(GFD-2023-12997) [SALAH] Johnny G. Plate Jatuh Sakit Hingga Nyawanya Terenggut
Sumber: YoutubeTanggal publish: 22/06/2023
Berita
Channel YouTube Kabar News (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 2 Juni 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa mantan Kemkominfo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G Kominfo, Johnny G. Plate, menderita sakit parah di dalam sel tahanan hingga nyawanya terenggut.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya narator hanya membaca ulang artikel milik republika.id yang telah diunggah pada 1 Juni 2023 dengan judul “Johnny Plate Dikabarkan Sakit di dalam Tahanan dan Dijenguk Surya Paloh”.
Pada artikel asli tersebut, dikabarkan bahwa Johnny G. Plate sedang dalam kondisi sakit. Eks Menkominfo yang ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan itu disebut mengalami gangguan asam lambung. Lebih lanjut, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyebut bahwa sakit yang diderita Plate itu tidak parah dan kondisinya telah ditangani oleh dokter.
Selain itu, dikabarkan pula bahwa Plate mendapat kunjungan dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Mei 2023. Direktur Penyidikan Jampidsus pun memastikan bahwa kunjungan tersebut tidak akan mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten yang dimanipulasi.
Pada artikel asli tersebut, dikabarkan bahwa Johnny G. Plate sedang dalam kondisi sakit. Eks Menkominfo yang ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan itu disebut mengalami gangguan asam lambung. Lebih lanjut, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyebut bahwa sakit yang diderita Plate itu tidak parah dan kondisinya telah ditangani oleh dokter.
Selain itu, dikabarkan pula bahwa Plate mendapat kunjungan dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Mei 2023. Direktur Penyidikan Jampidsus pun memastikan bahwa kunjungan tersebut tidak akan mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Unggahan video yang mengklaim bahwa Johnny G. Plate jatuh sakit di sel tahanan hingga nyawanya terenggut merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, narator hanya membaca ulang artikel milik republika.id berjudul “Johnny Plate Dikabarkan Sakit di dalam Tahanan dan Dijenguk Surya Paloh”.
Rujukan
(GFD-2023-12998) [SALAH] Suami Puan Maharani dan Anies Baswedan Terseret Kasus BTS 4G
Sumber: YoutubeTanggal publish: 22/06/2023
Berita
Channel YouTube KABAR NEWS (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 18 Juni 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa nasib Happy Hapsoro (suami Puan Maharani) dan Anies Baswedan sudah tidak tertolong sebab mereka terseret kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang melibatkan Kemkominfo, Johnny G Plate.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Pada kenyataannya, isi dan narasi dalam video tersebut menampilkan tentang pengamat politik kondang, Rocky Gerung, yang menilai bahwa kekacauan politik nasional saat ini bermula dari pencapresan Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang. Diketahui bahwa Anies sendiri diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang merupakan partai koalisi era Jokowi.
Selain itu, kekacauan tersebut juga disebabkan oleh adanya kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang menyeret Muhammad Yusrizki, yakni Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) milik Happy Hapsoro. Lebih lanjut, Rocky Gerung mengatakan bahwa masyarakat akan melihat panggung politik sekaligus panggung hukum dalam kasus korupsi tersebut.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube KABAR NEWS merupakan konten yang dimanipulasi.
Pada kenyataannya, isi dan narasi dalam video tersebut menampilkan tentang pengamat politik kondang, Rocky Gerung, yang menilai bahwa kekacauan politik nasional saat ini bermula dari pencapresan Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang. Diketahui bahwa Anies sendiri diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang merupakan partai koalisi era Jokowi.
