• (GFD-2021-7097) [SALAH] Bantuan Sosial Rp1.2 Juta Rupiah untuk 9.8 Juta Masyarakat

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/06/2021

    Berita

    Sebuah artikel berjudul “Bansos Diperpanjang. Masukan No. KTP Anda, Dapat Rp 1,2 juta. Ada 9.8 juta untuk Masyakarat” beredar di masyarakat. Salah satu akun Facebook bernama Yusuf Maulana Nurhadi ini pun turut membagikan tautan artikel ini dengan narasi yang sama dengan judul artikel tersebut. Jika dilihat sekilas, tidak ada hal yang perlu ditanggapi dari judul artikel tersebut. Namun, jika menelaah lebih jauh, terdapat beberapa kekeliruan mengenai kebenaran informasi pada judul artikel ini.

    Hasil Cek Fakta

    Judul artikel ini menyebutkan bahwa Bantuan Sosial dari Pemerintah telah diperpanjang, dan hanya dengan memasukkan nomor KTP, dana sebesar Rp1.2 juta dapat dicairkan oleh masyarakat. Selain itu, dana ini juga dinyatakan hanya tersedia untuk 9.8 juta masyarakat. Ditambah lagi, judul pada artikel tidak menginterpretasikan dengan jelas maksud dari isi artikelnya. Melihat isinya, artikel ini membahas tentang jenis bantuan pemerintah secara keseluruhan, sementara judulnya disampaikan seolah-olah hanya ada satu jenis bantuan yang bisa didapat oleh seluruh masyarakat. Ini jelas mengandung kekeliruan.

    Di tengah masa pandemi Covid-19, pemerintah telah menyediakan beberapa jenis bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Bantuan yang masih berjalan terhitung Mei 2021 yaitu berupa, Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, BLT UMKM, Subsisdi Listrik, dan Subsidi Kuota Internet untuk Civitas Akademika.

    Namun, bantuan yang bernilai Rp1.2 juta seperti yang dituliskan di dalam judul artikel, adalah bantuan dari pemerintah berupa BLT UMKM. Didukung dengan penyebutan kuota 9.8 juta masyarakat, sangat jelas bahwa yang dimaksud judul artikel ini adalah BLT UMKM.

    BLT UMKM adalah bantuan yang secara khusus ditujukan untuk pengusaha yang memiliki usaha berskala kecil-menengah, agar tetap bertahan dan dapat melakukan kegiatan produksi di tengah pandemi Covid-19. Ini mengartikan bahwa tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan senilai Rp1.2 juta ini.

    Selain itu jika dari sebagian masyarakat merupakan pengusaha UMKM, tidak berarti BLT UMKM ini dapat langsung cair hanya dengan memasukkan nomor KTP. Hal ini berlaku pula untuk setiap bantuan yang dikeluarkan pemerintah.

    Untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, masyarakat wajib untuk memenuhi setiap persyaratan yang diminta. Seperti untuk BLT UMKM misalnya, masyarakat diminta untuk menyiapkan dokumen berupa fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan, dan semuanya diserahkan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota. Setelah itu masyarakat diminta untuk mengisi formulir sebagai langkah terakhir untuk menerima bantuan dana. Bantuan lain seperti PKH juga demikian. Masyarakat harus mendaftarkan diri dulu ke kelurahan setempat dan mengikuti beberapa prosedur pendaftaran.

    Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, judul artikel yang menyatakan bahwa bantuan sosial senilai 1.2 juta diberikan kepada 9.8 juta masyarakat adalah hoaks kategori false connection atau tidak selarasnya judul dengan isi artikel.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya, bantuan Rp1.2 Juta hanya ditujukan untuk pengusaha UMKM dengan kuota penerima sebanyak 9.8 juta di tahun 2021. Pemerintah menyediakan jenis bantuan lain, namun dengan nilai yang berbeda-beda tentunya.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7098) [SALAH] Pesepakbola Christian Eriksen Terkena Serangan Jantung setelah Divaksin

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 16/06/2021

    Berita

    Akun Twitter dengan nama pengguna ya_yo2 mengunggah sebuah narasi yang menyatakan bahwa pesepakbola Christian Eriksen mengalami serangan jantung pada saat pertandingan Piala Euro 2020 melawan Finlandia setelah disuntik vaksin Pfizer, 12 hari sebelumnya. Narasi tersebut juga menyatakan bahwa kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Tim Medis dan Dokter Spesialis Jantung Inter Milan dan disiarkan melalui media Italia, Radio Sportiva.

