“Vero Cell = Sel Vero
Sel Ginjal Monyet Hijau Afrika”
(GFD-2021-6003) [SALAH] Vaksin Sinovac Mengandung Sel Kera Hijau Afrika
Sumber: facebook.comTanggal publish: 05/01/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Pengguna Facebook Andini Octavia Pertiwi mengunggah informasi (29/11) yang menyatakan bahwa vaksin Sinovac mengandung Vero Cell atau sel kera hijau Afrika. Dalam pesan tersebut juga disertakan foto kemasan vaksin Sinovac serta foto hasil tangkapan layar definisi Sel Vero menurut situs Wikipedia.
Berdasarkan hasil penelusuran, sel kera hijau Afrika (Vero Cell) bukan merupakan kandungan dalam vaksin Sinovac, melainkan digunakan untuk menguji keefektifan vaksin terhadap virus SARS-CoV-2, dengan cara menyuntikkan virus SARS-CoV-2 ke dalam paru-paru kera hijau Afrika yang menjadi objek penelitian. Penyuntikkan melalui paru-paru dinilai paling efektif lantaran virus SARS-CoV-2 yang menyerang jaringan pernapasan. Virus kemudian berkembang di Sel Vero kera hijau Afrika. Vaksin Sinovac kemudian bekerja melawan virus SARS-CoV-2 yang berkembang di dalam Sel Vero kera tersebut.
Melansir dari Okezone.com, PT Bio Farma telah menegaskan bahwa klaim yang beredar mengenai vaksin Sinovac mengandung sel kera hijau Afrika tersebut adalah tidak benar. Lebih lanjut, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Dr. Zubairi Djoerban, melalui akun Twitter resminya, ProfesorZubairi, juga telah menyatakan bahwa klaim mengenai kandungan vaksin Sinovac tersebut adalah hoaks.
Dengan demikian, informasi yang diunggah oleh pengguna Facebook Andini Octavia Pratiwi tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Berdasarkan hasil penelusuran, sel kera hijau Afrika (Vero Cell) bukan merupakan kandungan dalam vaksin Sinovac, melainkan digunakan untuk menguji keefektifan vaksin terhadap virus SARS-CoV-2, dengan cara menyuntikkan virus SARS-CoV-2 ke dalam paru-paru kera hijau Afrika yang menjadi objek penelitian. Penyuntikkan melalui paru-paru dinilai paling efektif lantaran virus SARS-CoV-2 yang menyerang jaringan pernapasan. Virus kemudian berkembang di Sel Vero kera hijau Afrika. Vaksin Sinovac kemudian bekerja melawan virus SARS-CoV-2 yang berkembang di dalam Sel Vero kera tersebut.
Melansir dari Okezone.com, PT Bio Farma telah menegaskan bahwa klaim yang beredar mengenai vaksin Sinovac mengandung sel kera hijau Afrika tersebut adalah tidak benar. Lebih lanjut, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Dr. Zubairi Djoerban, melalui akun Twitter resminya, ProfesorZubairi, juga telah menyatakan bahwa klaim mengenai kandungan vaksin Sinovac tersebut adalah hoaks.
Dengan demikian, informasi yang diunggah oleh pengguna Facebook Andini Octavia Pratiwi tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).
Faktanya, sel kera hijau Afrika (Vero Cell) bukan merupakan kandungan dalam vaksin Sinovac, melainkan digunakan untuk menguji keefektifan vaksin terhadap virus SARS-CoV-2.
Faktanya, sel kera hijau Afrika (Vero Cell) bukan merupakan kandungan dalam vaksin Sinovac, melainkan digunakan untuk menguji keefektifan vaksin terhadap virus SARS-CoV-2.
