Pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp2 juta. Kebijakan bantuan terkait pandemi COVID-19 hanya dilakukan oleh instansi resmi seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.
Beredar postingan yang berasal dari akun Facebook dengan nama “Registrasi Ambil Dana Bantuan Anda Covid-19” sebagai berikut:
“MELAWAN COVID-19
MEMBAGIKAN SUMBANGAN KEPADA MASYARAKAT INDONESIA TANPA TERKECULI :
Syarat Dan Ketentuan :
1. Wajib Melengkapi Ktp, Kartu Keluarga, Dan Buku Rekening
2. Para Pelajar Juga Mendapat Bantuan, Tapi Tidak Bisa Double Dalam 1 Keluarga
3. Sumbangan Berupa Dana Senilai Rp 2.000.000,00
4. Di Harapkan Yang Mau Registrasi, Serius Karna Dalam Pengawasan
4. Registrasi Bantuan Anda Ke No Whatsapp Di bawah ini : Whatsapp 082162263472
Di Himbau, Di Harapkan Kepada Masyarakat Agar Tetap Di Rumah Aja !!! Semoga Bantuannya Bisa Bermanfaat Dan Virus Corona(COVID-19) Cepat Hilang Dari Negara INDONESIA Kita !!! TERIMAKASIH !!!”
bantuan dana covid
(GFD-2020-3988) [SALAH] “Registrasi Ambil Dana Bantuan Anda Covid-19”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 19/05/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim adanya pembagian sumbangan bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19 berupa uang senilai Rp2 juta adalah klaim yang salah.
Pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp2 juta. Kebijakan bantuan terkait pandemi COVID-19 hanya dilakukan oleh instansi resmi seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.
Hal ini diinformasikan oleh Humas Polda Kalteng melalui akun Instagramnya pada 14 Mei 2020.
Berikut kutipan klarifikasinya:
“Informasi tersebut TIDAK BENAR alias HOAX.
Faktanya :
Setelah nomer whatsapp tersebut dihubungi, kemudian dijawab bantuan tersebut berasal dari pemerintah dan syaratnya harus mengirimkan foto KTP, foto KK, foto buku rekening dan nomer HP.. Pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp 2 juta dan pendataan atau registrasi penerima bantuan melalui instansi resmi, seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.
Mari Bijak Bermedia Sosial. Saring sebelum Sharing
Lawan Hoax, Tolak Hoax, Tangkal Hoax dan Laporkan Hoax
STOP HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan SARA)
#HumasPoldaKaltengPeloporTangkalHoax”
Pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp2 juta. Kebijakan bantuan terkait pandemi COVID-19 hanya dilakukan oleh instansi resmi seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.
Hal ini diinformasikan oleh Humas Polda Kalteng melalui akun Instagramnya pada 14 Mei 2020.
Berikut kutipan klarifikasinya:
“Informasi tersebut TIDAK BENAR alias HOAX.
Faktanya :
Setelah nomer whatsapp tersebut dihubungi, kemudian dijawab bantuan tersebut berasal dari pemerintah dan syaratnya harus mengirimkan foto KTP, foto KK, foto buku rekening dan nomer HP.. Pemerintah tidak pernah mengeluarkan program bantuan untuk masyarakat senilai Rp 2 juta dan pendataan atau registrasi penerima bantuan melalui instansi resmi, seperti Kementrian sosial, Dinas sosial, kelurahan dan RT/ RW setempat.
Mari Bijak Bermedia Sosial. Saring sebelum Sharing
Lawan Hoax, Tolak Hoax, Tangkal Hoax dan Laporkan Hoax
STOP HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan SARA)
#HumasPoldaKaltengPeloporTangkalHoax”
Rujukan
(GFD-2020-3987) [SALAH] “Wapres Tidak Masalah Konser Di Bulan Ramadhan Malah Anda Ikut Nonton& Ikut Berdonasi Pahalanya Melebihi Berpuasa”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 19/05/2020
Berita
Judul suntingan / editan. Artikel asli berjudul “Wapres Menyayangkan Khofifah Mengizinkan Salat Idulfitri Berjemaah di Masjid” yang dimuat di jpnn.com pada Senin, 18 Mei 2020 pukul 05:30 WIB.
