• (GFD-2021-6559) [SALAH] Kabar Irwansyah Meninggal Dunia pada 19 Maret 2021

    Sumber: YouTube
    Tanggal publish: 22/03/2021

    Berita

    Kabar tentang artis Irwansyah meninggal dunia pada 19 Maret 2021 beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan channel YouTube PEMBURU FAKTA NEWS PADA 19 Maret 2021.

    Channel YouTube PEMBURU FAKTA NEWS mengunggah video berdurasi 2 menit 48 detik dengan judul "KABAR DUKA, IRWANSYAH MENINGGAL DUNIA, ZASKIA SUNGKAR BUKA SUARA!!".

    "KABAR DUKA, IRWANSYAH MENINGGAL DUNIA, ZASKIA SUNGKAR BUKA SUARA!!," tulis channel YouTube PEMBURU FAKTA NEWS.

    Konten yang disebarkan channel YouTube PEMBURU FAKTA NEWS telah 57.840 kali ditonton dan mendapat 28 komentar warganet.

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang artis Irwansyah meninggal dunia pada 19 Maret 2021. Penelusuran dilakukan dengan mengunjungi akun Instagram Irwansyah, @irwansyah_15.

    Akun Instagram @irwansyah_15 mengunggah story yang membantah kabar tersebut. Irwansyah menyebut bahwa kabar tentang dirinya meninggal dunia adalah tidak benar.

    "MAKIN GA JELAS NI BERITA," tulis Irwasnyah dalam akun Instagramnya, @irwansyah_15 pada Senin (22/3/2021).

    Kesimpulan

    Kabar tentang artis Irwansyah meninggal dunia pada 19 Maret 2021 ternyata tidak benar alias hoaks. Lewat akun Instagramnya, Irwansyah membantah kabar tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6558) [SALAH] Informasi 24 Agenda Komunis Internasional RRC pada Artikel Solopos

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 22/03/2021

    Berita

    SADARLAH WAHAI PRIBUMI…WASPADA dan SIAGALAH….

    :point_down::point_down::point_down:

    Agenda Persatuan Komunis Chung Kuo Internasional, Pusat RRC :

    1. MISKINKAN PRIBUMI DENGAN SYSTIM
    2. Jauhkan ummat ISLAM dari ajaran agamanya
    3. Campur adukkan ajaran agama
    4. ADU DOMBA/benturkan sesama pribumi.
    5. RUSAK GENERASI MUDA DENGAN NARKOBA
    6. RACUNI PRIBUMI MELALUI PRODUCT SACHET (kemasan instan, siap saji)
    7. Sesatkan pribumi melalui media
    8. Rusak wanita dgn UANG & SEX BEBAS
    9. TEBARKAN FITNAH ULAMA MELALUI MEDIA
    10. Kriminalisasi lawan politik yang Muslim taat, lurus
    11. PAKAI JURUS MALING TERIAK MALING
    12. JADIKAN PRIBUMI BUDAK DI NEGARANYA
    13. TUTUP SEMUA KEBENARAN DGN PENGALIHAN ISYU Sehingga pribumi hanya sibuk dgn pengalihan isu di media
    14. Viralkan tokoh yang merusak mindset (k-pop, nm, dll)
    15. Buat karangan fitnah baru di media
    16. Sebarkan doktrin dan banggakan, unggulkan product china
    17. Rusak akun yang menyuarakan kebenaran
    18. Kuasai politik & pemerintah
    19. KUASAI EXECUTIF, YUDICATIF, LEGISLATIF.
    20. KUASA TANAH, RUMAH, PROPERTY DI SELURUH NKRI
    21. KUASAI PASAR, DISTRIBUTOR dan AGEN.
    22. KUASAI LEMBAGA KEUANGAN DAN PERBANKAN
    23. KUASAI PRODUCT KEBUTUHAN HARI HARI MASYARAKAT
    24. KUASAI JARINGAN INTERNET, TELEKOMUNIKASI & SEMUA MEDIA.

    #Amarma‘rufnahimunkar.
    #Fahami
    #Kilasbalik.

    Lazimnya komunis dan Munafiqun yang tidak suka kepada para Alim Ulama !!!

    https://m.solopos.com/menlu-as-ingatkan-ancaman-partai-komunis-china-ke-ormas-islam-indonesia-1089122#kilasbalik.

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah pesan beredar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp mengenai 24 agenda Persatuan Komunis Chung Kuo Internasional dan melampirkan berita dari Solopos yang berjudul “Menlu AS Ingatkan Ancaman Partai Komunis China ke Ormas Islam Indonesia” di dalam pesannya.

    Setelah ditelusuri tidak ada yang namanya Persatuan Komunis Chung Kuo Internasional. Sehingga keseluruhan agenda tersebut tidak berdasar. Ada pun mengenai judul berita Solopos yang dicantumkan, tidak ada hubungannya dengan keseluruhan pesan Whatsapp tersebut.