Rujukan
- https://blogs.biomedcentral.com/on-health/2020/08/25/the-use-of-african-green-monkeys-to-battle-covid-19/
- https://virologyj.biomedcentral.com/articles/10.1186/s12985-020-01396-w
- https://twitter.com/ProfesorZubairi/status/1345340009058975744
- https://lifestyle.okezone.com/read/2021/01/03/481/2337847/viral-vaksin-sinovac-mengandung-ginjal-monyet-hijau-afrika-hoax
(GFD-2021-6002) [SALAH] Akun Facebook Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Sumber: facebook.comTanggal publish: 05/01/2021
Berita
Beredar akun Facebook Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, dengan nama pengguna “HjPuput Tatriana Sari”, mengirim pesan melalui direct message dan meminta kode Whatsapp.
Hasil Cek Fakta
Beredar akun Facebook Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, dengan nama pengguna “HjPuput Tatriana Sari”, mengirim pesan melalui direct message dan meminta kode Whatsapp. Akun tersebut menggunakan foto profil, Tantri yang sedang memberi hormat dengan mengenakan jas hitam dan bermasker, serta memilik pertemanan sebanyak 343.
Dari penelusuran diketahui akun tersebut palsu. Puput Tantriana Sari mengonfirmasi melalui akun Instagram dengan nama pengguna @tantrianasari dan Whatsaap pribadinya, ia menuliskan agar masyarakat tidak tertipu sebab akun palsu tersebut di luar tanggung jawabnya.
“Saya tidak punya akun Facebook, harap berhati-hati jika ada yang mengatasnamakan saya. Tidak usah dilayani. Jika mengganggu, jangan ragu untuk block ‘n repport,” tulis Puput Tantriana Sari pada akun Instagramnya Minggu, 3 Januari 2020.
Tantriana menambahkan, kepada masyarakat agar berhati-hati dan jika ada permintaan yang tidak wajar seperti password, kode verifikasi, atau data pribadi, jangan terburu-buru dilayani. Dari penelusuran di atas, akun Facebook “HjPuput Tantriana Sari” masuk kategori Konten Tiruan atau Imposter Content.
Dari penelusuran diketahui akun tersebut palsu. Puput Tantriana Sari mengonfirmasi melalui akun Instagram dengan nama pengguna @tantrianasari dan Whatsaap pribadinya, ia menuliskan agar masyarakat tidak tertipu sebab akun palsu tersebut di luar tanggung jawabnya.
“Saya tidak punya akun Facebook, harap berhati-hati jika ada yang mengatasnamakan saya. Tidak usah dilayani. Jika mengganggu, jangan ragu untuk block ‘n repport,” tulis Puput Tantriana Sari pada akun Instagramnya Minggu, 3 Januari 2020.
Tantriana menambahkan, kepada masyarakat agar berhati-hati dan jika ada permintaan yang tidak wajar seperti password, kode verifikasi, atau data pribadi, jangan terburu-buru dilayani. Dari penelusuran di atas, akun Facebook “HjPuput Tantriana Sari” masuk kategori Konten Tiruan atau Imposter Content.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Informasi yang salah. Faktanya, Puput Tantriana Sari tidak memiliki akun Facebook.
Informasi yang salah. Faktanya, Puput Tantriana Sari tidak memiliki akun Facebook.
Rujukan
(GFD-2021-6001) [SALAH] Tulisan dr. Siti Fadillah terkait Pengobatan Covid-19
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 05/01/2021
Berita
“Tulisan dr Siti Fadillah, dokter jantung dan mantan mentri kesehatan
Menurut saya cara pengobatan Covid-19:
Pertama kita harus tahu bahwa batuk bukan penyakit utama, demam bukan penyakit utama, tapi itu hanya reaksi tubuh terhadap perlawanan infeksi atau lainnya, termasuk sakit tenggorokan.
Kalau kita beli obat flu, isinya adalah pereda nyeri tenggorokan, pereda batuk kering, pereda demam, ada pengencer dahak juga kadang kadang
Dari sini kita belajar, untuk penyembuhan flu diobati sesuai dengan gejala sakitnya apa.
