• (GFD-2024-22531) [SALAH] Daftar Motor yang Dilarang Menggunakan Pertalite Mulai 2 September

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 09/09/2024

    Berita

    “Berikut daftar mobil dan motor yang dilarang isi BBM jenis Pertalite di SPBU mulai hari ini 2 September 2024.

    Apakah kendaraan anda termasuk di dalam daftar tersebut?

    Untuk diketahui, pemerintah menerapkan aturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite untuk sejumlah kendaraan di SPBU seluruh Indonesia.

    Kendaraan dengan daftar kendaraan yang terlarang telah diinformasikan dengan jelas yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak secara langsung oleh petugas.

    Tujuan dari pembatasan dan larangan penggunaan Pertalite untuk motor dan mobil tertentu adalah untuk memastikan bahwa subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

    @halokrw”.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook “Qiee Noeyy” mengunggah foto yang menunjukkan daftar motor yang dilarang isi BBM jenis pertalite di SPBU mulai 2 September 2024. Pengguna Facebook tersebut juga menambahkan bahwa kendaraan yang masuk di daftar itu akan ditolak langsung oleh petugas SPBU jika coba-coba mengisi pertalite. Informasi dan foto berisi daftar motor yang diunggah Qiee Noeyy disalin sepenuhnya dari postingan Instagram @halokrw. Tulisan dan foto yang diunggah di Facebook pada 3 September itu telah disukai 32 orang dan dibagikan ulang 9 kali.

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Melansir dari media Kompas di salah satu artikelnya yang berjudul “[HOAKS] Daftar Merek Motor yang Dilarang Gunakan Pertalite Awal September 2024”, hingga saat ini tidak ada kebijakan dari pemerintah yang melarang merek motor tertentu menggunakan Pertalite. Pernyataan ini diberikan oleh Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga kepada tim Kompas.

    Selain itu, CNN Indonesia di salah satu artikelnya juga menjelaskan bahwa pembatasan pertalite melalui aplikasi MyPertamina akan dimulai pada Oktober. Pernyataan ini disebutkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, kepada tim CNN. Pernyataan beliau berbunyi sebagai berikut:

    “Memang ada rencana begitu (1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, kan itu ada waktu sosialisasi”.

    Dengan demikian, informasi yang disebarkan oleh akun Facebook “Qiee Noeyy” merupakan konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Konten yang menyesatkan. Hingga saat ini, pembatasan penggunaan pertalite dengan aplikasi MyPertamina belum diberlakukan dan tidak ada dokumen atau pernyataan resmi dari pemerintah mengenai daftar motor yang dilarang mendapatkan pertalite.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22530) Salah, Poster HMI Tolak Kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/09/2024

    Berita

    tirto.id - Kedatangan Pemimpin Gereja Katolik sedunia, Paus Fransiskus, ke Indonesia, ramai mendapat perhatian dari masyarakat, termasuk di media sosial. Meski tak jarang, narasi yang beredar tak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

    Salah satunya, beredar informasi dalam bentuk gambar berisi poster yang menyebut organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menolak kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia. Sebagai informasi, HMI sendiri merupakan salah satu organisasi mahasiswa berbasis keagamaan (Islam) yang ada di Indonesia.

    Pada poster yang diunggah, terlihat gambar Paus Fransiskus dan tulisan penolakan atas kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia yang mencatut nama dan logo organisasi HMI. Terdapat logo milik organisasi HMI pada bagian pojok kanan poster, serta tulisan HMI Cabang Jakarta Raya pada bagian tengah poster.

    "HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM Cabang Jakarta Raya TOLAK KEDATANGAN PAUS FRANSISKUS DI INDONESIA," demikian narasi dalam poster tersebut.

    Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “ꦮꦶꦢꦾ ꦄꦱ꧀ꦠꦸꦠꦶ” dan “Satyanugraha Yanautama” pada Rabu (4/9/2024). Sepanjang Rabu (4/9/2024) hingga Senin (9/9/2024), atau selama lima hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 236 tanda suka, 121 komentar, dan telah dibagikan ulang 5 kali.

    Lantas, benarkah isi poster yang berisi penolakan terhadap Paus Fransiskus yang diklaim dibuat oleh HMI?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama, Tirto melakukan penelusuran dengan menelusuri akun media sosial resmi milik HMI yaitu HMI Cabang Jakarta Raya, yang namanya dicatut dalam poster, serta akun Pengurus Besar HMI (PB HMI) sebagai induk organisasi HMI di tingkat nasional.

    Hasilnya, kami tidak menemukan satupun adanya poster serupa terkait sikap organisasi HMI yang menolak kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. Penelusuran dilanjutkan dengan memasukan kata kunci “HMI tolak kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia” ke mesin pencarian Google.

    Hasilnya, kami menemukan pernyataan resmi dari Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, yang memastikan bahwa poster berisi penolakan kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia, yang mengatasnamakan organisasi HMI, merupakan hoaks.

