Akun facebook bernama 김남혁 (Namhyuk Kim) mengunggah status berisi informasi terkait ramuan dari Korea Selatan yang diklaim meminum rebusan daun teh dengan batang lada dapat menyembuhkan covid19 dalam kurun waktu 2 sampai 3 hari.
Meminum teh dapat cegah
(GFD-2021-5979) [SALAH] Minum Teh Dengan Batang Lada Dapat Sembuhkan Covid-19
Sumber: facebook.comTanggal publish: 02/01/2021
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari factcheck.afp.com, Asosiasi Pengobatan Korea mengatakan tidak ada bukti ilmiah untuk mendukung klaim tersebut. Sampai akhir tahun 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan belum ada obat yang terbukti secara medis menyembuhkan Covid-19. Untuk itu banyak negara kini mengampanyekan vaksin.
Direktur Asosiasi Pengobatan Korea, Kim Gye-jin, memberikan penjelasan terkait kebenaran ramuan teh tersebut. Pihaknya menyampaikan, sampai hari ini tidak ada bukti ilmiah untuk mendukung klaim mengkonsumsi teh campuran batang lada dapat menyembuhkan atau mencegah corona, seperti yang dikutip dari AFP.
“Tidak ada catatan signifikan yang menunjukkan bahwa batang lada digunakan untuk mencegah atau menyembuhkan flu biasa, dan yang pasti, tidak ada alasan medis yang menunjukkan bahwa batang lada efektif dalam mencegah atau menyembuhkan corona,” katanya selama wawancara telepon pada 28 Desember 2020.
Hingga kini, Ilmuwan dunia masih terus merampungkan tahapan uji klinis vaksin yang diharapkan mampu menekan angka kasus infeksi dan menghapus pandemi.
Direktur Asosiasi Pengobatan Korea, Kim Gye-jin, memberikan penjelasan terkait kebenaran ramuan teh tersebut. Pihaknya menyampaikan, sampai hari ini tidak ada bukti ilmiah untuk mendukung klaim mengkonsumsi teh campuran batang lada dapat menyembuhkan atau mencegah corona, seperti yang dikutip dari AFP.
“Tidak ada catatan signifikan yang menunjukkan bahwa batang lada digunakan untuk mencegah atau menyembuhkan flu biasa, dan yang pasti, tidak ada alasan medis yang menunjukkan bahwa batang lada efektif dalam mencegah atau menyembuhkan corona,” katanya selama wawancara telepon pada 28 Desember 2020.
Hingga kini, Ilmuwan dunia masih terus merampungkan tahapan uji klinis vaksin yang diharapkan mampu menekan angka kasus infeksi dan menghapus pandemi.
Rujukan
- https://factcheck.afp.com/korean-social-media-posts-share-false-claim-drinking-pepper-stem-tea-can-prevent-or-cure-covid-19
- https://www.kompas.com/global/read/2020/12/31/181627070/media-sosial-korea-bagikan-klaim-palsu-terkait-obat-covid-19-ini-yang
- https://kumparan.com/kumparannews/hoaxbuster-benarkah-minum-teh-batang-lada-dapat-menyembuhkan-corona-1utNiaY2Wbw/full
(GFD-2021-5978) [SALAH] Link Survei Pendirian Bank Syariah Muhammadiyah
Sumber: facebook.comTanggal publish: 02/01/2021
Berita
Akun Facebook Ain’nayya mengunggah tangkapan layar gambar sebuah artikel yang diikuti dengan narasi bahwa Muhammadiyah sedang mengadakan survei terkait pendirian Bank Syariah Muhammadiyah. Dalam narasi tersebut juga tercantum link bagi masyarakat yang ingin menjadi partisipan survei tersebut, postingan itu dibagikan pada 30 Desember 2020.
Hasil Cek Fakta
Dari hasil penelusuran, melansir laman resmi muhammadiyah.or.id, Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agung Danarto menegaskan bahwa PP Muhammadiyah tidak mengadakan dan tidak menugaskan baik majelis, lembaga, maupun individu untuk mengadakan survei tentang pendirian Bank Syariah Muhammadiyah.
“PP Muhammadiyah tidak ada melakukan survei yang berkaitan dengan pendirian Bank Syariah Muhammadiyah,” tegas Agung Danarto pada Ahad (27/12).
Agung mengatakan bahwa sikap dan pandangan resmi PP Muhammadiyah mewakili Persyarikatan yang telah dipublikasikan melalui Pernyataan PP Muhammadiyah Nomor 31/PER/I.0/A/2020. Surat pernyataan itu mengenai Bank Syariah Indonesia untuk Keadilan dan Kemakmuran Seluruh Rakyat, yang diterbitkan pada 22 Desember 2020.
“Karenanya baik survei-survei maupun pernyataan-pernyataan orang perorang atasnama apapun, baik sebelum maupun sesudahnya, tidak mewakili dan mencerminkan sikap dan pandangan resmi Muhammadiyah sebagaimana dalam edaran resmi tersebut,” jelas Agung Danarto.
