“INDIA
Kejahatan Hindu India Modi terhadap seorang wanita Muslim yang membawa daging, ini adalah jenis pelanggaran hak asasi manusia terburuk di dunia, tetapi media seluruh dunia tidur dengan cepat atas pelanggaran manusia India ini!
????????????????”.
(GFD-2019-2758) [SALAH] “Kejahatan Hindu India Modi terhadap seorang wanita Muslim yang membawa daging”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 20/06/2019
Berita
Hasil Cek Fakta
Bukan karena membawa daging tetapi karena dituduh berzina oleh suaminya, dan sudah diproses oleh aparat kepolisian lokal.. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
Rujukan
(GFD-2019-2757) [BERITA] Klarifikasi Kemendagri Terkait Isu Pemekaran Sejumlah Daerah
Sumber:Tanggal publish: 22/06/2019
Berita
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan klarifikasi atas kabar yang menyebutkan pihaknya mengeluarkan rilis pers terkait pemekaran sejumlah daerah.
Hasil Cek Fakta
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menegaskan bahwa pihaknya tak pernah membuat rilis pers daftar 57 calon kabupaten dan 8 calon provinsi yang akan dimekarkan.
Dia mengecam salah satu portal berita online yang membuat berita bohong (hoaks) terkait rilis tersebut.
“Kami tidak pernah membuat rilis soal 57 calon kabupaten dan 8 calon provinsi yang akan dimekarkan, itu jelas-jelas hoaks. Apalagi merugikan saya sebagai Kapuspen dengan mencatut nama dan foto saya,” kata Bahtiar.
Ia pun menegaskan, tindakan portal berita online tersebut secara terang-terangan telah memfitnah institusi Kemendagri secara terbuka di ruang publik. Pasalnya, portal berita online tersebut telah membuat berita bohong atas nama Puspen Kemendagri.
“Membuat, mengarang, dan menyebarluaskan berita bohong atas nama Kemendagri, artinya telah memfitnah institusi Kemendagri secara terbuka di ruang publik,” tegas Bahtiar.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Pemerintah masih memberlakukan kebijakan Moratorium Daerah Pemekaran Baru (DOB), moratorium dilakukan atas dasar sejumlah pertimbangan.
Bahtiar pun mengatakan, pihaknya merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar dan akan segera melaporkann ke Dewan Pers. “Segera kami laporkan ke Dewan Pers. Media tersebut telah melakukan kejahatan, mengarang dan menyebar fitnah,” pungkas Bahtiar.
Dia mengecam salah satu portal berita online yang membuat berita bohong (hoaks) terkait rilis tersebut.
“Kami tidak pernah membuat rilis soal 57 calon kabupaten dan 8 calon provinsi yang akan dimekarkan, itu jelas-jelas hoaks. Apalagi merugikan saya sebagai Kapuspen dengan mencatut nama dan foto saya,” kata Bahtiar.
Ia pun menegaskan, tindakan portal berita online tersebut secara terang-terangan telah memfitnah institusi Kemendagri secara terbuka di ruang publik. Pasalnya, portal berita online tersebut telah membuat berita bohong atas nama Puspen Kemendagri.
“Membuat, mengarang, dan menyebarluaskan berita bohong atas nama Kemendagri, artinya telah memfitnah institusi Kemendagri secara terbuka di ruang publik,” tegas Bahtiar.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Pemerintah masih memberlakukan kebijakan Moratorium Daerah Pemekaran Baru (DOB), moratorium dilakukan atas dasar sejumlah pertimbangan.
Bahtiar pun mengatakan, pihaknya merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar dan akan segera melaporkann ke Dewan Pers. “Segera kami laporkan ke Dewan Pers. Media tersebut telah melakukan kejahatan, mengarang dan menyebar fitnah,” pungkas Bahtiar.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/919934171672452/
- https://turnbackhoax.id/2019/06/22/berita-klarifikasi-kemendagri-terkait-isu-pemekaran-sejumlah-daerah/
- https://www.kemendagri.go.id/blog/31748-Puspen-Kemendagri-Tidak-Pernah-Membuat-Rilis-Daftar-57-Calon-Kabupaten-dan-8-Provinsi-yang-Akan-dimekarkan
- https://news.detik.com/berita/d-4595826/kemendagri-bantah-buat-daftar-8-provinsi-yang-akan-dimekarkan-itu-fitnah
- https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/pthv9u430/kemendagri-bantah-buat-daftar-daerah-yang-akan-dimekarkan
- https://www.jawapos.com/hoax-atau-bukan/22/06/2019/57-calon-kabupaten-dan-8-provinsi-akan-dimekarkan-kemendagri-hoaks/
- http://tandaseru.id/soal-pemekaran-daerah-kemendagri-laporkan-sebuah-portal-berita-ke-dewan-pers/
(GFD-2019-2756) [SALAH] Rezim Zalim Halangi BW Masuk MK
Sumber: FacebookTanggal publish: 20/06/2019
Berita
Foto ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), saat berusaha melintasi kawat duri menjadi viral di media sosial. Foto tersebut diunggah akun Faras Al Rasyid di jejaring sosial Facebook pada Selasa 18 Juni 2019.
Foto yang diunggah akun Faras Al Rasyid itu disertai narasi bahwa kaki tangan rezim zalim sudah mulai menghalangi agar BW tidak bisa masuk ke gedung MK (Mahkamah Konstitusi) untuk ikut sidang.
Foto yang diunggah akun Faras Al Rasyid itu disertai narasi bahwa kaki tangan rezim zalim sudah mulai menghalangi agar BW tidak bisa masuk ke gedung MK (Mahkamah Konstitusi) untuk ikut sidang.
Hasil Cek Fakta
Kepolisian menerapkan skema pengamanan empat lapis untuk mengawal persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (14/6). Skema pengamanan ini juga digunakan untuk mengamankan gedung KPU saat demonstrasi pada 21-22 Mei lalu. "Untuk pola pengamanan dibagi 4 ring," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada CNNIndonesia.com, Jumat (14/6).
Rujukan
(GFD-2019-2755) [SALAH] “Ditemukan sudah jadi es batu”
Sumber: twitter.comTanggal publish: 20/06/2019
Berita
“Main petak umpet dicariin kmana2 gak taunya ditemukan didalam lemari es.. .. Kulkasnya gak bisa dibuka dr dalam. ..Ditemukan sudah jadi es batu.. Perhatian buat ibu2 ya.. Dilihat anaknya/cucunya kalo lagi main…”
Hasil Cek Fakta
Peristiwa di Kyrgyzstan. Korban sudah kaku bukan karena membeku tetapi karena telah meninggal selama beberapa jam, kondisi yang disebut sebagai “Rigor Mortis”. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
Rujukan
Halaman: 5470/5727