(GFD-2021-7603) [SALAH] PPKM diperpanjang Bansos dihentikan
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 26/09/2021
Berita
“PPKM diperpanjang terus ‘ BANSOS dihentikan ‘ gimna hidup ini ya Allah”
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook bernama Januarie Whl memposting narasi yang mengklaim bantuan sosial dihentikan saat PPKM diperpanjang. Postingan tersebut diunggah pada 22 September 2021 pukul 20.15.
Setelah ditelusuri, melansir dari Kompas.com Mensos Tri RIsmaharini menjelaskan untuk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 tidak dihentikan oleh pemerintah.
“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos,” tegas Risma di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Kemensos sudah menganggarkan 94,67 persen dari total anggaran 2022 atau sama dengan Rp74,08 triliun untuk belanja bansos. Program yang masih terus berjalan adalah bansos reguler dan bansos khusus.
Program bansos reguler antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako ungkap Risma.
“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul,” jelas Risma, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/9/2021).
Lebih lanjut, Kemensos menganggarkan Rp28,7 triliun untuk meneruskan PKH pada 2021 yang tagetnya 10 juta keluarga KPM kemudian PKH tersebut akan disalurkan empat tahap dengan waktu tiga bulan sekali yaitu Januari, April, Juli, Oktober 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Sedangkan, untuk BPNT 2021 Kemensos menganggarkan Rp54,12 triliun yang targetnya 18,8 juta KPM dan disalurkan setiap bulan mulai dari Januari sampai Desember 2021 melalui Himbara dan agen yang ditunjuk. Indeks BPNT yang ditetapkan adalah Rp200.000 per bulan per KPM.
Bansos khusus yang masih akan dilanjutkn adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BSTl diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” jelas Risma.
Menurut Risma, pemerintah perlu memberikan bantuan dana bantuan ke masyarakat terdampak PPKM, karena aktivitas ekonomi yang terbatas menyebakan pendapatan berkurang.
“Sejalan dengan menurunnya angka penularan virus, pemerintah juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif,” kata Risma.
BST sendiri diluncurkan pada 2020 untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi, pada 2021 program BST yang disalurkan di bulan Januari samapai April 2021. Karena Pandemi Covid 19 belum sepenuhnmya men urun, pemerintah melanjutkan BST di bulan Mei dan Juni 2021 sebesar Rp300.000 per bulan per KPM yang menyasar 10 juta KPM melalui PT Pos Indonesia.
Beberapa bantuan lain seperti Kartu Prakerja, bantuan langsung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), subsidi listrik, dan lainnya masih terus berlanjut.
Dengan demikian klaim bahwa bansos dihentikan tidak benar. Tri Risma mengungkapkan program bansos reguler dan bansos khusus masih berjalan sehingga masuk dalam kategori konten yang salah.
Setelah ditelusuri, melansir dari Kompas.com Mensos Tri RIsmaharini menjelaskan untuk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 tidak dihentikan oleh pemerintah.
“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos,” tegas Risma di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Kemensos sudah menganggarkan 94,67 persen dari total anggaran 2022 atau sama dengan Rp74,08 triliun untuk belanja bansos. Program yang masih terus berjalan adalah bansos reguler dan bansos khusus.
Program bansos reguler antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako ungkap Risma.
“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul,” jelas Risma, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/9/2021).
Lebih lanjut, Kemensos menganggarkan Rp28,7 triliun untuk meneruskan PKH pada 2021 yang tagetnya 10 juta keluarga KPM kemudian PKH tersebut akan disalurkan empat tahap dengan waktu tiga bulan sekali yaitu Januari, April, Juli, Oktober 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Sedangkan, untuk BPNT 2021 Kemensos menganggarkan Rp54,12 triliun yang targetnya 18,8 juta KPM dan disalurkan setiap bulan mulai dari Januari sampai Desember 2021 melalui Himbara dan agen yang ditunjuk. Indeks BPNT yang ditetapkan adalah Rp200.000 per bulan per KPM.