Selain itu, kekacauan tersebut juga disebabkan oleh adanya kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang menyeret Muhammad Yusrizki, yakni Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) milik Happy Hapsoro. Lebih lanjut, Rocky Gerung mengatakan bahwa masyarakat akan melihat panggung politik sekaligus panggung hukum dalam kasus korupsi tersebut.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube KABAR NEWS merupakan konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa suami Puan Maharani dan Anies Baswedan terseret kasus korupsi BTS 4G Kominfo merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, judul pada unggahan tersebut tidak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Rujukan
(GFD-2023-12874) [SALAH] Jusuf Hamka Diseret KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol
Sumber: YOUTUBETanggal publish: 21/06/2023
Berita
“GEMPAR MALAM INI || JUSUF HAMKA DISERET KPK, DIDUGA KORUPSI HINGGA 775 MILYAR PROYEK JALAN TOL”
Hasil Cek Fakta
Kanal Youtube Kabar news mengunggah video dengan klaim pengusaha Jusuf Hamka diseret ke KPK terkait dugaan korupsi sebesar 775 miliar rupiah. Dalam gambar thumbnail video terdapat seorang laki-laki yang memakai rompi orange (baju tahanan) sedang berjalan keluar gedung KPK dengan dikelilingi polisi.
Namun setelah menonton keseluruhan video, tidak ada informasi yang menjelaskan tentang berita penangkapan Jusuf Hamka. Narator dalam video justru membacakan ulang artikel milik Detik Finance dengan judul “Stafsus Sri Mulyani Pertanyakan Status Jusuf Hamka di CMNP,” yang diunggah pada 13 Juni 2023.
Dalam artikel ini berisi tentang Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo yang mempertanyakan hubungan antara pengusaha Jusuf Hamka dengan perusahaan jalan tol PT CMNP.
Perusahaan tersebut digadang-gadang merupakan milik Jusuf Hamka. Namun Yustinus mengaku sama sekali tak menemukan nama Jusuf Hamka dalam akta perusahaan terbaru, per tanggal 12 Juni 2023.
Sebelumnya, Jusuf Hamka mengungkapkan bahwa negara memiliki utang terhadap perusahaan miliknya, CMNP, sebesar Rp 179,5 miliar.
Utang tersebut telah mendapatkan ketetapan hukum sejak 2015. Berdasarkan ketetapan hukum yang telah diketahui oleh CMNP dan Kementerian Keuangan, negara memiliki utang Rp 179,5 miliar kepada CMNP.
Uang itu diklaim merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di Bank Yama, bank yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.
Jadi dapat disimpulkan bahwa saat ini Jusuf Hamka lah yang menagih utang pemerintah padanya, bukan melakukan korupsi.
Namun setelah menonton keseluruhan video, tidak ada informasi yang menjelaskan tentang berita penangkapan Jusuf Hamka. Narator dalam video justru membacakan ulang artikel milik Detik Finance dengan judul “Stafsus Sri Mulyani Pertanyakan Status Jusuf Hamka di CMNP,” yang diunggah pada 13 Juni 2023.
Dalam artikel ini berisi tentang Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo yang mempertanyakan hubungan antara pengusaha Jusuf Hamka dengan perusahaan jalan tol PT CMNP.
Perusahaan tersebut digadang-gadang merupakan milik Jusuf Hamka. Namun Yustinus mengaku sama sekali tak menemukan nama Jusuf Hamka dalam akta perusahaan terbaru, per tanggal 12 Juni 2023.
Sebelumnya, Jusuf Hamka mengungkapkan bahwa negara memiliki utang terhadap perusahaan miliknya, CMNP, sebesar Rp 179,5 miliar.
Utang tersebut telah mendapatkan ketetapan hukum sejak 2015. Berdasarkan ketetapan hukum yang telah diketahui oleh CMNP dan Kementerian Keuangan, negara memiliki utang Rp 179,5 miliar kepada CMNP.
Uang itu diklaim merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di Bank Yama, bank yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.
Jadi dapat disimpulkan bahwa saat ini Jusuf Hamka lah yang menagih utang pemerintah padanya, bukan melakukan korupsi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.