Akun Putra Inka (fb.com/dennissikobo.taww) mengunggah sebuah gambar yang seolah tangkapan layar artikel berjudul “Wapres Tidak Masalah Konser Di Bulan Ramadhan Malah Anda Ikut Nonton& Ikut Berdonasi Pahalanya Melebihi Berpuasa” ke grup INDONESIAN BERSUARA (fb.com/groups/1778152662215040) dengan narasi sebagai berikut:
“Ini Menari Di Atas Luka Rakyat Mbah Amin Di Lockdown Rakyat Patuh,Rakyat Suruh Di Rumah Saja Rakyat Nurut,Di Suruh Ndak Mudik Rakyatpun Nurut,Di Suruh Ibadah Di Rumah Jg Nurut,Lha Ini Bertajuk Konser Tanggal 23 mei Tapi Sebenarnya Mereka Merayakan ULTAH PKI Yg ke 100.
Saya Mbah 7 turunan ndak Sudi Nonton Dan Berdonasi Di Konser Ultah PKI Ke 100.”
Akun Putra Inka (fb.com/dennissikobo.taww) mengunggah sebuah gambar yang seolah tangkapan layar artikel berjudul “Wapres Tidak Masalah Konser Di Bulan Ramadhan Malah Anda Ikut Nonton& Ikut Berdonasi Pahalanya Melebihi Berpuasa” ke grup INDONESIAN BERSUARA (fb.com/groups/1778152662215040) dengan narasi sebagai berikut:
“Ini Menari Di Atas Luka Rakyat Mbah Amin Di Lockdown Rakyat Patuh,Rakyat Suruh Di Rumah Saja Rakyat Nurut,Di Suruh Ndak Mudik Rakyatpun Nurut,Di Suruh Ibadah Di Rumah Jg Nurut,Lha Ini Bertajuk Konser Tanggal 23 mei Tapi Sebenarnya Mereka Merayakan ULTAH PKI Yg ke 100.
Saya Mbah 7 turunan ndak Sudi Nonton Dan Berdonasi Di Konser Ultah PKI Ke 100.”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim bahwa ada artikel berjudul “Wapres Tidak Masalah Konser Di Bulan Ramadhan Malah Anda Ikut Nonton& Ikut Berdonasi Pahalanya Melebihi Berpuasa” adalah klaim yang salah.
Gambar tangkapan layar yang diunggah oleh sumber klaim adalah hasil suntingan atau manipulasi.
Artikel asli berjudul “Wapres Menyayangkan Khofifah Mengizinkan Salat Idulfitri Berjemaah di Masjid” yang dimuat di jpnn.com pada Senin, 18 Mei 2020 pukul 05:30 WIB.
Berikut isi artikel selengkapnya:
jpnn.com, JAKARTA – Wakil Presoden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta kepada semua kepala daerah mematuhi aturan dan imbauan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan di tempat ibadah. Termasuk di antaranya pelaksanaan salat Idulfitri alias salat Id pada 24 Mei 2020 mendatang.
Pernyataan wapres tersebut disampaikan juru bicara wapres, Masduki Baidowi, pada Minggu 17 Mei 2020. Pernyataan ini dipicu oleh pernyataan Pemprov Jatim yang dikabarkan memperbolehkan masjid di seluruh Jatim menyelenggarakan salat Idulfitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.
“Keputusan Pemprov Jatim ini berlawanan dengan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jatim sebagai zona merah mestinya tarawih di rumah, salat Idul Fitri juga di rumah,” kata wapres sebagaimana dikutip juru bicaranya.
Menurut Ma’ruf Amin, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebaiknya berkonsultasi dulu dengan pemerintah pusat atau melalui Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Gubernur yang telah mengajukan PSBB mestinya sudah paham larangan larangan terkait PSBB tersebut. Dengan diizinkannya penyelenggarakan salat Idul Fitri di Jatim, terkesan tidak ada koordinasi antara pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19 dan wapres menyayangkan hal tersebut,” kata jubir wapres yang akrab disapa Cak Duki ini.
Prinsip wapres tentang salat Idulfitri di masa pandemi sudah dikemukakan pada ratas kabinet, pada Selasa 12 Mei 2020. Larangan salat Idulfitri berjemaah baik di masjid atau lapangan tetap dilarang sepanjang bahaya pandemi Covid-19 belum mereda.
Di sisi lain, surat izin penyelenggaraan salat Idulfitri di Jawa Timur, tertuang dalam SE Sekdaprov nomor 452/7809/012/2020 tanggal 14 Mei 2020 berbunyi “Salat Idulfitri, takbir, tahmid, tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah bulan Ramadan boleh dilaksanakan secara berjemaah, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19″. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono. (ngopibareng/jpnn)”
Gambar tangkapan layar yang diunggah oleh sumber klaim adalah hasil suntingan atau manipulasi.
