• (GFD-2021-7151) [SALAH] Seorang Pria Dipenjara Karena Mempraktikkan Islam di China

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/06/2021

    Berita

    *Foto seorang pria ditangkap, duduk disebuah kursi dengan dipasang borgol pada kedua tangannya*
    (terjemahan dari Bahasa Hindi)
    🌷🌷*Muslim Cina*🌷🌷☝
    Orang yang terlihat duduk di kursi ini tidak lain adalah putra umat ini, *adalah saudara kita yang beragama Islam*. Tidak tahu berapa banyak orang seperti itu yang terlibat dalam satu atau lain cara dan satu-satunya kesalahan mereka adalah bahwa mereka adalah orang-orang yang percaya pada *kalma* *lailahaillallah*.
    Ini gambar penjara di *China* di sini *Muslim Uyghur* diperlakukan seperti ini. Mereka benar-benar terikat di kursi, bahkan mereka tidak bisa bergerak. Mereka disimpan seperti ini selama berminggu-minggu, orang-orang malang ini tidur di atasnya, makan di atasnya. Jika dilihat, maka orang-orang ini sedang menunaikan kewajiban Islam dan menjadi seorang Muslim.
    Semoga Allah menerima perjuangan mereka untuk Islam. Mengapa mereka diberikan semua masalah ini karena mereka memiliki iman di dalam hati mereka. Mereka sengaja dianiaya agar meninggalkan Islam. Saudara-saudaraku, jangan sekali-kali mematahkan semangat saudara-saudaramu yang beriman dalam doa-doamu, dan memanjatkan doa khusus untuk mereka semoga Allah melindungi mereka dan memberikan pembebasan mereka sesegera mungkin dan menjauhkan dari penindasan. Ya Allah jadikan din kami sekuat mereka. * Kesyahidan ini adalah langkah ke alam kubur.
    🇮🇳*orang-orang mengira menjadi muslim itu mudah*🇮🇳🌷

    Hasil Cek Fakta

    Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama “Binte Pathan” yang membagikan postingan berupa narasi dan disertai foto seorang laki-laki duduk di atas kursi yang disebutnya “tiger chair”, sambil kedua tangannya diborgol. Narasi yang disampaikan oleh Binte yakni bahwa laki-laki tersebut adalah seorang Muslim Uyghur yang sedang ditangkap dan diinterograsi oleh aparat keamanan di Cina, karena mempraktikkan Islam.

    Lebih lanjut Binte juga mengatakan bahwa, orang Muslim Uyghur yang dipenjara dan didekap selama berminggu-minggu hanya dapat melakukan aktivitas makan dan tidur di atas kursi sambil diborgol sebagaimana gambar postingan Binte.

    Cina telah mendapat kecaman dari berbagai negara atas perlakuan diskriminatif terhadap Muslim Uyghur di wilayah Barat Laut Xinjiang. Dilansir dari laporan BBC pada Mei 2021, penelitian HAM menemukan setidaknya ada 630 tokoh dan pemuka agama Islam yang dipenjara sejak tahun 2014.
    Meski begitu, foto laki-laki yang diborgol di atas “tiger chair” bukanlah Muslim Uyghur.

    Dilansir dari indiatoday.in, laki-laki tersebut bernama Zhui Feng Luhua, yang ditangkap dan diinterogasi oleh Polisi setempat karena telah mengkritik Polisi di media sosial WeChat dan QQ. Luhua mengritik Polisi lalu lintas yang menyita sepeda motor.

    Penelusuran gambar menggunakan Yandex menemukan, video di YouTube berdurasi 3 menit, dengan judul video “China Police Interrogate Man For Social Media Comments”, video tersebut menayangkan interogasi lengkap Luhua dan 2 orang Polisi.

    Diperlihatkan dalam video, Luhua sedang duduk di atas kursi besi dan tangannya diborgol. Kedua polisi melempar beberapa pertanyaan bernada interogatif. Para Polisi menanyakan kepada Luhua kenapa ia mengkritik seorang Polisi lalu lintas yang sedang menyita sepeda motor, Polisi tersebut juga menganggap Luhua telah mejelek-jelekan dan mengucapkan ujaran kebencian terhadap aparat Polisi.

    Luhua mengklarifikasi bahwa sebenarnya ia sedang mabuk dan hanya bercanda.
    Beberapa tahun kemudian, masyarakat dan para jurnalis menyatakan kritik terhadap peraturan di Cina yang kurang menjunjung kebebasan berpendapat.

    Dalam video interogasi berdurasi 3 menit tersebut tidak ada yang menyinggung soal pembahasan agama ataupun Muslim Uyghur di Cina.

    Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim akun Facebook Binte Pathan adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).

    Informasi Palsu. Pria tersebut ditangkap dan diinterogasi karena mengkritik aparat Kepolisian di media sosial.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7150) [SALAH] Akun Telegram PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

    Sumber: telegram.com
    Tanggal publish: 27/06/2021

    Berita

    Beredar akun Telegram PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun Telegram PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Akun tersebut menggunakan foto profil logo KSEI dan menawarkan investasi reksadana, saham, bitcoin, emas, serta minyak.

