Akun Putra Sumatra (fb.com/hendri.ajho.39) mengunggah sebuah gambar dengan narasi :
“Adawww dampak virus COVID-19 hubungan suami istri jadi terancam jadi yank masih jomblo atw singel menang banyak kayak a”
Dalam gambar yang dia unggah, terdapat narasi sebagai berikut:
“SERUAN GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
NOMOR 6 TAHUN 2020
PENGHENTIAN SEMENTERA HUBUNGAN SUAMI ISTRI DALAM RANGKA PENGHENTIAN VIRUS COVID-19 DI LINGKUNGAN KELUARGA
Dalam rangka menghambat penyebaran Virus COVID-19 maka untuk sementara waktu hubungan suami istri di hentikan sampa dengan batas waktu yang tidak di tentukan.
Demikianlah himbauan ini untuk dapat di perhatikan dan di laksanakan
Terimakasih dan mihon bersabar”
Surat seruan ini seolah dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2020 dan ditanda tangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesdan.
(GFD-2020-4841) [SALAH] “dampak virus COVID-19 hubungan suami istri jadi terancam”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 27/03/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang mengimbau penghentian sementara hubungan suami istri untuk menghambat penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19) adalah klaim yang salah.
Isi Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 pada foto yang diunggah oleh sumber klaim adalah hasil suntingan atau editan.
Pada Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang asli, tidak ada imbauan untuk menghentikan sementara hubungan suami istri.
Surat seruan asli yang dikeluarkan pada tanggal 20 Maret 2020 itu berisi seruan yang ditujukan untuk seluruh perusahaan di Jakarta agar menghentikan sementara kegiatan perkantoran.
Berikut isi seruan di surat itu:
“Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020
Tentang
Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).
Dalam rangka menghambat penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19) yang meningkat pesat, dan mengingat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah menjadi salah satu pusat wabah tersebut, dengan ini mengimbau kepada seluruh perusahaan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk secara serius dan segera melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.
2. Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional). Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah.
3. Memperhatikan Surat Edaran No.M/3/ HK.04/III/ 2020 tentang Perlindungan Pekerja / Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.
4. Seruan ini berlaku 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020.
5. Informasi terkait:
a. penyebaran COVID-19 dapat dilihat melalui situs: https://corona.jakarta.go.id.
b. panduan terkait dengan penanggulangan COVID-19 (poster, spanduk berdiri, dll.) dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI.
Pencegahan penyebaran COVID-19 hanya dapat dilakukan bila seluruh komponen masyarakat, termasuk dunia usaha, secara serempak dan secara disiplin melaksanakan pembatasan / kontak langsung secara ketat.
Demikian seruan ini disampaikan, atas kerja samanya kami ucapkan terimakasih.”
Isi Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 pada foto yang diunggah oleh sumber klaim adalah hasil suntingan atau editan.
Pada Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang asli, tidak ada imbauan untuk menghentikan sementara hubungan suami istri.
Surat seruan asli yang dikeluarkan pada tanggal 20 Maret 2020 itu berisi seruan yang ditujukan untuk seluruh perusahaan di Jakarta agar menghentikan sementara kegiatan perkantoran.
Berikut isi seruan di surat itu:
“Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020
Tentang
Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).
Dalam rangka menghambat penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19) yang meningkat pesat, dan mengingat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah menjadi salah satu pusat wabah tersebut, dengan ini mengimbau kepada seluruh perusahaan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk secara serius dan segera melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.
2. Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional). Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah.
3. Memperhatikan Surat Edaran No.M/3/ HK.04/III/ 2020 tentang Perlindungan Pekerja / Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.
4. Seruan ini berlaku 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020.
5. Informasi terkait:
a. penyebaran COVID-19 dapat dilihat melalui situs: https://corona.jakarta.go.id.
b. panduan terkait dengan penanggulangan COVID-19 (poster, spanduk berdiri, dll.) dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI.
Pencegahan penyebaran COVID-19 hanya dapat dilakukan bila seluruh komponen masyarakat, termasuk dunia usaha, secara serempak dan secara disiplin melaksanakan pembatasan / kontak langsung secara ketat.
Demikian seruan ini disampaikan, atas kerja samanya kami ucapkan terimakasih.”
Kesimpulan
Gambar suntingan / editan. Pada Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang asli, TIDAK ADA imbauan untuk menghentikan sementara hubungan suami istri.
Rujukan
- https://www.liputan6.com/news/read/4207686/gubernur-anies-minta-seluruh-kantor-di-jakarta-hentikan-kegiatan-mulai-23-maret-2020
- https://metro.tempo.co/read/1324117/beredar-hoaks-seruan-gubernur-anies-hentikan-hubungan-suami-istri/full&view=ok
- https://www.suara.com/news/2020/03/26/103437/beredar-seruan-gubernur-dki-penghentian-hubungan-suami-istri-ini-faktanya
- https://corona.jakarta.go.id/uploads/documents/id/Seruan Gubernur 6-2020 ttg Penghentian Kegiatan Perkantoran.pdf
(GFD-2020-4840) [SALAH] Daftar Zona Merah Daerah Terjangkit Virus Corona Oleh TNI
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 26/03/2020
Berita
MARKAS BESAR TENTARA NASIONAL INDONESIA PUSAT KESEHATAN
DAFTAR DAERAH ZONA MERAH COVID-19
DAFTAR DAERAH ZONA MERAH COVID-19
Hasil Cek Fakta
Melalui pesan berantai Whatsapp, beredar sebuah tangkapan layar berupa daftar sejumlah daerah di DKI Jakarta dan beberapa wilayah termasuk di Jawa Barat yang berstatus zona merah virus corona atau Covid-19 mengatasnamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat bahwa si pembuat pesan menyertakan nama Pusat Kesehatan Markas Besar TNI.
Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, pihak TNI menyatakan tidak mengeluarkan surat edaran seperti halnya tersebut. Melansir dari merdeka.com, melalui Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen Bambang Dwi Hasto menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat edaran terkait daerah yang masuk ke dalam zona merah Covid-19.
“Tidak benar, karena tidak adanya tanda tangan,” tegas Bambang Dwi.
Mayjen Bambang juga menghimbau masyarakat agar menggunakan situs-situs resmi untuk mengetahui setiap perkembangan data terkait Covid-19 di Indonesia. salah satunya adalah Website yang sudah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta corona.jakarta.go.id.
“Bisa dikonfirmasi di Website ini http://corona.jakarta.go.id. Berdasarkan Website, satu-satu keluar namanya nanti,” jelas Bambang.
“itu kalau di Websitenya corona di DKI di peta ada bitnik-bintik merah itu, kalai bitnik merahnya ditekan keluar kelurahan, kecamatan itu,” sambungnya.
Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, pihak TNI menyatakan tidak mengeluarkan surat edaran seperti halnya tersebut. Melansir dari merdeka.com, melalui Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen Bambang Dwi Hasto menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat edaran terkait daerah yang masuk ke dalam zona merah Covid-19.
“Tidak benar, karena tidak adanya tanda tangan,” tegas Bambang Dwi.
Mayjen Bambang juga menghimbau masyarakat agar menggunakan situs-situs resmi untuk mengetahui setiap perkembangan data terkait Covid-19 di Indonesia. salah satunya adalah Website yang sudah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta corona.jakarta.go.id.
“Bisa dikonfirmasi di Website ini http://corona.jakarta.go.id. Berdasarkan Website, satu-satu keluar namanya nanti,” jelas Bambang.
“itu kalau di Websitenya corona di DKI di peta ada bitnik-bintik merah itu, kalai bitnik merahnya ditekan keluar kelurahan, kecamatan itu,” sambungnya.
Kesimpulan
Sebuah tangkapan layar berupa kertas surat yang mengatasnamakan Tentara Nasional Indonesia perihal daftar daerah zona merah terjangkit virus corona atau Covid-19 beredar. Yang padahal jika dilakukan penelusuran lebih lanjut, pihak TNI dengan tegas membantah jika tidak benar pihaknya telah membuat atau menyebarkan daftar seperti halnya yang tercantum tersebut.
Rujukan
(GFD-2020-4839) [SALAH] Foto tweet KPK : “Anggota dpr dites corona malah positif korupsi anjing”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 26/03/2020
Berita
Akun Fake Tweets (fb.com/suasuasudotkom) mengunggah sebuah gambar yang seolah adalah postingan akun Twitter resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (twitter.com/KPK_RI).
Dalam gambar itu, terdapat narasi :
“Anggota dpr dites corona malah positif korupsi anjing”
Tweet ini seolah diunggah pada 23 Maret 2020, pukul 05:12. Terdapat juga tulisan “Fake Tweets retweeted” dan “Twitter for Fake Tweets”
Dalam gambar itu, terdapat narasi :
“Anggota dpr dites corona malah positif korupsi anjing”
Tweet ini seolah diunggah pada 23 Maret 2020, pukul 05:12. Terdapat juga tulisan “Fake Tweets retweeted” dan “Twitter for Fake Tweets”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya klaim yang seolah adalah tweet dari akun Twitter resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah salah. Gambar yang memuat tweet itu adalah hasil suntingan atau editan. Tweet yang tertulis juga jelas adalah tweet palsu.
