(GFD-2021-7723) [SALAH] Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Kedua Vietnam
Sumber: facebook.comTanggal publish: 22/10/2021
Berita
Akun facebook bernama Bearita[dot]COM mengunggah gambar dan narasi klaim bahwa Bahasa Indonesia secara resmi menjadi bahasa ke-2 di Vietnam, yang mana sejajar dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, dilansir dari kompas.com, Duta Besar RI untuk Vietnam Denny Abdi menjelaskan, bahasa Indonesia bukan bahasa resmi kedua di Vietnam. Ia mengatakan, bahasa resmi Vietnam hanya bahasa Vietnam.
“Bahasa nasional di Vietnam hanya bahasa Vietnam,” kata Denny kepada Kompas.com, 4 Oktober 2021.
Klaim bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kedua di Vietnam diduga berasal dari pernyataan Konsulat Jenderal RI di Ho Chi Minh City pada 2009. Diberitakan Kompas.com, 12 Juni 2009, pada saat itu, Konsul Jenderal RI mengatakan bahwa bahasa Indonesia sejajar dengan sejumlah bahasa asing seperti Jepang, Perancis, dan Inggris sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan di Ho Chi Minh City.
“Bahasa Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan,” kata Konsul Jenderal RI di Ho Chi Minh City untuk periode 2007-2008, Irdamis Ahmad. Kendati demikian, Konsul Jenderal RI tak menyebutkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kedua di Vietnam.
Terkait pernyataan Konsul Jenderal RI tersebut, Denny menjelaskan bahwa makna bahasa Indonesia “diprioritaskan” bukan berarti bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di Vietnam maupun di Ho Chi Minh City.
“Di Vietnam itu hanya mengatakan bahasa mereka adalah bahasa Vietnam. Jadi bahasa-bahasa yang lain itu maksudnya diprioritaskan itu, banyak digunakan namun bukan bahasa resmi,” terang dia.
“Bahasa nasional di Vietnam hanya bahasa Vietnam,” kata Denny kepada Kompas.com, 4 Oktober 2021.
Klaim bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kedua di Vietnam diduga berasal dari pernyataan Konsulat Jenderal RI di Ho Chi Minh City pada 2009. Diberitakan Kompas.com, 12 Juni 2009, pada saat itu, Konsul Jenderal RI mengatakan bahwa bahasa Indonesia sejajar dengan sejumlah bahasa asing seperti Jepang, Perancis, dan Inggris sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan di Ho Chi Minh City.
“Bahasa Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan,” kata Konsul Jenderal RI di Ho Chi Minh City untuk periode 2007-2008, Irdamis Ahmad. Kendati demikian, Konsul Jenderal RI tak menyebutkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kedua di Vietnam.
Terkait pernyataan Konsul Jenderal RI tersebut, Denny menjelaskan bahwa makna bahasa Indonesia “diprioritaskan” bukan berarti bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di Vietnam maupun di Ho Chi Minh City.
“Di Vietnam itu hanya mengatakan bahasa mereka adalah bahasa Vietnam. Jadi bahasa-bahasa yang lain itu maksudnya diprioritaskan itu, banyak digunakan namun bukan bahasa resmi,” terang dia.
Kesimpulan
Informasi bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa kedua di Vietnam adalah keliru. Duta Besar RI untuk Vietnam Denny Abdi menjelaskan bahwa makna bahasa Indonesia “diprioritaskan” bukan berarti bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di Vietnam maupun di Ho Chi Minh City.
Rujukan
- https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/13/160500965/hoaks-bahasa-indonesia-menjadi-bahasa-resmi-kedua-di-vietnam?page=all
- https://www.antaranews.com/berita/2466665/hoaks-bahasa-indonesia-jadi-bahasa-resmi-kedua-vietnam
- https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-disinformasi-bahasa-indonesia-resmi-menjadi-bahasa-ke-2-di-vietnam.html
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/ybJOp6Bk-cek-fakta-benarkah-bahasa-indonesia-telah-menjadi-bahasa-resmi-kedua-di-vietnam-ini-faktanya
(GFD-2021-7722) [SALAH] “Berita Duka, SeIamat JaIan Untuk SeIamanya VICKY PRASTYO Sampaikan Berita Duka , InnaIiIahi WainnaiIIaihirojiun Kabar Dukа MеnуеIіmutі Dunia Entеrtаіnmеnt”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 22/10/2021
Berita
Akun Facebook Dewi Kartika Sari membagikan tautan artikel dengan judul “Berita Duka, SeIamat JaIan Untuk SeIamanya 😭 VICKY PRASTYO Sampaikan Berita Duka , InnaIiIahi WainnaiIIaihirojiun Kabar Dukа MеnуеIіmutі Dunia Entеrtаіnmеnt.”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa Vicky Prasetyo masih aktif berkegiatan. Hal itu diketahui dari postingan Instagram miliknya (@vickyprasetyo777) yang mengunggah kegiatan Vicky. Postingan terakhir, Vicky masih mengunggah flyer digital acara yang diisi olehnya.
Lalu, isi artikel dalam tautan merupakan artikel dari Suara.com berjudul “Innalillahi, Ayah Vicky Prasetyo Meninggal Dunia” yang tayang pada 1 September 2021. Isi artikel mengenai meninggalnya ayah dari Vicky Prasetyo.
