(GFD-2023-13242) [SALAH] Di Dalam RUU Cipta Kerja Pemalsuan Ijazah Bukan Kejahatan, Ternyata Untuk Melindungi Presiden Jokowi Lantaran Ijazahnya Palsu
Sumber: FACEBOOKTanggal publish: 28/07/2023
Berita
“PANTAS DALAM OMNIBUSLAW PEMALSUAN IJAZAH BUKAN KEJAHATAN, TERNYATA UNTUK SELAMATKAN JOKOWI AGAR TIDAK DITUNTUT LANTARAN IJAZAHNYA PALSU”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook, tentang berita mengenai dihapusnya ketentuan pidana terhadap perbuatan pemalsuan ijazah di Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau biasa dikenal juga dengan nama Omnibuslaw. Dalam unggahannya, akun bernama Jirolupat ini menyebutkan bahwa penghilangan ketentuan pidana pada perbuatan pemalsuan ijazah adalah sebuah upaya melindungi Presiden Indonesia, Joko Widodo dari jerat hukuman terkait kabar pemalsuan ijazahnya yang kian beredar.
Steelah melakukan penelusuran mengenai kebenaran informasi ini, ditemukan kekeliruan yang terkandung di dalam unggahan tersebut. Sebagai informasi, bahwa sektor pendidikan ternyata turut masuk dan diatur di dalam RUU Cipta Kerja. Masuknya sektor pendidikan di dalam RUU ini menimbulkan banyak perdebatan di dalam masyarakat karena dipandang bertentangan dengan esensi pendidikan. Selain itu, di dalam beberapa ketentuan terkait sektor pendidikan, tidak ditemukan adanya ketentuan pidana terhadap perbuatan pemalsuan ijazah yang sebelumnya diatur di dalam undang-undang.
Namun, setelah disahkan menjadi sebuah undang-undang, RUU Cipta Kerja juga mengalami beberapa perubahan terkait substansi yang terkandung di dalamnya, termasuk mengenai sektor pendidikan. Di dalam UU Cipta Kerja yang disahkan pada bulan Oktober tahun 2020 lalu hanya menyisakan satu ketentuan yakni, pada Pasal 65 paragraf 12 tentang perizinan pada sektor pendidikan yang dapat dilakukan melalui Perizinan Berusaha. Hal ini menunjukkan bahwa perihal ketentuan terkait dengan sektor pendidikan secara otomatis dikembalikan kepada undang-undang lama yang telah berlaku, termasuk ketentuan pidana yang ada di dalamnya, sehingga, informasi mengenai dihapusnya ketentuan pidana terhadap pemalsuan ijazah menjadi informasi yang tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.
Selain itu, klaim mengenai ijazah palsu milik Jokowi merupakan hoaks lama yang beredar Kembali di masyarakat. Hal ini juga beberapa kali telah diperiksa faktanya dan dapat dilihat di dalam lama cek fakta turnbackhoax.id.
Jadi dapat disimpulkan, bahwa klaim yang menyatakan bahwa tidak diaturnya mengenai ketentuan pidana terhadap pemalsuan ijazah di dalam RUU Cipta Kerja adalah untuk melindungi Presiden Joko Widodo adalah sebuah klaim hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Steelah melakukan penelusuran mengenai kebenaran informasi ini, ditemukan kekeliruan yang terkandung di dalam unggahan tersebut. Sebagai informasi, bahwa sektor pendidikan ternyata turut masuk dan diatur di dalam RUU Cipta Kerja. Masuknya sektor pendidikan di dalam RUU ini menimbulkan banyak perdebatan di dalam masyarakat karena dipandang bertentangan dengan esensi pendidikan. Selain itu, di dalam beberapa ketentuan terkait sektor pendidikan, tidak ditemukan adanya ketentuan pidana terhadap perbuatan pemalsuan ijazah yang sebelumnya diatur di dalam undang-undang.