Katakanlah Covid-19 gejala sakitnya adalah radang tenggorokan, batuk kering, demam, sesak nafas
Maka pengobatan nya adalah :
Istirahat Total ( ini wajib apapun jenis sakit flu nya, karena virus dilawan oleh antibodi ). Benar-benar istirahat sampai fit, bukan sampai badan terasa enakan. Harus sampai fit, bisa 7 hari istirahatnya.
Suplai vitamin dengan dosis double, kalau saya biasanya kena flu minum Farmaton Vit 2x sehari, Ester C 1000 mg 2x sehari, Madu 5 sendok, Habbats Cair 5 kapsul, Zaitun 3 sendok.
Pengobatan covid dirumah dengan isolasi mandiri, oleh dr siti fadillah
dr siti fadillah
pernyataan dr siti fadillah
Menurut saya cara pengobatan Covid-19:
Pertama kita harus tahu bahwa batuk bukan penyakit utama, demam bukan penyakit utama, tapi itu hanya reaksi tubuh terhadap perlawanan infeksi atau lainnya, termasuk sakit tenggorokan.
Kalau kita beli obat flu, isinya adalah pereda nyeri tenggorokan, pereda batuk kering, pereda demam, ada pengencer dahak juga kadang kadang
Dari sini kita belajar, untuk penyembuhan flu diobati sesuai dengan gejala sakitnya apa.
Katakanlah Covid-19 gejala sakitnya adalah radang tenggorokan, batuk kering, demam, sesak nafas
Maka pengobatan nya adalah :
Istirahat Total ( ini wajib apapun jenis sakit flu nya, karena virus dilawan oleh antibodi ). Benar-benar istirahat sampai fit, bukan sampai badan terasa enakan. Harus sampai fit, bisa 7 hari istirahatnya.
Suplai vitamin dengan dosis double, kalau saya biasanya kena flu minum Farmaton Vit 2x sehari, Ester C 1000 mg 2x sehari, Madu 5 sendok, Habbats Cair 5 kapsul, Zaitun 3 sendok.
Pengobatan covid dirumah dengan isolasi mandiri, oleh dr siti fadillah
dr siti fadillah
pernyataan dr siti fadillah
Hasil Cek Fakta
Beredar tulisan melalui aplikasi pesan Whatsapp, yang ditulis oleh dr. Siti Fadillah perihal “pengobatan Covid-19”.
Setelah ditelusuri, melansir dari Liputan6.com, kuasa hukum dr. Siti Fadillah, Ahmad Cholidin menegaskan bahwa tulisan tersebut bukan tulisan asli dr. Siti Fadillah dan sudah banyak dimodifikasi.
“Saya sudah cek, itu bukan tulisan dari ibu (dr Siti Fadillah),” ucap Ahmad Cholidin kepada Liputan6.com Senin, 28 Desember 2020.
“Jadi, ada yang bertanya ke ibu mengenai Covid-19. Ibu menjawab beberapa hal. Tulisan tersebut banyak tambahan yang justru bukan dari ibu,” ujar Ahmad Cholidin menegaskan.
Sebagai tambahan, dilansir melalui thelogicalindian.com, dengan judul “Message Talking About Lockdown In France, Italy, Germany, Spain and UK Viral On WhatsApp”. Informasi dalam tulisan di atas mengenai lockdown di Spanyol, Perancis, Jerman, dan Italia adalah benar. Tulisan asli dalam bentuk bahasa Inggris yang juga tersebar melalui Whatsapp.
Sehingga, klaim mengenai “Tulisan dr. Siti Fadillah terkait Pengobatan Covid-19” termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Setelah ditelusuri, melansir dari Liputan6.com, kuasa hukum dr. Siti Fadillah, Ahmad Cholidin menegaskan bahwa tulisan tersebut bukan tulisan asli dr. Siti Fadillah dan sudah banyak dimodifikasi.
