• (GFD-2025-27722) [KLARIFIKASI] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/07/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengeklaim tanah tanpa sertifikat akan diambil alih oleh negara mulai 2026. Narasi ini muncul dalam sejumlah unggahan media sosial pada Juni 2025.

    Menurut narasi dalam unggahan, tanah diambil alih seiring dengan tidak berlakunya surat tanah tradisional seperti girik.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut keliru dan perlu diluruskan informasinya.

    Narasi yang mengeklaim tanah tanpa sertifikat akan diambil oleh negara mulai 2026 salah satunya dibagikan akun Facebook ini. Ada kemungkinan narasi ini juga dibagikan di akun lain.

    Narator video menyebut warga yang hanya memiliki surat tanah tradisional memiliki waktu sampai akhir 2025 untuk melakukan sertifikasi.

    Jika tidak dilakukan sertifikasi, tanah tersebut akan menjadi milik negara.

    Video diberi keterangan sebagai berikut:

    Guyss yang masih punya tanah girik cepet2 di urusin sebelum 2026 ya, karna di 2026 semua bukti kepemilikan tanab yg sah cuma sertifikat, tanpa sertifikat tanah bisa di anggep milik negara.

    Yang butuh jasa notaris untuk urus pesertifikatan dll. Boleh hubungi aku ya (khusus daerah bekasi)

    Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi menyebut informasi itu tidak benar.

    Menurut dia, tanah dengan surat tradisional tidak akan diambil oleh negara pada 2026. 

    "Kalau itu giriknya ada, tanahnya ada, ia juga tetap menguasai tanah miliknya, ya enggak ada kaitannya itu diambil oleh negara," ujar Asnaedi dalam keterangan tertulis Selasa (01/07/2025).

    Asnaedi menjelaskan, surat tradisional seperti girik, verponding, bukan alat bukti kepemilikan tanah, melainkan hanya menjadi petunjuk adanya bekas kepemilikan hak atau hak adat atas sebidang tanah.

    Sementara itu, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 96 dijelaskan bahwa alat bukti tertulis atas tanah bekas milik adat yang dimiliki perorangan wajib didaftarkan paling lama lima tahun sejak PP tersebut berlaku. 

    Sehingga, jika dihitung sejak regulasi itu terbit, batas waktu pendaftaran tanah yakni pada 2026. 

    Asnaedi mengatakan, melalui aturan itu pemerintah mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya agar memperoleh bukti kepemilikan yang sah dan diakui hukum.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim tanah tidak bersertifikat akan diambil oleh negara mulai 2026 merupakan informasi tidak benar. 

    Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN, Asnaedi menyebut tanah dengan surat tradisional  tidak akan diambil oleh negara.

    Kendati begitu ia mendorong masyarakat untuk melakukan sertifikasi tanahnya sebagai bukti kepemilikan yang sah dan diakui hukum.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27721) Keliru: Tautan Pendaftaran Undian Berhadiah Wondr by BNI

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/07/2025

    Berita

    SEJUMLAH unggahan Facebook (akun satu [arsip], dua, tiga) berisi tautan pendaftaran program undian berhadiah Wondr by BNI. Konten itu menawarkan ratusan hadiah berupa kendaraan bermotor, rumah, gawai, dan perjalanan wisata gratis.

    Narasi itu mengatakan nasabah BNI pengguna aplikasi mobile banking Wondr, dapat mendaftar dalam tautan pendaftaran yang disertakan, untuk mendapatkan kesempatan undian berhadiah tersebut.

    Berikut bunyi narasinya:

    Khusus Nasabah Wondr BNI yang sudah mempunyai Wondr BNI . BNI Festival Berhadiah Hadir lagi jangan lewatkan kesempatan Anda untuk memenangkan hadiah undian Wondr BNI Berhadiah, Ayo buruan Daftar dan Raih hadiah menarik sebagai apresiasi dari Wondr Bni ingat nasabah tidak dipungut biaya apapun tinggal klik, (DAFTAR SEKARANG) Dibawah. WONDR by BNI BELIMPAH HADIAH • 3 Unit Mobil Alphard • 3 Unit Mobil BMW • 3 Unit Mobil Pajero Sport • 3 Unit Mobil CR-V Turbo • 3 Unit Mobil Fortuner • 3 Unit Mobil X Pander • 3 Unit Mobil BRIO • 15 Unit Motor Vespa • 25 Unit Hp iPhone 15 Promax • 15 Unit Rumah Gratis • 25 Unit Umroh Gratis



    Namun, benarkah BNI membuka pendaftaran undian berhadiah bagi pengguna aplikasi Wondr?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi narasi tersebut dengan membandingkannya pada akun-akun resmi dari BNI. Hasilnya, tautan dan informasi pendaftaran yang disebarkan akun Facebook tersebut palsu.

    Bank Negara Indonesia hanya memiliki satu akun resmi di Facebook dengan tautan: www.facebook.com/BNI. Halaman BNI resmi memiliki centang biru dengan jumlah pengikut lebih dari 444 ribu akun. BNI juga mencantumkan alamat kantor, email, nomor pelanggan, dan website.  



    Seluruh informasi mengenai layanan pelanggan, program, keluhan, dipublikasikan dalam halaman Facebook tersebut. 

    Selain halaman Facebook, informasi resmi BNI juga disampaikan melalui situs BNI, beralamat di: https://www.bni.co.id.

    Salah satu informasi yang dipublikasikan, terkait Undian Berhadiah Wondr. Tampilan promo resmi BNI terkait program undian tersebut, dapat dilihat di bawah ini. 



    Pada halaman resmi BNI, tidak meminta nasabah untuk mengisi formulir pendaftaran melalui tautan khusus. Nasabah yang ingin mengikuti program undian berhadiah harus meningkatkan transaksinya. Setiap transaksi akan secara otomatis menambah kupon yang akan disertakan untuk undian. Periode pengumpulan kupon program tersebut berlangsung mulai April 2025 sampai 31 Januari 2026.

    Keterangan yang sama juga ditayangkan di laman BNI.co.id. Wondr by BNI merupakan aplikasi baru untuk ponsel, menggantikan perangkat lunak sebelumnya. Sementara Rejeki Wondr BNI adalah program undian berhadiah sebagai bentuk apresiasi untuk Nasabah BNI yang memiliki rekening Emerald Saving dan Taplus meliputi Valas, Bisnis Perorangan, Taplus Muda, dan Taplus Anak.

    Melalui keterangan resmi, Direktur Consumer BNI Corina Leyla Karnalies, mengimbau agar masyarakat mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan program Wondr by BNI.

    Dia mengatakan, pihaknya tidak pernah meminta uang untuk mengurus hadiah. “Jika ada pihak yang meminta uang dengan alasan klaim hadiah, sudah pasti itu penipuan,” kata Corina.

    Formulir dan Akun Palsu

    Dikutip dari Netsafe, organisasi di Selandia Baru yang berfokus pada keamanan digital, aksi penipuan saat ini sering menggunakan profil palsu, baik berupa akun media sosial maupun website. Mereka membuat akun yang mirip organisasi, bisnis, atau individu. Kemudian, mereka menyebarkan formulir palsu, telepon, pesan, atau cara lain untuk mencuri informasi pribadi atau atau data keuangan korbannya.

    Bila menghadapi kejahatan seperti itu, masyarakat disarankan tidak memberikan data pribadi, seperti kata sandi untuk semua akun online, rincian rekening bank, alamat, nomor telepon, paspor, SIM, tanda pengenal lainnya, tanggal lahir, nama ibu kandung.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi tentang tautan pendaftaran program undian berhadiah Wondr by BNI yang beredar di media sosial adalah klaim keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27720) Keliru: Menuang Tepung di Dekat Kompor Memicu Ledakan Setara Bom

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/07/2025

    Berita

    SEBUAH pesan berantai tentang bahaya menuangkan tepung di dekat kompor yang menyala, beredar melalui WhatsApp, awal Juli 2025. Tindakan tersebut, diklaim dapat memicu ledakan setara dengan bom. Kejadian itu, disebut pernah menimpa sepasang suami istri saat mereka memasak di dapur. 

    Ledakan terjadi setelah pasangan itu menuangkan tepung terigu di dekat kompor gas yang menyala.  Hal itu menyebabkan suami istri tersebut mengalami luka bakar di tubuh lebih dari 50 persen. “Para ahli memperingatkan, tepung bertemu api yang sedang menyala, akan menimbulkan letusan serpihan tepung. Kekuatannya seimbang dengan daya ledak bom,” demikian narasi pesan berantai tersebut.



    Tempo mendapat permintaan pembaca untuk memeriksa benarkah menuangkan tepung di dekat kompor bisa terjadi ledakan setara bom?

    Hasil Cek Fakta

    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, klaim itu tidak mungkin terjadi karena tepung terigu tidak mengandung bahan-bahan yang dapat memicu ledakan. Tempo telah mewawancarai pakar dan membandingkan dengan pemberitaan kredibel untuk memverifikasi pesan berantai tersebut.