Namun, setelah disahkan menjadi sebuah undang-undang, RUU Cipta Kerja juga mengalami beberapa perubahan terkait substansi yang terkandung di dalamnya, termasuk mengenai sektor pendidikan. Di dalam UU Cipta Kerja yang disahkan pada bulan Oktober tahun 2020 lalu hanya menyisakan satu ketentuan yakni, pada Pasal 65 paragraf 12 tentang perizinan pada sektor pendidikan yang dapat dilakukan melalui Perizinan Berusaha. Hal ini menunjukkan bahwa perihal ketentuan terkait dengan sektor pendidikan secara otomatis dikembalikan kepada undang-undang lama yang telah berlaku, termasuk ketentuan pidana yang ada di dalamnya, sehingga, informasi mengenai dihapusnya ketentuan pidana terhadap pemalsuan ijazah menjadi informasi yang tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.
Selain itu, klaim mengenai ijazah palsu milik Jokowi merupakan hoaks lama yang beredar Kembali di masyarakat. Hal ini juga beberapa kali telah diperiksa faktanya dan dapat dilihat di dalam lama cek fakta turnbackhoax.id.
Jadi dapat disimpulkan, bahwa klaim yang menyatakan bahwa tidak diaturnya mengenai ketentuan pidana terhadap pemalsuan ijazah di dalam RUU Cipta Kerja adalah untuk melindungi Presiden Joko Widodo adalah sebuah klaim hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga
Faktanya, informasi mengenai hilangnya ketentuan pidana terkait pemalsuan ijazah pada RUU Cipta Kerja tidak relevan lagi saat ini. Hal tersebut dikarenakan pada UU Cipta Kerja yang telah disahkan hanya menyisakan satu ketentuan terkait sektor pendidikan, sehingga ketentuan lainnya dikembalikan pada undang-undang lama yang telah berlaku, termasuk ketentuan pidana mengenai pemalsuan ijazah. Selain itu, mengenai informasi palsunya ijazah dari Jokowi telah terbukti sebagai informasi hoaks.
Faktanya, informasi mengenai hilangnya ketentuan pidana terkait pemalsuan ijazah pada RUU Cipta Kerja tidak relevan lagi saat ini. Hal tersebut dikarenakan pada UU Cipta Kerja yang telah disahkan hanya menyisakan satu ketentuan terkait sektor pendidikan, sehingga ketentuan lainnya dikembalikan pada undang-undang lama yang telah berlaku, termasuk ketentuan pidana mengenai pemalsuan ijazah. Selain itu, mengenai informasi palsunya ijazah dari Jokowi telah terbukti sebagai informasi hoaks.
Rujukan
(GFD-2023-13243) [SALAH] Buzzer Vaksin, Jehane Thomas, Meninggal Dunia Usai Menerima Suntik Vaksin
Sumber: TWITTERTanggal publish: 28/07/2023
Berita
“Buzzer Vaksin di Tiktok! ksehatannya mulai terganggu dan mendadak mati setelah menerima beberapa suntikan covid vaksin yang dia rekomendasikan, coba deh pikir berapa banyak orang sehat akan jadi rentan setelah menerima informasi palsu tentang vaksin darinya, Pandemi tolol.”
Hasil Cek Fakta
Sebuah unggahan di media sosial Twitter menunjukkan video seorang seleb Tiktok, Jehane Thomas. Dalam unggahan tersebut, Jehane disebut sebagai buzzer vaksin yang meninggal dunia setelah menerima suntikan vaksin Covid-19 yang dirinya rekomendasikan sendiri.
