• (GFD-2020-5901) [SALAH] Anggota FPI Mengamuk di Kantor BPR Adipura Santosa Solo

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 25/12/2020

    Berita

    Akun Facebook Arry Jumbo mengunggah tangkapan layar foto dan video yang diikuti klaim bahwa anggota FPI melakukan kerusuhan di kantor Pegadaian Solo, adapun klaim terjadinya kerusuhan tersebut dikarenakan seorang anggota FPI meminta motornya yang telah digadaikan di PT BPR Adipura Santosa namun tidak ingin membayar uang gadainya, unggahan tersebut dibagikan pada Selasa (22/12/2020).

    Unggahan dengan narasi yang sama juga dibagikan oleh akun Facebook The Power Of Sosmed pada Rabu (23/12/2020).

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran, informasi terkait FPI yang berulah dan menyebabkan kerusuhan karena meminta motornya yang sudah digadaikan namun tidak mau membayar uang gadainya adalah tidak benar. Faktanya, kerusuhan tersebut terjadi karena masalah utang piutang dengan salah satu karyawan BPR Adipura Santosa Solo dan tidak ada kaitannya dengan anggota FPI.

    Melansir kompas.com, puluhan orang menggeruduk kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Serengan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/12/2020). Mereka diduga dikerahkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi kepada karyawan BPR tersebut karena masalah utang piutang. Adapun tindakan kekerasan itu diketahui sudah terjadi tiga kali.

    “Massa yang dikerahkan ini diduga digerakkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi, tekanan terkait dengan risalah utang piutang yang sebenarnya sudah tidak ada kaitannya dengan BPR yang dimaksud,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

    Atas penjelasan tersebut, klaim bahwa anggota FPI mengamuk di Kantor BPR Adipura Santosa Solo adalah tidak benar, karena kerusuhan tersebut tidak ada kaitannya dengan FPI, maka dari itu informasi tersebut masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5900) [SALAH] “GELOMBANG KE-2 Kuota Internet Free dari Operator sebesar 50 GB”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 24/12/2020

    Berita

    Beredar di Whatsapp informasi bahwa operator memberikan kuota internet gratis sebesar 50 GB jika mendaftar dalam sebuah link. Dalam narasi tersebut mengklaim informasi itu merupakan gelombang kedua pembagian kuota internet dengan batas waktu hingga 31 Desember 2020.

    Apa betul gratis pulsa 50 Gb gelombang ke 2 itu ada ?

    Kuota Pandemi

    Internet 50 gb gratis.

    free 50Gb

    *Anda sekarang bisa mendapatkan paket internet gratis 50GB (Semua Jaringan) berlaku selama 90 hari di Perayaan Ulang Tahun WhatsApp.*

    *Saya Telah Menerima Punyaku.*
    *Cepat sebelum Habis*

    https://cutt.ly/YQ1dIpP

    Gelombang kedua gratis internet

    Kuota internet gratis gelombang kedua

    Gelombang ke-2 kuota internet free dari operator

    https://kuotapandemi.com?v=50gb

    Subsidi kuota 50gb gratis

    🥳🥳🥳
    *TELAH DIBUKA GELOMBANG KE-2 Kuota Internet Free dari Operator!*
    Anda adalah orang yang beruntung jika mendapatkan pesan ini

    1. Subsidi tidak dipungut biaya sepeserpun
    2. Buka websitenya dan segera daftarkan untuk mendapatkan *50GB.*
    3. *Batas Pemberian Subsidi: 31 Jan 2021*

    Klik pada link di bawah untuk mendaftar:
    https://kuotapandemi.com?v=50gb

    *Harap aktifkan nomor HP anda karena setelah mendaftar pada link diatas, kuota internet akan disubsidikan setelah 30 menit!*

    🥳🥳🥳
    TELAH DIBUKA GELOMBANG KE-2 Kuota Internet Free dari Operator!
    Anda adalah orang yang beruntung jika mendapatkan pesan ini

    1. Subsidi tidak dipungut biaya sepeserpun
    2. Buka websitenya dan segera daftarkan untuk mendapatkan 50GB.
    3. Batas Pemberian Subsidi: 31 Jan 2021

    Klik pada link di bawah untuk mendaftar:
    https://kuotagratis.org?v=50gb

    Harap aktifkan nomor HP anda karena setelah mendaftar pada link diatas, kuota internet akan disubsidikan setelah 30 menit!

    Subsidi kuota 50 gb
    Subsidi kuota 50 gb gratis
    🥳🥳🥳
    TELAH DIBUKA GELOMBANG KE-2 Kuota Internet Free dari Operator!
    Anda adalah orang yang beruntung jika mendapatkan pesan ini

    1. Subsidi tidak dipungut biaya sepeserpun
    2. Buka websitenya dan segera daftarkan untuk mendapatkan 50GB.
    3. Batas Pemberian Subsidi: 31 Jan 2021

    Klik pada link di bawah untuk mendaftar:
    https://kuotapandemi.com?v=50gb

    Harap aktifkan nomor HP anda karena setelah mendaftar pada link diatas, kuota internet akan disubsidikan setelah 30 menit!
    🥳🥳🥳
    TELAH DIBUKA GELOMBANG KE-2 Kuota Internet Free dari Operator!
    Anda adalah orang yang beruntung jika mendapatkan pesan ini

    1. Subsidi tidak dipungut biaya sepeserpun
    2. Buka websitenya dan segera daftarkan untuk mendapatkan 50GB.
    3. Batas Pemberian Subsidi: 31 Jan 2021

    Klik pada link di bawah untuk mendaftar:
    https://kuotapandemi.com?v=50gb

    Harap aktifkan nomor HP anda karena setelah mendaftar pada link diatas, kuota internet akan disubsidikan setelah 30 menit!

