• (GFD-2020-4826) [SALAH] Arahan Gubernur DKI Terkait Himbauan Covid-19

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 12/03/2020

    Berita

    Disampaikan arahan Gubernur terkait CoviD 19 :

    PENCEGAHAN :

    Skenario pembatasan interaksi terkait penyebaran Covic Pemprov. DKI Jakarta

    Langkah2 pembatasan :

    1. Aktifitas sekolah dihentikan atau dibatasi

    2. Isolasi daerah epicentral

    3. Larangan pergi ke tempat keramaian

    4. Pembatalan izin yg sudah dikeluarkan oleh pemprov dan siapkan prosedur pembatalan.

    5. Penutupan berbagai aktivitas publik

    6. Pembatasan jam buka restaurant

    Arahan jangka pendek/langsung :

    1. Tidak ada lagi salam2an

    2. Laksanakan Ingub 16 Tahun 2020

    3. Seluruh fasilitas Pemprov harus disediakan sabun cuci tangan dan disinfektan

    4. HBKB 2 minggu ke depan ditiadakan

    5. Perketat pembatasan acara2 publik

    6. Batalkan seluruh acara yg berisiko penyebaran Covid 19

    7. Semua PNS DKI yg menjalani karantina atau dirawat krn terjangkit atau diduga terjangkit TKD tidak akan dipotong , dengan beban kerja disesuaikan

    Daerah dgn potensi Covid 19 :

    1. Setia Budi

    2. Pancoran

    3. Mampang

    4. Penjaringan

    5. Kembangan

    Hasil Cek Fakta

    Melalui pesan berantai Whatsapp, sebuah narasi himbauan terkait Covid-19 beredar dengan klaim himbauan tersebut merupakan arahan dari Gubernur DKI Jakarta. Pasca beredarnya informasi tersebut, pihak terkait pun yang adalah Pemprov DKI Jakarta angkat bicara. Melalui akun media sosial Facebook resmi milik Pemprov DKI Jakarta @DKIJakarta, menyatakan bahwa narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.

    Dengan penjelasan singkat, akun Pemprov DKI Jakarta meminta kepada oknum penyebar untuk menghentikan aksinya tersebut. Akun Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa informasi terkait dengan arahan Gubernur terkait dengan Covid-19 adalah tidak sesuai dengan fakta alias hoaks. Pesan berantai tersebut mengarah kepada narasi yang menyesatkan atau biasa disebut dengan misleading content.

    Kesimpulan

    Melalui pesan berantai Whatsapp, sebuah narasi himbauan terkait Covid-19 beredar dengan klaim himbauan tersebut merupakan arahan dari Gubernur. Pasca beredarnya informasi tersebut, pihak terkait pun yang adalah Pemprov DKI Jakarta pun angkat bicara. Melalui akun media sosial Facebook resmi milik Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa narasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4825) [SALAH] “Info Terkini : kudus sudah ada 2 org pasien Virus corona”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 12/03/2020

    Berita

    Beredar informasi melalui aplikasi percakapan Whatsapp yang berisi klaim sebagai berikut:

    “Info Terkini : kudus sudah ada 2 org pasien Virus corona… Skrg di rawat di Ruang Isolasi RSUD kudus… Mohon tmn2 jauhi tempat keramaian sperti Cafe… & Mall. TKI dari korsel Suami -Istri . Orng Besito -Gebog.NB. Sumber Berita dari slh satu pegawai RS.”

    Kudus meledak covid19
    Kota kudus
    Kudus zona merah COVID - 19

    Hasil Cek Fakta

    Hasil pemeriksaan warga Kudus berinisial A, yang dirawat di ruang isolasi RSUD Dr Loekmonohadi Kudus dinyatakan negatif virus corona.

    Direktur RSUD Loekmonohadi Kudus (tengah) dr Abdul Aziz Achyar memberi keterangan hasil uji laboratoris pasien yang sebelumnya dinyatakan Suspect COVID-19 di RSUD Loekmonohadi, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2020).

    Dokter Aziz menyatakan berdasar hasil uji laboratoris Balitbangkes Kemenkes RI menyatakan bahwa pasien yang sebelumnya diduga suspect COVID-19 sepulang dari Korea Selatan pada 28 Februari 2020 dan sempat dirawat di ruang isolasi selama sepekan itu negatif Corona sehingga diperbolehkan pulang.

    Plt Bupati Kabupaten Kudus, HM Hartopo menjelaskan, ‎telah mendapatkan hasil pemeriksaan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta pada hari Rabu (11/3/2020) kemarin.

    “Dari sampel lendir yang dikirimkan ke Litbangkes Jakarta, hasilnya pasien negatif dari virus corona,” jelas dia, saat Jumpa Pers, Kamis (12/3/2020).

    Dia menjelaskan, pasien pada Kamis ini, sudah bisa keluar dari ruang isolasi dan kembali pulang ke rumahnya.
    Pihaknya juga tidak akan mengenakan tarif kepada pasien karena semua biaya akan ditanggung negara.

    “Pasien sekarang sudah bisa pulang, tidak perlu khawatir. Kemungkinan peradangan paru yang terjadi tersebut karena bronchitis, bukan virus corona,” ujar dia.

    Pihaknya tetap melakukan antisipasi agar warga masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri dan mengalami sakit batuk serta demam dapat memeriksakan kesehatannya.

    Kesimpulan

    Direktur RSUD Loekmonohadi Kudus dr Abdul Aziz Achyar menyatakan berdasar hasil uji laboratoris Balitbangkes Kemenkes RI menyatakan bahwa pasien itu negatif Corona sehingga diperbolehkan pulang.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4824) [SALAH] “Bentuk virus corona setelah diperbesar 2600x”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 12/03/2020

    Berita

    Akun Ashari Helmy (fb.com/ashari.helmy) membagikan sebuah video Youtube yang berisi video berdurasi 2 menit 1 detik dan berjudul dalam bahasa Arab, yang terjemahan bahasa Indonesianya adalah: “Lihat wabah virus corona setelah diperbesar 2.600 kali dan bagaimana cara membasminya.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Periksa Fakta AFP, faktanya foto di video itu ukan bentuk virus corona. Foto di video itu sebenarnya menunjukkan tampilan kumbang kecil yang berasal dari keluarga besar Curculionoidea.

    Pencarian gambar terbalik di Google menggunakan gambar makhluk di foto itu menemukan bahwa foto itu pertama kali diunggah pada tanggal 26 Februari 2020 oleh akun Twitter website berbahasa Arab, eheliosworld.com.

    Cuitan berbahasa Inggris pada foto itu jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia artinya: “Kumbang kecil berasal dari keluarga besar Curculionoidea. Kumbang jenis ini sangat kecil, berukuran lebih kecil dari 6 milimeter (4 inci) dan bersifat herbivora, gemar memakan tepung, gandum, barley dan sereal sarapan.”

    Kumbang bukan termasuk jenis virus. Menurut artikel Encyclopaedia Britannica, kumbang kecil adalah sejenis serangga dari keluarga Curculionidae.

    Video dari situs foto Shutterstock, menampilkan seekor kumbang yang mirip seperti di unggahan yang menyesatkan. Keterangan kedua video Shutterstock tersebut, diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia, artinya: “Kumbang tropis dari Amazon Ekuador, tampilan dekat.”

    Kesimpulan

    Bukan bentuk virus corona. Foto di video itu sebenarnya menunjukkan tampilan kumbang kecil yang berasal dari keluarga besar Curculionoidea.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4823) [SALAH] Kota Serang Berlakukan PSBB Terhitung Sejak 23 April 2020

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 25/04/2020

    Berita

    Sebuah pesan berantai Whatsapp beredar di kalangan masyarakat Kota Serang, Banten. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa Kota Serang akan mulai berlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhitung sejak 23 April 2020. Dengan Narasi :
    Assalamualaikum menginformasikan pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akan mulai pada Hari Rabu tgl 23 April 2020

    Pos Cek Point

    1. Terminal Kepandean

    2. Taktakan

    3. Tol Serang Timur

    4. Terminal Pakupatan

    5. Pombensin Kalodran

    6. Sawah Luhur

    7. /4tan Boru

    8. Palima

    Terima kasih

    Taati himbauan pemerintah demi keselamatan bersama..

    Ayo kita bisa memerangi covid19 ini dgn cara *pakai Masker, Biasakan cuci

    tangan, sosial distansi dan Lockdown*

    Hasil Cek Fakta

    Namun informasi tersebut belakangan diketahui tidak tepat, lantaran Kota Serang sendiri belum menerapkan status PSBB. Melansir dari radarbanten.co.id, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas secara tegas menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

    “Itu hoax, sudah distempel di akun Instagram @slawbro. Tapi kita menetapkan check point. Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Covid-19 kita membuat delapan pos di wilayah Kota Serang dan efektifnya per hari ini,” jelas Hari.

    Senada dengan Hari, pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Maman Lutfi. Maman menjelaskan jika informasi yang beredar terkait dengan diberlakukannya status PSBB di Kota Serang adalah tidak benar. Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan check point bagi yang keluar masuk Kota Serang.

    “Itu hoaks. Jika PSBB prosesnya Panjang,” jelasnya.

    Kesimpulan

    Melalui pesan berantai Whatsapp, beredar narasi bahwa wilayah Serang Banten akan berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai pada 23 April 2020. Namun hal tersebut diketahui tidak sesuai dengan fakta setelah Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang.

    Rujukan