Adapun, foto yang digunakan dalam artikel tersebut bersumber dari postingan Instagram Kalina Octaranny (@kalinaocktaranny). Foto Vicky terbaring berasal dari postingan pada 27 Maret 2021 sedangkan foto Kalina menangis berasal dari postingan pada 21 Oktober 2018.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten postingan Dewi Kartika Sari masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Lalu, isi artikel dalam tautan merupakan artikel dari Suara.com berjudul “Innalillahi, Ayah Vicky Prasetyo Meninggal Dunia” yang tayang pada 1 September 2021. Isi artikel mengenai meninggalnya ayah dari Vicky Prasetyo.
Adapun, foto yang digunakan dalam artikel tersebut bersumber dari postingan Instagram Kalina Octaranny (@kalinaocktaranny). Foto Vicky terbaring berasal dari postingan pada 27 Maret 2021 sedangkan foto Kalina menangis berasal dari postingan pada 21 Oktober 2018.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten postingan Dewi Kartika Sari masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Vicky Prasetyo masih beraktivitas dan berkegiatan. Pada postingan Instagram terbarunya (@vickyprasetyo777), Vicky membagikan kegiatan acara yang diisinya. Adapun, artikel dalam tautan yang dibagikan tersebut menyadur artikel Suara.com berjudul “Innalillahi, Ayah Vicky Prasetyo Meninggal Dunia” yang tayang pada 1 September 2021.
Rujukan
(GFD-2021-7721) [SALAH] Surat Kabar Milik KPK
Sumber: Surat KabarTanggal publish: 22/10/2021
Berita
Beredar sebuah surat kabar dengan nama “Koran Pengawas Korupsi (KPK). Surat kabar tersebut menggunakan logo Komisi Pemberantasan Korupsi dan memberitakan tentang kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Surat kabar tersebut beredar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Hasil Cek Fakta
Melansir dari Tempo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menegaskan bahwa surat kabar tersebut bukan merupakan surat kabar yang dirilis secara resmi oleh KPK. Ali menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan surat kabar untuk mempublikasikan kinerjanya kepada publik. Segala publikasi mengenai kinerja KPK dapat diakses melalui “Majalah Integrito” yang tersedia dalam versi cetak dan digital.
Dengan demikian, surat kabar dengan nama dan logo KPK tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.
Dengan demikian, surat kabar dengan nama dan logo KPK tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Bukan surat kabar resmi yang dirilis oleh KPK. Juru Bicara KPK menyatakan bahwa untuk melaporkan kinerja KPK ke publik, pihaknya hanya merilis beberapa publikasi seperti Majalah Integrito, bukan berupa surat kabar.
Bukan surat kabar resmi yang dirilis oleh KPK. Juru Bicara KPK menyatakan bahwa untuk melaporkan kinerja KPK ke publik, pihaknya hanya merilis beberapa publikasi seperti Majalah Integrito, bukan berupa surat kabar.
Rujukan
(GFD-2021-7719) [SALAH] Studi FDA: Vaksin Pfizer Membuat Orang Lebih Rentan Tertular Covid-19
Sumber: artikel onlineTanggal publish: 22/10/2021
Berita
Beredar sebuah artikel dari laman www.lifesitenews.com menyebarkan informasi mengenai studi FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat) menunjukkan bahwa orang yang mendapatkan vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19 dapat lebih berpeluang untuk terpapar virus Covid-19.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri informasi tersebut salah. Faktanya, Alison Galvani, the Director of the Yale Center for Infectious Disease Modeling and Analysis melalui AFP mengungkapkan bahwa orang yang diberi vaksin Pfizer akan jauh lebih kecil berkemungkinan terpapar, terinfeksi, dirawat di rumah sakit atau bahkan meninggal akibat Covid-19. Selain itu, Juru Bicara FDA mengungkapkan bahwa klaim dalam artikel tersebut salah dan menyesatkan.
Mengutip dari kemkes.go.id, vaksin Pfizer diperuntukkan bagi masyarakat umum wilayah Jabodetabek. Badan POM dalam press release-nya menyatakan bahwa vaksin Pfizer memiliki efikasi 100% mencegah Covid-19 pada remaja usia 12-15 tahun, sedangkan pada usia 16 tahun ke atas memiliki efikasi 95,5% mencegah Covid-19.
Dengan demikian, klaim Vaksin Pfizer membuat orang lebih rentan tertular Covid-19 merupakan hoaks dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
Mengutip dari kemkes.go.id, vaksin Pfizer diperuntukkan bagi masyarakat umum wilayah Jabodetabek. Badan POM dalam press release-nya menyatakan bahwa vaksin Pfizer memiliki efikasi 100% mencegah Covid-19 pada remaja usia 12-15 tahun, sedangkan pada usia 16 tahun ke atas memiliki efikasi 95,5% mencegah Covid-19.
Dengan demikian, klaim Vaksin Pfizer membuat orang lebih rentan tertular Covid-19 merupakan hoaks dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Fathia IS.
Klaim tersebut salah. Faktanya, hasil penelitian tidak menemukan bahwa penerima vaksin Pfizer akan meningkatkan peluang terpapar Covid-19, justru sebaliknya.
Klaim tersebut salah. Faktanya, hasil penelitian tidak menemukan bahwa penerima vaksin Pfizer akan meningkatkan peluang terpapar Covid-19, justru sebaliknya.
Rujukan
- https://factcheck.afp.com/
- http%253A%252F%252Fdoc.afp.com%252F9PB64D-1
- https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20210821/3938331/vaksin-pfizer-tahap-awal-diperuntukan-untuk-masyarakat-umum-di-jabodetabek/
- https://www.pom.go.id/new/view/more/pers/618/Badan-POM-Terbitkan-EUA-Comirnaty–Vaksin-COVID-19-Pfizer—Sebagai-Vaksin-Kedua-Platform-mRNA.html
Halaman: 5616/6964



