Selamat..!Anda T-pilih
Dlam Program PT.Pertamina Persero
Mndptkan Cek.Tunai Rp 150 jt
KODE ID 385ua27
U/info cek di
https://bit.ly/info-pertamina69
(GFD-2020-4890) [SALAH] Program PT Pertamina Berhadiah Cek Tunai Senilai Rp150 Juta
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 01/09/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Melalui pesan berantai Whatsapp, beredar informasi seputar pembagian hadiah dari PT Pertamina berupa cek tunai senilai Rp150 juta. Menurut narasi yang beredar, bagi masyarakat penerima pesan diimbau untuk mengklik link yang tercantum di dalamnya. Menanggapi informasi yang tidak sesuai fakta, PT Pertamina akhirnya angkat bicara.
Melansir dari merdeka.com, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usma menegaskan bahwa informasi terkait PT Pertamina membagikan cek tunai senilai Rp150 juta adalah palsu alias hoaks. Fajriyah sendiri menduga adanya indikasi modus penipuan terkait pesan tersebut. Oleh sebab itu masyarakat diimbau lebih waspada, dan mengecek segala informasi terkait PT Pertamina di kanal-kanal resmi.
“Ini sudah pas hoaks. Mohon bisa berhati-hati untuk masyarakat yang mendapatkann info tersebut,” jelas Fajriyah.
Fajriyah mengaku jika pihaknya telah melaporkan konten tersebut kea duan konten Kementeriann Komunikasi dan Informatika (Kominnfo).
“Reminder dan laporan kami telah sampaikan melalui kominfo dan juga disebarkan melalui media dan media sosial,” tegas Fajriyah.
Melansir dari merdeka.com, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usma menegaskan bahwa informasi terkait PT Pertamina membagikan cek tunai senilai Rp150 juta adalah palsu alias hoaks. Fajriyah sendiri menduga adanya indikasi modus penipuan terkait pesan tersebut. Oleh sebab itu masyarakat diimbau lebih waspada, dan mengecek segala informasi terkait PT Pertamina di kanal-kanal resmi.
“Ini sudah pas hoaks. Mohon bisa berhati-hati untuk masyarakat yang mendapatkann info tersebut,” jelas Fajriyah.
Fajriyah mengaku jika pihaknya telah melaporkan konten tersebut kea duan konten Kementeriann Komunikasi dan Informatika (Kominnfo).
“Reminder dan laporan kami telah sampaikan melalui kominfo dan juga disebarkan melalui media dan media sosial,” tegas Fajriyah.
Kesimpulan
Informasi palsu. PT Pertamina menyatakan informasi terkait pembagian cek tunai senilai Rp150 juta adalah palsu alias hoaks. Link yang terdapat pada narasi pesan terindikasi adalah modus penipuan, sehingga masyarakat diimbau untuk waspada dalam menerima informasi yang mencatut nama PT Pertamina.
Rujukan
(GFD-2020-4889) [SALAH] Peta Sebaran Covid-19 Wilayah Situbondo
Sumber: flyerTanggal publish: 24/04/2020
Berita
flyer yang berisi informasi terkait dengan peta sebaran virus corona atau Covid-19 wilayah Situbondo
Hasil Cek Fakta
Seorang pemuda diamankan oleh pihak berwajib setelah membuat flyer berisi informasi palsu atau hoaks terkait dengan peta sebaran virus corona atau Covid-19 wilayah Situbondo. Agar terlihat meyakinkan, pelaku turut mencantumkan logo milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo dan menggunakan format serupa.
Melansir dari jatimnow.com, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi menjelaskan bahwa Flyer atau selebaran tersebut adalah palsu alias hoaks. Pihaknya hingga saat ini telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan penelusuran berhasil ditemukan pembuat dan pengunggahnya. Kemudian diamankan karena berita tersebut sudah tersebar sampai keluar wilayah Situbondo,” jelas Sugandi.
Jika melihat unggahan, tentunya data yang dicantumkan pelaku sangatlah jauh berbeda jika dibandingkan dengan data sesungguhnya. Dalam flyer palsunya, pelaku menyebut bahwa positif corona di Situbondo sudah mencapai 883 orang. Melansir dari beritajatim.com, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan pernyataan pers dengan rincian jumlah pasien positif Covid-19 di Jawa Timur. Khofifah merinci, positif Covid-19 di Jatim berjumlah 662 orang, 11 di antaranya dari wilayah Situbondo.