Agung juga menjelaskan belum ada sikap resmi Muhammadiyah untuk mendirikan bank syariah sendiri. PP Muhammadiyah juga belum membentuk tim khusus yang berkaitan dengan masalah perbankan tersebut.
Berdasarkan penjelasan tersebut, informasi link survei terkait pendirian Bank Syariah Muhammadiyah adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
“PP Muhammadiyah tidak ada melakukan survei yang berkaitan dengan pendirian Bank Syariah Muhammadiyah,” tegas Agung Danarto pada Ahad (27/12).
Agung mengatakan bahwa sikap dan pandangan resmi PP Muhammadiyah mewakili Persyarikatan yang telah dipublikasikan melalui Pernyataan PP Muhammadiyah Nomor 31/PER/I.0/A/2020. Surat pernyataan itu mengenai Bank Syariah Indonesia untuk Keadilan dan Kemakmuran Seluruh Rakyat, yang diterbitkan pada 22 Desember 2020.
“Karenanya baik survei-survei maupun pernyataan-pernyataan orang perorang atasnama apapun, baik sebelum maupun sesudahnya, tidak mewakili dan mencerminkan sikap dan pandangan resmi Muhammadiyah sebagaimana dalam edaran resmi tersebut,” jelas Agung Danarto.
Agung juga menjelaskan belum ada sikap resmi Muhammadiyah untuk mendirikan bank syariah sendiri. PP Muhammadiyah juga belum membentuk tim khusus yang berkaitan dengan masalah perbankan tersebut.
Berdasarkan penjelasan tersebut, informasi link survei terkait pendirian Bank Syariah Muhammadiyah adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
Rujukan
(GFD-2021-5977) [SALAH] Akun Whatsapp Cawabup Tanjabbar Hairan Meminta Sejumlah Uang
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 02/01/2021
Berita
Telah ditemukan percakapan di Whatsapp dengan akun yang mengatasnamakan Calon wakil bupati pemenang Pilkada Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) 2020, Hairan, dan meminta sejumlah uang.
Dalam percakapan yang terekam berdasarkan tangkapan layar, Hairan meminjam uang sebesar Rp 5 juta untuk ditransfer ke ATM miliknya dan mengiming-imingi akan mengembalikan dengan tambahan Rp 1 juta. Akun tersebut memakai foto profil cawabup Hairan sehingga seolah terlihat akun asli.
Dalam percakapan yang terekam berdasarkan tangkapan layar, Hairan meminjam uang sebesar Rp 5 juta untuk ditransfer ke ATM miliknya dan mengiming-imingi akan mengembalikan dengan tambahan Rp 1 juta. Akun tersebut memakai foto profil cawabup Hairan sehingga seolah terlihat akun asli.
Hasil Cek Fakta
Dilansir dari metrojambi.com, Minggu (27/12), diketahui bahwa akun Whatsapp tersebut adalah akun palsu. Diketahui bahwa akun tersebut dibuat oleh orang tidak dikenal dan bertujuan untuk melakukan penipuan.
Hairan telah mengonfirmasi kepada sejumlah awak media bahwa akun Whatsapp yang mencatut nama dirinya dengan meminta sejumlah uang adalah akun palsu.
“Saya tidak pernah meminta uang kepada siapapun baik secara pribadi maupun jabatan. Itu jelas penipuan,” ungkap Hairan, Minggu (27/12/2020).
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat agar tidak menanggapi jika ada pesan yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta sejumlah uang. “Jangan ditanggapi, itu penipu,” tegasnya.
Berdasarkan data yang ditemukan dapat disimpulkan bahwa, akun Whatsapp cawabup Hairan untuk meminta sejumlah uang adalah HOAX dan termasuk kategori Imposter Content.
Hairan telah mengonfirmasi kepada sejumlah awak media bahwa akun Whatsapp yang mencatut nama dirinya dengan meminta sejumlah uang adalah akun palsu.
“Saya tidak pernah meminta uang kepada siapapun baik secara pribadi maupun jabatan. Itu jelas penipuan,” ungkap Hairan, Minggu (27/12/2020).
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat agar tidak menanggapi jika ada pesan yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta sejumlah uang. “Jangan ditanggapi, itu penipu,” tegasnya.
Berdasarkan data yang ditemukan dapat disimpulkan bahwa, akun Whatsapp cawabup Hairan untuk meminta sejumlah uang adalah HOAX dan termasuk kategori Imposter Content.
Rujukan
(GFD-2021-5976) [SALAH] “Ambyaar Pemilik 201kg Sabu Dipetamburan Ternyata Anggota FPI”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 02/01/2021
Berita
Akun Tin (fb.com/aisah.azam.58) membagikan video Youtube berjudul “AMBYAAR PEMILIK 201kg SABU DIPETAMBURAN TERNYATA ANGGOTA FPI” yang diunggah oleh kanal Youtube POLITIK JAWA pada 27 Desember 2020 dengan narasi sebagai berikut:
“Ambyarrrrrr.kacau kacau”
“Ambyarrrrrr.kacau kacau”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya video Youtube berjudul “AMBYAAR PEMILIK 201kg SABU DIPETAMBURAN TERNYATA ANGGOTA FPI” adalah klaim yang keliru.
