(GFD-2019-1832) Warga Binaan Rumah Tahanan Sumenep Kehilangan Hak Pilih
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 17/04/2019
Berita
Beredar screenshoot atau gambar tangkapan layar bertuliskan 74 Warga Binaan Rutan Sumenep Kehilangan Hak Pilih. Disertai foto perempuan menyalurkan hak pilih di salah satu Tempat Pemungutan Suara.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, gambar tangkapan layar itu merupakan judul berita dari Portalmadura.com yang ditayangkan sekitar pukul 11:00, Rabu (17/4/2019). Berikut link beritanya: https://portalmadura.com/74-warga-binaan-rutan-sumenep-kehilangan-hak-pilih-192213
Redaktur Pelaksana Portalmadura.com, Putri, membenarkan telah menurunkan artikel tersebut. Pemungutan suara untuk warga binaan di Rutan Sumenep Klas II B dilakukan pagi ini.
Media ini menulis berita berdasarkan hasil liputan reporter dan wawancara dengan Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Beni Hidayat, Rabu (17/4/2019). Sampai pukul 12:00 media ini masih berusaha mendapatkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum setempat.
Catatan: Portalmadura.com merupakan media yang terpercaya di wilayah Madura. Susunan redaksi lengkap, penanggungjawab dan juga alamat kantor. Media ini juga tergabung di Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim.
Berikut informasi lengkap yang didapat dari Portalmadura.com:
Sebanyak 74 dari 312 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kehilangan hak pilihnya. Pasalnya, 74 orang tersebut tidak mendapatkan C6 (undangan) atau tidak masuk DPT.
Rutan Klas II B ini merupakan TPS 25, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. TPS ini merupakan tambahan dari jumlah TPS yang sudah ditefottapkan KPU sebelumnya.
“Total warga binaan di sini sebanyak 312 orang. Yang mendapatkan undangan hanya 235 orang dan 2 orang anggota Polri aktif dan satu orang merupakan anak-anak,” kata Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Beni Hidayat, Rabu (17/4/2019).
Menurutnya, sebelum hari “H” Pemilu 2019, pihaknya sudah koordinasi dengan KPU setempat. Salah satunya telah menyerahkan semua nama dan NIK warga binaan agar semua penghuni Rutan ini bisa menggunakan hak pilihnya.
“Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan KPU. Tapi hingga hari “H” masih ada warga binaan kami yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.
Di Sumenep ada 4 TPS tambahan, yakni tiga TPS di Pondok Pesantren Al-Amin Prenduan dan 1 TPS di Rutan Klas II B ini.
Jumlah DPT Sumenep pada Pemilu 2019 sebanyak 872.764 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Mereka nantinya akan menyalurkan suaranya di 4.315 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tambahan pada 14:11 Wib: redaksi portalmadura.com menambahkan keterangan KPU di artikel kedua. KPU membenarkan mereka kehilangan hak pilih. “Itu (74 warga binaan, red) memang tidak masuk DPT sehingga tidak bisa mendapatkan C6 atau undangan,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Rabu (17/4/2019).
Pihaknya mengakui jika Rutan Klas II B Sumenep pernah menyerahkan nama dan NIK semua warga binaannya. Namun, hal tersebut diserahkan setelah daftar pemilih ditetapkan oleh KPU.
“Perekaman e-KTP bagi mereka yang belum memiliki e-KTP dilakukan di Rutan setelah DPT ditetapkan. Makanya tidak bisa masuk pada DPT,” ucapnya.
Warits menegaskan, warga negara yang tidak mendapatkan C6, bisa menunjukkan KTP untuk memilih, tapi harus di TPS, di mana alamat yang tertera dalam KTP tersebut.
“Mereka yang ada di Rutan itu kan bukan warga Sumenep semua. Makanya mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” tukasnya.
Redaktur Pelaksana Portalmadura.com, Putri, membenarkan telah menurunkan artikel tersebut. Pemungutan suara untuk warga binaan di Rutan Sumenep Klas II B dilakukan pagi ini.