    “Kalau terbakar masih memungkinkan, tapi meledak setara bom sepertinya tidak mungkin,” kata staf pengajar Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Airlangga, Tahta Amrillah, SSi, MSc, PhD, Kamis, 3 Juli 2025.

    Menurut dia, tepung tidak mengandung bahan-bahan yang dapat meledak. Namun, ledakan bisa terjadi apabila ada kebocoran gas. Termasuk jika ada benda-benda di sekitarnya yang mudah terbakar dan meledak seperti parfum spray, obat nyamuk spray, atau alkohol untuk pembersih tangan.

    Kebocoran gas dapat memicu ledakan karena mengandung gas propan dan butana yang mudah terbakar. Dikutip dari Liputan6.com, gas yang bocor dan terakumulasi dalam ruangan tertutup, akan menciptakan campuran yang sangat mudah meledak saat terkena percikan api. 

    Meski penggunaan tepung terigu dalam skala kecil tidak menimbulkan ledakan besar, namun potensi dapat terjadi dalam industri. Akumulasi partikel debu dari industri olahan tepung, dapat memicu kebakaran dan ledakan saat ada nyala api. 

    Partikel debu tepung halus tersebut dihasilkan dari berbagai tahap produksi tepung, seperti penggilingan, penghancuran, pencampuran, dan pengadukan. Menurut Dust Safety Science, debu dianggap sebagai bahan padat yang terdiri dari partikel yang berbeda , terlepas dari bentuk, ukuran partikel, atau komposisi kimianya.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim menuangkan tepung di dekat kompor bisa terjadi ledakan setara bom adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-27719) Sebagian Benar: Modus Baru Pencurian Mobil dengan Mencopot Pelat Nomor

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/07/2025

    Berita

    PESAN berantai berisi informasi modus baru pencurian mobil beredar di WhatsApp, Facebook, dan Instagram pada Juni 2025. Modus baru tersebut diklaim dengan mencopot pelat nomor terlebih dahulu lalu merampas mobil.

    Pesan itu menyebutkan bahwa pencurian pelat nomor bisa saja terjadi area parkir kendaraan. Pencuri yang mencopot pelat nomor kendaraan, akan mengetuk jendela mobil agar pengemudi keluar lalu merampas mobil. “Kalau ada orang yang ketuk-ketuk kaca sambil menunjukkan pelat nomor kita, kita jangan berhenti atau memberi kesempatan sang penodong,” demikian isi pesan berantai tersebut. 



    Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah terdapat modus baru pembegalan dengan mencopot pelat mobil di area parkir?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi narasi tersebut dengan membandingkannya pada informasi dari sumber kredibel dan mewawancarai kriminolog. Hasilnya, pesan berantai tersebut pernah beredar dan jenis kejahatannya dinilai sama dengan modus pembegalan lainnya. 

    Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mengatakan, ada kemungkinan tindak kejahatan dengan modus tersebut pernah terjadi meski tidak menjadi tren khusus. Apabila pernah terjadi, Adrianus menilai jenis kejahatan itu sebenarnya sama dengan modus-modus pembegalan lainnya, seperti pura-pura tertabrak, pura-pura memberitahu kondisi mobil yang rusak, atau pura-pura belum membayar parkir.

    “Semua bertujuan agar kita berhenti sembarangan dan kemudian dirampok,” kata Adrianus melalui WhatsApp, Kamis, 3 Juli 2025.

    Andiranus meyakini, masyarakat memiliki rasionalitas untuk menilai narasi yang beredar tersebut. Meski belum jelas sumbernya, masyarakat dapat mengambil pesan pentingnya.  

    Adapun narasi serupa pernah beredar pada 2021, seperti publikasi oleh situs media Kumparan.com. 

    Situs media Merdeka.com pada 2015 juga pernah menulis mengenai aksi pencurian kendaraan bermotor dengan modus kejahatan yang mirip. Seorang penjahat yang membawa pelat nomor dan STNK, mencari jenis kendaraan yang sesuai dengan data lalu menukar pelatnya. Setelah berhasil, pencuri tersebut membawa kendaraan itu kabur.

    Penjaga parkiran tidak akan curiga meskipun kendaraan keluar tanpa karcis. Sebab  data di STNK sama dengan kendaraan yang dibawa pencuri. Saat itu, TMC Polda Metro Jaya telah mempublikasikan imbauan agar masyarakat mewaspadai modus kejahatan tersebut.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan terdapat modus baru tindak kejahatan pembegalan dengan mencopot pelat nomor polisi mobil yang sedang diparkir adalah klaim sebagian benar.

    Rujukan