Faktanya, tidak ada kaitannya dengan FPI. kaitannya dengan FPI. Polda Metro Jaya membantah bahwa pengungkapan kasus 201 kg di Petamburan ada kaitannya dengan FPI. Narasi di video itu juga tidak menyebutkan bahwa pemilik sabu 201 kg itu adalah anggota FPI.
Dilansir dari Kumparan, Polisi menangkap pengedar 201 kilogram sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2020). Lokasinya di Petamburan membuat publik mengaitkannya dengan FPI karena markas mereka berada di lokasi itu.
Anggapan itu pun dibantah oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Muti Juharsa. Menurutnya lokasi penggerebekan memang tempat tersangka bertransaksi.
“Engga adalah, apa hubungannya kita (dengan FPI). Orang di situ transaksinya gimana?” kata Muti saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).
Menurut Muti, lokasi transaksi para tersangka di wilayah Petamburan hanya kebetulan berdekatan dengan markas FPI dan tidak ada kaitan dengan peredaran narkotika jaringan Timur Tengah.
“Enggak ada hubungannya, apa hubungannya kita dengan FPI. Orang transaksinya di sekitar situ, ya gimana,” tuturnya, Rabu (23/12/2020).
Dia juga belum mengetahui alasan 11 tersangka tindak pidana narkoba itu melakukan transaksi di wilayah Petamburan Jakarta Pusat yang lokasinya dekat dengan Markas FPI. Kendati demikian, Muti memprediksi 201 kilogram narkotika jenis sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Pelaku mungkin merasa lebih aman transaksi di situ. Kami juga belum tahu juga ya kenapa para tersangka mau transaksi di situ,” katanya.
Sementara itu, narasi yang dibacakan oleh narator di video yang diunggah oleh kanal Youtube POLITIK JAWA itu adalah artikel berjudul “Ada Benang Merah Laskar FPI Bersenjata dan Temuan Ratusan Kg Sabu di Petamburan?” yang tayang di situs seword[dot]com pada 27 November 2020. Di artikel itu juga tidak ada keterangan yang menyebutkan bahwa sabu 201 kilogram di Petamburan itu milik anggota FPI.
Faktanya, tidak ada kaitannya dengan FPI. kaitannya dengan FPI. Polda Metro Jaya membantah bahwa pengungkapan kasus 201 kg di Petamburan ada kaitannya dengan FPI. Narasi di video itu juga tidak menyebutkan bahwa pemilik sabu 201 kg itu adalah anggota FPI.
Dilansir dari Kumparan, Polisi menangkap pengedar 201 kilogram sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2020). Lokasinya di Petamburan membuat publik mengaitkannya dengan FPI karena markas mereka berada di lokasi itu.
Anggapan itu pun dibantah oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Muti Juharsa. Menurutnya lokasi penggerebekan memang tempat tersangka bertransaksi.
“Engga adalah, apa hubungannya kita (dengan FPI). Orang di situ transaksinya gimana?” kata Muti saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).
Menurut Muti, lokasi transaksi para tersangka di wilayah Petamburan hanya kebetulan berdekatan dengan markas FPI dan tidak ada kaitan dengan peredaran narkotika jaringan Timur Tengah.
“Enggak ada hubungannya, apa hubungannya kita dengan FPI. Orang transaksinya di sekitar situ, ya gimana,” tuturnya, Rabu (23/12/2020).
Dia juga belum mengetahui alasan 11 tersangka tindak pidana narkoba itu melakukan transaksi di wilayah Petamburan Jakarta Pusat yang lokasinya dekat dengan Markas FPI. Kendati demikian, Muti memprediksi 201 kilogram narkotika jenis sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Pelaku mungkin merasa lebih aman transaksi di situ. Kami juga belum tahu juga ya kenapa para tersangka mau transaksi di situ,” katanya.
Sementara itu, narasi yang dibacakan oleh narator di video yang diunggah oleh kanal Youtube POLITIK JAWA itu adalah artikel berjudul “Ada Benang Merah Laskar FPI Bersenjata dan Temuan Ratusan Kg Sabu di Petamburan?” yang tayang di situs seword[dot]com pada 27 November 2020. Di artikel itu juga tidak ada keterangan yang menyebutkan bahwa sabu 201 kilogram di Petamburan itu milik anggota FPI.
Rujukan
- https://kumparan.com/kumparannews/polisi-tegaskan-penangkapan-201-kg-sabu-di-petamburan-tak-terkait-fpi-1uprXlge0h2
- https://kabar24.bisnis.com/read/20201223/16/1334723/polisi-penangkapan-bandar-narkoba-di-petamburan-tak-terkait-fpi
- https://www.viva.co.id/berita/nasional/1334128-polisi-tegaskan-sabu-201-kg-di-petamburan-tak-ada-kaitan-dengan-fpi
- https://archive.vn/nbcd6 (Arsip artikel “Ada Benang Merah Laskar FPI Bersenjata dan Temuan Ratusan Kg Sabu di Petamburan?”)
Halaman: 5380/6306