Media ini menulis berita berdasarkan hasil liputan reporter dan wawancara dengan Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Beni Hidayat, Rabu (17/4/2019). Sampai pukul 12:00 media ini masih berusaha mendapatkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum setempat.
Catatan: Portalmadura.com merupakan media yang terpercaya di wilayah Madura. Susunan redaksi lengkap, penanggungjawab dan juga alamat kantor. Media ini juga tergabung di Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim.
Berikut informasi lengkap yang didapat dari Portalmadura.com:
Sebanyak 74 dari 312 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kehilangan hak pilihnya. Pasalnya, 74 orang tersebut tidak mendapatkan C6 (undangan) atau tidak masuk DPT.
Rutan Klas II B ini merupakan TPS 25, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. TPS ini merupakan tambahan dari jumlah TPS yang sudah ditefottapkan KPU sebelumnya.
“Total warga binaan di sini sebanyak 312 orang. Yang mendapatkan undangan hanya 235 orang dan 2 orang anggota Polri aktif dan satu orang merupakan anak-anak,” kata Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Beni Hidayat, Rabu (17/4/2019).
Menurutnya, sebelum hari “H” Pemilu 2019, pihaknya sudah koordinasi dengan KPU setempat. Salah satunya telah menyerahkan semua nama dan NIK warga binaan agar semua penghuni Rutan ini bisa menggunakan hak pilihnya.
“Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan KPU. Tapi hingga hari “H” masih ada warga binaan kami yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.
Di Sumenep ada 4 TPS tambahan, yakni tiga TPS di Pondok Pesantren Al-Amin Prenduan dan 1 TPS di Rutan Klas II B ini.
Jumlah DPT Sumenep pada Pemilu 2019 sebanyak 872.764 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Mereka nantinya akan menyalurkan suaranya di 4.315 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tambahan pada 14:11 Wib: redaksi portalmadura.com menambahkan keterangan KPU di artikel kedua. KPU membenarkan mereka kehilangan hak pilih. “Itu (74 warga binaan, red) memang tidak masuk DPT sehingga tidak bisa mendapatkan C6 atau undangan,” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Rabu (17/4/2019).
Pihaknya mengakui jika Rutan Klas II B Sumenep pernah menyerahkan nama dan NIK semua warga binaannya. Namun, hal tersebut diserahkan setelah daftar pemilih ditetapkan oleh KPU.
“Perekaman e-KTP bagi mereka yang belum memiliki e-KTP dilakukan di Rutan setelah DPT ditetapkan. Makanya tidak bisa masuk pada DPT,” ucapnya.
Warits menegaskan, warga negara yang tidak mendapatkan C6, bisa menunjukkan KTP untuk memilih, tapi harus di TPS, di mana alamat yang tertera dalam KTP tersebut.
“Mereka yang ada di Rutan itu kan bukan warga Sumenep semua. Makanya mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” tukasnya.
Kesimpulan
Benar sebanyak 74 orang tersebut kehilangan hak pilih karena tidak mendapatkan C6 (undangan) atau tidak masuk DPT. Tapi belum ada keterangan resmi dari KPU Sumenep.
Rujukan
(GFD-2019-1831) Meme Hasil Kerja Jokowi-JK dalam Tiga Tahun Pemerintahan
Sumber:Tanggal publish: 17/04/2019
Berita
Sebuah foto yang bersumber dari akun blog pribadi menampilkan hasil kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam tiga tahun pemerintahan.
Dalam foto tersebut disebutkan bahwa pemerintahan Jokowi-JK telah membangun 200 bendungan baru, 180 bandara baru, 897 tol baru, dan menyelenggarakan pesta olahraga internasional Asian Games 2018.
Berikut narasinya:
Hanya butuh 3 tahun
300 Bendungan Baru
180 Bandara Baru
897 Tol Baru
Asian Games Spektakuler
Dalam foto tersebut disebutkan bahwa pemerintahan Jokowi-JK telah membangun 200 bendungan baru, 180 bandara baru, 897 tol baru, dan menyelenggarakan pesta olahraga internasional Asian Games 2018.