Tidak ada informasi penangkapan Jusuf Hamka terkait kasus korupsi proyek jalan tol. Narasi dalam video berisi tentang Stafsus Menteri Keuangan yang mempertanyakan hubungan Jusuf Hamka dengan CMNP, setelah pengungkapan negara memiliki utang terhadap perusahaan miliknya.
Tidak ada informasi penangkapan Jusuf Hamka terkait kasus korupsi proyek jalan tol. Narasi dalam video berisi tentang Stafsus Menteri Keuangan yang mempertanyakan hubungan Jusuf Hamka dengan CMNP, setelah pengungkapan negara memiliki utang terhadap perusahaan miliknya.
Rujukan
- http–
- https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6770385/stafsus-sri-mulyani-pertanyakan-status-jusuf-hamka-di-cmnp –
- https://liberte.suara.com/read/2023/06/15/073600/cek-fakta-jusuf-hamka-ditangkap-kpk-ketahuan-korupsi-rp775-miliar-proyek-jalan-tol –
- https://www.cnbcindonesia.com/market/20230615080252-17-446056/jusuf-hamka-beri-bunga-2-untuk-utang-negara-kok-bisa
(GFD-2023-12876) Cek Fakta: Tidak Benar Majalah Tempo Terbitkan Edisi Sugeng Suparwoto jadi Pemodal Anies Baswedan
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 21/06/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan postingan yang mengklaim Majalah Tempo menerbitkan edisi terkait Sugeng Suparwoto yang menjadi pemodal Anies Baswedan. Postingan ini beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 12 Juni 2023.
Dalam postingannya terdapat cover Majalah Tempo berjudul "Sugeng Suparwoto, Bohir Anies Yang Terlibat Banyak Kasus"
Selain itu postingan tersebut juga disertai foto Anies Baswedan dan Sugeng Suparwoto dengan narasi "Dana Suap Pertamina Mengalir Ke Anies. Gencarnya kampanye Anies Baswedan tidak lepas dari peran bohir-bohir yang menjadi penyandang dana. Diantara nama-nama bohir tersebut terdapat nama Sugeng Suparwoto (Pendiri Nasdem dan Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem."
Akun itu menambahkan narasi "Gilak parah banget kalau beneran"
Lalu benarkah postingan yang mengklaim Majalah Tempo menerbitkan edisi terkait Sugeng Suparwoto yang menjadi pemodal Anies Baswedan?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan melihat website resmi Tempo, Tempo.co. Di sana terdapat artikel berjudul "Keliru, Majalah Tempo Digital Terbitkan Edisi tentang Sugeng Suparwoto Bohir Anies Baswedan" yang tayang pada 10 Juni 2023.
Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Setri Yasa. Ia menjelaskan sebelum beredar di media sosial, postingan tersebut juga muncul dama bentuk file PDF dan tersebar di aplikasi percakapan.
"Ada pihak yang memakai format kaver dan merek Tempo tanpa seizin kami untuk kepentingan menyerang pihak lain. Kami tidak tahu siapa yang membuat dan menyebarkan file PDF mirip Majalah Tempo tersebut," kata Setri.
"Kami mengecam dengan sangat keras tindakan memakai cover dan merek Majalah Tempo untuk kepentingan penyebaran hoaks atau fitnah. Tindakan tersebut melanggar hukum, bisa diartikan upaya lancung menganggu kerja jurnalistik Tempo, dan mengganggu kebebasan pers," kata Setri menambahkan.
Dalam web majalah.tempo.co juga tidak ditemukan edisi majalah seperti yang terdapat dalam postingan.
Kesimpulan
Postingan yang mengklaim Majalah Tempo menerbitkan edisi terkait Sugeng Suparwoto yang menjadi pemodal Anies Baswedan adalah tidak benar.
Rujukan
Halaman: 5466/8117



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4475259/original/069032500_1687331408-cek_fakta_bohir.jpg)