“Saya sudah cek, itu bukan tulisan dari ibu (dr Siti Fadillah),” ucap Ahmad Cholidin kepada Liputan6.com Senin, 28 Desember 2020.
“Jadi, ada yang bertanya ke ibu mengenai Covid-19. Ibu menjawab beberapa hal. Tulisan tersebut banyak tambahan yang justru bukan dari ibu,” ujar Ahmad Cholidin menegaskan.
Sebagai tambahan, dilansir melalui thelogicalindian.com, dengan judul “Message Talking About Lockdown In France, Italy, Germany, Spain and UK Viral On WhatsApp”. Informasi dalam tulisan di atas mengenai lockdown di Spanyol, Perancis, Jerman, dan Italia adalah benar. Tulisan asli dalam bentuk bahasa Inggris yang juga tersebar melalui Whatsapp.
Sehingga, klaim mengenai “Tulisan dr. Siti Fadillah terkait Pengobatan Covid-19” termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Faktanya kuasa hukum dr. Siti Fadillah, Ahmad Cholidin mengklarifikasi bahwa pesan berantai Whatsapp tersebut bukan tulisan asli dr. Siti Fadillah.
Faktanya kuasa hukum dr. Siti Fadillah, Ahmad Cholidin mengklarifikasi bahwa pesan berantai Whatsapp tersebut bukan tulisan asli dr. Siti Fadillah.
Rujukan
(GFD-2021-6000) [SALAH] Menteri Agama Larang MUI Keluarkan Sertifikat Halal
Sumber: WhatsAppTanggal publish: 05/01/2021
Berita
Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai berisi MUI yang tidak lagi mengeluarkan sertifikasi halal. Pesan berantai tersebut ramai dibagikan sejak pekan lalu.
Berikut isi pesan berantainya:
SELAMAT DATANG DAGING BABI DAN DAGING ANJING BEBAS DI INDONESIA
HANYA ADA DI JAMAN JOKOWI SEORANG MENTERI AGAMA BARU YAITU SI YAKUT KETUA BANSER
MEMUTUSKAN BAHWA : MUI (Mejelis Ulama Indonesia) TIDAK BOLEH MENGELUARKAN SERTIFIKAT HALAL KE MAKANAN & MINUMAN
PARA KECEBONG DAN PENDUKUNG REZIM DAJJAL PADA SENANG GEMBIRA RIA, KARENA BEBAS MAKAN BABI DAN ANJING DIJUAL DIPASAR DIMANA-MANA
Kemenag Resmi Kukuhkan Lembaga Pemeriksa Halal Milik PT Surveyor Indonesia
Sumber :https://bisnis.tempo.co/read/1418678/kemenag-resmi-kukuhkan-lembaga-pemeriksa-halal-milik-pt-surveyor-indonesia
👇👇ARTIS MARRISA HAQUE Menemukan kasus ini
Mulai Januari 2021 Sertifikat Halal di makanan dan minuman MUI dilarang keluarkan oleh menteri agama baru si YAKUT ketua Banser N.U (Nahdatul Ulama)
KITA UMAT MUSLIM TERPAKSA MAKAN DAGING AYAM SAJA, KARENA KALO DAGING SAPI HAMPIR MIRIP DAGING BABI HUTAN. Viralkan"
Berikut isi pesan berantainya:
SELAMAT DATANG DAGING BABI DAN DAGING ANJING BEBAS DI INDONESIA
HANYA ADA DI JAMAN JOKOWI SEORANG MENTERI AGAMA BARU YAITU SI YAKUT KETUA BANSER
MEMUTUSKAN BAHWA : MUI (Mejelis Ulama Indonesia) TIDAK BOLEH MENGELUARKAN SERTIFIKAT HALAL KE MAKANAN & MINUMAN
PARA KECEBONG DAN PENDUKUNG REZIM DAJJAL PADA SENANG GEMBIRA RIA, KARENA BEBAS MAKAN BABI DAN ANJING DIJUAL DIPASAR DIMANA-MANA
Kemenag Resmi Kukuhkan Lembaga Pemeriksa Halal Milik PT Surveyor Indonesia
Sumber :https://bisnis.tempo.co/read/1418678/kemenag-resmi-kukuhkan-lembaga-pemeriksa-halal-milik-pt-surveyor-indonesia
👇👇ARTIS MARRISA HAQUE Menemukan kasus ini
Mulai Januari 2021 Sertifikat Halal di makanan dan minuman MUI dilarang keluarkan oleh menteri agama baru si YAKUT ketua Banser N.U (Nahdatul Ulama)
KITA UMAT MUSLIM TERPAKSA MAKAN DAGING AYAM SAJA, KARENA KALO DAGING SAPI HAMPIR MIRIP DAGING BABI HUTAN. Viralkan"
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan memasukkan kata kunci "sertifikasi halal MUI bpjph", penelusuran mengarah ke artikel berjudul "Inilah Peran Stakeholder Halal di Indonesia" yang tayang di website halalmui.org pada 15 September 2020.
