(GFD-2020-5290) [SALAH] Ngabalin Sebut Jokowi Keturunan Nabi Sulaiman
Sumber: facebook.comTanggal publish: 17/10/2020
Berita
Mohon jangan macam2 sama yg katanya keturunan nabi Sulaiman…
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Prabu Wicaksono mengunggah sebuah foto berita berjudul “NGABALIN: Jangan macam-macam sama Pak Jokowi, beliau keturunan Nabi Sulaiman,buktinya bisa bicara dengan Bebek”. Unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 19 kali dengan 29 komentar.
Setelah ditelusuri, dengan kata kunci “togognews.com” lamannya tidak ditemukan. Selain itu foto yang dicantumkan dalam artikel tersebut merupakan foto Ali Mochtar Ngabalin saat bertemu Presiden Joko Widodo. Ali Mochtar ditunjuk sebagai Staf Ahli di Kantor Staf Kepresidenan pada 2018 lalu.
Sehingga, klaim mengenai Ali Mochtar Ngabalin yang berkata bahwa Jokowi adalah keturunan Nabi Sulaiman termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Setelah ditelusuri, dengan kata kunci “togognews.com” lamannya tidak ditemukan. Selain itu foto yang dicantumkan dalam artikel tersebut merupakan foto Ali Mochtar Ngabalin saat bertemu Presiden Joko Widodo. Ali Mochtar ditunjuk sebagai Staf Ahli di Kantor Staf Kepresidenan pada 2018 lalu.
Sehingga, klaim mengenai Ali Mochtar Ngabalin yang berkata bahwa Jokowi adalah keturunan Nabi Sulaiman termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)
Faktanya, tidak ada pernyataan Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut Jokowi keturunan Nabi Sulaiman dan media togognews.com tidak ditemukan serta tidak terdaftar di Dewan Pers.
Faktanya, tidak ada pernyataan Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut Jokowi keturunan Nabi Sulaiman dan media togognews.com tidak ditemukan serta tidak terdaftar di Dewan Pers.
Rujukan
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/GKdpD0eK-cek-fakta-ali-mochtar-ngabalin-sebut-jokowi-keturunan-nabi-sulaiman-ini
- https://kabar24.bisnis.com/read/20191212/79/1180715/cerita-dari-sudut-istana-ini-sebabnya-kubu-jokowi-rekrut-ali-mochtar-ngabalin
- https://news.detik.com/berita/d-4033943/ali-mochtar-ngabalin-jadi-tenaga-ahli-utama-kantor-staf-presiden
(GFD-2020-5291) [SALAH] Presiden Donald Trump Meninggal Dunia karena COVID-19
Sumber: twitter.comTanggal publish: 17/10/2020
Berita
(diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)
“Karena penyakit COVID-19, Presiden Donald Trump meninggal dunia di usia 74 tahun”
“Karena penyakit COVID-19, Presiden Donald Trump meninggal dunia di usia 74 tahun”
Hasil Cek Fakta
Pengguna Twitter foxnewes mengunggah sebuah foto (9/10) yang disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa Presiden Trump telah meninggal dunia di usia 74 tahun akibat penyakit COVID-19.
Berdasarkan hasil penelusuran, setelah informasi tersebut diunggah, Presiden Trump masih aktif di media sosial Twitter miliknya, realDonaldTrump. Lebih lanjut, Presiden Trump terlihat menghadiri kegiatan dengar pendapat di Miami, Florida pada 15 Oktober 2020 waktu setempat, serta menggelar kampanye di Ocala, Florida di hari yang sama. Presiden Trump juga menggelar kampanye di Macon, Georgia pada 16 Oktober 2020 waktu setempat.
Presiden Trump sendiri memang telah mengonfirmasi bahwa dirinya dan Ibu Negara Melania Trump positif tertular COVID-19 dan menerima perawatan di Rumah Sakit Walter Reed pada 2 Oktober 2020 waktu setempat. Namun, Presiden Trump dan Ibu Negara Melania Trump telah diperbolehkan untuk kembali ke White House pada 6 Oktober 2020 waktu setempat.