Bansos khusus yang masih akan dilanjutkn adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BSTl diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” jelas Risma.
Menurut Risma, pemerintah perlu memberikan bantuan dana bantuan ke masyarakat terdampak PPKM, karena aktivitas ekonomi yang terbatas menyebakan pendapatan berkurang.
“Sejalan dengan menurunnya angka penularan virus, pemerintah juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif,” kata Risma.
BST sendiri diluncurkan pada 2020 untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi, pada 2021 program BST yang disalurkan di bulan Januari samapai April 2021. Karena Pandemi Covid 19 belum sepenuhnmya men urun, pemerintah melanjutkan BST di bulan Mei dan Juni 2021 sebesar Rp300.000 per bulan per KPM yang menyasar 10 juta KPM melalui PT Pos Indonesia.
Beberapa bantuan lain seperti Kartu Prakerja, bantuan langsung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), subsidi listrik, dan lainnya masih terus berlanjut.
Dengan demikian klaim bahwa bansos dihentikan tidak benar. Tri Risma mengungkapkan program bansos reguler dan bansos khusus masih berjalan sehingga masuk dalam kategori konten yang salah.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (UIN Raden Mas Said Surakarta).
Infomasi tersebut tidak benar. Mensos Tri Risma telah mengungkapkan program bansos reguler dan bansos khusus masih berjalan.
Infomasi tersebut tidak benar. Mensos Tri Risma telah mengungkapkan program bansos reguler dan bansos khusus masih berjalan.
Rujukan
(GFD-2021-7604) [SALAH] Politikus Bahlil Lahadia Sebut Gubernur DKI Jakarta Tak Tahu Malu
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 26/09/2021
Berita
“Tergu0bl0k seantero dunia
Bahlil Lahadia: Tak Boleh Ada Gubernur yang Merasa Seperti Presiden di Negara Ini. Seperti Gubernur DKI yang Tak Tahu Malu Itu Sudah bodoh, gila lagi”.
Bahlil Lahadia: Tak Boleh Ada Gubernur yang Merasa Seperti Presiden di Negara Ini. Seperti Gubernur DKI yang Tak Tahu Malu Itu Sudah bodoh, gila lagi”.
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah gambar hasil tangkapan layar berjudul, “Bahlil Lahadia: Tak Boleh Ada Gubernur yang Merasa Seperti Presiden di Negara Ini. Seperti Gubernur DKI yang Tak Tahu Malu Itu Sudah bodoh, gila lagi”.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap hasil tangkapan layar, ditemukan artikel yang persis antara keduanya. Judul dalam artikel tersebut hanya berbunyi: “Bahlil Lahadia: Tak Boleh Ada Gubernur yang Merasa Seperti Presiden di Negara Ini”. Hasil tangkapan layar tersebut nyatanya telah diedit dan disebarkan ulang.
Melihat isi dari artikel teesebut pun tidak ada yang tersangkut paut dengan Gubernur DKI Jakarta. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyindir adanya satu gubernur yang menolak memberikan wewenang perizinan kepada BKPM. Gubernur itu memerintah di salah satu provinsi di Pulau Kalimantan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa judul artikel yang menyatakan bahwa Bahlil Lahadia menyebut Gubernur Jakarta dengan sebutan tak tahu malu atau bodoh adalah informasi hoaks yang diedit atau manipulated content atau konten yang dimanipulasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap hasil tangkapan layar, ditemukan artikel yang persis antara keduanya. Judul dalam artikel tersebut hanya berbunyi: “Bahlil Lahadia: Tak Boleh Ada Gubernur yang Merasa Seperti Presiden di Negara Ini”. Hasil tangkapan layar tersebut nyatanya telah diedit dan disebarkan ulang.