Di sana terdapat penjelasan bahwa penetapan fatwa, keputusan halal produk ditetapkan oleh MUI dalam sidang Komisi Fatwa MUI. Hasilnya kemudian disampaikan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menjadi dasar penerbitan sertifikat halal.
BPJPH sendiri merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah dan mempunyai wewenang dalam pendaftaran permohonan sertifikasi halal dan penerbitan sertifikat halal. Selain itu, dalam UU JPH diterangkan juga bahwa BPJPH memiliki tugas untuk sosialisasi, edukasi, dan publikasi produk halal juga menjadi kewajiban dari BPJPH.
Lembaga lain yang saling terkait dalam industri halal di Indonesia adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). LPH adalah lembaga yang berwenang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk.
Berikut link untuk artikel lengkapnya...
Selain itu ada juga artikel berjudul "BPJPH Diresmikan, Menag: Peran MUI Tetap Penting" yang tayang di website Kemenag.go.id pada 11 Oktober 2017.
Dalam artikel tersebut Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan kewenangan BPJPH.
"Jadi sebelum BPJPH mengeluarkan label halal, terlebih dahulu harus mendapatkan fatwa kehalalan dari MUI. Artinya, fatwa halal tetap menjadi domain MUI," kata Menag di Jakarta, Rabu (11/10).
"Kedua, melakukan sertifikasi terhadap Lembaga Pemeriksa Halal. Menjadi kewenangan dan keputusan MUI, apakah sebuah lembaga lolos sebagai Lembaga Pemeriksa Halal atau tidak," kata Menag.
"Ketiga, auditor-auditor yang bergerak dalam industri halal harus dapat persetujuan MUI."
Terkait PT Surveyor Indonesia, ada penjelasan dari Direktur Pelaksana LPPOM MUI, Lukmanul Hakim dalam artikel "Surveyor Indonesia dan MUI Selenggarakan Sertifikasi Halal" yang tayang di website ptsi.co.id pada 2 Oktober 2020.
Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa LPPOM MUI sebagai lembaga independen menggandeng Surveyor Indonesia sebagai surveyor independen untuk berkolaborasi dalam rangka saling memperkuat layanan yang dimiliki masing-masing.
Kolaborasi ini merupakan kerjasama strategis melalui layanan jasa Sertifikasi Halal yang akan dilakukan bersama untuk memastikan produk halal sesuai dengan ketentuan syariat islam.
Dalam kerja sama tersebut Surveyor Indonesia, melaksanakan kegiatan pengembangan industri Halal di dalam maupun di luar negeri dengan ruang lingkup kegiatan jasa analisis laboratorium serta inspeksi. Sedangkan LPPOM MUI melaksanakan kegiatan pengembangan industri Halal dalam negeri dan luar negeri dengan ruang lingkup kegiatan audit dan sertifikasi halal.