    Chung-Kuo bukan merupakan sebuah wadah persatuan komunis, melainkan asal mula istilah Tiongkok. Kata chung berarti ‘tengah’, sedangkan kuo artinya ‘negeri’. Para penguasa Cina senang menganggap negerinya berada di tengah-tengah atau sebagai pusat dunia.

    Selain itu, berita Solopos yang berjudul “Menlu AS Ingatkan Ancaman Partai Komunis China ke Ormas Islam Indonesia” membahas mengenai Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo yang berpidato dan menyebutkan bahwa Chinese Communist Party (CCP) atau Partai Komunis China (PKC) sebagai ancaman serius.

    Sehingga, klaim mengenai informasi agenda Komunis Internasional RCC pada artikel Solopos termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)

    Faktanya, berita Solopos yang dicantumkan dalam pesan Whatsapp tersebut berbeda dengan konteks yang dibahas dalam pesan Whatsapp.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6557) [SALAH] Akun Instagram Bareskrim Polres Kota Bekasi

    Sumber: instagram.com
    Tanggal publish: 21/03/2021

    Berita

    “Selamat siang mbak. Bisa kita ketemu di polres kota Bekasi sore ini jam 15.00
    Dan kalau bisa mbak di damping orang tua jika masih di bawah 17 tahun
    Ini BAP sudah masuk loh mbak. Kalau mbak tidak mau bekerja sama dengan kami, kami yang menjemput paksa mbak”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun Instagram dengan nama pengguna bareskrimkotabekasi. Akun tersebut melakukan komunikasi dengan seorang perempuan melalui fitur pesan langsung di Instagram dan meminta korban untuk datang untuk melakukan pemeriksaan atas sebuah kasus yang diadukan oleh seseorang dengan nama Ibu Alexa.

    Melansir dari Warta Kota, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswin Andari, menegaskan bahwa akun tersebut bukan merupakan akun resmi Polres Metro Bekasi Kota. Erna juga menyatakan bahwa proses pemanggilan seseorang terkait pemeriksaan kasus tidak pernah dilakukan melalui media sosial, melainkan secara resmi menggunakan surat panggilan yang memiliki kop surat Polres Metro Bekasi Kota. Saat ini, akun Instagram dengan nama pengguna bareskrimkotabekasi sudah dihapus.

    Dengan demikian, akun Instagram dengan nama pengguna bareskrimkotabekasi tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswin Andari, menegaskan bahwa akun tersebut bukan merupakan akun resmi Polres Metro Bekasi Kota.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6556) [SALAH] Video “Terbongkar pengakuwan seorang jaksa menerima suap sidang habib rizib sihab”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 21/03/2021

    Berita

    “Assalamu’alaikum
    Terbongkar pengakuwan seorang jaksa menerima suap sidang habib rizib sihab”

    suap jaksa

    Hasil Cek Fakta

    Salah satu video yang berkaitan, KOMPASTV pada 25 November 2016: “Tim sapu bersih pungutan liar Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan terhadap jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur. Selain jaksa, turut ditangkang seorang pemberi suap dengan barang bukti uang Rp 1,5 M. Kasubdit Penyidikan Jampidsus, Yulianto menerangkan, jaksa ini ditangkap di kamar kosnya setelah ditelusuri, keduanya diduga terlibat praktek suap uang dalam perkara penjualan tanah Kas Desa, di desa Kali Mok, kabupaten Kalianget, Sumenep, Jawa Timur. Pemberi suap berharap agar dirinya terbebas dari jerat hukum.”

    KOMPAS.com: “Kejaksaan Agung menyatakan video yang beredar di media sosial terkait penangkapan seorang Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung tidak terkait dengan persidangan kasus mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan video tersebut merupakan rekaman peristiwa yang terjadi pada 2016.”

    VIVA: “Mantan jaksa berinisial AF kini jadi bahan obrolan lagi di tengah masyarakat, juga di dunia maya. Musababnya, sebuah video yang mengaitkan dirinya dengan terdakwa Muhammad Habib Rizieq Shihab beredar di dunia maya. Kejaksaan Agung menyebut AF adalah mantan jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dipidana karena kasus suap pada 2016 lalu.”

    TEMPO.CO pada 20 Februari 2017: “Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Ahmad Fauzi, jaksa penerima suap Rp 1,5 miliar, empat tahun kurungan penjara. Vonis itu lebih berat dua tahun ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Ketua majelis hakim, Wiwin Arodawanti, mengatakan perbuatan terdakwa telah merusak kredibilitas seorang jaksa. “Terdakwa juga memberi contoh tidak baik,” kata Wiwin di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin, 20 Februari 2017.”

    Kesimpulan

    Durasi awal (sekitar 50 detik) berkaitan dengan kasus suap pada tahun 2016 lalu, TIDAK berkaitan dengan sidang HRS yang saat ini (2021) berlangsung.

    Rujukan