Namun, setelah menelusuri kebenaran informasi ini, didapati informasi yang membantah klaim tersebut. Berdasarkan artikel dari media asing, disebutkan bahwa Jehane Thomas meninggal akibat penyakit optic neuritis yang dideritanya. Keluhan dari Jehane pun sempat dibagikan melalui akun Tiktok dan Instagramnya, yang mana Jehane mengeluh mengalami sakit kepala hebat. Jehane pun sempat membagikan momen dirinya menunggu untuk menerima operasi sebagai tindak lanjut dari penyakit yang dideritanya tersebut.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Jehane Thomas meninggal akibat suntik vaksin Covid-19 yang direkomendasikannya sendiri merupakan klaim hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Namun, setelah menelusuri kebenaran informasi ini, didapati informasi yang membantah klaim tersebut. Berdasarkan artikel dari media asing, disebutkan bahwa Jehane Thomas meninggal akibat penyakit optic neuritis yang dideritanya. Keluhan dari Jehane pun sempat dibagikan melalui akun Tiktok dan Instagramnya, yang mana Jehane mengeluh mengalami sakit kepala hebat. Jehane pun sempat membagikan momen dirinya menunggu untuk menerima operasi sebagai tindak lanjut dari penyakit yang dideritanya tersebut.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Jehane Thomas meninggal akibat suntik vaksin Covid-19 yang direkomendasikannya sendiri merupakan klaim hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga
Faktanya, Jehane Thomas meninggal dunia akibat penyakit Optic Neuritis yang dideritanya.
Faktanya, Jehane Thomas meninggal dunia akibat penyakit Optic Neuritis yang dideritanya.
Rujukan
(GFD-2023-13161) [SALAH] Habib Rizieq Shihab Resmi Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden
Sumber: YOUTUBETanggal publish: 27/07/2023
Berita
“ALLAHU AKBAR:bangbang:RESMI DUKUNG ANIES, HABIB RIZIQ KEMBALI BAKARKAN MEDIA PENCAPRESAN”
Hasil Cek Fakta
Kanal Youtube REDAKSI TV mengunggah video dengan klaim mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, secara resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan. Habib Rizieq disebut siap untuk kembali membakar media pencapresan yang akan dilakukan 2024 mendatang.
Namun setelah menonton keseluruhan video, cuplikan pada video tidak memiliki keterkaitan dengan klaim yang dituliskan pada video. Selain itu, narasi yang dibacakan dalam video juga tidak menjelaskan tentang dukungan yang diberikan Habib Rizieq kepada Anies Baswedan.
Narasi dalam video justru identik dengan artikel yang diunggah oleh Seputar Tangsel, dengan judul “Habib Rizieq Dukung Anies Baswedan, Jokowi Malah Kena Sentil Refly Harun: Presiden Toleran, tapi Kenapa…”
Dalam artikel yang diunggah pada 17 Oktober 2022 menjelaskan tentang Habib Rizieq Shihab yang mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja Anies Baswedan selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kemudian, Habib Rizieq berharap ke depannya Indonesia akan dipimpin oleh seseorang yang baik, adil, serta berani dalam melawan oligarki dan menegakan hak asasi manusia (HAM).
Namun setelah menonton keseluruhan video, cuplikan pada video tidak memiliki keterkaitan dengan klaim yang dituliskan pada video. Selain itu, narasi yang dibacakan dalam video juga tidak menjelaskan tentang dukungan yang diberikan Habib Rizieq kepada Anies Baswedan.
Narasi dalam video justru identik dengan artikel yang diunggah oleh Seputar Tangsel, dengan judul “Habib Rizieq Dukung Anies Baswedan, Jokowi Malah Kena Sentil Refly Harun: Presiden Toleran, tapi Kenapa…”
Dalam artikel yang diunggah pada 17 Oktober 2022 menjelaskan tentang Habib Rizieq Shihab yang mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja Anies Baswedan selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kemudian, Habib Rizieq berharap ke depannya Indonesia akan dipimpin oleh seseorang yang baik, adil, serta berani dalam melawan oligarki dan menegakan hak asasi manusia (HAM).
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.