Di sana terdapat penjelasan bahwa penetapan fatwa, keputusan halal produk ditetapkan oleh MUI dalam sidang Komisi Fatwa MUI. Hasilnya kemudian disampaikan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menjadi dasar penerbitan sertifikat halal.
BPJPH sendiri merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah dan mempunyai wewenang dalam pendaftaran permohonan sertifikasi halal dan penerbitan sertifikat halal. Selain itu, dalam UU JPH diterangkan juga bahwa BPJPH memiliki tugas untuk sosialisasi, edukasi, dan publikasi produk halal juga menjadi kewajiban dari BPJPH.
Lembaga lain yang saling terkait dalam industri halal di Indonesia adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). LPH adalah lembaga yang berwenang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk.
Berikut link untuk artikel lengkapnya...
Selain itu ada juga artikel berjudul "BPJPH Diresmikan, Menag: Peran MUI Tetap Penting" yang tayang di website Kemenag.go.id pada 11 Oktober 2017.
Dalam artikel tersebut Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan kewenangan BPJPH.
"Jadi sebelum BPJPH mengeluarkan label halal, terlebih dahulu harus mendapatkan fatwa kehalalan dari MUI. Artinya, fatwa halal tetap menjadi domain MUI," kata Menag di Jakarta, Rabu (11/10).
"Kedua, melakukan sertifikasi terhadap Lembaga Pemeriksa Halal. Menjadi kewenangan dan keputusan MUI, apakah sebuah lembaga lolos sebagai Lembaga Pemeriksa Halal atau tidak," kata Menag.
"Ketiga, auditor-auditor yang bergerak dalam industri halal harus dapat persetujuan MUI."
Terkait PT Surveyor Indonesia, ada penjelasan dari Direktur Pelaksana LPPOM MUI, Lukmanul Hakim dalam artikel "Surveyor Indonesia dan MUI Selenggarakan Sertifikasi Halal" yang tayang di website ptsi.co.id pada 2 Oktober 2020.
Lukmanul Hakim menyampaikan bahwa LPPOM MUI sebagai lembaga independen menggandeng Surveyor Indonesia sebagai surveyor independen untuk berkolaborasi dalam rangka saling memperkuat layanan yang dimiliki masing-masing.
Kolaborasi ini merupakan kerjasama strategis melalui layanan jasa Sertifikasi Halal yang akan dilakukan bersama untuk memastikan produk halal sesuai dengan ketentuan syariat islam.
Dalam kerja sama tersebut Surveyor Indonesia, melaksanakan kegiatan pengembangan industri Halal di dalam maupun di luar negeri dengan ruang lingkup kegiatan jasa analisis laboratorium serta inspeksi. Sedangkan LPPOM MUI melaksanakan kegiatan pengembangan industri Halal dalam negeri dan luar negeri dengan ruang lingkup kegiatan audit dan sertifikasi halal.
Kesimpulan
Pesan berantai yang menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang MUI mengeluarkan sertifikat halal adalah hoaks.
Rujukan
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4449294/cek-fakta-hoaks-menteri-agama-larang-mui-keluarkan-sertifikat-halal
- https://www.halalmui.org/mui14/main/detail/inilah-peran-stakeholder-halal-di-indonesia
- https://kemenag.go.id/berita/read/505865/bpjph-diresmikan--menag--peran-mui-tetap-penting?fbclid=IwAR0fE2La-nHt0jd_lUgR6jrRM45Dpn-N0sG2bWybPMic54HFpm5vmnQ__3w
- https://www.ptsi.co.id/surveyor-indonesia-dan-mui-selenggarakan-sertifikasi-halal/?fbclid=IwAR3_TikwEitVCgZJdQ2yMD3NSlAe5jZ3qHu4V3MqPwkDrW2wSKdRRtr4MiU
- https://www.halalmui.org/mui14/main/page/persyaratan-sertifikasi-halal-mui
Halaman: 5377/6309