KPK memastikan postingan tersebut hoaks. Hal ini disampaikan langsung melalui akun Twitter milik KPK (twitter.com/KPK_RI).
“[KLARIFIKASI] Sehubungan dengan beredarnya gambar cuitan dari akun @KPK_RI, kami tegaskan bahwa gambar cuitan tersebut HOAX,” tulis KPK di akun resminya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menegaskan jika unggahan atas nama KPK yang menyebutkan anggota DPR dites Corona malah positif korupsi adalah hoaks.
“Kami pastikan gambar yang beredar itu hoax,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2020).
Pada tanggal 23 Maret 2020 Ali memastikan, akun twitter milik KPK, mengunggah tentang Penyesuaian Layanan Publik KPK.
“Kami harap dalam situasi yang sulit ini semua pihak dapat lebih berempati sekaligus bertanggungjawab untuk menjaga diri tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, termasuk membuat dan menyebarkan hoax,” kata Ali.
Hasil penelusuran terhadap laman Fake Tweets tersebut juga menunjukkan bahwa memang akun ini memang sering mengunggah gambar-gambar berisi tweet palsu hasil manipulasi atau editan.
KPK memastikan postingan tersebut hoaks. Hal ini disampaikan langsung melalui akun Twitter milik KPK (twitter.com/KPK_RI).
“[KLARIFIKASI] Sehubungan dengan beredarnya gambar cuitan dari akun @KPK_RI, kami tegaskan bahwa gambar cuitan tersebut HOAX,” tulis KPK di akun resminya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menegaskan jika unggahan atas nama KPK yang menyebutkan anggota DPR dites Corona malah positif korupsi adalah hoaks.
“Kami pastikan gambar yang beredar itu hoax,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2020).
Pada tanggal 23 Maret 2020 Ali memastikan, akun twitter milik KPK, mengunggah tentang Penyesuaian Layanan Publik KPK.
“Kami harap dalam situasi yang sulit ini semua pihak dapat lebih berempati sekaligus bertanggungjawab untuk menjaga diri tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain, termasuk membuat dan menyebarkan hoax,” kata Ali.
Hasil penelusuran terhadap laman Fake Tweets tersebut juga menunjukkan bahwa memang akun ini memang sering mengunggah gambar-gambar berisi tweet palsu hasil manipulasi atau editan.
Kesimpulan
Tweet palsu. KPK memastikan postingan tersebut hoaks. Pembuatnya adalah akun yang memang sering membuat tweet-tweet palsu sesuai nama akunnya, Fake Tweets.
Rujukan
(GFD-2020-4838) [SALAH] Foto “Gereja Bergamo Italia hari ini…”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 26/03/2020
Berita
Akun Chani Kumari (fb.com/100004397239390) mengunggah sebuah foto dengan narasi :
“Bergamo පල්ලිය ඉතාලි අද… ඉතාලි සියලුම දෙනාට නිවන්සුව ලැබේවා ” atau yang jika diterjemahkan : “Gereja Bergamo Italia hari ini… semoga semua orang Italia beristirahat dengan tenang”
“Bergamo පල්ලිය ඉතාලි අද… ඉතාලි සියලුම දෙනාට නිවන්සුව ලැබේවා ” atau yang jika diterjemahkan : “Gereja Bergamo Italia hari ini… semoga semua orang Italia beristirahat dengan tenang”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa foto itu adalah foto kondisi di Gereja Bergamo terkait wabah virus Corona COVID-19 adalah klaim yang salah.
Foto peti mati itu sama sekali tidak terkait dengan COVID-19. Foto itu adalah foto peti mati para migran asal Eritrea dan Somalia yang jadi korban kapal tenggelam terbalik dan tenggelam di lepas pantai Italia Selatan pada 3 Oktober 2013.
Salah satu situs yang memuat foto ini adalah situs gettyimages.com.au pada tanggal 5 Oktober 2013.