Informasi dengan topik serupa juga pernah dimuat dalam situs Politifact, dengan judul artikel ‘No, Donald Trump didn’t die from COVID-19’, dan mengategorikannya sebagai ‘pants on fire’.
Dengan demikian, informasi yang diunggah oleh pengguna Twitter foxnewes tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Berdasarkan hasil penelusuran, setelah informasi tersebut diunggah, Presiden Trump masih aktif di media sosial Twitter miliknya, realDonaldTrump. Lebih lanjut, Presiden Trump terlihat menghadiri kegiatan dengar pendapat di Miami, Florida pada 15 Oktober 2020 waktu setempat, serta menggelar kampanye di Ocala, Florida di hari yang sama. Presiden Trump juga menggelar kampanye di Macon, Georgia pada 16 Oktober 2020 waktu setempat.
Presiden Trump sendiri memang telah mengonfirmasi bahwa dirinya dan Ibu Negara Melania Trump positif tertular COVID-19 dan menerima perawatan di Rumah Sakit Walter Reed pada 2 Oktober 2020 waktu setempat. Namun, Presiden Trump dan Ibu Negara Melania Trump telah diperbolehkan untuk kembali ke White House pada 6 Oktober 2020 waktu setempat.
Informasi dengan topik serupa juga pernah dimuat dalam situs Politifact, dengan judul artikel ‘No, Donald Trump didn’t die from COVID-19’, dan mengategorikannya sebagai ‘pants on fire’.
Dengan demikian, informasi yang diunggah oleh pengguna Twitter foxnewes tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Informasi yang salah. Faktanya, Presiden Trump masih aktif di media sosial Twitter pribadi miliknya serta terlihat menghadiri kegiatan dengar pendapat dan serangkaian kampanye pada 15 Oktober 2020 waktu setempat. Kegiatan tersebut termasuk ke dalam rangkaian kampanye untuk pemilihan presiden di bulan November mendatang.
Informasi yang salah. Faktanya, Presiden Trump masih aktif di media sosial Twitter pribadi miliknya serta terlihat menghadiri kegiatan dengar pendapat dan serangkaian kampanye pada 15 Oktober 2020 waktu setempat. Kegiatan tersebut termasuk ke dalam rangkaian kampanye untuk pemilihan presiden di bulan November mendatang.
Rujukan
(GFD-2020-8331) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ma'ruf Amin Tak Masalah Jika Vaksin Covid-19 dari Cina Tak Halal?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 16/10/2020
Berita
Klaim bahwa Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak mempermasalahkan jika vaksin Covid-19 dari Cina tidak halal beredar di Facebook. Klaim ini terdapat dalam gambar tangkapan layar sebuah judul artikel di situs Islamidia.com yang berbunyi "Vaksin Covid Akan Didatangkan Dari China, Ma'ruf Amin: Tak Halal Tak Masalah".
Gambar tangkapan layar tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Prayit Harjanto, yakni pada 6 Oktober 2020. Akun ini menulis, "Kyai setan." Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun tersebut telah mendapatkan lebih dari 100 reaksi dan sebanyak 291 komentar serta telah dibagikan sebanyak 56 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Prayit Harjanto.
Apa benar Ma’ruf Amin tidak mempermasalahkan jika vaksin Covid-19 dari Cina tidak halal?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait dengan memasukkan kata kunci "Ma'ruf Amin tak masalah vaksin Covid-19 tidak halal" di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah berita yang memuat pernyataan Ma'ruf tersebut. Namun, terdapat konteks dalam pernyataan Ma'ruf ini, yakni dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.
Artikel yang dimuat oleh situs Islamidia.com itu berasal dari berita di situs media Suara.com dengan judul yang sama. Pernyataan Ma'ruf soal "tidak masalah vaksin Covid-19 tidak halal" ini disampaikan oleh juru bicaranya, Masduki Baidlowi. Dalam berita tersebut, Masduki mengatakan bahwa Ma'ruf meminta agar kehalalan vaksin menjadi perhatian. Namun, Ma'ruf juga tidak masalah jika vaksin tidak halal mengingat kondisi darurat pandemi saat ini.
Pernyataan Ma'ruf yang disampaikan oleh Masduki itu juga dimuat oleh Tempo pada 3 Oktober 2020. "Jadi, Wapres menjelaskan dua hal. Vaksin itu kalau halal ya bagus, tidak ada problem. Tapi, kalau misalnya tidak halal, tidak masalah karena itu dalam kondisi darurat, sehingga tidak masalah dipakai,” ujar Masduki dalam keterangan tertulisnya pada 2 Oktober 2020.
Untuk itu, Masduki menegaskan kembali pernyataan Ma'ruf bahwa masalah kehalalan tidak akan menjadi hambatan pengadaan vaksin Covid-19. Jika belum halal, ada jalan keluar keagamaan. Masduki juga mengatakan pemerintah akan meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut dalam tim kunjungan ke Beijing, Cina, untuk memperoleh vaksin itu, sehingga prosesnya diverifikasi sejak awal.
"Jadi, MUI akan melibatkan Tim Fatwa dan Tim Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Ini yang akan memverifikasi apakah halal atau tidak halal. Tapi itu tidak akan menjadi hambatan apa-apa, karena kalau halal alhamdulillah, karena prosesnya akan begitu saja tidak ada problem apa-apa. Tapi kalau misalnya tidak halal pun tidak masalah karena (masuk kaidah) darurat, sehingga diperbolehkan,” kata Masduki.
Tak hanya dari Cina
Berdasarkan arsip berita Tempo pada 19 September 2020, Kementerian Kesehatan mencatat akan ada uji klinis sembilan calon vaksin Covid-19 di Indonesia. Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan, Alexander Kaliaga Ginting Suka, mengatakan kementerian akan memantau seluruhnya.
Pengembangan vaksin Covid-19 di Indonesia di antaranya dilakukan lewat kerja sama yang dijalin PT Bio Farma dengan Sinovac Biotech dari Cina. Bio Farma menggandeng Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran untuk riset uji klinis fase 3 vaksin Sinovac hingga Januari 2021. Bio Farma dengan koalisi pengembangan vaksin CEPI (Coalition for Epidemic Preparedness Innovations) juga membahas kapasitas produksi dan pendistribusian vaksin.
Kedua, Kimia Farma terlibat kerja sama dengan Sinopharm, perusahaan vaksin pelat merah Cina, dan Group 42 dalam melakukan uji klinis fase 3 di Uni Emirat Arab hingga Maret 2021. Ketiga, Kalbe Farma bekerja sama dengan Genexine asal Korea Selatan. Keempat, Kalbe Farma bekerja sama dengan CanSino, juga dari Cina, untuk uji klinis di Amerika Latin, Afrika Selatan, dan Timur Tengah hingga Januari 2022.
Vaksin Covid-19 lain yang akan dikeluarkan oleh Infion-Arcturus, menurut Alexander, juga akan menggelar uji klinis di Indonesia seperti yang sekarang berjalan untuk vaksin Sinovac. Waktunya, fase 1 pada September 2020 dan fase 3 dijadwalkan pada Januari 2021.
Selain itu, menurut Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Setiawan, saat ini terdapat penawaran kerja sama dari perusahaan vaksin lain yang ingin melakukan uji klinis fase 3. “Surat sudah masuk, kami akan merespons dalam setting dan protokol yang lain,” ujarnya. Namun, Setiawan belum bersedia membeberkan nama perusahaan vaksin tersebut.
Potensi vaksin ketujuh yang melibatkan Indonesia, dari data Kementerian Kesehatan, yaitu yang diproduksi oleh Pfizer-BioNTech/Fosun Pharma. Mereka akan melakukan uji klinis fase 3 hingga April 2021. Vaksin kedelapan adalah vaksin dari kerja sama antara Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan dan Imperial College London yang akan menggelar uji klinis fase 2 hingga September 2020. Terakhir, vaksin Merah Putih yang pengembangannya ditargetkan dimulai pada Januari 2021 dan uji klinis fase pertamanya dimulai pada triwulan III.
Tahapan produksi vaksin
Head of Corporate Communications Bio Farma, Iwan Setiawan, mengatakan sedikitnya ada empat tahapan yang harus dilewati dalam produksi vaksin. Pertama, tahapan praklinis, yakni pengujian vaksin pada hewan. Setelah tahap ini terlewati, berlanjut pada tahap uji klinis fase 1-3.
“Fase 1 terkait keamanannya. Jadi, memastikan bahwa vaksin itu tidak memiliki efek samping dan sebagainya. Fase 2 terkait dengandossier, dosisnya berapa (yang diperlukan untuk disuntikkan). Tapi, fase 2 ini juga masih dilakukan untuksafety,” kata Iwan.
Iwan menuturkan seluruh tahapan tersebut sudah dilakukan oleh Sinovac Biotech, perusahaan farmasi asal Cina yang melibatkan Bio Farma dalam uji klinis fase 3. “Sebetulnya, fase 3 ini bukan hanya (digelar) di Indonesia. Ini berbarengan juga dengan yang dilakukan di Brasil, Bangladesh, dan Turki. Dan hasilnya harus sama,” katanya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan jika vaksin Covid-19 dari Cina tidak halal" sebagian benar. Terdapat konteks dalam pernyataan Ma'ruf tersebut, yakni dalam kondisi darurat pandemi Covid-19. Meskipun begitu, Ma'ruf tetap meminta agar kehalalan vaksin menjadi perhatian. Pemerintah mengundang MUI untuk ikut dalam tim kunjungan ke Cina untuk memperoleh vaksin tersebut, sehingga prosesnya diverifikasi sejak awal. Di sisi lain, calon vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia pun bukan hanya dikembangkan bersama perusahaan dari Cina, melainkan juga dari Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Jerman, serta dari dalam negeri.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirim ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-covid-19
- https://archive.ph/hNx2m
- https://www.suara.com/news/2020/10/04/115605/vaksin-covid-akan-didatangkan-dari-china-maruf-amin-tak-halal-tak-masalah?page=all
- https://nasional.tempo.co/read/1392470/jubir-maruf-amin-vaksin-covid-tak-halal-diperbolehkan-karena-kondisi-darurat/full&view=ok
- https://bit.ly/3lNjypB
- https://www.tempo.co/tag/covid-19
- https://www.tempo.co/tag/vaksin-merah-putih
- https://bit.ly/2IwXZeK
- https://www.tempo.co/tag/maruf-amin
(GFD-2020-8332) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Vonis Seumur Hidup bagi Koruptor Baru Terjadi di Era Jokowi?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 16/10/2020
Berita
Gambar yang berisi klaim bahwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta resmi menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap enam tersangka kasus Jiwasraya diunggah oleh akun Info Seputar Jokowi di Facebook dan Instagram pada 16 Oktober 2020. Dalam keterangannya, vonis penjara seumur hidup bagi koruptor itu diklaim baru terjadi di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam gambar itu, terdapat foto lima terdakwa kasus Jiwasraya, yakni Benny Tjokro, Heru Hidayat, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan. Adapun satu terdakwa lainnya, yang fotonya tidak tercantum dalam gambar itu, adalah Joko Hartono Tirto.
Akun Info Seputar Jokowi menulis keterangan, "Hanya di Era Jokowi, Vonis Hukuman Seumur Hidup bisa dijatuhkan kepada 6 orang sekaligus. Jika sebelumnya, vonis seumur hidup hanya diberikan kepada tahanan teroris, pembunuhan dan narkoba, kini vonis yang sangat berat diberikan kepada Koruptor."
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Info Seputar Jokowi.
Artikel ini akan berisi pemeriksaan terhadap dua klaim, yakni:
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, baru empat terdakwa kasus korupsi Jiwasraya yang telah menerima vonis Pengadilan Tipikor Jakarta, yakni penjara seumur hidup. Selain itu, sebelum vonis ini, terdapat kasus-kasus korupsi lain yang pelakunya divonis penjara seumur hidup.
Terkait klaim bahwa enam terdakwa kasus Jiwasraya divonis seumur hidup, berdasarkan arsip berita Tempo, baru empat terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana investasi tersebut yang divonis penjara seumur hidup. Vonis ini dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 12 Oktober 2020.
Empat terdakwa itu ialah mantan Direktur Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Dua terdakwa lain dalam kasus Jiwasraya, yaitu Komisaris PT Hanson International Benny Tjokro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat baru menghadapi tuntutan pada 15 Oktober kemarin. Benny dituntut hukuman penjara seumur hidup dan pembayaran uang pengganti Rp 5 triliun, sedangkan Heru dituntut hukuman penjara seumur hidup dan pembayaran uang pengganti Rp 10,728 triliun.
Adanya vonis seumur hidup ini setelah Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur pedoman pemidanaan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Peraturan MA ini menyatakan bahwa korupsi di atas Rp 100 miliar dapat dipidana atau terkena hukuman seumur hidup.
Peraturan tersebut ditetapkan dengan pertimbangan bahwa penjatuhan pidana harus memberikan kepastian dan proporsionalitas pemidanaan serta menghindari disparitas perkara yang memiliki karakter serupa. Peraturan ini diteken pada 8 Juli 2020 dan resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 24 Juli 2020.
Terkait klaim bahwa vonis seumur hidup bagi koruptor baru terjadi di era Presiden Jokowi, tidak sepenuhnya benar. Sebelum vonis terhadap terdakwa kasus Jiwasraya, terdapat kasus-kasus korupsi lain yang pelakunya divonis seumur hidup, yakni sebagai berikut:
Meskipun begitu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hukuman koruptor di Indonesia belum memberikan efek jera. Menurut pantauan ICW, sepanjang Januari-Juni 2020 misalnya, rata-rata vonis pengadilan tipikor adalah 2 tahun 11 bulan, pengadilan tinggi (banding) 3 tahun 6 bulan, dan Mahkamah Agung (kasasi atau peninjauan kembali) 4 tahun 8 bulan.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "enam terdakwa kasus Jiwasraya divonis penjara seumur hidup dan vonis penjara seumur hidup bagi koruptor baru terjadi di era Jokowi" sebagian benar. Terkait klaim pertama, dari enam terdakwa kasus korupsi Jiwasraya, baru empat terdakwa yang divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Dua terdakwa lainnya baru menghadapi tuntutan pada 15 Oktober lalu. Adapun terkait klaim kedua, tidak sepenuhnya benar. Satu kasus korupsi dengan vonis penjara seumur hidup pernah terjadi pada 2016, sementara empat kasus korupsi lainnya dengan vonis penjara seumur hidup pernah terjadi sebelum era Presiden Jokowi.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirim ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://archive.ph/xQz7D
- https://www.instagram.com/p/CGYbh5aJV4b/
- https://www.tempo.co/tag/jiwasraya
- https://nasional.tempo.co/read/1395386/empat-terdakwa-kasus-korupsi-jiwasraya-divonis-hukuman-seumur-hidup/full&view=ok
- https://nasional.tempo.co/read/1396412/kasus-jiwasraya-benny-tjokrosaputro-dituntut-penjara-seumur-hidup-denda-rp-6-t/full&view=ok
- https://nasional.tempo.co/read/1396436/kasus-jiwasraya-heru-hidayat-dituntut-penjara-seumur-hidup-dan-denda-rp-10-t/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/presiden-jokowi
- https://nasional.tempo.co/read/1395007/kajian-icw-rata-rata-vonis-persidangan-korupsi-hanya-3-tahun/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/jokowi
Halaman: 7062/7923