Flyer berisi informasi palsu tersebut mengacu kepada misleading content atau konten yang menyesatkan. Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
===
Melansir dari jatimnow.com, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi menjelaskan bahwa Flyer atau selebaran tersebut adalah palsu alias hoaks. Pihaknya hingga saat ini telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan penelusuran berhasil ditemukan pembuat dan pengunggahnya. Kemudian diamankan karena berita tersebut sudah tersebar sampai keluar wilayah Situbondo,” jelas Sugandi.
Jika melihat unggahan, tentunya data yang dicantumkan pelaku sangatlah jauh berbeda jika dibandingkan dengan data sesungguhnya. Dalam flyer palsunya, pelaku menyebut bahwa positif corona di Situbondo sudah mencapai 883 orang. Melansir dari beritajatim.com, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan pernyataan pers dengan rincian jumlah pasien positif Covid-19 di Jawa Timur. Khofifah merinci, positif Covid-19 di Jatim berjumlah 662 orang, 11 di antaranya dari wilayah Situbondo.
Flyer berisi informasi palsu tersebut mengacu kepada misleading content atau konten yang menyesatkan. Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
===
Kesimpulan
Beredar sebuah flyer yang berisi informasi terkait dengan peta sebaran virus corona atau Covid-19 wilayah Situbondo. Masyarakat sempat dibuat percaya lantaran peta tersebut memiliki format sama persis dengan yang biasa digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Situdondo. Namun belakangan diketahui peta sebaran Covid-19 tersebut adalah palsu alias hoaks, setelah pihak berwajib berhasil mengamankan pelaku.
Rujukan
- https://jatimnow.com/baca-25811-polisi-amankan-pembuat-hoaks-peta-sebaran-covid19-di-situbondo
- https://www.sidikkasus.co.id/diduga-sebar-hoax-peta-covid-19-pakai-logo-pemkab-situbondo-oknum-kim-kanjeng-juglangan-akan-dipolisikan.html?
- https://mediajatim.com/2020/04/19/diduga-sebar-kabar-hoaks-oknum-kim-kanjeng-juglangan-terancam-dipolisikan/
- https://mediajatim.com/2020/04/19/diduga-sebar-kabar-hoaks-oknum-kim-kanjeng-juglangan-terancam-dipolisikan/
(GFD-2020-4888) [SALAH] “Gubernur SUMUT instruksikan Seluruh MASJID buka pintu selapang lapangnya untuk orang ibadah”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 24/04/2020
Berita
Akun Hijriah (fb.com/yuria.chilelowditzhuqae) mengunggah foto Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan narasi sebagai berikut:
“Gubernur SUMUT instruksikan
“Seluruh MASJID buka pintu selapang lapangnya untuk orang ibadah…jangan kosongkan masjid.. klw perlu ajak dzikir bersama-sama….Hidup dan mati itu kehendak Allah…Mati sedang shlat, mati sedang berdzikir, mati sedang ibadah lebih baik ketimbang mati mengurung diri tanpa ibadah”
-Edi Rahmayadi (Gubernur Sumatera Utara) -“
“Gubernur SUMUT instruksikan
“Seluruh MASJID buka pintu selapang lapangnya untuk orang ibadah…jangan kosongkan masjid.. klw perlu ajak dzikir bersama-sama….Hidup dan mati itu kehendak Allah…Mati sedang shlat, mati sedang berdzikir, mati sedang ibadah lebih baik ketimbang mati mengurung diri tanpa ibadah”
-Edi Rahmayadi (Gubernur Sumatera Utara) -“
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, klaim bahwa Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengintruksikan agar masjid dibuka seluas-luasnya di tengah pandemi COVID-19 adalah klaim yang salah.
Edy Rahmayadi tidak pernah mengeluarkan intruksi tersebut. Edy hanya pernah menyatakan agar umat Islam tidak meninggalkan masjid pada pertengahan bulan Maret 2020.
Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait dengan memasukkan kata kunci “Gubernur Sumut Perintahkan Buka Masjid” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pernyataan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang memerintahkan agar masjid dibuka seluas-luasnya untuk beribadah di saat pandemi Covid-19.
Tidak ditemukan pula kutipan yang berasal dari Edy seperti yang terdapat dalam gambar tangkapan layar di atas bahwa, “Hidup mati itu kehendak Allah. Mati sedang salat, mati sedang zikir, mati sedang ibadah lebih baik ketimbang mengurung diri.”
Edy hanya pernah menyatakan agar umat Islam tidak meninggalkan masjid. “Khusus beragama Islam, jangan meninggalkan masjid karena takut Corona. Siapkan alas untuk tempat kita bersujud. Dengan sajadah yang kecil juga boleh, yang besar juga boleh, bawa sapu tangan,” ujar Edy di Deli Serdang, Sumut, pada 15 Maret 2020, seperti dilansir dari Kumparan.com.