Pada keterangannya tertulis :
“ITALY-IMMIGRATION-REFUGEE
Coffin of victims are seen in an hangar of Lampedusa airport on October 5, 2013 after a boat with migrants sank killing more than hundred people. Italy mourned today the 300 African asylum-seekers feared dead in the worst ever Mediterranean refugee disaster, as the government appealed for Europe to stem the influx of migrants. Italian emergency services hoped to resume the search for bodies on October 5, 2013 despite rough seas after the accident, in which 111 African asylum-seekers are confirmed dead and around 200 more are still missing. AFP PHOTO / ALBERTO PIZZOLI (Photo credit should read ALBERTO PIZZOLI/AFP via Getty Images)”
Atau yang jika diterjemahkan:
“ITALIA-IMMIGRASI-PENGUNGSI
Peti mati para korban terlihat di hangar bandara Lampedusa pada 5 Oktober 2013 setelah sebuah kapal dengan para migran tenggelam menewaskan lebih dari seratus orang.
Italia berduka hari ini 300 pencari suaka Afrika dikhawatirkan mati dalam bencana pengungsi Mediterania terburuk, karena pemerintah mengimbau Eropa untuk membendung masuknya migran.
Layanan darurat Italia berharap untuk melanjutkan pencarian mayat-mayat pada 5 Oktober 2013 meskipun lautan ganas setelah kecelakaan itu, di mana 111 pencari suaka Afrika dipastikan tewas dan sekitar 200 lainnya masih hilang. AFP PHOTO / ALBERTO PIZZOLI “
Lebih dari 300 orang tewas setelah sebuah kapal nelayan yang membawa hampir 500 migran Eritrea dan Somalia terbalik dan tenggelam di lepas pantai Italia Selatan pada 3 Oktober 2013, Daily Telegraph Inggris melaporkan pada hari yang sama.
Foto peti mati itu sama sekali tidak terkait dengan COVID-19. Foto itu adalah foto peti mati para migran asal Eritrea dan Somalia yang jadi korban kapal tenggelam terbalik dan tenggelam di lepas pantai Italia Selatan pada 3 Oktober 2013.
Salah satu situs yang memuat foto ini adalah situs gettyimages.com.au pada tanggal 5 Oktober 2013.
Pada keterangannya tertulis :
“ITALY-IMMIGRATION-REFUGEE
Coffin of victims are seen in an hangar of Lampedusa airport on October 5, 2013 after a boat with migrants sank killing more than hundred people. Italy mourned today the 300 African asylum-seekers feared dead in the worst ever Mediterranean refugee disaster, as the government appealed for Europe to stem the influx of migrants. Italian emergency services hoped to resume the search for bodies on October 5, 2013 despite rough seas after the accident, in which 111 African asylum-seekers are confirmed dead and around 200 more are still missing. AFP PHOTO / ALBERTO PIZZOLI (Photo credit should read ALBERTO PIZZOLI/AFP via Getty Images)”
Atau yang jika diterjemahkan:
“ITALIA-IMMIGRASI-PENGUNGSI
Peti mati para korban terlihat di hangar bandara Lampedusa pada 5 Oktober 2013 setelah sebuah kapal dengan para migran tenggelam menewaskan lebih dari seratus orang.
Italia berduka hari ini 300 pencari suaka Afrika dikhawatirkan mati dalam bencana pengungsi Mediterania terburuk, karena pemerintah mengimbau Eropa untuk membendung masuknya migran.
Layanan darurat Italia berharap untuk melanjutkan pencarian mayat-mayat pada 5 Oktober 2013 meskipun lautan ganas setelah kecelakaan itu, di mana 111 pencari suaka Afrika dipastikan tewas dan sekitar 200 lainnya masih hilang. AFP PHOTO / ALBERTO PIZZOLI “
Lebih dari 300 orang tewas setelah sebuah kapal nelayan yang membawa hampir 500 migran Eritrea dan Somalia terbalik dan tenggelam di lepas pantai Italia Selatan pada 3 Oktober 2013, Daily Telegraph Inggris melaporkan pada hari yang sama.
Kesimpulan
TIDAK terkait COVID-19. Foto tahun 2013, foto peti mati imigran asal Eritrea dan Somalia korban kapal tenggelam di lepas pantai Italia Selatan pada 3 Oktober 2013.
Rujukan
- https://factcheck.afp.com/photo-shows-coffins-dead-migrants-after-boat-capsized-coast-italy-2013
- https://www.gettyimages.com.au/detail/news-photo/coffin-of-victims-are-seen-in-an-hangar-of-lampedusa-news-photo/183156592?adppopup=true
- https://www.telegraph.co.uk/news/worldnews/europe/italy/10358153/Divers-in-Lampedusa-discover-dozens-of-dead-refugees-trapped-inside-sunken-boat.html
- http://www.rai.it/dl/tg3/articoli/ContentItem-f6e6e0d5-cb8f-42ea-b4f2-d33cd4fa6ae9.html
Halaman: 5474/6124