Artikel asli berjudul “Wapres Menyayangkan Khofifah Mengizinkan Salat Idulfitri Berjemaah di Masjid” yang dimuat di jpnn.com pada Senin, 18 Mei 2020 pukul 05:30 WIB.
Berikut isi artikel selengkapnya:
jpnn.com, JAKARTA – Wakil Presoden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta kepada semua kepala daerah mematuhi aturan dan imbauan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan di tempat ibadah. Termasuk di antaranya pelaksanaan salat Idulfitri alias salat Id pada 24 Mei 2020 mendatang.
Pernyataan wapres tersebut disampaikan juru bicara wapres, Masduki Baidowi, pada Minggu 17 Mei 2020. Pernyataan ini dipicu oleh pernyataan Pemprov Jatim yang dikabarkan memperbolehkan masjid di seluruh Jatim menyelenggarakan salat Idulfitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.
“Keputusan Pemprov Jatim ini berlawanan dengan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jatim sebagai zona merah mestinya tarawih di rumah, salat Idul Fitri juga di rumah,” kata wapres sebagaimana dikutip juru bicaranya.
Menurut Ma’ruf Amin, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebaiknya berkonsultasi dulu dengan pemerintah pusat atau melalui Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Gubernur yang telah mengajukan PSBB mestinya sudah paham larangan larangan terkait PSBB tersebut. Dengan diizinkannya penyelenggarakan salat Idul Fitri di Jatim, terkesan tidak ada koordinasi antara pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19 dan wapres menyayangkan hal tersebut,” kata jubir wapres yang akrab disapa Cak Duki ini.
Prinsip wapres tentang salat Idulfitri di masa pandemi sudah dikemukakan pada ratas kabinet, pada Selasa 12 Mei 2020. Larangan salat Idulfitri berjemaah baik di masjid atau lapangan tetap dilarang sepanjang bahaya pandemi Covid-19 belum mereda.
Di sisi lain, surat izin penyelenggaraan salat Idulfitri di Jawa Timur, tertuang dalam SE Sekdaprov nomor 452/7809/012/2020 tanggal 14 Mei 2020 berbunyi “Salat Idulfitri, takbir, tahmid, tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah bulan Ramadan boleh dilaksanakan secara berjemaah, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19″. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono. (ngopibareng/jpnn)”
Rujukan
(GFD-2020-3986) [SALAH] “Perawat Royal td suaminya jg wafat barusan”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 19/05/2020
Berita
Rumah Sakit Royal Surabaya membantah informasi suami Ari Puspita Sari, juga terjangkit corona dan ikut meninggal dunia. RSAL dr Ramelan juga dengan tegas menyatakan informasi itu hoaks.
Akun Sukori Sophie Paris (fb.com/sachi.asem) mengunggah sebuah gambar tangkapan layar dengan narasi sebagai berikut:
“Bertemu lah di surga..
Terimakasih pengorbanan Mu.”
Di gambar yang merupakan tangkapan layar dari postingan akun Instagram miss_combre, menampilkan percakapan Whatsapp sebagai berikut:
“Suaminya juga tiba2 jatuh… Delirium, Masuk ICU, PCR positif (info dr tmn2)
Suaminya almh di RSAL barusan wafat juga di ICU, Innalillahi wa inna ilaiki rojiunnn
Tmn2… perawat Royal… td suaminya jg wafat barusan”
Selain itu, terdapat gambar ucapan berduka cita atas meninggalnya Ari Puspita Sari SKep Ns, perawat Rumah Sakit Royal Surbaya yang meninggal dunia dengan menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dan dalam kondisi hamil.
Akun Sukori Sophie Paris (fb.com/sachi.asem) mengunggah sebuah gambar tangkapan layar dengan narasi sebagai berikut:
“Bertemu lah di surga..
Terimakasih pengorbanan Mu.”
Di gambar yang merupakan tangkapan layar dari postingan akun Instagram miss_combre, menampilkan percakapan Whatsapp sebagai berikut:
“Suaminya juga tiba2 jatuh… Delirium, Masuk ICU, PCR positif (info dr tmn2)
Suaminya almh di RSAL barusan wafat juga di ICU, Innalillahi wa inna ilaiki rojiunnn
Tmn2… perawat Royal… td suaminya jg wafat barusan”
Selain itu, terdapat gambar ucapan berduka cita atas meninggalnya Ari Puspita Sari SKep Ns, perawat Rumah Sakit Royal Surbaya yang meninggal dunia dengan menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dan dalam kondisi hamil.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa suami dari Ari Puspita Sari perawat Rumah Sakit Royal Surbaya yang meninggal dunia dengan menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 juga meninggal dunia adalah klaim yang salah.