    Menukil dari pemberitaan Antara, Bagas, mewakili HMI, menegaskan bahwa organisasinya justru menyambut baik kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan kesempatan untuk menunjukkan semangat toleransi yang dijunjung tinggi masyarakat Indonesia.

    "Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman, dan kita mampu hidup berdampingan dalam harmoni," kata Bagas, dilansir dari Antara, Selasa (3/9/2024).

    Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut kedatangan Paus Fransiskus dengan rasa syukur dan menjadikan keteladanannya itu sebagai inspirasi, terutama bagi generasi muda Indonesia.

    "Sebagai generasi penerus, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga semangat toleransi dan kerukunan di tengah-tengah masyarakat yang majemuk. HMI berkomitmen menjadi garda terdepan mempromosikan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati di antara semua elemen masyarakat," kata dia.

    Sebagai informasi, Paus Fransiskus mengunjungi Indonesia dalam perjalanan apostolik pada 3-6 September 2024.

    Mengutip laporan Tirto, Paus Fransiskus memulai kegiatannya pada Rabu (4/9/2024) dengan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, hingga bertemu dengan uskup, imam, diakon, para biarawati, seminaris, hingga katekis di Gereja Maria Diangkat ke Surga di Gereja Katedral Jakarta.

    Keesokan harinya pada Kamis (5/9/2024), Paus diketahui menghadiri pertemuan lintas agama di Masjid istiqlal Jakarta. Setelah itu, ia bertemu dengan penerima manfaat organisasi amal di kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Acara selanjutnya adalah memimpin misa akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta.

    Pada hari terakhir kunjungannya ke Indonesia, yakni Jumat (6/9/2024), Paus Fransiskus bertolak dari Jakarta menuju Port Moresby, Papua Nugini, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sekitar pukul 9.45 WIB.

    Berdasarkan pengamatan Tirto pada kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta yang berlangsung pada 3-6 September 2024, kami juga tidak menemukan adanya protes yang dilakukan HMI untuk menolak kedatangan pemimpin tertinggi Gereja Katolik dunia tersebut di Indonesia, seperti yang tertera dalam poster unggahan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ada bukti yang membenarkan klaim bahwa organisasi HMI menolak kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia.

    Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan menyebut poster yang menyebut bahwa HMI menolak kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia sebagai hoaks.

    Jadi, informasi dalam poster yang menyebut HMI menolak kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

  • (GFD-2024-22529) Hoaks Bantuan Modal Usaha BRI Senilai Rp30 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/09/2024

    Berita

    tirto.id - Informasi terkait berbagai program lembaga perbankan kerap tersebar di media sosial. Mulai dari promo undian berhadiah, hingga tawaran program modal usaha. Namun, beberapa unggahan tidak berasal dari akun resmi bank dan patut dipertanyakan kebenarannya.

    Baru-baru ini, Tirto menemukan unggahan soal bantuan modal usaha yang diperuntukkan bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Narasi tersebut diunggah oleh akun Instagram “bantuan_keuangan_official” pada Sabtu (31/8/2024) dan “ameliarita40” (arsip) pada Selasa (3/9/2024).

    Dalam unggahan, disebutkan, BRI memiliki program modal usaha senilai Rp30 juta yang diperuntukkan bagi nasabah yang memiliki rekening BRI. Dijelaskan juga bahwa bantuan modal tersebut diberikan tanpa syarat apapun. Lebih lanjut, unggahan tersebut meminta masyarakat yang tertarik untuk mendapatkan modal usaha tersebut untuk mengeklik link (tautan) di bio akun pengunggah.

    Unggahan tersebut memuat gambar teller yang sedang melayani nasabah disertai keterangan teks bertuliskan:

    “bagi yang punya rekening BRI, langsung kami bantu modal usaha 30 jt tanpa syarat apapun”

    Sepanjang Selasa (3/9/2024) hingga Senin (9/9/2024), salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 10,8 ribu tanda suka, 1,9 ribu komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 49 kali.

    Berdasarkan pantauan di kolom komentar, nampak beberapa warganet yang berminat untuk mendapatkan program bantuan modal usaha tersebut. Menariknya, tak sedikit warganet yang mengungkap nomor rekening pribadi BRI miliknya di kolom komentar dan berharap untuk diberikan modal usaha oleh akun pengunggah sesuai yang dijanjikan.

    Lantas, bagaimana kebenaran program pemberian bantuan modal usaha dari BRI kepada nasabah senilai Rp30 juta tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Riset Tirto mula-mula menelusuri tautan pendaftaran undian yang tertera pada bio kedua akun pengunggah dengan mesin pelacak situs WhereGoes. Hasilnya, kedua tautan yang tertera dalam bio akun pengunggah tidak mengarah ke laman atau sosial media resmi milik BRI.