Edy juga pernah memerintahkan agar karpet masjid dibuka. Warga yang beragama Islam diminta membawa alas sendiri saat salat berjemaah di masjid. Hal itu disampaikan Edy dalam rapat yang membahas masalah kesehatan di Kantor Gubernur Sumut pada pertengahan Maret 2020.
Pernyataan tersebut diberitakan salah satunya oleh Detik.com pada 17 Maret 2020 dengan judul “Gubsu Edy Perintahkan Sekolah Libur-Karpet Masjid Dibuka demi Cegah Corona”.
Saat itu, Edy berkata, “Karpet-karpet sementara dibuka. Biarkan saja di semen. Nanti dipel. Masing-masing pakai sajadah masing-masing.”
Setelah ditelusuri, gambar tangkapan layar yang diunggah oleh akun Torrellap Brayy tersebut sudah beredar sejak pertengahan Maret 2020. Pemerintah Provinsi Sumut pun membantah bahwa Edy pernah mengintruksikan agar masjid dibuka seluas-luasnya di tengah pandemi Covid-19.
“Nggak ada, nggak ada. Itu dari mana?” ujar Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Hendra Dermawan Siregar, seperti dikutip dari Medan Bisnis Daily pada 22 Maret 2020.
Hendra pun menambahkan bahwa gambar tangkapan layar tersebut sudah distempel hoaks.
“Kan yang ada kemarin, dari WA (WhatsApp) orang masuk, dia (Edy) pakai pakaian tentara, terus membilangkan semua orang masuk ke masjid, itu udah kita stempel hoax,” kata Hendra.
Edy Rahmayadi tidak pernah mengeluarkan intruksi tersebut. Edy hanya pernah menyatakan agar umat Islam tidak meninggalkan masjid pada pertengahan bulan Maret 2020.
Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait dengan memasukkan kata kunci “Gubernur Sumut Perintahkan Buka Masjid” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pernyataan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang memerintahkan agar masjid dibuka seluas-luasnya untuk beribadah di saat pandemi Covid-19.
Tidak ditemukan pula kutipan yang berasal dari Edy seperti yang terdapat dalam gambar tangkapan layar di atas bahwa, “Hidup mati itu kehendak Allah. Mati sedang salat, mati sedang zikir, mati sedang ibadah lebih baik ketimbang mengurung diri.”
Edy hanya pernah menyatakan agar umat Islam tidak meninggalkan masjid. “Khusus beragama Islam, jangan meninggalkan masjid karena takut Corona. Siapkan alas untuk tempat kita bersujud. Dengan sajadah yang kecil juga boleh, yang besar juga boleh, bawa sapu tangan,” ujar Edy di Deli Serdang, Sumut, pada 15 Maret 2020, seperti dilansir dari Kumparan.com.
Edy juga pernah memerintahkan agar karpet masjid dibuka. Warga yang beragama Islam diminta membawa alas sendiri saat salat berjemaah di masjid. Hal itu disampaikan Edy dalam rapat yang membahas masalah kesehatan di Kantor Gubernur Sumut pada pertengahan Maret 2020.
Pernyataan tersebut diberitakan salah satunya oleh Detik.com pada 17 Maret 2020 dengan judul “Gubsu Edy Perintahkan Sekolah Libur-Karpet Masjid Dibuka demi Cegah Corona”.
Saat itu, Edy berkata, “Karpet-karpet sementara dibuka. Biarkan saja di semen. Nanti dipel. Masing-masing pakai sajadah masing-masing.”
Setelah ditelusuri, gambar tangkapan layar yang diunggah oleh akun Torrellap Brayy tersebut sudah beredar sejak pertengahan Maret 2020. Pemerintah Provinsi Sumut pun membantah bahwa Edy pernah mengintruksikan agar masjid dibuka seluas-luasnya di tengah pandemi Covid-19.
“Nggak ada, nggak ada. Itu dari mana?” ujar Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Hendra Dermawan Siregar, seperti dikutip dari Medan Bisnis Daily pada 22 Maret 2020.
Hendra pun menambahkan bahwa gambar tangkapan layar tersebut sudah distempel hoaks.
“Kan yang ada kemarin, dari WA (WhatsApp) orang masuk, dia (Edy) pakai pakaian tentara, terus membilangkan semua orang masuk ke masjid, itu udah kita stempel hoax,” kata Hendra.
Kesimpulan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tidak pernah mengeluarkan instruksi tersebut. Edy hanya pernah menyatakan agar umat Islam tidak meninggalkan masjid pada pertengahan bulan Maret 2020.