Rumah Sakit Royal Surabaya membantah informasi yang beredar bahwa suami, Ari Puspita Sari, juga terjangkit corona dan ikut meninggal dunia.
Juru bicara penanganan COVID-19 RS Royal dr Dewa Nyoman Sutanaya menyatakan kabar yang beredar di media sosial itu tidak benar. Pihaknya, sudah bertemu dengan suami mendiang dan sempat berbicara di RSAL dr Ramelan Surabaya, rumah sakit rujukan mendiang perawat tersebut dirawat.
“Oh enggak, informasinya enggak benar,” jelas Dewa saat dihubungi, Senin (18/5).
“Kami juga dapat (kabar itu). Sejauh yang kami tahu dan konfirmasi suaminya masih ada dan masih ngobrol-ngobrol kok tadi di RS AL dengan salah satu staf kami,” beber Dewa.
RSAL dr Ramelan dengan tegas menyatakan itu hoaks. Artinya, kabar yang tersebar melalui WhatsApp itu tidak benar adanya.
“Enggak meninggal, hoaks,” kata Humas RSAL dr Ramelan, drg Aldiah kepada detikcom, Senin (18/5/2020).
Aldiah menjelaskan, yang bersangkutan ikut memakamkan istrinya di TPA Keputih.
“Tadi itu pukul 13.30 WIB itu masih mendampingi waktu jenazah dibawa ke TPA Keputih,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan, suami perawat itu bukan pasien RSAL. Ia juga tidak dapat memastikan apakah suami perawat itu terpapar Corona atau tidak.
“Bukan pasien RSAL. Itu kan statusnya ODP, baru kalau ada gejala PDP. Saya nggak tahu dirawat di mana atau isolasi mandiri saya nggak tahu,” pungkasnya.
Ari Puspitasari, seorang perawat Rumah Sakit (RS) Royal Surabaya, meninggal dunia dengan menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, Senin (18/5/2020).
Ari, kata Dewa, belum dipastikan mengidap Covid-19 karena hasil swab sampai hari ini belum keluar. Namun, gejala yang dialami Ari mengarah ke Covid-19 sehingga statusnya PDP.
“Iya meninggal pukul 10.50 WIB, kita dapat informasinya,” terang Dewa.
Dewa menyebut, perawat tersebut bukan bagian tim medis yang menangani pasien COVID-19. Pasalnya, dalam aturan tim medis penanganan COVID-19 tidak boleh hamil. Sebab, wanita hamil lebih berisiko terhadap penularan penyakit.
Ari Puspitasari sudah lebih dari setahun bekerja sebagai perawat di RS Royal Surabaya. Dia bertugas di tempat layanan yang bukan untuk pasien Covid-19.
“Beliau bertugas di tempat layanan pasien biasa, bukan pasien Covid-19,” jelasnya.
Rumah Sakit Royal Surabaya membantah informasi yang beredar bahwa suami, Ari Puspita Sari, juga terjangkit corona dan ikut meninggal dunia.
Juru bicara penanganan COVID-19 RS Royal dr Dewa Nyoman Sutanaya menyatakan kabar yang beredar di media sosial itu tidak benar. Pihaknya, sudah bertemu dengan suami mendiang dan sempat berbicara di RSAL dr Ramelan Surabaya, rumah sakit rujukan mendiang perawat tersebut dirawat.
“Oh enggak, informasinya enggak benar,” jelas Dewa saat dihubungi, Senin (18/5).
“Kami juga dapat (kabar itu). Sejauh yang kami tahu dan konfirmasi suaminya masih ada dan masih ngobrol-ngobrol kok tadi di RS AL dengan salah satu staf kami,” beber Dewa.
RSAL dr Ramelan dengan tegas menyatakan itu hoaks. Artinya, kabar yang tersebar melalui WhatsApp itu tidak benar adanya.
“Enggak meninggal, hoaks,” kata Humas RSAL dr Ramelan, drg Aldiah kepada detikcom, Senin (18/5/2020).
Aldiah menjelaskan, yang bersangkutan ikut memakamkan istrinya di TPA Keputih.