    Tautan tersebut justru mengarahkan kami ke tautan untuk bergabung ke saluran aplikasi pesan Telegram. Akun telegram pertama bertuliskan “JHON JUANZ (BANTUAN ANGKA BOCORAN T0G3L SYDNEY SINGAPORE DAN HONGKONG??????)”. Sementara, akun Telegram kedua bertuliskan “INVESTASI KEUANGAN 3 NEGARA?????? ?% JEKPOT 4D ??????”.

    Selanjutnya, penelusuran dilanjutkan dengan menelusuri program bantuan modal usaha untuk nasabah BRI sebesar Rp30 juta di situs resmi dan kanal-kanal media sosial milik BRI. Namun, kami tidak menemukan satupun informasi soal program pemberian modal usaha bagi para nasabah BRI senilai Rp30 juta seperti dalam klaim unggahan.

    BRI, lewat informasi di situs resminya, menyoroti banyaknya akun palsu yang mengatasnamakan perusahaan tersebut di media sosial. Bank milik pemerintah tersebut meminta masyarakat untuk waspada dan hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BRI.

    BRI mengimbau masyarakat agar tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, password, One Time Password/OTP) melalui saluran, tautan atau situs dari sumber tidak resmi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    BRI juga telah memberi panduan untuk mengenali akun media sosial resmi bank tersebut.

    Secara umum, akun media sosial BRI (Facebook, Instagram, dan Twitter/X) memiliki tanda centang biru (verified) dan punya jumlah pengikut dalam jumlah besar. Sebagai perbandingan, akun palsu yang mengaku sebagai BRI di media sosial, biasanya tidak memiliki tanda centang biru dan jumlah pengikutnya sangat kecil.

    BRI juga mencantumkan nama akun-akun resmi yang mereka miliki di media sosial sebagai berikut:

    ​​​​​​​Twitter : @BANKBRI_ID, @kontakBRI, @promo_BRI

    Instagram : @bankbri_id

    Tiktok : bankbri_id

    Youtube : BANK BRI

    Facebook : BANK BRI

    Sementara informasi resmi BRI disalurkan juga melalui kanal berikut:

    Call Center : 14017/1500017

    Whatsapp (Sabrina) / SMS : 0812-12-14017

    Facebook Messenger (Sabrina) : BANK BRI

    Email BRI : callbri@bri.co.id

    Kedua akun yang menyebarkan klaim soal bantuan modal usaha Rp30 juta jelas bukan merupakan akun resmi milik BRI. Jadi, bisa dipastikan bahwa informasi dan unggahan dari kedua akun tersebut bukanlah informasi resmi dari BRI.

    Pihak BRI juga mewanti-wanti nasabahnya agar hati-hati terhadap pihak yang meminta data pribadi.

    "Waspadai link palsu atau pihak yang mengatasnamakan BRI, apalagi sampai meminta data pribadi kamu. Ingat, BRI tidak pernah meminta data pribadi kepada nasabah. Jaga selalu kerahasiaan data pribadi kamu seperti Nomor Kartu, PIN, CVV/CVC, OTP dan masa berlaku kartu," begitu bunyi imbauan BRI.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim soal program bantuan modal usaha BRI senilai Rp30 juta seperti yang tersebar di Instagram bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Kedua akun penyebar klaim tersebut bukanlah akun resmi milik BRI. Tautan yang disertakan pun tidak mengarahkan ke laman atau sosial media resmi milik BRI melainkan ke saluran Telegram yang tidak terkait dengan BRI.

    Tidak ditemukan juga adanya informasi resmi soal program bantuan modal usaha BRI sebesar Rp30 juta yang diunggah di situs resmi dan kanal-kanal media sosial BRI.

    Rujukan

  • (GFD-2024-22528) Cek fakta, DJP bisa akses mutasi rekening dan kartu kredit mulai Januari 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 09/09/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah poster beredar di media sosial yang menarasikan imbauan terkait perpajakan.

    Dalam unggahan tersebut, dinarasikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat melihat saldo dan mutasi rekening bank maupun kartu kredit dalam rangka implementasi aplikasi CoreTax.

    Segala jenis transaksi yang menggunakan KTP dan NPWP pada bidang perbankan atau administrasi akan terekam di kantor pajak. Dalam imbauan tersebut, disarankan mulai melakukan pencatatan keuangan dengan baik karena semua akan terintegrasi di aplikasi CoreTax.

    Namun, benarkah DJP bisa akses mutasi rekening dan kartu kredit mulai Januari 2025?

    Hasil Cek Fakta

    Dalam akun X resminya, DJP mengklarifikasi tidak memiliki sistem yg dapat mengakses data rekening dan kartu kredit. Data mutasi rekening dan/atau kartu kredit adalah data yg bersifat pribadi/milik pemilik rekening maupun kartu kredit.

    DJP meminta masyarakat agar tidak terprovokasi terkait hal itu dan melakukan konfirmasi ke pihak DJP. Dengan menghubungi KPP terdekat atau @kring_pajak 1500200.

    Klaim: DJP bisa akses mutasi rekening dan kartu kredit mulai Januari 2025

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan