“Nomor : B-2563/DJ.I/Dt.I/HM.13/09/2021
Sifat : Penting
Lampiran : –
Hal : Edaran Penerima Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021 Periode II”.
(GFD-2021-7588) [SALAH] Surat Edaran Penerima Bantuan Pesantren dari Kementerian Agama
Sumber: FlayerTanggal publish: 22/09/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Beberapa waktu lalu sempat beredar surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama terkait dengan penerima bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan tahun anggaran 2021 periode II. Surat edaran tersebut ditujukan kepada pimpinan ormas/asosiasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Cq Kepala Bidang PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, Kepala Kankemenag Cq Kepala Seksi PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, dan pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Pada salah satu poin surat edaran tersebut juga menjelaskan tentang bantuan yang diberikan dari Kementerian Agama kepada pesantren ialah sebesar Rp30 juta dan pengajuan berkas terkait bantuan tersebut dapat diajukan oleh penerima bantuan dalam bentuk hard copy maupun soft copy.
Namun melansir dari bengkulu.antaranews.com, Direktur PD Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono menegaskan bahwa informasi tersebut ialah tidak benar atau hoax. Serta ia juga menyatakan bahwa surat edaran yang beredar tersebut secara substansi, informasi dalam surat tersebut tidak benar, dan secara teknis administratif, penulisan surat tersebut juga tidak sesuai standar. Bahkan bahasa yang digunakan juga membingungkan serta format surat juga tidak sebagaimana mestinya.
Selain itu, melansir dari kepri.kemenag.go.id, Waryono menambahkan bahwa pihaknya memang tengah menggulirkan program bantuan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Namun, pengajuan proposal bantuan tersebut sudah ditutup pada 10 September 2021. Sedangkan surat edaran tersebut dibuat tanggal 13 September 2021 lalu. Atas dasar tersebut, Waryono mengimbau kepada berbagai pihak untuk mengabaikan atau bisa langsung melakukan konfirmasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota terdekat apabila mendapati informasi seperti itu, karena informasi seputar bantuan pesantren bisa langsung diakses melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.
Berdasarkan pada seluruh referensi, Penerima Bantuan Pesantren dari Kementerian Agama ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Namun melansir dari bengkulu.antaranews.com, Direktur PD Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono menegaskan bahwa informasi tersebut ialah tidak benar atau hoax. Serta ia juga menyatakan bahwa surat edaran yang beredar tersebut secara substansi, informasi dalam surat tersebut tidak benar, dan secara teknis administratif, penulisan surat tersebut juga tidak sesuai standar. Bahkan bahasa yang digunakan juga membingungkan serta format surat juga tidak sebagaimana mestinya.
Selain itu, melansir dari kepri.kemenag.go.id, Waryono menambahkan bahwa pihaknya memang tengah menggulirkan program bantuan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Namun, pengajuan proposal bantuan tersebut sudah ditutup pada 10 September 2021. Sedangkan surat edaran tersebut dibuat tanggal 13 September 2021 lalu. Atas dasar tersebut, Waryono mengimbau kepada berbagai pihak untuk mengabaikan atau bisa langsung melakukan konfirmasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota terdekat apabila mendapati informasi seperti itu, karena informasi seputar bantuan pesantren bisa langsung diakses melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.
Berdasarkan pada seluruh referensi, Penerima Bantuan Pesantren dari Kementerian Agama ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta). Informasi tersebut salah. Faktanya setelah Direktur PD Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono menyatakan bahwa informasi tersebut ialah informasi salah atau hoax.
Rujukan
(GFD-2021-7587) [SALAH] “Innalillahi 179 Orang Tewas di dalam pesawat sriwijaya, Dua Pesawat Tabrakan saat Sedang Mengudara pada 10 September 2021”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 22/09/2021
Berita
“Innalillahi 179 Orang Tewas di dalam pesawat sriwijaya , Dua Pesawat Tabrakan saat Sedang Mengudara pada 10 September 2021”.
Hasil Cek Fakta
Pada tanggal 12 September 2021 lalu terdapat salah satu akun Facebook bernama Tri Handayani yang membagikan sebuah link blog berita, yaitu www.membagikan.xyz dengan caption yang menjelaskan bahwa terjadi kecelakaan antara dua pesawat pada tanggal 10 September 2021 dan salah satu pesawat yang dimaksud ialah pesawat Sriwijaya Air asal Indonesia yang mengakibatkan 179 orang tewas di dalam pesawat sriwijaya. Hal itu diperkuat pula dengan foto yang tertera dalam link blog yang dibagikan, yaitu memuat sebuah foto dari salah satu pramugari asal Sriwijaya Air.
Namun setelah link blog berita itu dibuka, tidak ada satu penjelasan apapun yang menyatakan tentang terjadinya kecelakaan pesawat yang melibatkan Sriwijaya Air pada tanggal 10 September 2021 lalu dengan menewaskan 179 penumpang pesawat. Karena melansir dari www.membagikan.xyz, informasi yang disampaikan dalam blog berita tersebut ialah mengenai kecelakaan dua pesawat, yaitu antara pesawat British Airways yang berangkat dari London ke Istanbul dengan 63 penumpang dan pesawat Inex Adria DC-9 yang berangkat dari Yugoslavia dengan 113 penumpang. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Zagreb, Kroasia pada tanggal 10 September 2021 lalu. Bahkan judul yang tertera pada blog berita tersebut juga berbeda dengan caption yang tertera pada salah satu postingan di akun Facebook sebelumnya. Karena pada judul blog berita tersebut menginformasikan tentang tewasnya 170 penumpang dalam kecelakaan pesawat yang terjadi tanggal 12 September 2021 lalu.
Melansir dari kompas.com, Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air, Theodora Erika Hersanti menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Karena tidak ada kecelakaan yang terjadi pada Sriwijaya Air sebagaimana informasi yang tersebar.
Selain itu, melansir dari jabarnews.com, peristiwa kecelakaan dua pesawat yang dijelaskan pada blog tersebut merupakan kecelakaan dua pesawat yang terjadi pada 10 September 1976 di Zagreb, Kroasia antara pesawat asal Inggris Trident British Airways dengan rute London ke Istanbul yang membawa 63 orang dan jet sewaan Yugoslavia DC-9 yang mengangkut 113 penumpang dengan rute dari Split, Yugoslavia, ke Cologne yang jatuh di ketinggian 33.000 kaki di dekat Zagreb dengan menewaskan 176 orang. Lalu terkait dengan foto pramugari yang tertera dalam blog tersebutpun merupakan pramugari asal Sriwijaya Air, yaitu mendiang pramugari Mia Tresentyana Wadu yang menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu. Sehingga dapat dipastikan bahwa peristiwa kecelakaan dua pesawat tersebut bukanlah peristiwa kecelakaan pesawat yang terjadi pada tanggal 10 September 2021 dengan melibatkan maskapai asal Indonesia yaitu Sriwijaya Air.
Berdasarkan pada seluruh referensi, kecelakaan dua pesawat yang melibatkan Sriwijaya Air pada 10 September 2021 dengan menewaskan 179 orang penumpang ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu
Namun setelah link blog berita itu dibuka, tidak ada satu penjelasan apapun yang menyatakan tentang terjadinya kecelakaan pesawat yang melibatkan Sriwijaya Air pada tanggal 10 September 2021 lalu dengan menewaskan 179 penumpang pesawat. Karena melansir dari www.membagikan.xyz, informasi yang disampaikan dalam blog berita tersebut ialah mengenai kecelakaan dua pesawat, yaitu antara pesawat British Airways yang berangkat dari London ke Istanbul dengan 63 penumpang dan pesawat Inex Adria DC-9 yang berangkat dari Yugoslavia dengan 113 penumpang. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Zagreb, Kroasia pada tanggal 10 September 2021 lalu. Bahkan judul yang tertera pada blog berita tersebut juga berbeda dengan caption yang tertera pada salah satu postingan di akun Facebook sebelumnya. Karena pada judul blog berita tersebut menginformasikan tentang tewasnya 170 penumpang dalam kecelakaan pesawat yang terjadi tanggal 12 September 2021 lalu.
Melansir dari kompas.com, Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air, Theodora Erika Hersanti menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Karena tidak ada kecelakaan yang terjadi pada Sriwijaya Air sebagaimana informasi yang tersebar.
Selain itu, melansir dari jabarnews.com, peristiwa kecelakaan dua pesawat yang dijelaskan pada blog tersebut merupakan kecelakaan dua pesawat yang terjadi pada 10 September 1976 di Zagreb, Kroasia antara pesawat asal Inggris Trident British Airways dengan rute London ke Istanbul yang membawa 63 orang dan jet sewaan Yugoslavia DC-9 yang mengangkut 113 penumpang dengan rute dari Split, Yugoslavia, ke Cologne yang jatuh di ketinggian 33.000 kaki di dekat Zagreb dengan menewaskan 176 orang. Lalu terkait dengan foto pramugari yang tertera dalam blog tersebutpun merupakan pramugari asal Sriwijaya Air, yaitu mendiang pramugari Mia Tresentyana Wadu yang menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu. Sehingga dapat dipastikan bahwa peristiwa kecelakaan dua pesawat tersebut bukanlah peristiwa kecelakaan pesawat yang terjadi pada tanggal 10 September 2021 dengan melibatkan maskapai asal Indonesia yaitu Sriwijaya Air.
Berdasarkan pada seluruh referensi, kecelakaan dua pesawat yang melibatkan Sriwijaya Air pada 10 September 2021 dengan menewaskan 179 orang penumpang ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta). Informasi tersebut salah. Faktanya setelah link blog yang tertera pada postingan Facebook itu dibuka, terdapat informasi yang berbeda antara caption yang tertera pada postingan Facebook dengan isi informasi pada situs blog.
Rujukan
(GFD-2021-7586) [SALAH] Pesan WhatsApp AKP Suparlan dari Kapolsek Maniis, Tasikmalaya Menawarkan Motor dan Mobil Lelang
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 22/09/2021
Berita
“Sekiranya ada butuh cari kendaraan. Ini ada kendaraan murah” pak.”.
Hasil Cek Fakta
Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah pesan personal yang mengatasnamakan AKP Suparlan dari Kapolsek Maniis, Tasikmalaya terkait penawaran motor dan mobil lelang dengan harga murah. Melansir dari sinarjabar.com, oknum yang mengatasnamakan AKP Suparlan awalnya menghubungi calon korban dengan menggunakan berbagai alasan seperti menanyakan kabar terlebih dahulu. Setelah itu oknum tersebut menawarkan motor dan mobil dengan harga murah. Misalnya seperti harga Toyota Fortuner 4×4 VRZ tahun 2020 seharga Rp300 juta dengan bunga 0%, tanpa penarikan unit dan cicilan bebas atau flexible. Kemudian setelah penawaran kendaraan tersebut dilakukan, oknum yang mengatasnamakan AKP Suparlan tersebut meminta calon korbannya untuk mentransfer uang DP ke rekening miliknya.
Melansir dari jabarnews.com, AKP Suparlan menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya itu bukanlah nomor WhatsApp miliknya. Lalu ia juga menduga bahwa foto profile yang digunakan dalam akun WhatsApp tersebut ialah foto yang diambil dari akun Facebooknya ketika ia sedang bertugas di bendungan Cirata.
Selain itu, AKP Suparlan juga menyatakan bahwa ia baru mengetahui perihal informasi tersebut setelah kakaknya memastikan apakah benar AKP Suparlan menjual mobil atau tidak. Atas dasar tersebut, AKP Suparlan mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus penipuan yang mengatasnamakan orang lain. Serta masyarakat juga diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan modus penipuan seperti itu. Lalu diharapkan pula agar masyarakat hendak melakukan konfirmasi terlebih dahulu atas kebenaran informasi yang disampaikan oleh pelaku ketika mendapati pesan WhatsApp dengan modus seperti itu.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait Pesan WhatsApp AKP Suparlan dari Kapolsek Maniis, Tasikmalaya Menawarkan Motor dan Mobil Lelang ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori imposter content.
Melansir dari jabarnews.com, AKP Suparlan menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya itu bukanlah nomor WhatsApp miliknya. Lalu ia juga menduga bahwa foto profile yang digunakan dalam akun WhatsApp tersebut ialah foto yang diambil dari akun Facebooknya ketika ia sedang bertugas di bendungan Cirata.
Selain itu, AKP Suparlan juga menyatakan bahwa ia baru mengetahui perihal informasi tersebut setelah kakaknya memastikan apakah benar AKP Suparlan menjual mobil atau tidak. Atas dasar tersebut, AKP Suparlan mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus penipuan yang mengatasnamakan orang lain. Serta masyarakat juga diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan modus penipuan seperti itu. Lalu diharapkan pula agar masyarakat hendak melakukan konfirmasi terlebih dahulu atas kebenaran informasi yang disampaikan oleh pelaku ketika mendapati pesan WhatsApp dengan modus seperti itu.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait Pesan WhatsApp AKP Suparlan dari Kapolsek Maniis, Tasikmalaya Menawarkan Motor dan Mobil Lelang ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori imposter content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta). Informasi tersebut salah. Faktanya melansir dari jabarnews.com, AKP Suparlan menegaskan bahwa nomor WhatsApp tersebut bukanlah nomor WhatsApp miliknya.
Rujukan
(GFD-2021-7585) [SALAH] WHO Perbaharui KriteriaUsia Pemuda Berusia 18-65 Tahun
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 22/09/2021
Berita
“Usia 50 bukan lansia
WHO Mengeluarkan Kriteria Baru Kelompok UsiaOrganisasi Kesehatan Dunia WHO yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss melalui studi tentang kualitas kesehatan dan harapan hidup rata-rata manusia di seluruh dunia menetapkan kriteria baru yang membagi kehidupan manusia ke dalam 5 kelompok usia sebagai berikut :
0 – 17 tahun : Anak-anak di bawah umur
18 – 65 tahun : Pemuda
66 – 79 tahun : Setengah baya
80 – 99 tahun : Orang tua
100 tahun ke atas : Orang tua berusia panjang
Jadi, geserkan pikiran Anda jangan lagi menggolongkan seseorang yang berusia 70 tahun ke dalam c c orang tua, karena standar baru dunia tersebut. Ingat ! 65 tahun saja masih masuk golongan pemuda.
Selamat semua anak muda di group ini
https://www.nasionalisme.co/who-mengeluarkan-kriteria-baru-kelompok-usia/”
WHO Mengeluarkan Kriteria Baru Kelompok UsiaOrganisasi Kesehatan Dunia WHO yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss melalui studi tentang kualitas kesehatan dan harapan hidup rata-rata manusia di seluruh dunia menetapkan kriteria baru yang membagi kehidupan manusia ke dalam 5 kelompok usia sebagai berikut :
0 – 17 tahun : Anak-anak di bawah umur
18 – 65 tahun : Pemuda
66 – 79 tahun : Setengah baya
80 – 99 tahun : Orang tua
100 tahun ke atas : Orang tua berusia panjang
Jadi, geserkan pikiran Anda jangan lagi menggolongkan seseorang yang berusia 70 tahun ke dalam c c orang tua, karena standar baru dunia tersebut. Ingat ! 65 tahun saja masih masuk golongan pemuda.
Selamat semua anak muda di group ini
https://www.nasionalisme.co/who-mengeluarkan-kriteria-baru-kelompok-usia/”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah informasi di media sosial yang mengklaim Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan kriteria kelompok usia terbaru. Dalam narasi disebutkan bahwa rentang usia pemuda adalah 18-65 tahun, setangah baya adalah 66-79 tahun, sementara 80-99 tahun orang tua.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang tersebar adalah hoaks. Dilansir dari situs resmi WHO dengan judul “Adolescent health in the South-East Asia Region”, disebutkan bahwa definisi remaja adalah individu dalam kelompok usia 10-19 tahun dan pemuda mencakup usia antara 10-24 tahun. Sebagai tambahan, Perserikatan Bangsa-Bangsa juga mendefinisikan pemuda sebagai orang yang berusia antara 15 dan 24 tahun.
Berdasarkan penjelasan di atas, informasi mengenai kriteria usia terbaru dari WHO yang mengklaim pemuda adalah individu dengan usia 18-65 tahun adalah salah. Dan dapat dikategorikan sebagi konten palsu.
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang tersebar adalah hoaks. Dilansir dari situs resmi WHO dengan judul “Adolescent health in the South-East Asia Region”, disebutkan bahwa definisi remaja adalah individu dalam kelompok usia 10-19 tahun dan pemuda mencakup usia antara 10-24 tahun. Sebagai tambahan, Perserikatan Bangsa-Bangsa juga mendefinisikan pemuda sebagai orang yang berusia antara 15 dan 24 tahun.
Berdasarkan penjelasan di atas, informasi mengenai kriteria usia terbaru dari WHO yang mengklaim pemuda adalah individu dengan usia 18-65 tahun adalah salah. Dan dapat dikategorikan sebagi konten palsu.
Kesimpulan
hasil periksa fakta Rahmah A N (UIN Sunan Ampel Surabaya).
Informasi tersebut salah, faktanya definisi pemuda menurut WHO antara usia 15 dan 24 tahun.
Informasi tersebut salah, faktanya definisi pemuda menurut WHO antara usia 15 dan 24 tahun.
Rujukan
Halaman: 5431/6746