“Tadi itu pukul 13.30 WIB itu masih mendampingi waktu jenazah dibawa ke TPA Keputih,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan, suami perawat itu bukan pasien RSAL. Ia juga tidak dapat memastikan apakah suami perawat itu terpapar Corona atau tidak.
“Bukan pasien RSAL. Itu kan statusnya ODP, baru kalau ada gejala PDP. Saya nggak tahu dirawat di mana atau isolasi mandiri saya nggak tahu,” pungkasnya.
Ari Puspitasari, seorang perawat Rumah Sakit (RS) Royal Surabaya, meninggal dunia dengan menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, Senin (18/5/2020).
Ari, kata Dewa, belum dipastikan mengidap Covid-19 karena hasil swab sampai hari ini belum keluar. Namun, gejala yang dialami Ari mengarah ke Covid-19 sehingga statusnya PDP.
“Iya meninggal pukul 10.50 WIB, kita dapat informasinya,” terang Dewa.
Dewa menyebut, perawat tersebut bukan bagian tim medis yang menangani pasien COVID-19. Pasalnya, dalam aturan tim medis penanganan COVID-19 tidak boleh hamil. Sebab, wanita hamil lebih berisiko terhadap penularan penyakit.
Ari Puspitasari sudah lebih dari setahun bekerja sebagai perawat di RS Royal Surabaya. Dia bertugas di tempat layanan yang bukan untuk pasien Covid-19.
“Beliau bertugas di tempat layanan pasien biasa, bukan pasien Covid-19,” jelasnya.
Rujukan
(GFD-2020-3985) [SALAH] Begal Beraksi di Jalan Nangka Denpasar
Sumber: www.facebook.comTanggal publish: 19/05/2020
Berita
Melalui media sosial Facebook, beredar sebuah unggahan bahwa telah terjadi aksi pembegalan di Jalan Nangka, Denpasar Utara, Bali. Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, belakangan diketahui bahwa unggahan tersebut merupakan pengakuan palsu dari seorang pemuda untuk kepentingan pribadi.
NARASI:
Partner saya jadi korban begal. Ketika melintasi Jalan Nangka, dia distop oleh oknum berpakaian seperti pecalang dan orang stbt sempat juga mengaku Intel. Korban diajak ke banjar (ternyata tidak diajak ke bangjar), lalu diajak keliling hingga ke Jalan Teuku Umar.
NARASI:
Partner saya jadi korban begal. Ketika melintasi Jalan Nangka, dia distop oleh oknum berpakaian seperti pecalang dan orang stbt sempat juga mengaku Intel. Korban diajak ke banjar (ternyata tidak diajak ke bangjar), lalu diajak keliling hingga ke Jalan Teuku Umar.
Hasil Cek Fakta
Melalui media sosial Facebook, seorang pemuda dengan inisial MUB di wilayah Denpasar, Bali membuat pengakuan palsu yakni dengan menjadi korban pembegalan oleh seorang yang berpakaian pecalang. Pengakuan tersebut kemudian diunggah oleh rekan MUB yakni IBP ke akun media sosial Facebook miliknya.
Melansir dari balipost.com, Tim Resmob Polresta Denpasar pun langsung melakukan penelusuran terkait dengan unggahan tersebut. Alhasil, diketahui bahwa MUB sengaja berbohong akibat telepon genggam yang dibelikan oleh ayahnya hilang. Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan menyatakan dengan tegas bahwa unggahan tersebut adalah palsu alias hoaks.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Masih dimintai keterangan,”; tegasnya.
AKBP Jansen lanjut menjelaskan bahwa MUB kehilangan telepon genggam yang baru dibelikan oleh ayannya. Hal tersebut lantas membuatnya stress dan akhirnya mengarang cerita bahwa dirinya menjadi korban begal.
Melansir dari balipost.com, Tim Resmob Polresta Denpasar pun langsung melakukan penelusuran terkait dengan unggahan tersebut. Alhasil, diketahui bahwa MUB sengaja berbohong akibat telepon genggam yang dibelikan oleh ayahnya hilang. Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan menyatakan dengan tegas bahwa unggahan tersebut adalah palsu alias hoaks.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Masih dimintai keterangan,”; tegasnya.
AKBP Jansen lanjut menjelaskan bahwa MUB kehilangan telepon genggam yang baru dibelikan oleh ayannya. Hal tersebut lantas membuatnya stress dan akhirnya mengarang cerita bahwa dirinya menjadi korban begal.
Rujukan
Halaman: 5619/6089