Melihat isi dari artikel teesebut pun tidak ada yang tersangkut paut dengan Gubernur DKI Jakarta. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyindir adanya satu gubernur yang menolak memberikan wewenang perizinan kepada BKPM. Gubernur itu memerintah di salah satu provinsi di Pulau Kalimantan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa judul artikel yang menyatakan bahwa Bahlil Lahadia menyebut Gubernur Jakarta dengan sebutan tak tahu malu atau bodoh adalah informasi hoaks yang diedit atau manipulated content atau konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya artikel tersebut telah diedit dan ditambahkan dengan kata-kata yang tidak benar.
Faktanya artikel tersebut telah diedit dan ditambahkan dengan kata-kata yang tidak benar.
Rujukan
(GFD-2021-7605) [SALAH] Bantuan Rp189 Juta dari Pemerintah Melalui Pertamina
Sumber: SMSTanggal publish: 26/09/2021
Berita
“Anda mndptkan Subsidi Pemerintah Cek Tunai senilai Rp.189.000.000
PIN PEMEN4NG; (717747)
Info lanjut:
bit.ly/pertamina127
whsp, 082211248177″
Slmt anda dpt RP189.jt dr PERTAMINA/persero C0DE Perfikasi anda ( 717747 ) klik
link: s.id/pertamina517
WhatsApp: 0823-1757-1517
PIN PEMEN4NG; (717747)
Info lanjut:
bit.ly/pertamina127
whsp, 082211248177″
Slmt anda dpt RP189.jt dr PERTAMINA/persero C0DE Perfikasi anda ( 717747 ) klik
link: s.id/pertamina517
WhatsApp: 0823-1757-1517
Hasil Cek Fakta
Sebuah SMS tentang bantuan pemerintah kembali beredar di masyarakat. Kali ini pesan bantuan pemerintah kembali memakai nama Pertamina dengan jumlah bantuan sebesar Rp189 juta. Dalam pesan ini, penerima pesan akan mendapatkan sebuah pin dan diarahkan untuk memeriksa pin mereka melalui tautan yang juga dikirim bersamaan.
Namun setelah ditelusuri, bantuan pemerintah yang mengatasnamakan Pertamina adalah hoaks. Sebelumnya pesan seperti ini pernah beredar dan telah dikonfirmasi langsung oleh pihak Pertamina.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan, informasi Pertamina bagikan hadiah cek sebesar Rp 189 juta yang beredar di masyarakat tidaklah benar atau hoaks.
Dia mengungkapkan, informasi hadiah maupun undian maupun yang mengatasnamakan Pertamina baik yang disampaikan melalui WhatsApp, SMS maupun email itu tidak benar.
Dari laman resminya, Pertamina juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan informasi hoaks seperti ini. Pertamina juga menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pemberian hadiah/undian melalui pesan singkat dan atau email.
Sebelumnya hoaks yang sama juga pernah beredar pada bulan Agustus 2021 dan hoaks yang mirip juga beredar pada Juli 2021 namun dengan jumlah Rp150 juta.
Jadi dapat disimpulkan, pesan bantuan pemerintah melalui Pertamina senilai Rp189 juta merupakan hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.
Namun setelah ditelusuri, bantuan pemerintah yang mengatasnamakan Pertamina adalah hoaks. Sebelumnya pesan seperti ini pernah beredar dan telah dikonfirmasi langsung oleh pihak Pertamina.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan, informasi Pertamina bagikan hadiah cek sebesar Rp 189 juta yang beredar di masyarakat tidaklah benar atau hoaks.
Dia mengungkapkan, informasi hadiah maupun undian maupun yang mengatasnamakan Pertamina baik yang disampaikan melalui WhatsApp, SMS maupun email itu tidak benar.
Dari laman resminya, Pertamina juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan informasi hoaks seperti ini. Pertamina juga menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pemberian hadiah/undian melalui pesan singkat dan atau email.
Sebelumnya hoaks yang sama juga pernah beredar pada bulan Agustus 2021 dan hoaks yang mirip juga beredar pada Juli 2021 namun dengan jumlah Rp150 juta.