Rujukan
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/748/fakta-atau-hoaks-benarkah-gubernur-sumut-edy-rahmayadi-instruksikan-masjid-dibuka-seluas-luasnya-saat-pandemi-covid-19
- https://kumparan.com/kumparannews/edy-rahmayadi-jangan-tinggalkan-masjid-karena-takut-corona-1t1xIt5z0u5/full
- https://news.detik.com/berita/d-4942334/gubsu-edy-perintahkan-sekolah-libur-karpet-masjid-dibuka-demi-cegah-corona
- http://www.medanbisnisdaily.com/news/online/read/2020/03/22/103735/pemprov_sumut_bantah_gubernur_edy_pernah_bilang_jangan_pernah_tinggalkan_masjid_karena_corona/
(GFD-2020-4887) [SALAH] Bagi yang Berkeliaran Saat PSBB di Kota Bandung akan Dipukul Rotan oleh Aparat
Sumber: facebook.comTanggal publish: 23/04/2020
Berita
“PSBB KOTA BANDUNG RAYA HARI SENIN MULAI JAM 14 00 WIB”
Hasil Cek Fakta
Beredar unggahan video yang telah di tambahkan narasi oleh akun Dedi Supriadi melalui Facebook bahwa pihak Kepolisian sedang mensosialisasikan PSBB Kota Bandung Raya diterapkan mulai hari Senin pukul 14.00, bagi warga yang masih melanggar akan diancam dipukul dengan rotan oleh aparat.
Berdasarkan hasil penelusuran video tersebut telah beredar sebelumnya di akun Youtube Sales jalanan dengan judul “Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mulai Berlaku Di Kabupaten Jayapura Propinsi Papua” yang tayang pada 18 April 2020. Dalam video tersebut pihak kepolisian mengatakan bahwa mulai hari Senin semua pertokoan serta aktivitas warga berakhir pada pukul 14.00 WIT karena akan diterapkan PSBB di Sentani, Kabupaten Jayapura. Disebutkan juga hanya Tim Medis dan aparat TNI/POLRI yang diperbolehkan beraktivitas.
Dikutip melalui prfmnews.pikiran-rakyat.com, Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung menegaskan jika polisi yang terlihat dalam video imbauan tersebut bukanlah anggotanya. Sehingga dipastikan jika video tersebut direkam di kota Bandung adalah sebuah kabar bohong atau hoaks.
“Itu hoaks, itu bukan di Bandung,” ucap Yade saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (20/4/2020).
Menurut Yade, jika netizen teliti, terlihat pada seragam yang digunakan polisi dalam video tersebut merupakan bet kepolisian dari Polda Papua. Sehingga dipastikan itu bukan di Bandung.
“Kalau netizen paham, kalau di-pause atau dijeda dan di-zoom, itu di bet polisi yang ngomong kelihatan Polda Papua,” tukasnya.
Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten yang beredar di Facebook ini dapat masuk ke dalam kategori False Context atau Konten Palsu.
Berdasarkan hasil penelusuran video tersebut telah beredar sebelumnya di akun Youtube Sales jalanan dengan judul “Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mulai Berlaku Di Kabupaten Jayapura Propinsi Papua” yang tayang pada 18 April 2020. Dalam video tersebut pihak kepolisian mengatakan bahwa mulai hari Senin semua pertokoan serta aktivitas warga berakhir pada pukul 14.00 WIT karena akan diterapkan PSBB di Sentani, Kabupaten Jayapura. Disebutkan juga hanya Tim Medis dan aparat TNI/POLRI yang diperbolehkan beraktivitas.
Dikutip melalui prfmnews.pikiran-rakyat.com, Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung menegaskan jika polisi yang terlihat dalam video imbauan tersebut bukanlah anggotanya. Sehingga dipastikan jika video tersebut direkam di kota Bandung adalah sebuah kabar bohong atau hoaks.
“Itu hoaks, itu bukan di Bandung,” ucap Yade saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (20/4/2020).
Menurut Yade, jika netizen teliti, terlihat pada seragam yang digunakan polisi dalam video tersebut merupakan bet kepolisian dari Polda Papua. Sehingga dipastikan itu bukan di Bandung.
“Kalau netizen paham, kalau di-pause atau dijeda dan di-zoom, itu di bet polisi yang ngomong kelihatan Polda Papua,” tukasnya.
Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten yang beredar di Facebook ini dapat masuk ke dalam kategori False Context atau Konten Palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Dimas Aryalasa Nugroho (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pancasila)
Faktanya klaim video tersebut bukan di Kota Bandung Raya, tetapi di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Faktanya klaim video tersebut bukan di Kota Bandung Raya, tetapi di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Rujukan
Halaman: 5619/6281