Tidak ada informasi tentang dukungan Habib Rizieq untuk Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Narasi dalam video berisi apresiasi dan rasa terima kasih Habib Rizieq atas kinerja Anies Baswedan selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Tidak ada informasi tentang dukungan Habib Rizieq untuk Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Narasi dalam video berisi apresiasi dan rasa terima kasih Habib Rizieq atas kinerja Anies Baswedan selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Rujukan
(GFD-2023-13162) [SALAH] Yenny Wahid Ajak Seluruh Anak Yatim Pilih Anies Baswedan di Pilpres 2024
Sumber: YOUTUBETanggal publish: 27/07/2023
Berita
“:red_circle: Live Malam ini !! Sungguh diluar dugaan, Yenny Wahid ajak seluruh anak yatim pilih Anies di 2024”
Hasil Cek Fakta
Kanal Youtube LINTAS OPINI mengunggah video dengan klaim Yenny Wahid mengajak seluruh anak yatim untuk mendung Anies Baswedan di pemilihan presiden 2024 mendatang.
Namun setelah menonton keseluruhan video, tidak ada informasi yang menyatakan Yenny Wahid mengajak seluruh anak yatim untuk mendukung Anies Baswedan. Beberapa cuplikan dalam video merupakan wawancara dengan berbagai tokoh yang diambil pada momen Harlah 1 Abad NU.
Hal tersebut dapat diketahui dari cuplikan video wawancara Ustaz Erick Yusuf yang mengajak seluruh warga NU untuk “putihkan” dan datang untuk memeriahkan acara Harlah 1 Abad NU.
Selain itu, narasi pada video tidak menjelaskan ajakan Yenny Wahid seperti yang tertulis pada klaim video. Narasi yang dibacakan dalam video merupakan artikel yang diunggah Suara, dengan judul “Yenny Wahid Mendapat Dukungan Kuat sebagai Cawapres Anies Baswedan dalam Pemilihan 2024.”
Dalam artikel yang diunggah pada 30 Juni 2023 tersebut berisi tentang pendapat Ujang Komarudin, seorang pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, yang menganggap Yenny Wahid semakin mencuri perhatian sebagai figur alternatif dalam kancah politik menjelang Pemilu 2024.
Ia menyoroti bahwa Yenny Wahid dapat menjadi sosok alternatif yang dapat merepresentasikan perempuan dalam jajaran cawapres.
Namun setelah menonton keseluruhan video, tidak ada informasi yang menyatakan Yenny Wahid mengajak seluruh anak yatim untuk mendukung Anies Baswedan. Beberapa cuplikan dalam video merupakan wawancara dengan berbagai tokoh yang diambil pada momen Harlah 1 Abad NU.
Hal tersebut dapat diketahui dari cuplikan video wawancara Ustaz Erick Yusuf yang mengajak seluruh warga NU untuk “putihkan” dan datang untuk memeriahkan acara Harlah 1 Abad NU.
Selain itu, narasi pada video tidak menjelaskan ajakan Yenny Wahid seperti yang tertulis pada klaim video. Narasi yang dibacakan dalam video merupakan artikel yang diunggah Suara, dengan judul “Yenny Wahid Mendapat Dukungan Kuat sebagai Cawapres Anies Baswedan dalam Pemilihan 2024.”
Dalam artikel yang diunggah pada 30 Juni 2023 tersebut berisi tentang pendapat Ujang Komarudin, seorang pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, yang menganggap Yenny Wahid semakin mencuri perhatian sebagai figur alternatif dalam kancah politik menjelang Pemilu 2024.
Ia menyoroti bahwa Yenny Wahid dapat menjadi sosok alternatif yang dapat merepresentasikan perempuan dalam jajaran cawapres.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.
Tidak ada informasi yang menjelaskan Yenny Wahid mengajak seluruh anak yatim untuk mendukung Anies Baswedan. Narasi dalam video berisi tentang Yenny Wahid yang semakin mencuri perhatian sebagai figur alternatif dalam kancah politik menjelang Pemilu 2024.
Tidak ada informasi yang menjelaskan Yenny Wahid mengajak seluruh anak yatim untuk mendukung Anies Baswedan. Narasi dalam video berisi tentang Yenny Wahid yang semakin mencuri perhatian sebagai figur alternatif dalam kancah politik menjelang Pemilu 2024.
Rujukan
Halaman: 5398/8123