    Berdasarkan hasil penelusuran, akun tersebut bukan merupakan akun Telegram milik KSEI. Melalui akun Facebook resminya yang sudah terverifikasi, pihak KSEI telah menegaskan bahwa pihaknya hanya memiliki akun media sosial Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube. Pihak KSEI juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke media sosial resmi KSEI jika menemukan akun palsu yang mengatasnamakan KSEI.

    KSEI sendiri merupakan lembaga penyimpanan dan penyelesaian di pasar modal Indonesia, sehingga tidak memiliki wewenang untuk menawarkan segala jenis investasi kepada masyarakat atau investor.

    Dengan demikian, akun Telegram yang mengatasnamakan KSEI tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Bukan akun Telegram milik KSEI. Melalui akun Facebook resminya, pihak KSEI telah menegaskan bahwa pihaknya hanya memiliki akun media sosial Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7149) [SALAH] Meminum Minuman Panas dan Menghirup Uap Panas Dapat Membunuh Virus Corona

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 27/06/2021

    Berita

    Beredar sebuah video melalui pesan berantai di WhatsApp yang menyatakan bahwa muncul kasus Covid-19 baru di Tiongkok, namun tidak menelan korban sebab masyarakat Tiongkok rajin meminum air panas 6 kali sehari, meminum susu panas dan teh panas 4 kali sehari, serta rajin menghirup uap panas. Video tersebut juga menyatakan bahwa jika rajin melakukan kebiasaan tersebut, maka virus Corona yang berada di dalam tubuh akan perlahan-lahan mati.
    Uap air panas untuk covid
    Benarkah uap air bisa melemahkan / membunuh virus corona??
    Uap air bisa membunuh virus corona
    Terapi Uap Corona
    Uap panas membunih covid
    corona harus menghirup uap air
    Hoax menghirup uwap panas dapat membunuh korona
    Uap air panas covid
    Benarkah menghirup uap panas dapat mencegah covid 19
    Uap Air panas untuk obat covid
    uap panas obat covid

    Hasil Cek Fakta

    WHO melalui situs resminya telah menegaskan bahwa tidak ada hasil penelitian yang menemukan bahwa meminum minuman panas dan menghirup uap panas dapat membunuh virus Corona. Lebih lanjut, hasil penelitian oleh sekelompok peneliti dari Universitas St. Thomas, Minnesota, Amerika Serikat menyatakan bahwa meskipun temperatur tinggi dapat melemahkan partikel virus Corona yang berada di permukaan suatu benda, metode tersebut tidak dapat memberikan hasil yang efektif ketika virus Corona telah masuk ke dalam tubuh manusia.

    Video serupa juga pernah beredar pada November 2020 lalu. Artikel dengan topik tersebut telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Minum Air Panas, Susu Panas, Teh Panas dan Menghirup Uapnya Dapat Membunuh Virus Corona” yang diunggah pada 27 November 2020.

    Dengan demikian, video yang beredar melalui pesan berantai di WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    WHO menyatakan bahwa tidak ada hasil penelitian yang menemukan bahwa meminum minuman panas dan menghirup uap panas dapat membunuh virus Corona.

    Rujukan

  • (GFD-2021-7148) [SALAH] MPR Setuju Bapak Jokowi Tiga Periode

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/06/2021

    Berita

    Beredar sebuah narasi yang dibagikan ke dalam grup Facebook Seruput Kopi Bareng Presiden Ir Jokowidodo oleh akun Roimartin Yosep Yosep yang mengatakan bahwa MPR menyetujui Presiden Jokowi menjabat tiga periode. Unggahan yang dibagikan di grup Facebook tersebut merupakan unggahan oleh akun Dinda Putri. Dalam unggahan tersebut juga mencantumkan sebuah video yang diklaim sebagai pernyataan MPR yang menyetujui Presiden Jokowi menjabat sebagai presiden selama tiga periode.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Melansir melalui laman berita Kompas, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa semua pihak yang mencalonkan Presiden Jokowi untuk maju pada Pilpres tahun 2024 dinilai inkonstitusional. Hal tersebut disertai dengan penegasan Hidayat Nuw Wahid yang menegaskan bahwa pasal yang berlaku untuk pemilihan presiden hingga saat ini adalah Pasal 7 UUD tahun 1945 yang mengatakan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah lima tahun, dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

    Video yang diunggah dalam narasi tersebut juga merupakan video suntingan. Setelah melakukan penelusuran, orang yang ada di dalam video tersebut adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPP Partai NasDem Zulfan Lindan. Kedua video tersebut merupakan video di tahun 2019, dan dari dua video tersebut tidak ada yang menyebutkan bahwa MPR menyetujui Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai presiden untuk tiga periode.

    Dengan demikian, unggahan yang dibagikan di grup Facebook Seruput Kopi Bareng Presiden Ir Jokowidodo oleh akun Roimartin Yosep Yosep tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila Naura Marhaeni (Universitas Diponegoro)

    Pernyataan tersebut tidak benar. Hingga saat ini MPR tidak membuat pernyataan yang menunjukkan adanya perubahan periode jabatan Presiden menjadi tiga periode, sebab hal tersebut menyalahi konstitusi.

    Rujukan