Unggahan berisi informasi “rekrutmen staf RS JIH, gaji tembus Rp10 juta merupakan konten palsu (fabricated content).
Rujukan
(GFD-2025-25177) [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Lowongan Kerja di Taspen
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 20/01/2025
Berita
Pada Jumat (10/1/2025) akun Facebook “Recruitment PT Taspen Persero Tbk” membagikan tautan [arsip] berisi informasi tentang lowongan kerja (loker) di PT TASPEN (Persero)
Berikut narasi lengkapnya:
“‼OPEN RECRUITMENT SELURUH INDONESIA‼
Informasi Loker PT. TASPEN (PERSERO)
Syarat, Lokasi & Cara Melamar Klik Link 👇
https://lowongankerjaindonesia-terbaru[dot]xyuid[dot]com
Note :
– Pendaftaran Tidak Dipungut Biaya Apapun‼️”
Hingga Senin (20/1/2025), unggahan menuai lebih dari 83 tanda suka dan 29 komentar, serta dibagikan ulang 5 kali.
Berikut narasi lengkapnya:
“‼OPEN RECRUITMENT SELURUH INDONESIA‼
Informasi Loker PT. TASPEN (PERSERO)
Syarat, Lokasi & Cara Melamar Klik Link 👇
https://lowongankerjaindonesia-terbaru[dot]xyuid[dot]com
Note :
– Pendaftaran Tidak Dipungut Biaya Apapun‼️”
Hingga Senin (20/1/2025), unggahan menuai lebih dari 83 tanda suka dan 29 komentar, serta dibagikan ulang 5 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan yang tersemat dalam unggahan. Hasilnya, tautan tersebut tak mengarah ke laman resmi PT Taspen (Persero). Warganet justru diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor telegram aktif.
Dari penelusuran TurnBackHoax, tidak ditemukan informasi lowongan kerja atau rekrutmen serupa di laman resmi PT Taspen (Persero) (www.rekrutmen.taspen.co.id)
Dari penelusuran TurnBackHoax, tidak ditemukan informasi lowongan kerja atau rekrutmen serupa di laman resmi PT Taspen (Persero) (www.rekrutmen.taspen.co.id)
Kesimpulan
Unggahan berisi “tautan pendaftaran lowongan kerja di Taspen” merupakan konten tiruan (impostor content).
Rujukan
- http[www.rekrutmen.taspen.co.id] PT Taspen (Persero)
- https://rekrutmen.taspen.co.id/
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122093932154731370&id=61571941102283 (unggahan akun Facebook “Recruitment PT Taspen Persero Tbk”)
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/01/16-scaled.jpg (arsip unggahan akun Facebook “Recruitment PT Taspen Persero Tbk”)
Halaman: 648/6304