    Hasil Cek Fakta

    Direktur Inter Milan, Giuseppe Marotta menegaskan bahwa Eriksen belum menerima vaksinasi Covid-19 sama sekali. Lebih lanjut, pihak Radio Sportiva melalui akun Twitter resminya telah menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menyiarkan berita apapun terkait kondisi Eriksen, termasuk pendapat dari tim medis Inter Milan. Beberapa artikel medis menyatakan bahwa serangan jantung sendiri biasanya memang terjadi kepada orang-orang berusia di bawah 35 tahun ketika sedang melakukan aktivitas fisik seperti olahraga.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna ya_yo2 tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Direktur Inter Milan menegaskan bahwa Eriksen belum menerima vaksin. Serangan jantung sendiri biasanya memang terjadi kepada orang-orang berusia di bawah 35 tahun ketika sedang melakukan aktivitas fisik yang berat seperti olahraga.

    Rujukan

  • (GFD-2021-8667) Keliru, Pesan Berantai yang Sebut Ivermectin Dapat Obati dan Cegah Covid-19

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 16/06/2021

    Berita


    Pesan berantai yang berisi klaim bahwa obat yang bernama Ivermectin dapat menyembuhkan sekaligus mencegah Covid-19 beredar di grup-grup percakapan WhatsApp. Klaim ini dibagikan bersama tautan sebuah artikel berita yang menyebut bahwa obat tersebut akan dibagikan di Kudus, Jawa Tengah. Beberapa pekan terakhir, kasus Covid-19 di Kudus tengah melonjak, di mana varian Delta menjadi varian virus Corona yang mendominasi penularan di sana.
    "Utk warga Jkt, skrg Ivermectin 12 mg utk Covid sdh tersedia bebas di Apotik Jkt. Jadi utk warga Jkt, andai ada saudara/teman yg Positif Covid, disarankan utk segera minum Ivermectin 12 mg, produksi PT. Harsen Farma Indonesia," demikian narasi dalam pesan berantai itu. "Beberapa studi menunjukkan aktifitas pencegahan covid. Dosis pencegahan/profilaksis tanggal 1 dan tanggal 3 satu tablet 12 mg tiap bulan."
     Gambar tangkapan layar pesan berantai di WhatsApp yang berisi klaim keliru terkait Ivermectin.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri informasi dari berbagai otoritas kesehatan terkait efektivitas obat Ivermectin terhadap Covid-19. Dilansir dari rilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 10 Juni 2021, penggunaan Invermectin untuk pengobatan dan pencegahan Covid-19 masih membutuhkan penelitian yang lebih menyakinkan.
    Menurut BPOM, penelitian untuk pencegahan maupun pengobatan Covid-19 yang sudah dipublikasikan memang menyatakan bahwa Ivermectin memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium. "Akan tetapi, masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat Covid-19 melalui uji klinik lebih lanjut."
    BPOM menjelaskan Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan. Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan dengan pemakaian satu tahun sekali. Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.
    "BPOM meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk membeli melalui platform online. Untuk penjualan obat Ivermectin termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian pernyataan BPOM.
    Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat, FDA, juga menyatakan bahwa masyarakat tidak diperkenankan mengkonsumsi obat Ivermectin untuk mencegah atau mengobati Covid-19. "Ivermectin tidak disetujui untuk pencegahan atau pengobatan Covid-19. Anda tidak boleh minum obat apa pun untuk mengobati atau mencegah Covid-19 kecuali telah diresepkan oleh penyedia layanan kesehatan Anda dan diperoleh dari sumber yang sah."
    Menurut FDA, terdapat artikel riset yang dirilis baru-baru ini yang menggambarkan efek Ivermectin terhadap SARS-CoV-2, virus Corona penyebab Covid-19, di laboratorium. Namun, jenis penelitian itu biasanya digunakan pada tahap awal pengembangan obat. Pengujian tambahan diperlukan untuk menentukan apakah Ivermectin mungkin tepat untuk mencegah atau mengobati Covid-19.
    Saat ini, tablet Ivermectin hanya disetujui untuk digunakan pada manusia dalam pengobatan beberapa penyakit akibat cacing parasit, itu pun dalam dosis yang sangat spesifik. Sementara formulasi topikal Invermectin disetujui untuk digunakan pada manusia dengan resep hanya dalam pengobatan parasit eksternal, seperti kutu rambut, dan untuk kondisi kulit seperti rosacea.
    Menurut FDA, akhir-akhir ini, terdapat peningkatan minat terhadap Ivermectin untuk mengobati seseorang yang terinfeksi Covid-19. Di AS, Ivermectin kerap digunakan untuk mengobati atau mencegah parasit pada hewan. FDA pun telah menerima banyak laporan tentang pasien yang membutuhkan pertolongan medis dan dirawat di rumah sakit setelah pengobatan mandiri dengan Ivermectin yang ditujukan untuk kuda.
    Dilansir dari situs resmi Institut Kesehatan Nasional ( NIH ) AS, tidak ada data yang cukup bagi Panel Pedoman Perawatan Covid-19 untuk merekomendasikan atau menentang penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19. Hasil dari uji klinis yang kuat dan dirancang dengan baik diperlukan untuk memberikan panduan berbasis bukti yang lebih spesifik tentang peran Ivermectin dalam pengobatan Covid-19.
    Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) menyatakan bahwa bukti saat ini tentang penggunaan Ivermectin dalam pengobatan pasien Covid-19 tidak dapat disimpulkan. Hingga lebih banyak data tersedia, WHO merekomendasikan bahwa obat tersebut hanya digunakan dalam uji klinis. "Rekomendasi ini, yang berlaku untuk pasien Covid-19 dengan tingkat keparahan apa pun, sekarang menjadi bagian dari pedoman WHO tentang perawatan Covid-19."
    Menurut WHO, sebuah kelompok pengembangan pedoman dibentuk sebagai tanggapan atas meningkatnya perhatian internasional terhadap Ivermectin sebagai pengobatan potensial untuk Covid-19. Kelompok ini meninjau data dari 16 uji coba terkontrol secara acak, termasuk pasien rawat inap dan pasien rawat jalan dengan Covid-19.
    "Mereka menentukan bahwa bukti apakah Ivermectin mengurangi kematian, kebutuhan ventilasi mekanis, kebutuhan masuk rumah sakit, dan waktu untuk perbaikan klinis pada pasien Covid-19, adalah 'kepastian yang sangat rendah', karena ukuran kecil dan keterbatasan metodologis dari data percobaan yang tersedia. Panel tidak melihat penggunaan Ivermectin untuk mencegah Covid-19," demikian penjelasan WHO.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, pesan berantai yang berisi klaim bahwa Ivermectin dapat mengobati dan mencegah Covid-19, keliru. Hingga artikel ini dimuat pada 16 Juni 2021, berbagai otoritas kesehatan menyatakan bahwa Ivermectin belum terbukti dalam mengobati maupun mencegah Covid-19. Terdapat riset yang dirilis baru-baru ini yang menggambarkan efek Ivermectin terhadap SARS-CoV-2, virus Corona penyebab Covid-19, di laboratorium. Namun, jenis penelitian itu biasanya digunakan pada tahap awal pengembangan obat. Pengujian tambahan diperlukan untuk menentukan apakah Ivermectin mungkin tepat untuk mencegah atau mengobati Covid-19.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2021-8668) Keliru, Vaksin Covid-19 Mengandung Bahan Berbahaya Seperti Aluminium, Formalin, MSG, dan Merkuri

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 16/06/2021

    Berita


    laim bahwa vaksin Covid-19 mengandung bahan-bahan berbahaya seperti aluminium, formalin, MSG, dan merkuri beredar di Instagram. Klaim ini disertai dengan foto yang menunjukkan tangan seseorang yang memegang botol vaksin Covid-19 buatan Sinovac, CoronaVac.
    Menurut klaim yang diunggah oleh akun ini pada 13 Juni 2021 tersebut, vaksin Covid-19 biasanya berisi bahan-bahan seperti fenoksietanol, aluminium, formalin, MSG, polisorbat 20 dan 80, thimerosal atau merkuri, serta jaringan hewan dan sel diploid manusia dari janin.
    Akun itu pun menulis efek dari masing-masing bahan tersebut. Aluminium misalnya, menurut akun tersebut, menyatakan bahwa terdapat riset yang mengaitkan paparan tubuh terhadap aluminium tingkat tinggi dengan kejadian neurotoksisitas, penyakit alzheimer, dan kanker payudara.
    Gambar tangkapan layar unggahan di Instagram yang berisi klaim keliru terkait kandungan vaksin Covid-19.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri berbagai informasi dan pemberitaan terkait kandungan vaksin Covid-19 secara umum dan juga kandungan vaksin Sinovac.
    Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, vaksin Covid-19 umumnya mengandung fragmen-fragmen kecil dari organisme penyebab penyakit yang disasar oleh vaksin tersebut. Vaksin juga mengandung bahan-bahan lain yang menjaga keamanan dan efektivitas vaksin.
    Ada enam jenis bahan yang digunakan untuk pembuatan vaksin Covid-19, yaitu:
    Terkait bahan yang terkandung dalam vaksin Sinovac, dikutip dari CNN Indonesia, Corporate Secretary Bio Farma Bambang Herianto mengatakan vaksin Sinovac hanya mengandung beberapa unsur. Pertama, virus yang sudah dimatikan (inactivated). Kedua, aluminium hidroksida (aluminium hydroxide) yang berfungsi meningkatkan kemampuan vaksin tersebut.
    Ketiga, larutan fosfat sebagai stabilizer. Dan keempat, kandungan larutan garam atau natrium klorida (NaCl) sebagai isotonis guna memberikan kenyamanan dalam penyuntikan. Larutan garam yang digunakan pun merupakan garam dapur yang telah memenuhi standar pharmaceutical atau farmasi.
    Karena komposisi itulah, Bambang meminta masyarakat diminta tidak khawatir dengan vaksin Covid-19 dari Sinovac. Menurut Bambang, pihaknya juga selalu memastikan bahwa vaksin terkait tidak mengandung bahan-bahan lain seperti boraks, formalin, ataupun merkuri.
    Pada 5 Januari 2021, sempat pula beredar klaim serupa, bahwa vaksin Covid-19 Sinovac mengandung bahan dasar yang berbahaya, seperti boraks, formalin, dan merkuri. Tim CekFakta Tempo telah memverifikasi klaim tersebut, dan menyatakannya keliru.
    Nama kimia boraks adalah Natrium Tetraborat (Na4B2O7), Natrium Tetraborat Pentahidrat (Na4B2O7.5H2O), dan Natrium Tetraborat Dekahidrat (Na2B4o7.10H2O). Formalin merupakan senyawa kimia formaldehida yang juga kerap disebut metanal. Sementara merkuri punya nama lain air raksa atau hydrargyrum.
    Berdasarkan penelusuran Tempo, nama-nama ketiga bahan tersebut tidak tertulis dalam kemasan vaksin Sinovac. Bahan yang tertera dalam kemasan yakni aluminium hydroxide, disodium hydrogen phosphate, sodium dihydrogen phosphate, dan sodium chloride.
    Menurut penjelasan ahli biologi molekuler Ahmad Rusdan Utomo, empat bahan kimia yang tertera dalam kemasan tersebut digunakan sebagai penstabil tingkat keasaman (pH) agar pH vaksin tetap berada dalam kisaran pH darah, yakni sekitar 7,3-7,4.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa vaksin Covid-19 mengandung bahan-bahan berbahaya seperti aluminium, formalin, MSG, dan merkuri, keliru, WHO menyatakan bahwa vaksin Covid-19 secara umum mengandung fragmen-fragmen kecil dari organisme penyebab penyakit yang disasar oleh vaksin tersebut serta bahan-bahan lain untuk menjaga keamanan dan efektivitas vaksin, seperti antigen, pengawet, stabilisator, surfaktan, residu, dan Adjuvan. Vaksin Sinovac pun tidak mengandung bahan-bahan seperti yang disebutkan di atas.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan