• (GFD-2023-12873) Cek Fakta: Tidak Benar Video 5 Ribu Orang Terluka Dalam Aksi Demo Penutupan Pesantren Al Zaytun

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 20/06/2023

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video 5 ribu orang terluka dalam aksi demo penutupan pesantren Al Zaytun, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada Senin 19 Juni 2023.
    Unggahan klaim video 5 ribu orang terluka dalam aksi demo penutupan pesantren Al Zaytun menampilkan thumbnail sejumlah orang mengenakan helm dan tameng sedang menggandeng seorang, terlihat juga kobaran apil dan pentunjuk arah bertuliskan "AL-ZAYTUN PINTU MASUK".
    Selain itu juga ada tulisan
    "BREAKING NEWS
    5.000 ORANG TERLUKA PARAH
    BENTROK POLISI & MASSA DI AL ZAYTUN RICUH".
    Pada cuplikan detik ke empat terlihat pembawa berita seorang perempuan mengenakan baju hijau.
    Dengan narasi sebagai berikut.
    "Pemirsa Kapolres Indramayu Jawa BArat membenarkan adanya laporan masyarakat yang berunjuk rasa di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramyu, polisi menyiapkan personel untuk mengamankan unjur rasa"
    Video berikutnya menampilkan
    Video berdurasi 8 menit 16 detik tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "5.000 ORANG T3RLUK4 DALAM 4KSI D3M0 PENUTUPAN PESANTREN S3S4T AL ZAYTUN.."
    Benarkah klaim video 5 ribu orang terluka dalam aksi demo penutupan pesantren Al Zaytun? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video 5 ribu orang terluka dalam aksi demo penutupan pesantren Al Zaytun, dengan menangkap layar salah satu foto yang ada pada thubmnail video tersebut untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan Google Image.
     
    Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Demo Omnibus Law Rusuh di Semarang, Mahasiswa Sebut 261 Pendemo Diamankan Polisi" yang dimuat situs jateng.inews.id, pada 7 Oktober 2020.
    Artikel tersebut memuat foto yang identik dengan salah satu foto yang ada di thumbnail klaim video.
    Foto tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
    "Polisi mengamankan demonstran yang diduga bertindak anarkistis saat demo menolak UU Cipta Kerja di DPRD Jateng. (Foto: SINDOnews/Ahmad Antoni)".
    Penelusuran dilanjutkan dengan menjadikan salah satu narasi dalam video tersebut yaitu "Massa yang mengatasnamakan forum indramayu menggugat menggelar aksi unjuk rasa di ponpes al zaytun kamis",  sebagai kata kunci untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan Google Search.
    Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "3.000 Massa Unjuk Rasa Bakal Disambut 10 Ribu Massa Ponpes Al Zaytun" yang dimuat situs news.republika.co.id.
    Artikel tersebut identik dengan narasi pada klaim video namun tidak ada kalimat yang menyebutkan 5 ribu orang terluka dalam aksi demo penutupan pesantren di Al Zaytun.
    Dalam klaim video tersebut pun tidak ada narasi yang ada di dalam isi video menyebutkan 5 ribu orang terluka dalam aksi demo penutupan pesantren di Al Zaytun.
     
    Hasil penelusuranCek Fakta Liputan6.com, klaim video 5 ribu orang terluka dalam aksi demo penutupan pesantren Al Zaytun tidak benar.
    Dalam isi video tidak terdapat narasi yang menyebutkan 5 ribu orang terluka dalam aksi demo penutupan pesantren di Al Zaytun dan foto yang ditampilkan dalam video tersebut tidak terkait dengan demo di Pondok Pesantren Al Zaitun Indramayu, Jawa Barat.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12881) [SALAH] Ganjar Pakai Baju Bertuliskan Duta BO KEP 2024

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 20/06/2023

    Berita

    “duta
    BO
    KEP
    2024″

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Aaron memposting gambar Ganjar mengunakan kaos berwarna hitam. Pada kaos tersebut terdapat bertuliskan duta BO KEP 2024. Postingan tersebut diunggah pada 12 Juni 2023 pukul 16.25.

    Setelah ditelusuri menggunakan Yandex ditemukan gambar asli yang identik dengan gambar postingan Facebook pada postingan Instagram resmi Ganjar tanggal 18 April 2023. Terdapat kesamaan pada bentuk bangunan dan wajah 2 orang di belakang Ganjar. Namun tulisan yang ada di baju Ganjar berbeda dengan postingan Facebook. Tulisan pada gambar Ganjar bukan bertuliskan duta BO KEP 2024 namun tulisan Mu dik.

    Dengan demikian tulisan pada baju yang digunakan Ganjar telah diedit. Tulisan yang asli Mu Dik bukan duta BO KEP 2024, sehingga masuk dalam kategori konten parodi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Tulisan pada baju yang digunakan Ganjar telah diedit. Faktanya, tulisan yang asli Mu Dik bukan duta BO KEP 2024.

    Selengkapnya pada bagian penjelasan.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12993) [SALAH] Suami Puan Maharani Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus BTS 4G

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 20/06/2023

    Berita

    Channel YouTube Kabar News (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 7 Juni 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa suami Puan Maharani, Happy Hapsoro Sukmonohadi, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyediaan menara BTS 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran, faktanya bukan Happy Hapsoro yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus tersebut, melainkan Windy Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan (IH), seorang Komisaris PT Solitech Media Synergi.

    Lebih lanjut, diketahui bahwa WP berperan sebagai penghubung antara pihak swasta dengan pejabat Kemkominfo dalam kasus penyediaan infastruktur menara BTS 4G. Setelah ditangkap di Bandara Yogyakarta pada 21 Mei 2023 dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, WP langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kini, telah terdapat 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BTS 4G, termasuk di antaranya mantan Kemkominfo, Johnny G. Plate.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten dengan konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Unggahan video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa suami Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, orang ke-tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut adalah Windy Purnama.

    Rujukan

  • (GFD-2023-12857) [SALAH] Anies Tolak Kedatangan Argentina Ke Indonesia, Erick Thohir Permalukan

    Sumber: Youtube
    Tanggal publish: 19/06/2023

    Berita

    Akun Youtube KABAR NUSANTARA mengunggah video dengan judul: “VIRAL!! Anies Tolak Kedatangan Argentina Ke Indonesia, Erik Tohir Permalukan” pada tanggal 4 Juni 2023. Video tersebut menunjukkan tumbnail dengan gambar Anies Baswedan dan Erick Thohir yang sedang berada di acara Mata Najwa dengan narasi yang bertuliskan “ANIES DI PERMALUKAN DI ACARA TV TOLAK KEDATANGAN ARGENTINA, BERUJUNG MALA PETAKA”.

    Hasil Cek Fakta

    Video pertama yang dicuplik adalah video sambutan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir serta Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo pada acara perayaan Timnas Indonesia yang berhasil meraih medali emas SEA Games 2023 yang disiarkan secara langsung di akun Youtube CNN Indonesia.

    Video kedua yang dicuplik adalah Konferensi Pers yang disampaikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dengan judul “Kepastian Timnas Argentina ke Indonesia serta Naturalisasi Rafael dan Ivar” yang diliput secara langsung di akun Youtube resmi PSSI TV pada tanggal 24 Mei 2023.

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa gambar yang menunjukkan Erick Thohir dan Anies Baswedan dalam acara Mata Najwa adalah hasil editan dengan narasi yang menyesatkan. Tidak ada informasi valid mengenai Anies Baswedan yang menolak kedatangan Timnas Argentina serta Erick Thohir yang mempermalukan Anies di acara TV seperti yang dinarasikan dalam video.

    Kesimpulan

    Konten yang dimanipulasi. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa foto tumbnail dan video yang diunggah merupakan hasil editan disertai dengan narasi yang menyesatkan. Tidak ada informasi valid mengenai Anies Baswedan yang menolak kedatangan Timnas Argentina serta Erick Thohir yang mempermalukan Anies di acara TV seperti yang dinarasikan dalam video.

    Rujukan