    🥳🥳🥳
    TELAH DIBUKA GELOMBANG KE-2 Kuota Internet Free dari Operator!
    Anda adalah orang yang beruntung jika mendapatkan pesan ini

    1. Subsidi tidak dipungut biaya sepeserpun
    2. Buka websitenya dan segera daftarkan untuk mendapatkan 50GB.
    3. Batas Pemberian Subsidi: 31 Jan 2021

    Klik pada link di bawah untuk mendaftar:
    https://bagikuota.net?v=50gb

    Harap aktifkan nomor HP anda karena setelah mendaftar pada link diatas, kuota internet akan disubsidikan setelah 30 menit!

    kuota internet 50GB
    Subsidi kuota gelombang ke 2

    Gelombang ke 2

    Gelombang ke 2 kuota internet

    kuota gelombang ke 2

    50gb kouta free

    Hasil Cek Fakta

    Melansir dari medcom.id, informasi tersebut merupakan kabar bohong yang sudah lama namun kembali beredar di tengah masyarakat. Narasi senada juga pernah ditemukan sebelum informasi kuota internet gratis sebesar 50 GB beredar, namun besaran jumlah kuota internet yang disebutkan 35 GB. Terdapat kesamaan pada link yang tercantum dikedua narasi tersebut.

    Dengan demikian, informasi gelombang ke-2 kuota internet gratis sebesar 50 GB dan link yang tercantum tidak benar. Informasi tersebut merupakan hoax yang kembali beredar dengan mengubah beberapa narasi dan jumlah kuota, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5899) [SALAH] Purworejo Lockdown Mulai Tanggal 24 Desember 2020

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/12/2020

    Berita

    engguna Facebook Fitri mengunggah sebuah foto hasil tangkapan layar status WhatsApp atas nama ‘Mb Yani Pwd’ (20/12) yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo akan menerapkan kebijakan lockdown mulai tanggal 24 Desember 2020.

    Hasil Cek Fakta

    Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui akun Facebook resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo serta akun Instagram resminya, dinkominfopwr, telah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo tidak menerapkan kebijakan lockdown. Melansir dari Kompas.com, Asisten II Sekda Purworejo, Boedhi Harjono, menyatakan bahwa alih-alih menerapkan kebijakan lockdown, Pemerintah Kabupaten Purworejo menerapkan beberapa kebijakan seperti penerapan protokol kesehatan dan monitoring oleh Satgas Covid-19 yang diperketat. Kebijakan-kebijakan tersebut telah disiapkan dalam bentuk surat edaran bupati.

    Dengan demikian, informasi yang diunggah oleh pengguna Facebook Fitri tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5898) [SALAH] Uang Tutup Mulut Rp100 Juta Untuk Keluarga Korban Anggota FPI yang Tewas

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/12/2020

    Berita

    Akun Facebook Kimbab Kimci membagikan sebuah video berdurasi lima menit dengan klaim video bahwa pemerintah memberikan uang Rp100 juta untuk tutup mulut kepada setiap keluarga korban atas insiden bentrok yang terjadi antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di tol Jakarta-Cikampek. Video yang diunggah pada 22 Desember 2020 ini telah mendapat tanggapan sebanyak 25 komentar dan telah dibagikan sebanyak 3.4K kali oleh pengguna Facebook lain.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan klaim uang suap Rp100 juta sebagai uang tutup mulut keluarga korban adalah salah. Faktanya, Video berdurasi lima menit itu adalah hasil suntingan yang menggabungkan beberapa potongan video wawancara Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas serta video konferensi pers Komnas HAM terkait dengan kasus Siyono terduga teroris asal Klaten pada 2016 silam.

    Dilansir dari Kompas.com, Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti menekankan bahwa dua gepok uang senilai Rp100 juta yang diberikan kepada keluarga almarhum Siyono bukan uang dari Polri. Ia mengatakan, uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kepala Densus 88 Brigjen (Pol) Eddy Hartono. Ia juga membantah uang tersebut sebagai sogokan ke keluarga Siyono karena pada dasarnya kematian terduga teroris itu merupakan kecelakaan yang tak bisa dihindari.

    Terduga teroris Siyono (SY) tewas saat dibawa anggota Densus 88 Polri untuk menunjukkan bunker penyimpanan senjata di sekitar Prambanan, Jawa Tengah. Dari hasil CT scan di Rumah Sakit Polri, Siyono diketahui tewas lantaran benda tumpul serta ada memar pada bagian tubuh.

    Dengan demikian, video dengan klaim uang suap Rp100 juta sebagai uang tutup mulut keluarga korban adalah tidak benar karena tidak sesuai fakta dan termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Rujukan