Jadi dapat disimpulkan, pesan bantuan pemerintah melalui Pertamina senilai Rp189 juta merupakan hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya Pertamina tidak pernah membagikan bantuan, hadiah ataupun undian melalui pesan SMS, Whatsapp maupun email.
Faktanya Pertamina tidak pernah membagikan bantuan, hadiah ataupun undian melalui pesan SMS, Whatsapp maupun email.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2021/08/30/salah-subsidi-189-juta-dari-pertamina/
- https://turnbackhoax.id/2021/07/14/salah-sms-hadiah-150-juta-dari-pertamina/
- https://m.liputan6.com/cek-fakta/read/4634118/cek-fakta-hoaks-subsidi-pemerintah-dari-pertamina-rp-189-juta
- https://www.pertamina.com/id/waspada-penipuan
(GFD-2021-7600) [SALAH] Cuitan dengan Foto Tangkapan Layar “Umur 10 Tahun Jokowi Sudah Hafal Alquran 40 juz”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 25/09/2021
Berita
Akun Twitter Kimberley (@Kimberley20101) mengunggah cuitan berupa narasi dengan foto tangkapan layar yang bertuliskan “Soal Tuduhan Jokowi Anti Islam, Luhut: Umur 10 Tahun Beliau Sudah Hafal Alquran 40 Juz” pada 14 September 2021. Cuitan tersebut mendapat atensi berupa 107 balasan, 107 retweet, dan 312 suka.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelurusan, foto tangkapan layar cuitan itu adalah hoaks yang kembali beredar. Foto Luhut Binsar Pandjaitan dalam tangkapan layar itu pernah dimuat pada artikel CNBC Indonesia berjudul Luhut: Jokowi Pilih Ma’ruf itu Blessing untuk Ekonomi RI” yang tayang pada 14 agustus 2018. Sementara itu, dalam Quran terdapat 30 juz dengan nama yang berbeda, bukan 40 juz seperti yang disebutkan dalam foto tangkapan layar itu.
Isu serupa sebelumnya pernah dibahas dalam dua artikel Turn Back Hoax berjudul [SALAH] Soal Tuduhan Jokowi Anti Islam, Luhut: Umur 10 Tahun Beliau Sudah Hafal Alquran 40 Juz terbit pada 31 Agustus 2020 dan [SALAH] Gambar artikel berjudul “Luhut Sebut Sejak Kecil Jokowi Sudah Hafal 40 Juz Alquran” terbit pada 8 April 2020.
Dari berbagai fakta di atas, cuitan akun Twitter Kimberley (@Kimberley20101) dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
Isu serupa sebelumnya pernah dibahas dalam dua artikel Turn Back Hoax berjudul [SALAH] Soal Tuduhan Jokowi Anti Islam, Luhut: Umur 10 Tahun Beliau Sudah Hafal Alquran 40 Juz terbit pada 31 Agustus 2020 dan [SALAH] Gambar artikel berjudul “Luhut Sebut Sejak Kecil Jokowi Sudah Hafal 40 Juz Alquran” terbit pada 8 April 2020.
Dari berbagai fakta di atas, cuitan akun Twitter Kimberley (@Kimberley20101) dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Faktanya, foto tangkapan layar pada cuitan tersebut adalah hoaks lama yang pernah beredar tahun 2020. Foto Luhut Binsar Pandjaitan dalam tangkapan layar itu terlampir pada artikel CNBC Indonesia berjudul “Luhut: Jokowi Pilih Ma’ruf itu Blessing untuk Ekonomi RI”.
Faktanya, foto tangkapan layar pada cuitan tersebut adalah hoaks lama yang pernah beredar tahun 2020. Foto Luhut Binsar Pandjaitan dalam tangkapan layar itu terlampir pada artikel CNBC Indonesia berjudul “Luhut: Jokowi Pilih Ma’ruf itu Blessing untuk Ekonomi RI”.
Rujukan
Halaman: 6448/7976