Berikut narasinya:
Hanya butuh 3 tahun
300 Bendungan Baru
180 Bandara Baru
897 Tol Baru
Asian Games Spektakuler
Hasil Cek Fakta
Penelusuran Kompas.com, Asian Games 2018 digelar di Jakarta dan Palembang pada 18 Agustus-2 September 2018.
Artinya, pesta olahraga tersebut digelar pada tahun keempat pemerintahan Jokowi-JK. Diketahui, Jokowi-JK dilantik secara resmi sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2014.
Sedangkan, catatan jalan dan jembatan yang dibangun dalam 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK dilansir dari berita Kompas.com yakni:
- Jalan sepanjang 3.432 kilometer
- Jalan tol sepanjang 947 kilometer
- Jembatan sepanjang 39,8 kilometer
- Jembatan gantung sebanyak 134 unit
Sementara itu, pemerintahan Jokowi-JK juga telah membangun 10 bandar udara baru yakni bandara Miangas, Letung, Tebeliang, Maratua, Morowali, Namniwel, Weru dan Koroway Batu.
Pemerintah juga merevitalisasi dan mengembangkan 408 bandara di daerah rawan bencana, terisolasi dan wilayah perbatasan
Terkait pembangunan bendungan, hingga tahun 2017, ada 43 bendungan yang dibangun, dan pada 2019 ditargetkan akan terbangun 65 bendungan di seluruh Indonesia dengan kapasitas tampung sebesar 2,11 miliar meter kubik.
Artinya, pesta olahraga tersebut digelar pada tahun keempat pemerintahan Jokowi-JK. Diketahui, Jokowi-JK dilantik secara resmi sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2014.
Sedangkan, catatan jalan dan jembatan yang dibangun dalam 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK dilansir dari berita Kompas.com yakni:
- Jalan sepanjang 3.432 kilometer
- Jalan tol sepanjang 947 kilometer
- Jembatan sepanjang 39,8 kilometer
- Jembatan gantung sebanyak 134 unit
Sementara itu, pemerintahan Jokowi-JK juga telah membangun 10 bandar udara baru yakni bandara Miangas, Letung, Tebeliang, Maratua, Morowali, Namniwel, Weru dan Koroway Batu.
Pemerintah juga merevitalisasi dan mengembangkan 408 bandara di daerah rawan bencana, terisolasi dan wilayah perbatasan
Terkait pembangunan bendungan, hingga tahun 2017, ada 43 bendungan yang dibangun, dan pada 2019 ditargetkan akan terbangun 65 bendungan di seluruh Indonesia dengan kapasitas tampung sebesar 2,11 miliar meter kubik.
Rujukan
(GFD-2019-1830) TPS di Sendangmulyo Semarang Tak Kebagian Surat Suara Caleg Provinsi
Sumber:Tanggal publish: 17/04/2019
Hasil Cek Fakta
Karut marut distribusi surat suara menyebabkan proses pemungutan suara di TPS 047 RT 012/RW 014 Ketileng Indah, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah terhambat.
Sebelumnya, di media sosial Twitter beredar kabar bahwa proses pemilihan di TPS di Sendangmulyo Semarang terkendala ketiadaan surat suara DPRD provinsi dan tinta. Kabar itu dibagikan pemilik akun Twitter @WalensaEvali.
Cek fakta yang dilakukan Semarangpos.com di lokasi, TPS tersebut tidak kebagian surat suara untuk memilih calon anggota legislatif DPRD Provinsi Jawa Tengah saat hari pemungutan suara, Rabu (17/4/2019). Sebaliknya TPS itu kebanyakan pasok surat suara DPRD Kota Semarang.
Salah seorang warga yang merangkap sebagai saksi salah satu parpol, Suratmih, mengatakan distribusi surat di TPS 047 memang mengalami kesalahan. Amplop yang seharusnya berisi surat suara untuk DPRD provinsi justru berisi surat suara untuk memilih caleg DPRD Kota Semarang.
"Jadi kami menerimanya double untuk surat suara DPRD kota, sedangkan DPRD provinsi malah enggak ada," ujar Suratmih saat dijumpai Semarangpos.com di lokasi.
Padahal, lanjut Suratmih, TPS 047 digunakan sekitar 296 warga untuk menggunakan hak pilih, baik memilih presiden maupun wakil presiden, DPD, DPR pusat, DPRD provinsi, dan kota.
Namun karena adanya carut marut itu proses pemungutan suara pun menjadi terkendala.
Sementara itu, salah seorang Pengawas TPS (PTPS) 047, Isnubroto, menyatakan sudah melaporkan ketidakadaan surat suara DPRD provinsi itu ke KPU Kota Semarang. Untuk saat ini, pihaknya pun mensiasati kekurangan surat suara itu dengan mengambil surat suara di TPS sekitar yang masih tersisa atau tidak digunakan.
"Ini baru ada 80 surat suara DPRD provinsi yang berhasil kita tampung dan bawa ke sini. Sisanya masih menunggu keputusan dari KPU," ujar Isnubroto.
Sementara untuk warga yang belum memberikan suara untuk DPRD provinsi, ia pun meminta untuk bersabar.
"Tadi dari KPU sih minta yang belum mencoblos DPRD provinsi untuk kembali ke TPS jika surat suaranya sudah tersedia. Ini sedang dicarikan solusi oleh KPU," imbuhnya.
Sementara itu, terkait karut marut distribusi logistik ini KPU Kota Semarang maupun KPU Jateng belum memberikan pernyataan. Saat dihubungi Semarangpos.com, baik Ketua KPU Semarang, Nanda Goeltom, maupun Koordinator Divisi Logistik KPU Jateng, Ikhwanuddin, belum memberikan respons.
Sebelumnya, di media sosial Twitter beredar kabar bahwa proses pemilihan di TPS di Sendangmulyo Semarang terkendala ketiadaan surat suara DPRD provinsi dan tinta. Kabar itu dibagikan pemilik akun Twitter @WalensaEvali.
Cek fakta yang dilakukan Semarangpos.com di lokasi, TPS tersebut tidak kebagian surat suara untuk memilih calon anggota legislatif DPRD Provinsi Jawa Tengah saat hari pemungutan suara, Rabu (17/4/2019). Sebaliknya TPS itu kebanyakan pasok surat suara DPRD Kota Semarang.
Salah seorang warga yang merangkap sebagai saksi salah satu parpol, Suratmih, mengatakan distribusi surat di TPS 047 memang mengalami kesalahan. Amplop yang seharusnya berisi surat suara untuk DPRD provinsi justru berisi surat suara untuk memilih caleg DPRD Kota Semarang.
"Jadi kami menerimanya double untuk surat suara DPRD kota, sedangkan DPRD provinsi malah enggak ada," ujar Suratmih saat dijumpai Semarangpos.com di lokasi.
Padahal, lanjut Suratmih, TPS 047 digunakan sekitar 296 warga untuk menggunakan hak pilih, baik memilih presiden maupun wakil presiden, DPD, DPR pusat, DPRD provinsi, dan kota.
Namun karena adanya carut marut itu proses pemungutan suara pun menjadi terkendala.
Sementara itu, salah seorang Pengawas TPS (PTPS) 047, Isnubroto, menyatakan sudah melaporkan ketidakadaan surat suara DPRD provinsi itu ke KPU Kota Semarang. Untuk saat ini, pihaknya pun mensiasati kekurangan surat suara itu dengan mengambil surat suara di TPS sekitar yang masih tersisa atau tidak digunakan.
"Ini baru ada 80 surat suara DPRD provinsi yang berhasil kita tampung dan bawa ke sini. Sisanya masih menunggu keputusan dari KPU," ujar Isnubroto.
Sementara untuk warga yang belum memberikan suara untuk DPRD provinsi, ia pun meminta untuk bersabar.
"Tadi dari KPU sih minta yang belum mencoblos DPRD provinsi untuk kembali ke TPS jika surat suaranya sudah tersedia. Ini sedang dicarikan solusi oleh KPU," imbuhnya.
Sementara itu, terkait karut marut distribusi logistik ini KPU Kota Semarang maupun KPU Jateng belum memberikan pernyataan. Saat dihubungi Semarangpos.com, baik Ketua KPU Semarang, Nanda Goeltom, maupun Koordinator Divisi Logistik KPU Jateng, Ikhwanuddin, belum memberikan respons.
Rujukan
(GFD-2019-1829) Ribuan suara pemilih Prabowo hangus karena kecurangan pemilu di Turki
Sumber: twitter.comTanggal publish: 17/04/2019
Berita
Sebuah cuitan dari akun twitter JS Prabowo di @berteman_mari pada 16 April 2019 pukul 11.17 WIB mengklaim bahwa terjadi kekacauan pada proses pemilihan presiden di Turki.
Berikut kutipan cuitannya:
Malaysia, Qatar, Jepang, Hongkong, Frankfurt kini giliran Turki proses Pilpres kacau. Diperkirakan ribuan suara 02 hangus. Jangan biarkan terjadi di dalam negeri. Datang ke TPS, Tusuk Prabowo Sandi. Awasi kotak suara, lawan kecurangan, jangan pulang sebelum menang.
Berikut kutipan cuitannya:
Malaysia, Qatar, Jepang, Hongkong, Frankfurt kini giliran Turki proses Pilpres kacau. Diperkirakan ribuan suara 02 hangus. Jangan biarkan terjadi di dalam negeri. Datang ke TPS, Tusuk Prabowo Sandi. Awasi kotak suara, lawan kecurangan, jangan pulang sebelum menang.
Hasil Cek Fakta
Komisi Pemilihan Umum mencatat ada sebanyak 2 juta lebih atau tepatnya 2.058.191 pemilih WNI di luar negeri. Jumlah pemilih terbanyak ada di Malaysia yakni 985.216 orang, disusul pemilih di Cina mencapai 465.032 warga.
Di banyak negara, memang terjadi banyak antrean panjang para pemilih. KPU menjelaskan alasan banyaknya WNI yang terpaksa mengantre berjam-jam sebelum dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilu luar negeri akhir pekan ini.
"Dugaan sementara, antrean itu kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK), yakni pemilih yang tidak masuk DPT/DPTb, dan baru sadar belakangan untuk ikut milih (bukan lapor saat masih proses pendataan)," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Minggu (14/4/2019), sebagaimana dikutip dari detikcom.
"Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) bilang mereka bisa nyoblos di satu jam terakhir," tambahnya. Bisa tidaknya pemilih tambahan itu mencoblos, kata dia, tergantung pada ketersediaan surat suara.
Di banyak negara, memang terjadi banyak antrean panjang para pemilih. KPU menjelaskan alasan banyaknya WNI yang terpaksa mengantre berjam-jam sebelum dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilu luar negeri akhir pekan ini.
"Dugaan sementara, antrean itu kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK), yakni pemilih yang tidak masuk DPT/DPTb, dan baru sadar belakangan untuk ikut milih (bukan lapor saat masih proses pendataan)," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Minggu (14/4/2019), sebagaimana dikutip dari detikcom.
"Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) bilang mereka bisa nyoblos di satu jam terakhir," tambahnya. Bisa tidaknya pemilih tambahan itu mencoblos, kata dia, tergantung pada ketersediaan surat suara.
Kesimpulan
Dengan demikian, keluhan dari JS Prabowo tidak bisa tergolong sebagai kecurangan pemilu. Selain itu, klaim bahwa ada ribuan pemilih 02 yang kehilangan suara juga tidak berdasar karena memang hanya ada 500-an pemilih yang terdaftar di Turki.
Rujukan
Halaman: 5341/5558